I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya
APK APBN pada Kemendikbudristek;
Asesor LSP3 BNSP RI, Indonesia
|
|
Abstract |
|
|
Received: |
03-05-2022 |
This study aims to measure the
performance of cash management within the ministry of education, culture,
research and technology in relation to the use of electronic payment systems
and virtual accounts using the IKPA (Budget Execution Performance Indicator)
measuring instrument.� The Budget
Implementation Performance Indicators (IKPA) that support cash management as
the focus of the discussion in this paper are measured from five things,
namely timeliness in the management and or reporting of UP and TUP, DIPA
revision, Renkas/RPD, Deviation Page III DIPA, and SP2D returns.� However, the periodic financial reports
published and published by the Ministry of Education, Culture, Research and
Technology do not provide the data required for these measurements so that
the IKPA measurement cannot be carried out.�
However, Based on data from published
reports, it is indicated that Smart Budgeting has been implemented
consistently.� This can be seen from
the realization of the budget which always shows a positive variance in both
the income and expenditure sections.�
Capital expenditure as a form of investment also continues to support
the performance of the agency. |
|
Accepted: |
10-05-2022 |
|
|
Published: |
20-05-2022 |
|
|
Keywords: |
Kinerja manajemen
kas; IKPA; Smart budgeting. |
|
|
|
Abstrak |
|
|
Kata kunci: |
Kinerja manajemen
kas; IKPA; Smart budgeting. |
Penelitian ini bertujuan mengukur kinerja manajemen kas di lingkungan kementerian pendidikan kebudayaan riset dan teknologi sehubungan dengan penggunaan sistem pembayaran elektronik dan
virtual account dengan menggunakan
alat ukur IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran). Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA)
yang mendukung manajemen
kas sebagaimana fokus pembahasan dalam tulisan ini diukur dari
lima hal yaitu ketepatan waktu dalam pengelolaan dan atau pelaporan UP dan TUP, Revisi DIPA, Renkas/ RPD, Deviasi Halaman III DIPA, dan retur
SP2D. Akan tetapi laporan
keuangan berkala yang diterbitkan dan dipublikasikan
oleh Kementerian pendidikan kebudayaan
riset dan teknologi tidak menyajikan data-data yang
diperlukan untuk pengukuran tersebut sehingga pengukuran IKPA tidak sapat dilakukan.
Meskipun demikian, Berdasarkan data dari laporan yang diterbitkan, terindikasi bahwa pengaggaran yang cerdas (Smart
Budgeting) telah dilaksanakan
dengan konsisten. Hal ini terlihat dari realisasi anggaran yang selalu menunjukan varian yang positif baik di bagian pendapatan maupun pengeluaran. Pembelanjana modal sebagai bentuk investasi juga terus dilakukan untuk mendukung kinerja instansi. |
Corresponding Author: I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya�
E-mail: [email protected]
PENDAHULUAN
Pembayaran elektronik atau e-payment telah menjadi cara baru
masyarakat non tunai (Cashless
Society) dalam melakukan
transaksi keuangan baik dengan bank maupun nonbank. Virtual Account sebagai
salah satu cara pembayaran elektronik yang mudah, cepat, dan mudah diidentifikasi siapa pembayar dan jumlah yang dibayarkan secara spesifik dan khusus, menjadi pilihan yang dibutuhkan dan tidak bisa dihindarkan.
Pembayaran elektronik ini juga diimplementasikan di banyak instansi pemerintah, untuk mendukung efektifitas dan efisiensi kinerja instansi. Virtual acocunt (rekening virtual) juga telah dipergukaan secara resmi di lingkungnan kementerian dan lembaga pemerintahan sebagaimana diatur dalam Peraturan
Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor 183 /PMK.05/2019 Tentang
Pengelolaan Rekening Pengeluaran Milik Kementerian Negara/Lembaga. Rekeninng virtual digunakan dalam lingkungan pemerintahan dengan tujuan agar rekening milik Kementerian Negara/Lembaga dapat
dikelola secara lebih efektif, efisien, akuntabel, dan memodernisasi pelaksanaan anggaran.
Kinerja manajemen kas dapat diukur dari
beberapa indikator. Analisis arus kas dilakukan untuk mengukur kinerja manajemen kas suatu lembaga, yang meliputi analisis rasio arus kas, aktivitas peningkatan kas, pengelolaan kelebihan kas dengan mengklasifikasikan arus kas bebas dan arus kas tidak bebas, dan pembiayaan selisih kas (Kismawati,
2019). Analisis rasio
arus kas mencakup beberapa rasio arus kas seperti arus kas kecukupan, pembayaran hutang jangka panjang, pembayaran dividen, reinvestasi kas, cakupan hutang, efek depresiasi.
