ANALISIS YURIDIS PERKARA SENGKETA MEREK TERDAFTAR “KASOMAX” VERSUS MEREK “KASO”
Merek yaitu sebuah barang tertentu, untuk menunjukkan asal barang, dan jaminan kualitasnya sehingga bisa dibandingkan dengan barang-barang sejenis yang lain. Merek suatu produk barang atau jasa akan semakin bernilai ekonomis jika sudah memenuhi standart khusus untuk menunjukkan kualitas suatu produk. Pentingnya kepastian dan perlindungan hukum terhadap merek ketika merek tersebut sudah didaftarkan, karena ada peristiwa hukum lainnya yang diatur dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis yaitu merek yang tidak dapat didaftar dan ditolak di Pasal 20 dan 21 dan mengenai pembatalan merek di Pasal 76 sampai dengan Pasal 79. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Prosedur Pendaftaran Merek di Indonesia dan bagaimana pertimbangan hakim dalam mengambil putusan sengketa merek “KasoMAX” Versus Merek “KASO”. Metode Penelitian yang digunakan yaitu hukum yuridis normatif. Hasil penelitian menemukan bahwa Prosedur Pendaftaran Merek di Indonesia terdiri atas pemeriksaan formalitas, pengumuman, pemeriksaan substantif dan sertifikasi. Pentingnya dasar hukum lebih jelas mengenai itikad tidak baik dalam Undang-Undang, karena itikad tidak baik dalam prosedur pendaftaran merek menjadi salah satu pertimbangan hakim memutuskan perkara No.115/PDT.SUS.MEREK/2022/PN.NIAGA.JKT.PST selain system first to file,persamaan pada pokoknya terhadap putusan pembatalan merek milik tergugat.
Copyright (c) 2023 Jurnal Impresi Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.






