Implementasi Fatwa DSN – MUI terhadap Akad Mudharabah dalam Perbankan Syariah
Downloads
Tujuan: Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai implementasi akad dalam sistem perbankan syariah, selain itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai kedudukan fatwa DSN-MUI terhadap implementasi pembiayaan akad mudharabah. Metode: Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative dengan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer (peraturan perundang-undangan) yaitu Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Hasil: Dalam hal ini adalah DSN-MUI yang memiliki kewenangan dalam mengeluarkan fatwa terkait hukum islam. Secara praktik hal itu telah terjadi transpormasi kedudukan fatwa dan produk yang dihasilkannya. DSN-MUI memiliki kedudukan yang kuat dalam menjalankan kewenangannya. Produk fatwa yang dihasilkan DSN-MUI merupakan dasar hukum tidak tertulis bagi perbankan syariah. Kesimpulan: Prinsip Syariah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 12 UU Perbankan Syariah adalah prinsip hukum Islam dalam kegiatan perbankan berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan dalam penetapan fatwa di bidang syariah.
Copyright (c) 2023 Jurnal Impresi Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.






