Tata Kelola Foreign Direct Investment dalam Sektor Ketenagalistrikan Indonesia: Menyeimbangkan Kepentingan Investor Asing, Penguasaan Negara, dan Kepentingan Publik

foreign direct investment ketenagalistrikan penguasaan negara kepentingan public hukum investasi internasional

Authors

October 21, 2026

Downloads

Investasi asing langsung dalam sektor ketenagalistrikan Indonesia menghadapi ketegangan antara penguasaan negara, perlindungan investor, dan kepentingan publik berupa keterjangkauan tarif serta keberlanjutan pasokan listrik. Penelitian ini bertujuan mengkaji konstruksi keseimbangan ketiga kepentingan tersebut dalam kerangka hukum Indonesia serta menelaah implikasi sengketa Karaha Bodas dan reformasi perjanjian investasi bilateral terhadap tata kelola investasi kelistrikan. Penelitian menggunakan metode hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum primer mencakup konstitusi, peraturan sektor energi dan ketenagalistrikan, putusan Mahkamah Konstitusi, serta putusan arbitrase dan pengadilan. Bahan hukum sekunder berupa literatur dan penelitian terdahulu dianalisis secara kualitatif-deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguasaan negara merupakan landasan konstitusional, sedangkan perlindungan investor memerlukan kepastian hukum dan penghormatan terhadap komitmen kontraktual. Subsidi listrik dan kewajiban pelayanan publik turut memengaruhi kondisi keuangan PLN serta risiko kontraktual bagi produsen listrik independen. Pembahasan memperlihatkan bahwa tindakan demi kepentingan publik tetap dapat menimbulkan tanggung jawab hukum apabila mengabaikan komitmen kontraktual dan transparansi pengambilan keputusan. Reformasi perjanjian investasi dan mekanisme penyelesaian sengketa membuka ruang penyeimbangan perlindungan investor dengan kewenangan regulasi negara. Penelitian menyimpulkan bahwa tata kelola investasi kelistrikan memerlukan integrasi ketiga kepentingan sejak perancangan kebijakan dan kontrak melalui pengaturan transparan, kebijakan subsidi yang dapat diprediksi, serta klausul kepentingan publik dan keadaan darurat.