Collaborative Policing dalam Era Kontemporer untuk Memperkuat Harkamtibmas
Downloads
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan tantangan collaborative policing dalam era kontemporer untuk memperkuat harkamtibmas. Metode: Melalui tinjauan literatur yang komprehensif, ditemukan bahwa collaborative policing menawarkan pendekatan proaktif yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam identifikasi, pencegahan, dan penanggulangan kejahatan. Pendekatan ini didasarkan pada prinsip-prinsip seperti keterbukaan, transparansi, dan saling percaya antara kepolisian dan masyarakat. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa collaborative policing dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam memperkuat harkamtibmas. Dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra dalam penegakan hukum, kepolisian dapat memperoleh informasi yang lebih luas dan mendalam tentang kejahatan yang terjadi di wilayah tertentu. Selain itu, partisipasi masyarakat juga dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan dalam masyarakat, serta mempromosikan keadilan sosial. Namun, terdapat tantangan yang perlu diatasi dalam implementasi collaborative policing. Beberapa tantangan utama termasuk kurangnya kesadaran dan keterlibatan masyarakat, konflik kepentingan, dan kerentanan terhadap penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, perlu ada upaya yang berkelanjutan untuk memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat, serta membangun mekanisme pengawasan yang efektif. Kesimpulan: Penelitian ini menyimpulkan bahwa collaborative policing memiliki potensi besar dalam memperkuat harkamtibmas dalam era kontemporer. Dalam rangka menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks, kerjasama yang erat antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Dalam hal ini, pembangunan kapasitas dan peningkatan partisipasi aktif masyarakat menjadi hal yang penting untuk mencapai tujuan bersama dalam memperkuat harkamtibmas
Copyright (c) 2023 Jurnal Impresi Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.







