Evaluasi Kebijakan Program Bantuan Rumah Swadaya dalam Upaya Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat Miskin di Kabupaten Hulu Sungai Tengah

Authors

  • Ahmad Syafa'at Universitas Lambung Mangkurat, Indonesia
  • Bachruddin Ali Akhmad Universitas Lambung Mangkurat, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.58344/jii.v4i9.6953

Keywords:

evaluasi kebijakan, bantuan rumah swadaya, kualitas hidup, masyarakat miskin, Hulu Sungai Tengah

Abstract

Kemiskinan dan kondisi permukiman yang tidak layak huni masih menjadi permasalahan mendasar di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) hadir sebagai salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengatasi masalah tersebut dengan meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap perumahan yang layak.Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Kebijakan Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan analisis dokumen. Pisau analisis menggunakan teori evaluasi kebijakan William N. Dunn yang mencakup enam kriteria: efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa program BRS telah memberikan dampak positif berupa perbaikan kondisi fisik rumah dan kenyamanan tinggal bagi penerima manfaat. Namun, implementasinya belum optimal dalam berbagai dimensi evaluasi. Nilai bantuan belum mencukupi untuk memenuhi standar rumah layak huni secara utuh, khususnya dalam hal kecukupan luas bangunan. Distribusi bantuan juga belum merata akibat keterbatasan kuota dan masih adanya campur tangan politik dalam seleksi penerima. Faktor penghambat utama meliputi aspek administrasi, geografis, sumber daya, dan komunikasi. Program BRS telah berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin, namun demikian berbagai perbaikan kebijakan terutama dalam hal penyesuaian nilai bantuan, mekanisme penyaluran, verifikasi data penerima, dan peningkatan partisipasi masyarakat agar tujuan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan dapat tercapai secara optimal.

References

Aneta, A. (2012). Implementasi kebijakan program penanggulangan kemiskinan perkotaan (P2KP) di Kota Gorontalo. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Publik, 1(1). https://doi.org/10.26858/jiap.v1i1.132

Arifin, J. (2020). Budaya kemiskinan dalam penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Sosio Informa, 6(2). https://doi.org/10.33007/inf.v6i2.2372

Badriah, B., & Rahman, M. T. (2023). Upaya penanggulangan kemiskinan melalui program beras perelek. Socio Politica: Jurnal Ilmiah Jurusan Sosiologi, 12(1). https://doi.org/10.15575/socio-politica.v12i1.22652

Deng, E. (2018). Implementasi Undang-undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin dalam kebijakan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Karawang. Jurnal Hukum Positum, 3(2). https://doi.org/10.35706/positum.v3i2.2895

Dinarila Balqis, A. S., Iskatrinah, I., & Hariadi, W. (2020). Pelaksanaan program bantuan pangan non tunai (BPNT) berdasarkan Permensos RI No. 20 Tahun 2019 tentang penyaluran bantuan pangan non tunai di Desa Karanganyar Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara. Jurnal Media Komunikasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 2(1). https://doi.org/10.23887/jmpppkn.v2i1.133

Dunn, W. N. (2003). Pengantar analisis kebijakan publik (S. Wibawa et al., Trans.). Gadjah Mada University Press.

Dzulqarnain, G. Z., Meigawati, D., & Basori, Y. F. (2022). Implementasi program Sustainable Development Goals (SDGs) dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Sukabumi. PROFESSIONAL: Jurnal Komunikasi & Administrasi Publik, 9(1).

Hariyadi, D. A. S., & Wijiningsih, N. (2023). Peranan pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap fakir miskin. Reformasi Hukum Trisakti, 5(2). https://doi.org/10.25105/refor.v5i2.15862

Herdiana, D. (2022). Kemiskinan, kesenjangan sosial dan pembangunan desa. Jurnal Inovasi Masyarakat, 2(3). https://doi.org/10.33197/jim.vol2.iss3.2022.985

Hidayatulloh, B. A. (2022). Implementasi yuridis Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin dalam peraturan daerah di Kota Yogyakarta. MIMBAR YUSTITIA, 5(2). https://doi.org/10.52166/mimbar.v5i2.3112

Khotimah, K. (2018). Analisis program pada bantuan bedah rumah layak huni terhadap penentasan kemiskinan di Kecamatan Mesuji dalam perspektif ekonomi Islam [Master's thesis, Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung].

Kurniawan, D. (2018). Kemiskinan di Indonesia dan penanggulangannya. Gema Eksos, 5(1).

Mokat, C. (2020). Tugas dan wewenang pemerintah dalam melaksanakan penanganan fakir miskin menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin. LEX ET SOCIETATIS, 8(2). https://doi.org/10.35796/les.v8i2.28500

Pratama, F. F., & Chandra, D. (2022). Dampak strategis upaya penanggulangan kemiskinan masyarakat perkotaan pada masa pandemi COVID-19 melalui program PKH di Kota Tasikmalaya. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 8(1). https://doi.org/10.23887/jiis.v8i1.41238

Putri, N. A., & Purnaweni, H. (2022). Implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung. Journal of Public Policy and Management Review, 10(3).

Rasdi, D., & Kurniawan, T. (2019). Efektivitas kemitraan pemerintah dan swasta dalam upaya penanggulangan kemiskinan: Sebuah tinjauan literatur. Sosio Informa, 5(2). https://doi.org/10.33007/inf.v5i2.1728

Sari, I. A. (2018). Implementasi kebijakan tentang rehabilitasi rumah tidak layak huni di Desa Perjiwa Kecamatan Tenggarong Seberang Kutai Kartanegara [Undergraduate thesis].

Sjafari, A. (2023). Menurunkan angka kemiskinan melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) di Kabupaten Pandeglang. Jurnal Niara, 16(1), 1-13.

Warto. (2015). Kondisi kemiskinan petani dan upaya penanggulangannya. Jurnal PKS, 14(1).

Widiastuti, T. (2014). Kemiskinan struktural informasi. Jurnal Ilmu Komunikasi, 8(3), 314-329.

Downloads

Published

2025-09-04