STRATEGI KEPOLISIAN DALAM PENYELESAIAN KONFLIK TUMPANG PITU BANYUWANGI
Gunung Tumpang Pitu, yang terletak di wilayah Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, merupakan area pertambangan emas yang dikelola oleh PT Bumi Suksindo (PT BSI) dengan luas mencapai 4.998 Ha menjadi lokasi pertambangan akan merubah kondisi bentang alam desa sumber agung dan sekitarnya. Tambang ini beroperasi berdasarkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) yang diberikan oleh Bupati Banyuwangi dengan Keputusan No. 188/547/KEP/429.011/2012 pada tanggal 9 Juli 2012, dan telah mengalami perubahan terakhir melalui Keputusan No. 188/928/KEP/429.011/2012 pada tanggal 7 Desember 2012. IUP OP tersebut memiliki masa berlaku hingga 25 Januari 2030 keberadaan tambang di tumpang pitu menimbulkan reaksi penolakan yang intensif dari masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana strategi pemolisian dalam penyelesaian konflik tumpang pitu Banyuwangi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Data yang telah dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan tiga tahapan yakni reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukan bahwa strategi kepolisian dalam penyelesaian konflik Tumpang Pitu Banyuwangi adalah polisi membangun dialog dan komunikasi, mediasi, menjaga keamanan dan ketertibam, mendorong penyelesaian konflik secara damai, dan membangun kepercayaan masyarakat.
Copyright (c) 2023 Jurnal Impresi Indonesia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC-BY-SA). that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.






