KEAMANAN MARITIM UNTUK MEMERANGI PEREDARAN GELAP NARKOTIKA LINTAS NEGARA MELALUI JALUR LAUT DI INDONESIA
Peredaran gelap narkotika secara transnasional ke Indonesia banyak terjadi melalui jalur laut, yang mengharuskan adanya strategi sinergis untuk meningkatkan keamanan maritim. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tindak pidana narkotika sebagai salah satu jenis kejahatan transnasional berdasarkan gagasan Keamanan Maritim. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan memfokuskan pada data sekunder sebagai dasar analisis. Data sekunder dikumpulkan melalui studi pustaka. Analisis dilakukan dengan metode analisis induktif dan logis. Temuan menunjukkan bahwa peredaran gelap narkotika di Indonesia melalui jalur laut terbagi menjadi tiga bagian utama, di wilayah barat melalui Selat Malaka, di wilayah tengah melalui Laut Sulawesi dan Laut Cina Selatan dan terakhir di bagian Timur melalui Papua. Berdasarkan pada konsep keamanan maritim, peredaran gelap narkotika kemudian termasuk dalam tindakan penyelundupan (smuggling) yang dapat memberikan ancaman kepada pembangunan ekonomi (economic development) dan keamanan manusia (human security). Penanggulangannya kemudian memerlukan peran dari BNN, BAKAMLA, DJBC, TNI AL dan Polri dalam membentuk sistem kerja antar instansi (inter-agency working system).
Copyright (c) 2023 Jurnal Impresi Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.






