Tanggungjawab Pemegang Protokol Notaris yang Telah Meninggal Dunia di Kabupaten Gianyar

protocol responsibility transfer of notarial protocol

Authors

June 26, 2026

Downloads

Protokol Notaris merupakan kumpulan arsip negara yang wajib dijaga kerahasiaannya oleh Notaris. Dalam hal Notaris yang meninggal dunia, protokol Notaris akan beralih kepada Notaris lain sebagai penerima protokol. Penelitian ini merumuskan dua masalah mendasar, yaitu: (1) Bagaimana mekanisme pengalihan protokol Notaris yang telah meninggal dunia di Kabupaten Gianyar kepada Notaris penerima protokol; dan (2) Bagaimana implikasi tanggung jawab pemegang protokol Notaris yang telah meninggal dunia di Kabupaten Gianyar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Berdasarkan hasil penelitian, disimpulkan bahwa mekanisme pengalihan protokol Notaris di Kabupaten Gianyar kurang efektif karena beberapa faktor, di antaranya kurangnya pemahaman ahli waris mengenai ruang lingkup kerja Notaris, Notaris tidak mengelola protokol dengan baik, serta penolakan oleh Notaris yang ditunjuk sebagai pemegang protokol. Implikasi tanggung jawab pemegang protokol mencakup aspek administrasi dan penyimpanan serta aspek perdata. Apabila dalam menyimpan protokol, Notaris terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya, Notaris dapat dituntut secara perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata tentang Perbuatan Melawan Hukum, dengan beban pembuktian pada pihak yang berkepentingan.