PENYELESAIAN KASUS TERSANGKA ODGJ MELALUI RESTORATIVE JUSTICE
Penerapan keadilan merupakan suatu proses di mana prinsip-prinsip keadilan diterapkan dalam berbagai konteks dan situasi, baik dalam sistem hukum, organisasi, maupun hubungan antarpribadi. Prinsip keadilan mendasarkan pada perlakuan yang adil, setara, dan proporsional terhadap semua individu tanpa memandang latar belakang, status, atau karakteristik tertentu. Terdapat tantangan unik dalam menangani kasus melibatkan tersangka orang dengan gangguan jiwa dalam sistem hukum. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji penerapan restorative justice pada kasus yang melibatkan orang dengan gangguan jiwa. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan yang diperoleh dari Google Schoolar. Peneliti menggunakan sumber-sumber terpercaya dan relevan yang telah dipublikasikan sebelumnya tentang restorative justice, penyelesaian kasus, dan aspek terkait lainnya. Data yang telah dikumpulkan dianalisis dengan menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restorative justice dapat digunakan untuk memulihkan korban, pelaku, dan komunitas. Restorative justice dapat membantu korban untuk mendapatkan keadilan, pelaku untuk bertanggung jawab atas tindakannya, dan komunitas untuk mencegah kejahatan yang terjadi di masa depan.
Copyright (c) 2023 Jurnal Impresi Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.






