Kewajiban Divestasi Saham Pertambangan dan Kepastian Hukum Penanaman Modal Asing: Problem Delegasi Norma Pasca Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025
Downloads
Kewajiban divestasi saham pertambangan merupakan instrumen untuk memperkuat kepemilikan nasional, tetapi pelaksanaannya menuntut kepastian hukum bagi penanam modal asing. Perubahan Undang-Undang Minerba melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 menjadi konteks penting untuk menelaah konsistensi pengaturan tersebut. Penelitian ini bertujuan mengkaji kedudukan norma divestasi dalam hierarki peraturan perundang-undangan serta implikasinya terhadap kepastian hukum penanaman modal asing. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum primer dan sekunder dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian dianalisis secara yuridis kualitatif dengan menelaah hierarki, konsistensi, dan pendelegasian norma. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan divestasi tersebar pada undang-undang, peraturan pemerintah, dan peraturan menteri dengan pembagian materi yang memengaruhi prediktabilitas kewajiban investor. Penetapan kepemilikan nasional sebesar 51% pada tingkat undang-undang memperjelas substansi kewajiban, sedangkan perbedaan pengaturan jadwal dan penempatan parameter penilaian saham pada peraturan pelaksana menimbulkan persoalan sinkronisasi. Pembahasan menunjukkan bahwa kepastian hukum bergantung pada keselarasan prosedur, kejelasan dasar delegasi, dan keterukuran penetapan harga saham, bukan semata persentase kepemilikan. Penelitian menyimpulkan bahwa penguatan kepastian hukum memerlukan harmonisasi peraturan pelaksana, penegasan prinsip penilaian saham, serta ketentuan peralihan yang jelas. Penataan tersebut diharapkan mendukung keseimbangan antara penguasaan nasional atas sumber daya dan perlindungan kepentingan investasi secara berkelanjutan, sekaligus memberikan pedoman bagi pemerintah, perusahaan pertambangan, dan peserta Indonesia dalam melaksanakan transaksi divestasi.
Disyon, H., Riyandi, M., & Amalia, G. (2024). Peran badan usaha milik daerah sebagai instrumen investasi pemerintah daerah: Studi kasus divestasi saham Newmont. Veritas et Justitia, 10(1). https://doi.org/10.25123/vej.v10i1.7284
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, (2017).
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Divestasi Saham dan Mekanisme Penetapan Harga Saham Divestasi pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, (2018).
Putusan Nomor 37/PUU-XIX/2021.
Putusan Nomor 64/PUU-XVIII/2020.
Putusan Nomor 2/SKLN-X/2012, (2012).
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, (1945).
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, (2009).
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, (2017).
Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, (2021).
Prasetyawan, B. (2023). Pelaksanaan kewajiban divestasi saham dalam rangka penanaman modal asing di bidang pertambangan mineral dan batubara pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. UNES Law Review, 5(4).
Radbruch, G. (1950). Rechtsphilosophie. K. F. Koehler Verlag.
Resvani. (2017). Tambang untuk negeri: Sebuah inovasi konsep. Bhuana Ilmu Populer.
Saleng, A. (2004). Hukum Pertambangan. UII Press.
Putusan Arbitrase UNCITRAL tanggal 31 Maret 2009 (divestasi saham Newmont), (2009).
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, (2025).
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, (2007).
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, (2020).
Copyright (c) 2026 Richat Marodo Lubis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.







