Penggunaan Platform Aplikasi Only Fans untuk Cyber-Pornografi (Study Kasus Deaonly Fans di Polda Metro Jaya)
Pendahuluan: Cybercrime adalah kejahatan yang melibatkan komputer, jaringan komputer, atau internet termasuk mobile phone atau perangkat personal yang dapat menyebabkan kerusakan terhadap perangkat lainnya. Bentuk cybercrime yang dimaksud dalam makalah ini adalah konten illegal dengan jenis cyber-pornografi yaitu penggunaan aplikasi onlyfans dimana pelaku melakukan penyalahgunaan seks dan disebarkan lewat internet yang untuk mendapatkan keuntungan dari pembelinya. Tujuan: untuk mengetahui penggunaan platform aplikasi aplikasi only fans untuk syber pornografi. Metode: Metodologi dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif fokus penelitian pada pengumpulan data dan analisis. Adapun yang ditelusuri adalah kebenaran dari sisinormatifnya berdasarkan logika keilmuan hukum. Hasil: OnlyFans adalah platform media sosial yang memungkinkan pembuat konten untuk memposting konten dan menerima pembayaran langsung dari pengikut mereka, atau "penggemar/fans" melalui langganan atau tip satu kali. Platform ini berbasis di Inggris dan didirikan oleh CEO Timothy Stokely pada tahun 2016. Kesimpulan: Menggunakan platform di dunia internet membuat individu bisa dengan bebas menjalin hubungan dengan siapapun tanpa harus menghadapi batasan-batasan di dunia nyata seperti jarak, koneksi, kesempatan, dan lain-lain. Penanggulangan cyberporn harus dimulai dari pendidikan.
Copyright (c) 2022 Jurnal Impresi Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.






