Struktur Hukum Itikad Baik Sebagai Dasar Penyelesaian Sengketa Salah Klaim Penagihan
Downloads
Sengketa dalam bidang jasa usaha konstruksi sering terjadi sehingga penulis memilih tema tersebut sebagai bahan tulisan. Artikel ini memiliki pokok permasalahan yakni karakteristik penyelesaian sengketa salah klaim penagihan melalui struktur hukum asas itikad baik. Jenis penelitian hukum menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif. Selain itu juga menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Komplektitas masalah yang muncul akibat kekeliruan mengartikan isi dan makna klausul kontrak konstruksi berakibat terjadi sengketa. Banyak di antara para pelaku usaha jasa konstruksi memilih untuk menyelesaikan sengketa yang terjadi melalui alternatif penyelesaian sengketa yang dinilai lebih efektif dan ekonomis. Struktur dasar hukum dalam alternatif penyelesaian sengketa dan karakteristik dari DAAB yaitu itikad baik dapat menjawab permasalahan tersebut. Penyajian dalam artikel ilmiah ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual yang menggunakan sumber pustaka yakni Undang-Undang, jurnal ilmiah, dan buku FIDIC silver. Hal ini dipadukan dengan pengalaman penulis saat mengimplementasikan dalam aktual proyek di Jawa Barat dapat menjadi bahan rekomendasi, masukan, dan panduan kepada para pihak. Penulis membagikan lesson learnt aktual antara lain (1) penguatan fungsi dan nilai dasar Dispute Avoidance and Adjudication Board (DAAB); (2) penyederhanaan mekanisme Extension of Time (EoT) dan Variation Order (VO) jika diperlukan; (3) mitigasi asimetri kekuasaan kontraktual melalui rancangan tiered dispute resolution mechanism (engineer, DAAB, amicable settlement, arbitrase) dengan lini masa tegas supaya waktu dan biaya menjadi terjangkau dan proyek berjalan sesuai perencanaan.
Budi, G. S. (2025). Perkembangan asas kebebasan berkontrak dalam praktik hukum perdata di Indonesia. Jurnal Kajian Hukum dan Kebijakan Publik, 3(1).
Cressey, D. R. (1953). Other people’s money: A study in the social psychology of embezzlement. Free Press.
Eugenia, E. G., & Markoni. (2024). Kekuatan hukum penyimpangan Pasal 1266 dan Pasal 1267 KUHPerdata sebagai syarat batal dalam perspektif asas kebebasan berkontrak dan kepastian hukum (Studi kasus Putusan Mahkamah Agung No. 2782/K/PDT.2009). Arus Jurnal Sosial dan Humaniora, 4(3).
Fitri, D. S., Faozan, R. G., Nurkhasanah, S. N., & Noviarita, H. (2025). Pengaruh pengembangan sektor industri terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia: Introduction, research method, research results and discussion, conclusion. Jurnal Rumpun Manajemen dan Ekonomi, 2(1), 204–215.
Halim, A. A., Amni, S. Z., & Maulana, M. (2023). Legal system in the perspectives of H.L.A Hart and Lawrence M. Friedman. Peradaban Journal of Law and Society, 1(2).
Isti’anah, I. (2024). Analisis peramalan pembiayaan sektor usaha bank syariah terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia [Skripsi, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim].
Januardi, R., & Pribadi, K. S. (2020). Kajian aturan pembayaran subkontraktor oleh kontraktor utama di Indonesia. Dinamika Rekayasa, 16(1).
Kristanti, O., Kuntadi, C., & Pramukty, R. (2023). Faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas sistem pengendalian internal: Peran audit internal, karakteristik auditor internal, dan kualitas audit internal. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(8).
Kurnia, A., & Kansil, C. S. T. (2025). Tanggung jawab pelaku usaha perusahaan penyedia jasa dalam pasar digital perdagangan mata uang. Al-Muamalat Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, 10(2), 203–218.
Marks, J. T. (2014). The fraud pentagon: A new model for understanding fraud. Journal of Forensic Accounting, 94(8).
Muka, W. I. (2024). Penerapan manajemen mutu sesuai ISO 9001:2015 pada kontraktor PT Narendra Putra Dewata. Jurnal Ilmiah Universitas Semarang, 19(1).
Muljo, H., Hery, H., Kurniawati, H., & Pahala. (2014). Pengaruh akuntabilitas dan transparansi terhadap pengelolaan anggaran. Binus Business Review, 5(2).
Nachrawi, G., & Heliany, I. (2023). Karakteristik dan penerapan change order pada kontrak kerja konstruksi yang terjadi di Indonesia. IBLAM Law Review, 3(3).
Putra, S. A. S., & Hardjomuljadi, S. (2021). Pemenuhan kewajiban pengguna jasa sesuai kontrak. Jurnal Konstruksia, 12(2).
Rohmah, M., Ismail, K., Rahmadani, R., Masitoh, G., & Putri, D. A. P. (2024). Inovasi dan transformasi industri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jurnal Neraca: Jurnal Pendidikan dan Ilmu Ekonomi Akuntansi, 8(1), 43–52.
Sinaga, N. A. (2025). Fungsi filosofis, yuridis dan ekonomis kontrak dalam dunia bisnis. Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara, 15(2).
Sukawati, N., Rahman, H., & Ma’ruf. (2025). Business fraud dan pola respon manajemen pada sektor jasa konstruksi. Jurnal Manajemen Stratejik dan Simulasi Bisnis, 6(2).
Wartono, T., Maichal, M., & Apriyanto, A. (2024). Ekonomi Indonesia: Tantangan, peluang, dan masa depan perekonomian Indonesia 2030. PT Sonpedia Publishing Indonesia.
Wati, D. L., Sarifudin, F., & Waty, M. (2024). Ketidaklengkapan kontrak dan sengketa konstruksi di Indonesia. Jurnal Mitra Teknik Sipil, 7(2).
Wolfe, D. T., & Hermanson, D. R. (2004). The fraud diamond: Considering four elements of fraud. The CPA Journal, 74(12).
Copyright (c) 2026 Arief Koeswanto, Tedi Sudrajat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.






