PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE PENYELESAIAN PERKARA KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MELIBATKAN ANAK DIBAWAH UMUR

Main Article Content

Kresna Ajie Perkasa
sekolah tinggi ilmu kepolisian

Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan individu yang masih berada di bawah umur menghasilkan isu baru dalam hal penerapan hukum untuk menetapkan tindakan hukuman terhadap tanggung jawab yang harus ditanggung oleh anak tersebut. Penanganan kasus ini memerlukan pendekatan yang tepat untuk memastikan keadilan dan pemulihan bagi semua pihak yang terlibat, salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah restorative justice. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan restorative justice dalam penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualiatatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa restorative justice dapat digunakan untuk menyelesaikan perkara kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Restorative justice dapat membantu korban untuk mendapatkan keadilan, pelaku untuk bertanggung jawab atas tindakannya, dan komunitas untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang terjadi di masa depan.


Keywords: Restorative Justice, Penyelesaian Perkara, Kecelakan Lalu Lintas, Anak Dibawah Umur