Implikasi Penijauan Kebijakan Penerbitan Desain Baru Paspor Indonesia dalam Pelayanan Paspor Kantor Imigrasi Blitar
Downloads
Kebijakan pelayanan paspor di Indonesia terus mengalami perkembangan seiring dengan tuntutan peningkatan keamanan dokumen perjalanan, transformasi digital, serta penguatan posisi paspor Indonesia secara global. Salah satu kebijakan yang dirancang oleh Direktorat Jenderal Imigrasi adalah penerbitan desain baru Paspor Indonesia yang bertujuan meningkatkan fitur keamanan dan kualitas layanan keimigrasian. Namun, kebijakan tersebut kemudian mengalami peninjauan ulang sehingga menimbulkan berbagai implikasi terhadap penyelenggaraan pelayanan paspor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi peninjauan kebijakan penerbitan desain baru Paspor Indonesia terhadap pelayanan paspor di Kantor Imigrasi Blitar. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka serta analisis data sekunder berupa regulasi, dokumen kebijakan, dan laporan pelayanan paspor Kantor Imigrasi Blitar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peninjauan kebijakan desain baru Paspor Indonesia memiliki keterkaitan dengan kebijakan sebelumnya, terutama penerapan tarif PNBP paspor dan kebijakan penerbitan paspor elektronik secara penuh. Implementasi kebijakan tersebut berdampak terhadap penurunan jumlah penerbitan paspor dan penerimaan PNBP pada periode tertentu di Kantor Imigrasi Blitar. Selain itu, peninjauan kebijakan berpotensi menghambat percepatan digitalisasi layanan keimigrasian serta penguatan posisi paspor Indonesia secara internasional. Kesimpulannya, evaluasi kebijakan perlu dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat, kesiapan pelayanan, serta strategi peningkatan kualitas paspor Indonesia agar kebijakan yang diterapkan memberikan manfaat optimal bagi publik.
Abdullah, Fauzi. 2022. “Rekonstruksi Regulasi Pelayanan Jasa Keimigrasian Berbasis Nilai Keadilan (Studi Tentang Regulasi Pelayanan Jasa Keimigrasian Pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Sumatera Utara).”
Afrizal. 2014. Metode Penelitian Kualitatif: Sebuah Upaya Mendukung Penggunaan Penelitian Kualitatif Dalam Berbagai Disiplin Ilmu. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Agustino, Leo. 2023. Memahami Evaluasi Kebijakan: Perspektif Teoretis Dan Praktis. Malang: Intrans Publishing.
Chairil, Tangguh, R A A Kusuma Putri, and Dennyza Gabiella. 2016. “Menanggulangi Migrasi Ireguler Di Laut: Bakamla Dan Manajemen Keamanan Maritim Di Indonesia.” Dalam Prosiding Konvensi Nasional Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional: Benua Maritim Indonesia dalam Perspektif Ilmu Hubungan Internasional 7.
Darmalaksana, M. 2020. Cara Menulis Proposal Penelitian. Bandung: Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati.
Edwinarta, Caesar Demas. 2024. Imigrasi Dan Pandemi: Rangkuman Analisis Kebijakan Pelayanan Paspor Di Indonesia Pasca Pandemi Beserta Studi Kasusnya. Surabaya: Pustaka Aksara.
———. 2025. “Dinamika Kebijakan Peneraan PNBP Dalam Pelayanan Paspor Pada Kantor Imigrasi Blitar.” Jurnal Pradah 2(1): 45.
Ghafur, A. Hanief Saha. 2021. Organisasi Dan Birokrasi: Transformasi Untuk Profesionalisme Pelayanan Publik. Malang: Intrans Publishing.
Gunawan, Imam. 2017. Metode Penelitian Kualitatif: Teori Dan Praktik. Jakarta: Bumi Aksara.
Indradi, Sjamsiar Sjamsuddin. 2016. Dasar-Dasar Dan Teori Administrasi Publik. Malang: Intrans Publishing.
Karso, A Junaedi. 2021. Implementasi Kebijakan Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Sebagai Kepala Pemerintahan Di Pelabuhan Guna Meningkatkan Kinerja Pelayanan Publik Secara Profesional Dan Akuntabel Dalam Rangka Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Dalam Lingkungan Kepelabuhanan. Penerbit Insania.
Komara, Endang dkk. 2022. Metode Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif. Bandung: Refika Aditama.
Kurniawan, Luthfi J. & Mustafa Lutfi. 2017. Hukum Dan Kebijakan Publik. Malang: Intrans Publishing.
Moleong, Lexy J. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosda.
Romadlon, Suryo Gilang. 2023. Politik Hukum Kewarganegaraan Ganda. Depok: Rajagrafindo Persada.
Sarwono, Jonathan. 2006. Metode Penelitian Kuantitatif Dan Kualitatif. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sugiyono. 2016. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Suryabrata, Sumadi. 2014. Metodologi Penelitian. Jakarta: Rajagrafindo Persada.
Suryawan, Ryan Firdiansyah & Primadi Candra Susanto. 2020. Pengantar Kepabeanan, Imigrasi Dan Karantina Edisi 3. 3rd ed. Jakarta: Mitra Wacana Media.
Syahrin, M Alvi, and Politeknik Imigrasi. 2018. “Menakar Kedaulatan Negara Dalam Perspektif Keimigrasian (Assessing State’s Sovereignty from the Perspective of Immigration Affairs).” Jurnal Penelitian Hukum p-ISSN 1410: 5632.
Wijayanti, Herlin. dkk. 2022. Hukum Kewarganegaraan Dan Keimigrasian: Perkembangan Isu-Isu Terkini. Malang: UB Press.
Copyright (c) 2026 Rizkya Dwijayanti, Caesar Demas Edwinarta, Alfa Salsabilah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.





