Peran Strategis Perempuan Dalam Proses Perdamaian dan Penegakan Hukum Humaniter di Era Konflik Kontemporer
Downloads
Konflik bersenjata tidak hanya menimbulkan dampak besar terhadap struktur sosial dan politik, tetapi juga secara signifikan mempengaruhi kehidupan perempuan yang sering kali menjadi korban kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Namun, seiring dengan berkembangnya kesadaran global terhadap pentingnya kesetaraan gender, keterlibatan perempuan dalam proses perdamaian dan penegakan hukum humaniter mulai mendapatkan perhatian lebih serius. Keterlibatan perempuan dalam berbagai tahap resolusi konflik tidak hanya memperkaya perspektif dalam negosiasi, tetapi juga memperkuat legitimasi dan keberlanjutan perdamaian yang dihasilkan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi strategis perempuan dalam konteks konflik kontemporer, dengan fokus pada bagaimana partisipasi mereka mampu mendorong pelaksanaan prinsip-prinsip hukum humaniter secara lebih efektif. Metodologi yang digunakan mencakup kajian literatur dari sumber akademik dan hukum internasional, analisis kebijakan yang berkaitan dengan gender dan perdamaian, serta, jika memungkinkan, wawancara dengan ahli hukum humaniter dan praktisi di bidang militer dan diplomasi. Temuan utama menunjukkan bahwa kehadiran perempuan dalam proses perdamaian dan keadilan transisi memperkuat legitimasi perjanjian damai, meningkatkan akuntabilitas pelaku kejahatan perang, serta mengarahkan implementasi kebijakan yang lebih inklusif dan berkeadilan. Oleh karena itu, integrasi perspektif gender dalam setiap tahapan penyelesaian konflik menjadi sangat penting untuk membangun perdamaian yang adil, berkelanjutan, dan berbasis pada penghormatan terhadap hukum humaniter.
-
Copyright (c) 2025 Farid Yudis Purwanto, Yulianto Nurcahyo, Tarsisius Susilo, Arifin Simanjuntak, Gusti Bagus Oka Tapayasa

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.






