Strategi Pengelolaan Media Sosial Dalam Diseminasi Informasi Haji (Studi Pada Kementerian Haji dan Umroh Kota Surabaya)
Downloads
Transformasi digital telah mengubah pola komunikasi publik, termasuk dalam penyampaian informasi pelayanan haji kepada masyarakat. Media sosial menjadi salah satu instrumen penting bagi lembaga pemerintah untuk mempercepat penyebaran informasi, meningkatkan aksesibilitas, serta membangun komunikasi interaktif dengan masyarakat. Namun, pengelolaan media sosial dalam diseminasi informasi haji masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia, kebutuhan inovasi konten, dan penyebaran informasi yang tidak valid. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pengelolaan media sosial dalam diseminasi informasi haji pada Kementerian Haji dan Umrah Kota Surabaya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data penelitian diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi pengelolaan media sosial dilakukan melalui perencanaan konten, pemilihan platform yang sesuai dengan karakteristik audiens, penyajian informasi edukatif melalui konten visual, serta peningkatan interaksi dengan masyarakat. Pemanfaatan Instagram, Facebook, YouTube, WhatsApp, dan website resmi mampu memperluas jangkauan informasi serta meningkatkan efektivitas komunikasi publik. Kesimpulannya, pengelolaan media sosial yang terencana dan adaptif berperan penting dalam meningkatkan kualitas diseminasi informasi haji, meskipun masih diperlukan penguatan kompetensi sumber daya manusia dan inovasi komunikasi digital.
Azis, Abdul (2025) Transformasi Digital Pelayanan Haji 2025: Komitmen Negara Layani Jamaah Haji, UINSATU Tulungagung 17 Mei 2025, https://uinsatu.ac.id/kolom-akademisi/transformasi-digital-pelayanan-haji-2025-komitmen-negara-layani-jamaah-haji/
Aquila, Umi. (2018). Panduan Praktis Haji dan Umrah. Jakarta: Niaga Swadaya.
Widjaja. (2018). Pengantar ilmu komunikasi. Jakarta: Rieneka Cipta.
D.Tamba, & Kholikin, R. A. (2025). Media Sosial dalam Membangun Opini Publik atas Layanan Pemerintah: Kajian Literatur Interaksi Sosial Digital. Jejaring Administrasi Publik, 17(2), 113–126. https://doi.org/10.20473/jap.v17i2.79710
Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. 21(1). Kementerian Setneg RI (2025), Perpres 92/2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah, Senin, 03 November 2025 https://www.setneg.go.id/baca/index/inilah_perpres_92_2025_tentang_kementerian_haji_dan_umrah Kempl, Simon, 2025: Digital Indonesia, 25 Pebruari 2025 https://datareportal.com/reports/digital-2025-indonesia
Maulvi, H. R., Rizal, E., & Lusiana, E. (2023). Peran Media Sosial Bagi Humas Pemerintah. Jurnal Komunikasi, 14(1), 92–101. https://doi.org/10.31294/jkom.v14i1.14939
Mc.Luhan, Marshall. (1964). Understanding Media: The Extensions of Man. New York: McGraw-Hill, United States.
Moelong, Lexy J. (2020). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Nainggolan, R. R. E. (2024). Analisis Penggunaan Website dan Media Sosial Pemerintah untuk Pelayanan Publik. Jurnal Teknologi dan Komunikasi Pemerintahan, 6(1), 1–21. https://doi.org/10.33701/jtkp.v6i1.4221
Nuranijiwa,Nadila; Abung Supama Wijaya, Sulistio Murti Mulyono (2026). Optimalisasi Pengelolaan Media Sosial Dalam Diseminasi Informasi Sosial Dan Politik Oleh Humas Dprd Kota Bogor. Jurnal Isip Universitas Jambi (JISIP-UNJA) Volume 10 Nomor 1 (2026)1-13 file:///C:/Users/User/Downloads/1.+revisi+jurnal_13+Maret+2026_Nurijiwa%20(3).pdf
Qomaruddin, Q., & Sa’diyah, H. (2024). Kajian Teoritis tentang Teknik Analisis Data dalam Penelitian Kualitatif: Perspektif Spradley, Miles dan Huberman. Journal of Management, Accounting, and Administration, 1(2), 77–84. https://doi.org/10.52620/jomaa.v1i2.93
Ramadhania, Annisa, dkk. (2023). Representasi Pesan Edukasi dalam Iklan di Youtube(Studi SemiotikRolandBarthes pada IklanKanditioner Pantene). Medium, Vol. 11 No. 1 PP.1-13
Simatupang, O. (2020). Kompetensi Humas Pemerintah dalam menghadapi revolusi industri 4.0. Jurnal PIKOM (Penelitian Komunikasi dan Pembangunan), 21(1), 98-108. https://media.neliti.com/media/publications/481446-none-97ba5224.pdf
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif kualitatif dan R & D. Bandung: Alfebeta.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
We Are Social, 2025. Laporan Statistik Global Digital 2025 APRIL https://wearesocial.com/id/blog/2025/04/digital-2025-april-global-statshot-report/
Wiratama, P. (n.d.). Etika Penggunaan Media Sosial Pemerintah Dalam Konteks Pelayanan Publik.
Yanti, R., & Riofita, H. (2025). Efektifitas Media Sosial Pemerintah dalam Meningkatkan Akses dan Kualitas Pelayanan Publik di Era Digital. 9.)
Copyright (c) 2026 Syaifudin Zuhri, Royan Umar Faruk, Ahmad Haidar Zamiluz Zamam

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.





