Kewajiban Notaris dalam Memberikan Jasa Hukum tanpa Honorarium Kepada Orang yang tidak Mampu
Pendahuluan: Hukum memiliki idealisme yang mana dapat membuat semua orang memiliki status yang sama. Oleh karena itu, orang-orang hukum dituntut untuk dapat mendukung idealisme tersebut. Notaris merupakan salah satu profesi yang tidak dapat lepas dari perkara hukum. Profesi notaris memiliki kode etik dan ketentuan perundang-undangan dalam melaksanakan profesinya. Tujuan: Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji kebijakan tersebut. Metode: Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka dan yuridis-normatif. Data diperoleh melalui observasi pustaka dan lapangan. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, mayoritas notaris telah memberikan bantuan hukum pada masyarakat tidak mampu yang dapat memberikan bukti autentik dan telah sesuai dengan kriteria tidak mampu yang ditetapkan. Masyarakat tidak mampu juga memiliki payung hukum apabila terdapat notaris yang tidak bersedia memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma. Masyarakat dapat melakukan tuntutan dan dapat meminta bantuan hukum kepada notaris yang lain.
Copyright (c) 2023 Jurnal Impresi Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.







