All Indonesia Early Warning System Intelijen Imigrasi terhadap Penumpang Internasional Bermasalah ke Indonesia
Downloads
Peningkatan signifikan mobilitas internasional pascapandemi mendorong urgensi penguatan deteksi dini pada pengawasan perbatasan Indonesia, terutama setelah implementasi All Indonesia sebagai sistem deklarasi kedatangan terpadu yang berfungsi sebagai Early Warning System (EWS) Intelijen Keimigrasian. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana All Indonesia bekerja sebagai instrumen deteksi dini terhadap penumpang internasional bermasalah serta mengidentifikasi tantangan koordinasi, integrasi data, dan implikasi sosial-institusional dari penerapannya. Menggunakan desain penelitian kualitatif melalui pendekatan deskriptif-analitis, data didapatkan melalui studi pustaka serta dikaji mempergunakan teknik analisis sekunder terhadap literatur, regulasi, dan temuan operasional terkait API/PNR, profiling risiko, dan praktik intelijen keimigrasian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi data pra-kedatangan melalui API/PNR dan deklarasi digital mendukung peningkatan akurasi analisis risiko dan efektivitas pengambilan keputusan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi; namun berbagai kendala muncul, seperti keterbatasan interoperabilitas sistem, kurang optimalnya koordinasi lintas-instansi, serta risiko privasi dan keamanan data pribadi. Temuan ini berkontribusi pada penguatan teori integrasi EWS dalam tata kelola perbatasan modern serta menawarkan rekomendasi terkait peningkatan kapasitas SDM, penguatan SOP berbasis fusion desk, dan perlindungan data untuk membangun sistem deteksi dini yang lebih andal. Kesimpulannya, All Indonesia memiliki potensi strategis sebagai infrastruktur intelijen nasional, tetapi efektivitasnya bergantung pada integrasi data yang konsisten, mekanisme koordinasi yang solid, dan pemutakhiran tata kelola teknologi; studi lanjutan disarankan menggunakan metode campuran dan data primer untuk mengevaluasi efektivitas operasional di berbagai TPI.
Brazzola, N., & Helander, S. E. . (2018). Five approaches to build functional early warning systems. In United Nations Development Programme (UNDP).
Carl, J., David, M., & Melissa, G. (2022). Introduction to Intelligence Studies, Third edition. In Introduction to Intelligence Studies, Third edition (2nd ed.). Taylor and Francis. https://doi.org/10.4324/9781003149569
Dharmawan, R. A., Mirwanto, T., & Purwanti, M. (2025). Deteksi Dini dan Kompleksitas Intelijen Keimigrasian?: Menjawab Keterlambatan dalam Perspektif Intelligence Cycle. Al-Zayn?: Jurnal Ilmu Sosial Dan Hukum, 3(4), 4288–4298.
Direktorat Jenderal Imigrasi, K. P. (2025). Mulai 1 Oktober, Deklarasi Kedatangan Penumpang Wajib Dilakukan di Aplikasi All Indonesia. Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Republik Indonesoa. https://kemenimipas.go.id/berita-utama/mulai-1-oktober-deklarasi-kedatangan-penumpang-wajib-dilakukan-di-aplikasi-all-indonesia#:~:text=Jakarta%2C 01 Oktober 2025 – Pemerintah,bandara dan pelabuhan di Indonesia.
IATA. (2024). White Paper?: Data Protection and International Carriage By Air (Issue May).
Badan Pusat Statistik. (2025). Perkembangan transportasi Indonesia (Vol. XXVIII, Issue 89/10). https://www.bps.go.id/assets/pressrelease/2025/10/01/2465/penumpang-angkutan-udara-internasional-pada-agustus-2025-sebanyak-1-9-juta-orang-atau-naik-5-19-persen-.html
Indonesian Customs. (2015). API-PNRGOV for Securing Cross Border Travel Facilitation.
Kelman, I., & Glantz, M. H. (2014). Early Warning Systems Defined. In Z.Zommers and A. Singh?: Reducing Disaster: Early Warning Systems for Climate Change (pp. 89–108). Springer. https://doi.org/10.1007/978-94-017-8598-3
Meiliasari, D. P., Panjaitan, B. S., Heryanto, T., & Wilopo. (2021). The concept of an early warning system for the use of nuclear technology in Indonesia. E3S Web of Conferences, 331, 1–7. https://doi.org/10.1051/e3sconf/202133104003
Namazov, R. (2022). Application of Advance Passenger Information ( API ) and Passenger Name Record ( PNR ) security systems by using travel information State Customs Committee of Azerbaijan Authored by Rovshan Namazov.
Nugraha, R. A. (2018). Perlindungan Data Pribadi dan Privasi Penumpang Maskapai Penerbangan pada Era Big Data. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 30(2), 262–276. https://doi.org/10.22146/jmh.30855
Nugroho, T. W. A. (2018). Peran Intelijen Keimigrasian dalam Rangka Antisipasi Terhadap Potensi Kerawanan yang Ditimbulkan oleh Orang Asing di Wilayah Indonesia. Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum, 12(3), 275–293. https://doi.org/10.30641/kebijakan.2018.v12.275-293
Nursanto, G. A. (2018). Pengintegrasian Advance Passenger Information System Dalam Proses Penyelesaian Keimigrasian Untuk Kapal Laut Non Reguler. Jurnal Ilmiah Kajian Keimigrasian, 1(021), 1–17.
Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Intelijen Keimigrasian (2022).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian (2013). https://peraturan.bpk.go.id/Details/5363/pp-no-31-tahun-2013
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2023 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian (2023). https://peraturan.bpk.go.id/Details/257736/pp-no-40-tahun-2023
Prunckun, H. (2010). Handbook of Scientific Methodsof Inquiry for Intelligence Analysis. Scarecrow Press, Inc.
Ryanindityo, M., Aji, K. P., Briando, B., & Syahrin, M. A. (2025). Transformasi Digital untuk Meningkatkan Layanan dan Keamanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Indonesia: Studi Terhadap Kebijakan Basis Data Terintegrasi (Digital Transformation to Improve Service and Security at Indonesia’s Passport Control?: A Study of. Jurnal Administrasi Publik, 21(1), 1–31. https://doi.org/10.52316/jap.v21i1.429
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian (2011). https://peraturan.bpk.go.id/Details/39140/uu-no-6-tahun-2011
Zhou, H., Xue, Y., Jiang, Z., Cai, F., & Li, W. (2022). An Assessment Model for Air Passenger Risk Classification. Applied Sciences (Switzerland), 12(9580), 1–48. https://doi.org/10.3390/app12199580
Copyright (c) 2026 Fajar Gempita, Stanislaus Riyanta

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.







