Pemolisian Kolaboratif pada Penanganan Kasus Bunuh Diri di Kabupaten Gunung Kidul
Pendahuluan: Hak asasi manusia diantaranya dapat menjalani kehidupan layak, sehat jasmani, dan rohani serta terbentuknya stabilitas sosial masyarakat yang baik. Bunuh diri merupakan pilihan akhir dari kehidupan individu yang memiliki permasalahan dalam diri sendiri dan tidak mampu menyelesaikan dengan baik dapat memilih untuk melakukan bunuh diri. Keputusan ini disebabkan karena rendahnya keimanan, kurang paham terhadap tujuan hidup dan tidak memiliki perhatian dari keluarga dan masyarakat. Tujuan dari penelitian ini untuk meminimalisir kasus bunuh diri dengan adanya peningkatan kerjasama dengan badan hukum dan pihak yang berwenang. Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif pendekatan deskriptif studi kasus di gunung kidul. Hasil: Hasil penelitian ditemukan bahwa di lingkungan masyarakat gunung kidul masih meyakini budaya mistis dan masyarakat pada kelompok ekonomi menengah kebawa masih tinggi. Perlu adanya penanganan khusus pada warga masyarakat untuk memahami arti penting dari pendidikan dan mendekatkan diri kepada Tuhan. Kesadaran diri untuk menjadi lebih baik sebagai upaya masyarakat dalam meningkatkan kualitas hidup secaar pendidikan dan ekonomi melalui pilihan bekerja di luar daerah gunung kidul kerjasama antar masyarakat dengan polisi memberikan makna bahwa aparat berhak dilibatkan demi keamanan lingkungan. Kesimpulan: Tingkat kesadaran rendah dan tidak memiliki harapan hidup. Kesalahan memilih tindakan bunuh diri dapat merugikan diri sendiri, mencemarkan nama baik keluarga. Tidak ada keuntungan dalam memilih tindakan putus asa, melainkan tingkat kerugian serta meningkatnya dampak negative bagi lingkungan sekitar.
Copyright (c) 2022 Jurnal Impresi Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.