Analisis rasio arus kas dapat dilakukan dengan mengukur beberapa rasio yaitu Rasio
Arus Kas Operasi (AKO), Rasio Total Hutang (TH), Rasio Pengeluaran Modal (PM), Rasio Cakupan Arus
Dana (CAD), Rasio Cakupan
Kas Terhadap Bunga (CKB), Rasio
Cakupan Kas Terhadap Hutang Lancar (CKHL), Rasio Kecukupan Arus Kas (KAK), dan Rasio Arus Kas Bersih Bebas (AKBB) (Ginting,
2012). Selain itu,
penganggaran yang cerdas atau Smart Budgeting juga dapat menjadi indikasi apakah sumber daya
kas perusahaan atau lembaga dikelola secara efektif, efisien, dan sesuai rencana (penganggaran). Sedangkan dalam lingkungan kerja kementerian dan lembaga pemerintah, kinerja keuangan diukur dengan menggunakan IKPA atau Indikator Keuangan Pelaksanaan Anggara, yang meliputi 4 aspek utama. Aspek
pertama adalah kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan anggaran dengan indikatornya Revisi DIPA, Deviasi Halaman III
DIPA, dan pagu minus. Aspek
kedua adalah Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pelaksanaan anggaran dengan beberapa indikator yaitu Data Kontrak, pengelolaan UP dan TUP, LPJ Bendahara
dan dispensasi SPM. Aspek ketiga adalah Efektivitas
pelaksanaan anggaran dengan indikatornya yaitu tingkat atau
prosentase penyerapan anggaran, penyelesaian tagihan, capaian output, dan retur SP2D. aspe terakhir yang dinilai adalah effisiensi pelaksanaan anggaran dengan indikatornya yaitu pengembalian atau kesalahan SPM dan RenKas. Namun dalam tulisan ini hanya akan
dibahas indikator-indikator
yang mendukung manajemen
kas saja yaitu Pengelolaan UP/TUP, Revisi DIPA, Renkas/RPD, Deviasi Halaman III
DIPA, dan Retur SP2D.
Penelitian terdahulu yakni oleh (Laili,
2014) di jurnal nya
yang berjudul Implementasi
e-payment di dinas pendapatan
dan pengelolaan keuangan kota surabaya (Studi Kasus Pencairan
Dana kepada Penyedia Barang
dan Jasa), Azza Laili meneliti pengeluaran barang dan jasa Dinas pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya. Azza Laili menyebutkan Implementasi e-Payment pencairan
dana kepada penyedia barang dan jasa dalam penelitian ini dikaji berdasarkan
enam variabel teori implementasi kebijakan menurut Van Meter &
Van Horn, yaitu standar dan
sasaran kebijakan, sumberdaya, hubungan antar organisasi, karakteristik agen pelaksana, kondisi sosial, ekonomi dan politik, serta disposisi implementor. Pada bab hasil dan pembahasan menunjukkan bahwa secara umum implementasi
e-Payment pencairan dana kepada
penyedia barang dan jasa telah berjalan
baik dan lancar, hanya masih terdapat
beberapa kendala teknis. Selanjutnya (Ruhiawati,
2019) dalam
peneletiannya yang berjudul
pengembangan sistem
e-payment untuk membantu pengambilan keputusan studi kasus: Universitas banten jaya menyimpulkan
bahwa sistem e-payment di
Universitas Banten Jaya dapat membantu
pelayanan administrasi keuangan menjadi lebih mudah dan selaras dengan tujuan universitas yang menyelenggarakan
program studi ilmu komputer untuk dapat membangun sistem pelayanan pembayaran mahasiswa yang terkomputerisasi, sistem
e-payment dapat membantu mengolah data pembayaran mahasiswa menjadi lebih cepat dan lebih efektif meskipun
jumlah mahasiswa terus meningkat serta dapat memberikan
informasi yang cepat dan akurat terkait masalah keuangan mahasiswa sehingga dapat membantu pihak keuangan didalam membuat suatu keputusan. (M et al.,
2015) menyatakan dalam
jurnalnya bahwa Reformasi administrasi perpajakan melalui payment online system berpengaruh
terhadap Kepatuhan wajib pajak PPh
badan. Artinya reformasi administrasi
perpajakan melalui payment
online system baik jika kepatuhan wajib pajak PPh badan baik. Akan tetapi dari 92 responden ini ada 6 responden
terdaftar di KPP pratama sebagai wajib pajak
yang menghitung, membayar
dan melapor pajak secara online yang kurang paham tentang payment online
system karena minimnya sosialisasi dan pengetahuan tentang tata cara penggunaan sistem pembayaran online.
(Seno, 2012) menyebutkan dalam jurnalnya yang berjudul Analisis Persepsi Nasabah atas Keamanan dan Kepercayaan Dalam Sistem E-Payments bahwa tidak terdapat hubungan statistik antara kuailtas prosedur transaksi dengan keamanan yang dirasakan nasabah dan dengan kepercayaan yang dirasakan nasabah dalam penggunaan EPS. Pengalaman nasabah yang kurang nyaman dalam
prosedur transaksi mungkin akan menurunkan
penilaian nasabah terhadap derajat keamanan dan kepercayaan dari satu sistem
pembayaran elektronis perlu menyediakan tidak hanya prosedur
yang aman tapi juga prosedur yang mudah bagi sistem pembayaran
elektronik. (Leliya
& Afiyah, 2016) juga menyatakan dalam penelitiannya bahwa efektifitas pembayaran pajak secara online atau melalui e-payment memberikan kemudahan karena dapat dilakukan setiap saat yang dibuat dengan penyederhanaan
proses dan efisiensi waktu,
sehingga dengan kemudahan tersebut dapat memberikan kontribusi untuk meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu dalam tesisnya
(Reza, 2019) yang meneliti tentang analisis faktor-faktor sukses e-payment
yang digunakan pada karyawan
PT Wilmar consultancy service cabang Medan, ia menyimpulkan bahwa pengguna Fintech pada karyawan PT.Wilmar Consultancy
Services tergolong baik.
