Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Digital di Kota Depok: Studi Terhadap Efektivitas Penerapan UU ITE dan KUHP Baru

Main Article Content

Tatang Tatang
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik Pelopor Bangsa, Indonesia

Perkembangan teknologi digital telah melahirkan bentuk-bentuk kekerasan seksual baru yang dilakukan melalui media daring, seperti penyebaran konten intim tanpa izin (NCII), sextortion, dan pelecehan melalui pesan langsung. Kota Depok sebagai kota urban dengan tingkat penetrasi internet yang tinggi menjadi salah satu wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap kekerasan seksual digital (KSD). Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk kekerasan seksual digital yang terjadi di Kota Depok serta menganalisis efektivitas penegakan hukum melalui UU ITE, UU TPKS, dan KUHP baru. Menggunakan pendekatan yuridis normatif dan empiris, data diperoleh melalui studi pustaka dan wawancara dengan aparat penegak hukum, korban, dan lembaga pendamping. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang cukup komprehensif, implementasi di lapangan masih menghadapi sejumlah tantangan. Hambatan utama meliputi tumpang tindih regulasi, keterbatasan kapasitas teknis aparat dalam menangani bukti digital, serta rendahnya literasi hukum dan keberanian korban untuk melapor. UU TPKS dinilai paling progresif dalam menangani KSD, namun belum sepenuhnya diimplementasikan secara konsisten. Penelitian ini merekomendasikan harmonisasi regulasi, pelatihan aparat, perlindungan yang lebih maksimal terhadap korban, serta peningkatan kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan sistem hukum yang responsif terhadap kekerasan seksual berbasis digital.


Keywords: kekerasan seksual digital, UU TPKS, UU ITE, KUHP, Depok, penegakan hukum
Amalia, N., & Wijayanti, D. (2022). Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik Melalui Instrumen UU ITE dan UU TPKS. Jurnal Hukum & Pembangunan, 52(1), 88–105. https://doi.org/10.21143/jhp.vol52.no1.3124
Andriani, L. (2023). Harmonisasi UU TPKS dan KUHP Baru dalam Penegakan Hukum Kekerasan Seksual. Jurnal Legislasi Indonesia, 20(2), 201–219. https://ejournal.peraturan.go.id/index.php/jli/article/view/2127
Cahyani, P. D., & Nurhasanah, S. (2023). Peran Kepolisian dalam Penanganan Kekerasan Seksual Digital di Wilayah Metropolitan. Jurnal Kriminologi Indonesia, 19(1), 45–60. https://journal.ui.ac.id/index.php/jki/article/view/14529
Fitriani, R. (2022). Peran LSM dalam Advokasi Korban Kekerasan Seksual Digital: Studi Kasus di Depok. Jurnal HAM, 13(3), 378–393. https://doi.org/10.30641/ham.2022.13.378-393
Indonesia. (2016). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Lembaran Negara RI Tahun 2016 Nomor 251.
Indonesia. (2022). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Lembaran Negara RI Tahun 2022 Nomor 87.
Indonesia. (2023). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional). Lembaran Negara RI Tahun 2023 Nomor 1.
Kusuma, A. R., & Dewi, M. P. (2022). Tinjauan Yuridis Kekerasan Seksual Daring: Perspektif Korban dan Keadilan Restoratif. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 29(2), 297–314. https://doi.org/10.20885/iustum.vol29.iss2.art5
Lestari, S. (2022). Trauma dan Reviktimisasi Korban Kekerasan Seksual Digital: Tantangan Hukum dan Sosial. Jurnal Sosiologi Reflektif, 16(1), 120–138. https://doi.org/10.15408/sr.v16i1.30148
Mawarni, Y. (2023). Analisis Kritis Terhadap Efektivitas UU ITE dalam Menangani Kekerasan Seksual Digital. Jurnal Ilmu Hukum & Teknologi, 5(1), 1–15. https://journal.unair.ac.id/JIHT
Nugroho, B. (2023, Mei 24). Polisi Tangkap Pelaku Penyebar Foto Intim Mantan Pacar di Depok. Kompas.com. https://megapolitan.kompas.com/read/2023/05/24/19220021/polisi-tangkap-pelaku-penyebar-foto-intim
Rasjid, H. (2023). Hukum Pidana dan Perkembangannya dalam Era Digital. Yogyakarta: FH UII Press.
Utami, D. A. (2023). Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Digital di Era UU TPKS: Studi Empiris di Kota Depok. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, 23(2), 156–172. https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/2130