Urgensi Pembatasan Hak Guna Usaha Perkebunan untuk Badan Hukum sebagai Upaya Mengatasi Ketimpangan Lahan
Downloads
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi ukuran ideal dalam pengaturan pembatasan HGU untuk badan hukum. Penguasaan tanah oleh negara diartikan sebagai kewenangan negara untuk mengatur peruntukan dan penggunaan dari tanah, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Penguasaan tanah oleh masyarakat hukum adat diartikan sebagai kekuasaan atau kewenangan untuk menempati dan menggunakan tanah yang berasal dari hak-hak adat. Metode: Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Untuk mencapai tujuan penelitian, maka Peneliti menggunakan metode yuridis kualitatif. Metode yuridis kualitatif adalah metode yang proses analisisnya menggunakan norma-norma hukum, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa di Indonesia, pengaturan pembatasan HGU untuk badan hukum hanya terkait perizinan, dan ukuran lahan HGU perkebunan kelapa sawit untuk badan hukum belum diatur secara pasti. Ketidakpastian hukum tersebut mengakibatkan penguasaan lahan perkebunan kelapa sawit bisa mengalami ketimpangan. Kesimpulan: Pengaturan spesifik mengenai ukuran HGU perkebunan untuk badan hukum sangat penting untuk diterapkan, agar tercapainya keadilan dalam pemilikan/penguasaan Sumber Daya Alam (SDA).
Copyright (c) 2023 Jurnal Impresi Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.






