IMPLEMENTASINYA PADA AKAD JUAL BELI DALAM PEMIKIRAN EKONOMI ABU HANIFAH
Jual beli Online pada saat ini sangat menarik minat masyarakat di semua kalangan, dengan melakukan transaksi Online banyak sekali kemudahan-kemudahan yang diperoleh baik para pelaku ekonomi maupun pelaku bisnis. Namun, disisi lain banyak juga kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh para pelaku bisnis dalam transaksi Online. Artikel ini fokus membahas bagaimana transaksi jual beli Online itu berjalan dalam pendekatan studi ekonomi Islam pemikiran cendekiawan Islam Abu Hanifah. Dalam kajian ini penelitian yang digunakan adalah dengan menggunakan kajian pustaka di mana peneliti menggunakan buku, artikel, jurnal sebagai bahak kajian dan sumber teori-teori yang akan di implementasikan dalam praktik jual beli Online. Dalam pemikiran Ekonomi Islam oleh Abu Hanifah terdapat akad yang selaras dengan syarat dalam transaksi jual beli Online di mana transaksi jual beli yang disepakati dengan menentukan ciri-ciri tertentu dalam akadnya membayar harga barang terlebih dahulu setelah itu barang yang telah dipesan akan diserahkan dikemudian sesuai dengan kesepakatan antara pihak penjual dan pihak pembeli. Pada akad jual beli yang dicetuskan Abu Hanifa yaitu akad Salam dan akad Istishna’, di mana kedua akad tersebut ialah kesepakatan antara penjual dan pembeli bahwa barang yang dibeli akan dikirimkan apabila pembayaran sudah dilakukan oleh pembeli secara tunai sesuai pada kontrak yang telah disepakati.
Copyright (c) 2023 Jurnal Impresi Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.






