Pengaruh Kenaikan Upah Pekerja Di Atas Satu Tahun Untuk Peningkatan Produktivitas Perusahaan
Downloads
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kenaikan upah terhadap produktivitas kerja karyawan yang telah bekerja lebih dari satu tahun di sebuah perusahaan. Latar belakang dari studi ini adalah kebutuhan perusahaan untuk mempertahankan tenaga kerja berpengalaman sekaligus meningkatkan efisiensi operasional. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan pengumpulan data melalui kuesioner dan wawancara terhadap karyawan dan manajer HRD. Hasil awal menunjukkan adanya korelasi positif antara kenaikan upah dan motivasi kerja, yang kemudian berdampak pada peningkatan produktivitas. Temuan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan upah perusahaan demi meningkatkan kinerja jangka panjang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak kebijakan kenaikan upah bagi pekerja yang telah bekerja lebih dari satu tahun terhadap tingkat produktivitas perusahaan. Dalam konteks hukum ketenagakerjaan Indonesia, pengupahan merupakan instrumen vital yang tidak hanya mencerminkan pemenuhan hak tenaga kerja, tetapi juga berperan sebagai strategi manajemen sumber daya manusia yang berpengaruh pada kinerja dan keberlanjutan usaha.Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dan empiris, dengan studi kasus pada perusahaan sektor manufaktur di wilayah Jabodetabek. Data diperoleh melalui wawancara, survei, dan analisis dokumen hukum serta laporan perusahaan terkait produktivitas kerja sebelum dan sesudah implementasi kenaikan upah tahunan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian kenaikan upah setelah satu tahun masa kerja secara konsisten dapat meningkatkan motivasi dan loyalitas karyawan, yang berimplikasi positif terhadap efisiensi dan output kerja. Namun demikian, kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan sistem evaluasi kinerja dan kemampuan finansial perusahaan agar tidak menimbulkan beban ekonomi berlebih.Penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi para pengambil kebijakan, pelaku usaha, dan akademisi dalam merumuskan sistem pengupahan yang adil, adaptif, dan produktif sesuai dengan prinsip hukum ketenagakerjaan dan realitas pasar kerja.
Copyright (c) 2026 Jumani Jumani, Endeh Suhartini, Ani Yumarni

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.






