Pendekatan Pencegahan Korupsi Skala Kecil (Petty Corruption) pada Sektor Pelayanan Publik di Indonesia
Downloads
Tujuan: Tujuan penulisan ini mengkaji upaya pendekatan yang dilakukan oleh oleh pemerintah Indonesia sebagai langkah-langkah pencegahan praktik korupsi kecil pada pelayanan birokrasi di Instansi pemerintah. Metode: Metode penelitian ini menggunakan metode kulitatif yg di kutip dari (sugiyono 2016) dilakukan dengan menggunakan teknik analisis sistematik untuk mengidentifikasi pola-pola atau tema-tema yang muncul dari data yang telah dikumpulkan. Metodologi kajian dan analisa kritis yang dilakukan dalam penulisan menggunakan tinjauan pustaka dari berbagai referensi hasil penelitian dan jurnal nasional dan internasional yang berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi skala kecil berikut dengan upaya pencegahannya. Hasil: Korupsi skala kecil pada sektor pelayanan publik sering disebut di Indonesia sebagai pungli atau pungutan liar yang dilakukan oleh pegawai negeri. Secara khusus pungli dapat diartikan perbuatan yang dilakukan oleh beberapa oknum atau Pegawai Negeri atau Pejabat Pemerintahan dengan cara menuntut atau meminta pembayaran sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan peraturan yang berlaku. Keterbatasan Penelitian pada penulisan ini hanya melakukan kritikal riview penelitian dan jurnal terdahulu yang memiliki kesamaan permasalahan pada pencegahan korupsi pada level pelayanan publik, sehingga dibutuhkan penelitian untuk memperoleh data dan informasi akurat sebagai suatu kesimpulan yang dapat dipertanggunjawabkan secara ilmiah. Kesimpulan: kesimpulan penelitian ini menekankan pentingnya pencegahan korupsi skala kecil dalam sektor pelayanan publik di Indonesia melalui pendekatan yang efektif, melibatkan partisipasi masyarakat dan lembaga, dan menghasilkan dampak positif bagi masyarakat.
Copyright (c) 2023 Jurnal Impresi Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.







