Inkonsistensi Current Issue Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham (BARUPS) dalam Rapat Tahunan Perseroan Terbatas

Main Article Content

Budi Suharto
Universitas Warmadewa Denpasar, Indonesia

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya ketidaksinkronan antara pengaturan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dengan praktik pelaporan administratif yang berkembang, khususnya setelah terbitnya Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 (Permenkum 49/2025). Dalam praktiknya, belum terdapat pengaturan yang jelas dan komprehensif mengenai kewajiban pelaporan RUPS Tahunan bagi Perseroan Terbatas, sehingga menimbulkan kekosongan norma dan ketidakpastian hukum. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana bentuk inkonsistensi current issue BA-RUPS dalam Rapat Tahunan Perseroan Terbatas, dan (2) bagaimana dampak Rapat Tahunan Perseroan Terbatas yang tidak diajukan pelaporan kepada Kementerian Hukum. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa current issue BA-RUPS terletak pada belum adanya standar baku dan pedoman teknis yang jelas mengenai substansi laporan tahunan sebagaimana diatur dalam Pasal 66 ayat (2) UU PT. Adapun dampak dari tidak diajukannya pelaporan RUPS Tahunan kepada Kementerian Hukum antara lain berupa potensi sanksi administratif, hambatan dalam layanan administrasi badan hukum melalui sistem AHU, serta menurunnya kepercayaan terhadap tata kelola perseroan.


Keywords: ba-rups, perseroan terbatas, pelaporan tahunan, inkonsistensi norma, permenkum nomor 49 tahun 2025.
Ahadi, N. F. (2022). Tanggung jawab dan pelindungan hukum bagi notaris sebagai tergugat dalam gugatan perdata atas akta pernyataan keputusan rapat berdasarkan berita acara Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas (Disertasi, Universitas Gadjah Mada).
Ariani, N. N., & Kadir, T. (2019). Tanggung jawab notaris terhadap akta pernyataan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan Terbatas yang tidak memenuhi syarat. Jurnal Nuansa Kenotariatan.
Bentham, J., & Santoso, M. A. (2017). Hukum, moral dan keadilan: Perspektif filsafat hukum. Kencana.
Bryan A. Garner. (2019). Black’s law dictionary (11th ed.). Thomson Reuters.
Cahyani, D. A., & Santosa, A. A. D. H. (2025). Kekuatan hukum berita acara RUPS perseroan terbatas yang dilakukan secara daring. Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan.
Chatamarrasjid Ais. (2018). Hukum perseroan terbatas dan permasalahannya. Citra Aditya Bakti.
Fitri, A. I., & Mahmudah, S. (2023). Peran notaris dalam pembuatan akta pernyataan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perseroan terbatas di Kota Semarang. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam.
Gunawan Widjaja. (2018). Risiko hukum sebagai direksi dan komisaris. Forum Sahabat.
Hanako, G., Purba, H., & Siregar, M. (2025). Perbuatan melawan hukum notaris terhadap akta partij Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan akta partij putusan sirkuler pemegang saham perseroan terbatas. Jurnal Hukum Lex Generalis.
Hermant, E. D., & Putra, M. F. M. (2022). Peran notaris dalam meningkatkan terlaksananya Rapat Umum Pemegang Saham tahunan pada perseroan terbatas tertutup. Jurnal Komunikasi Hukum.
Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Indonesia. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (2025). Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 49 Tahun 2025 tentang syarat dan tata cara pendirian, perubahan, dan pembubaran badan hukum perseroan terbatas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 1075).
Jimly Asshiddiqie. (2020). Pengantar ilmu hukum tata negara. Rajawali Pers.
Joni Emirzon. (2019). Good corporate governance. Kencana.
Lubis, I. (2021). Transformasi digital penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham perseroan terbatas. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum.
M. Yahya Harahap. (2019). Hukum perseroan terbatas. Sinar Grafika.
Purba, N., & Hayaty, S. R. (2022). Teori peraturan perundang-undangan. CV. Aa Risky.
Rachmadi Usman. (2017). Hukum perusahaan. Sinar Grafika.
Ridwan HR. (2018). Hukum administrasi negara. Rajawali Pers.
Ridwan Khairandy. (2018). Hukum perseroan terbatas. FH UII Press.
Ridwan Khairandy. (2018). Pokok-pokok hukum dagang Indonesia. FH UII Press.
Salim HS, & Nurbani, E. S. (2018). Penerapan teori hukum pada penelitian tesis dan disertasi. RajaGrafindo Persada.
Sirait, S., & Narsudin, U. (2016). Pertanggungjawaban notaris dalam pembuatan berita acara Rapat Umum Pemegang Saham perseroan terbatas. Jurnal Nuansa Kenotariatan.
Soerjono Soekanto, & Sri Mamudji. (2016). Penelitian hukum normatif. RajaGrafindo Persada.
Sudikno Mertokusumo. (2017). Mengenal hukum: Suatu pengantar. Liberty.
Utama, I. M. P. (2025). Keabsahan akta notaris terkait risalah Rapat Umum Pemegang Saham perseroan terbatas yang dilakukan secara online. Jurnal Hukum Lex Generalis.
Widiarty, W. S. (2024). Buku ajar metode penelitian hukum. Publika Global Media.