Tata Kelola Foreign Direct Investment dalam Sektor Ketenagalistrikan Indonesia: Menyeimbangkan Kepentingan Investor Asing, Penguasaan Negara, dan Kepentingan Publik
Downloads
Investasi asing langsung dalam sektor ketenagalistrikan Indonesia menghadapi ketegangan antara penguasaan negara, perlindungan investor, dan kepentingan publik berupa keterjangkauan tarif serta keberlanjutan pasokan listrik. Penelitian ini bertujuan mengkaji konstruksi keseimbangan ketiga kepentingan tersebut dalam kerangka hukum Indonesia serta menelaah implikasi sengketa Karaha Bodas dan reformasi perjanjian investasi bilateral terhadap tata kelola investasi kelistrikan. Penelitian menggunakan metode hukum normatif melalui pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Bahan hukum primer mencakup konstitusi, peraturan sektor energi dan ketenagalistrikan, putusan Mahkamah Konstitusi, serta putusan arbitrase dan pengadilan. Bahan hukum sekunder berupa literatur dan penelitian terdahulu dianalisis secara kualitatif-deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penguasaan negara merupakan landasan konstitusional, sedangkan perlindungan investor memerlukan kepastian hukum dan penghormatan terhadap komitmen kontraktual. Subsidi listrik dan kewajiban pelayanan publik turut memengaruhi kondisi keuangan PLN serta risiko kontraktual bagi produsen listrik independen. Pembahasan memperlihatkan bahwa tindakan demi kepentingan publik tetap dapat menimbulkan tanggung jawab hukum apabila mengabaikan komitmen kontraktual dan transparansi pengambilan keputusan. Reformasi perjanjian investasi dan mekanisme penyelesaian sengketa membuka ruang penyeimbangan perlindungan investor dengan kewenangan regulasi negara. Penelitian menyimpulkan bahwa tata kelola investasi kelistrikan memerlukan integrasi ketiga kepentingan sejak perancangan kebijakan dan kontrak melalui pengaturan transparan, kebijakan subsidi yang dapat diprediksi, serta klausul kepentingan publik dan keadaan darurat.
Alvarez, J. E. (2011). The public international law regime governing international investment (Vol. 344). Martinus Nijhoff Publishers.
Binder, C., Kriebaum, U., Reinisch, A., & Wittich, S. (Eds.). (2009). International investment law for the 21st century: Essays in honour of Christoph Schreuer. Oxford University Press.
Blackaby, N., Partasides, C., Redfern, A., & Hunter, M. (2015). Redfern and Hunter on international arbitration (2nd ed.). Oxford University Press.
De Brabandere, E. (2014). Investment treaty arbitration as public international law: Procedural aspects and implications. Cambridge University Press.
Dewi, Y. K., & Afriansyah, A. (2019). Dispute settlement mechanism in bilateral investment treaties (BITs). Yuridika, 34(1), 101–122. https://doi.org/10.20473/ydk.v34i1.10912
Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, K. K. R. I. (2021). Subsidi listrik. Kementerian Keuangan Republik Indonesia. https://fiskal.kemenkeu.go.id/fiskalpedia/2021/10/06/17-subsidi-listrik
Gazzini, T., & De Brabandere, E. (Eds.). (2012). International investment law: The sources of rights and obligations. Martinus Nijhoff Publishers.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, (2007).
Indonesia. (2020). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Indonesia, C. (2022). Top! PLN sudah hemat Rp 37 T gegara renegosiasi kontrak. In CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/news/20220621093757-4-348803/top-pln-sudah-hemat-rp-37-t-gegara-renegosiasi-kontrak
Putusan Nomor 001-021-022/PUU-I/2003, (2004).
Putusan Nomor 111/PUU-XIII/2015, (2015). https://www.mkri.id/public/content/persidangan/putusan/111_PUU-XIII_2015.pdf
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, (2009).
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, (2014).
Offices, K. W. L. (2026). Pembatalan Putusan Arbitrase Internasional. Www.Kennywiston.Com. https://www.kennywiston.com/pembatalan-putusan-arbitrase-internasional/
Pawestri, W. D. (2015). Keadilan Sosial Dalam Perlindungan Kepentingan Nasional Pada Penanaman Modal Asing Di Bidang Sumber Daya Alam. Yuridika, 30(1).
Price, D. (2017). Indonesia’s bold strategy on bilateral investment treaties: Seeking an equitable climate for investment? Asian Journal of International Law, 7(1), 124–151.
Rajagukguk, E. (2019). Hukum investasi: Penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) (Cet. 1). Rajawali Pers.
Copyright (c) 2026 Arief Raidi Ihsan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.







