Analisis Faktor yang Mempengaruhi Penyerapan Anggaran Pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Authors

  • Yenci Roma Uli Sihaloho Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Kusuma Negara

DOI:

https://doi.org/10.58344/jii.v5i6.7826

Keywords:

perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, penyerapan anggaran

Abstract

Penyerapan anggaran merupakan indikator penting dalam mengukur keberhasilan pemerintah daerah dalam merealisasikan anggaran yang telah direncanakan. Namun, masih ditemukan berbagai kendala dalam optimalisasi penyerapan anggaran di berbagai instansi pemerintah, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor yang mempengaruhi penyerapan anggaran pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penelitian menggunakan data primer dengan pengumpulan data secara langsung menggunakan kuesioner. Populasi dalam penelitian ini adalah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjumlah 79 orang dengan metode simple random sampling. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan analisis deskriptif dan analisis SEM (Structural Equation Modeling) serta menggunakan program SmartPLS versi 4. Hasil penelitian menunjukkan secara parsial perencanaan anggaran berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan anggaran, pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa tidak berpengaruh terhadap penyerpaan anggaran, serta secara simultan perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang & jasa berpengaruh terhadap penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Penelitian ini menyimpulkan bahwa perencanaan anggaran merupakan faktor utama yang mempengaruhi penyerapan anggaran, sementara pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa berperan sebagai faktor pendukung yang efektivitasnya bergantung pada kualitas perencanaan. Untuk meningkatkan penyerapan anggaran, diperlukan penguatan kualitas perencanaan anggaran yang lebih akurat dan terukur, serta peningkatan koordinasi antar unit kerja dalam pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa.

References

Aprillia, N. (2024). Pengaruh Perencanaan Anggaran terhadap Penyerapan APBD. Jurnal Studi Pemerintahan.

Dewi Sartika & Sapna Julita Roza. (2024). Hubungan Perencanaan Anggaran dengan Kinerja Pemerintah. Jurnal Ilmu Administrasi, 12(1), 15-29.

Dion & Eka. (2022). Studi Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran. Jurnal Kebijakan Pemerintah, 8(2), 35-48.

Fadlina, A., dkk. (2022). Pengaruh Perencanaan Anggaran terhadap Penyerapan Anggaran. Jurnal Administrasi Publik, 10(2), 45-58.

Heriberta, dkk. (2018). Perencanaan Anggaran dan Optimalisasi Penyerapan Anggaran. Jurnal Administrasi dan Kebijakan Publik, 4(1), 12-27.

Kaniya, dkk. (2022). Hubungan Pengadaan Barang dan Jasa dengan Penyerapan Anggaran. Jurnal Administrasi Publik Indonesia, 10(1), 40-53.

Ledy, S., Jullie, J., & Jessy. (2017). Perencanaan Anggaran: Konsep dan Implementasi di Pemerintahan Daerah. Jakarta: Pustaka Ekonomi Indonesia.

Muhamad Syahwildan & Irma Damayanti. (2022). Efektivitas Perencanaan Anggaran di OPD. Jurnal Ekonomi Publik, 7(2), 50-62.

Noordiana, dkk. (2020). Pengaruh Pelaksanaan Anggaran terhadap Efisiensi Penyerapan. Jurnal Keuangan Daerah, 6(1), 24-38.

Nurfadila Rizky Pratiwi, dkk. (2023). Implementasi Perencanaan Anggaran pada Pemerintah Provinsi. Jurnal Kebijakan Pemerintahan, 6(1), 33-48.

Raden & Heni. (2025). Analisis Faktor-faktor Penyerapan Anggaran Daerah. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 13(1), 60-75.

Rika & Jouzar. (2020). Analisis Pelaksanaan Anggaran di Pemerintah Daerah. Jurnal Akuntansi Pemerintahan, 3(2), 15-30.

Su Voon Khoo, dkk. (2024). Evaluasi Perencanaan dan Penyerapan Anggaran. Jurnal Manajemen Publik, 9(3), 22-37.

Yolla Safpremi & Annie Mustika Putri. (2022). Analisis Faktor-faktor Penyerapan Anggaran. Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan Publik, 8(3), 67-79.

Zakiah, dkk. (2021). Perencanaan Anggaran dan Efektivitas Penyerapan di Pemerintah Daerah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Publik, 5(1), 23-35.

Downloads

Published

2026-06-22