Permasalahan Hukum terhadap Perkawinan Tanpa Akta Nikah Menurut UU No 1 Tahun 1974 dengan Hukum Islam (Studi Kecamatan Pacet Kabupaten Cianjur)
Pendahuluan: Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji dan menganalisis faktor penyebab,dampak hukum serta cara penyelesaian permasalahan hukum terhadap perkawinan tanpa akta nikah. Metode: Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum Normatif Empiris dengan mengunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan sosiologis. Hasil: Kecamatan Pacet terletak disebelah Timur Laut, memiliki Luas wilayah ± 4.303 Km2 dengan ketinggian ± 1.100 meter diatas permukaan laut, dari Ibu Kota Kabupaten Cianjur ±17 Km. Menyebutkan beberapa syarat akta nikah, apabila suatu perkawinan tidak dicatatkan pada pegawai pencatatan nikah maka perkawinan tersebut tidak sah secara hukum, karena perkawinan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum secara tertulis. Akta nikah diperlukan bukan saja untuk membuat perkawinan sah menurut agama dan hukum, tetapi juga terdapat kepentingan-kepentingan lain. Kesimpulan: Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa banyak yang melakukan perkawinan tanpa dicatatkan pada pegawai pencatatan nikah, yang disebabkan karena masih kurangnya pemahaman tentang peran pentingnya akta nikah, kendala masalah biaya yang sangat tinggi untuk penebusan akta nikah, serta terdapat oknum-oknum yang mengambil keuntungan dalam penerbitan akta nikah.
Copyright (c) 2022 Jurnal Impresi Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.