Hal ini dapat dilihat dari 25 pertanyaan yang diberikan kepada 40 pengguna atau 1.000 pernyataan, sebanyak 633 pernyataan dari 40 orang responden mengatakan setuju dan sebanyak 206 mengatakan sangat setuju yang berarti sebanyak 63,3% setuju dan sebanyak 20,6% sangat setuju bahwa pernyataan yang mengemukakan bahwa kelima Faktor yang terkandung pada pernyataan tersebut memiliki pengaruh dalam perilaku pengguna untuk menggunakan fintech. Dengan melakukan pengujian analisis faktor yang telah dilakukan dalam penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kelima Faktor
yaitu, Konektivitas, Efisiensi, Promosi, Keuntungan, dan Keamanan mendapatkan pemecahan item dan terdapat 3 faktor baru yaitu, Performa, Layanan, Kenyamanan, Faktor baru yang didapatkan dari pengujian analisis faktor, merupakan performance suatu penggunaan Fintech yang dinilai oleh para pengguna
Fintech dalam mengukur seberapa sukses dalam menampilkan perfoma terbaik yang dapat mempengaruhi kesuksesan penggunaan Fintech
pada Karyawan PT.Wilmar
Consultancy Service. Selanjutnya (Safitri,
2021) Perkembangan layanan
electronic payment internet banking selama periode 2015-2020 menunjukkan
rata-rata nilai transaksi
yang cenderung mengalami
naik � turun. Sedangkan untuk perkembangan electronic payment
mobile banking selama periode
2015-2020 menunjukan rata-rata nilai
transaksi yang cenderung mengalami kenaikan secara terus menerus
dari tahun ke tahun. Sedangkan
untuk perkembangan elctronik payment APMK selama periode 2015-2020 menunjukkan
rata-rata nilai transaksi
yang cenderung mengalami
naik � turun.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif, dengan meyajikan laporan keuangan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi, serta menganalisis beberapa indikator kunci dalam mengukur
efektifitas manajemen kas dalam laporan tersebut.
Data yang digunakan adalah
data sekunder berupa laporan keuangan yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset dan Teknologi selama lima tahun terakhir, yaitu sejak tahun 2016 hingga tahun 2020.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Perhitungan rasio IKPA yang mendukung kinerja manajemen kas
Indikator Kinerja Pelaksanaan
Anggaran (IKPA) yang mendukung
manajemen kas sebagaimana fokus pembahasan dalam tulisan ini diukur dari lima hal yaitu ketepatan
waktu dalam pengelolaan dan atau pelaporan UP dan TUP, Revisi
DIPA, Renkas/ RPD, Deviasi
Halaman III DIPA, dan retur SP2D.
Untuk dapat menghitung
kelima indikator tersebut, diperlukan data-data pendukung sebagai bahan analisisnya yaitu data penerimaan, pengajuan dan pelaporan UP, GUP,
dan TUP, data reevisi DIPA dalam
periode waktu tertentu, Data RPD, data rencana penarikan dana dan realisasinya, serta data SP2D baik yang diterima maupun yang diretur.
Berdasarkan publikasi atas Ringkasan Laporan Keuangan Kemendikbudristek terdapat indikator capaian realisasi anggaran yang dapat dikaji lebih
lanjut.
Dalam upaya melihat
kinerja manajemen kas dengan menggunakan data yang ada, kami meneliti data ringkasan realisasi anggaran yang merupakan bagian dari Ringkasan
Laporan Keuangan Kemendikbudristek dan ditemukan beberapa hal yaitu
selama kurun waktu lima tahun dari tahun 2016 sampai tahun 2020, anggaran pendapatan, belanja atau pengeluaran,
dan belanja modal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebagai berikut:
Secara berturut-turut, realisasi
pendapatan negara bukan pajak melebihi 100% yaitu sebagai berikut:
a.
4.793,38%
pada tahun 2016 dari estimasi pendapatan sebesar Rp26.032.233.565, tercapai
realisasi sebesar
Rp1.247.824.068.683,-
b.
2.614,21%
pada tahun 2017 dari estimasi pendapatan sebesar Rp9.470.378.055,-, tercapai realisasi sebesar Rp247.575.121.376,-.
c.
6.883,17%
pada tahun 2018 dari estimasi pendapatan sebesar Rp15.028.552.756,-, tercapai realisasi sebesar Rp1.034.440.482.293,-.
d.
3.022,69%
pada tahun 2019 dari estimasi pendapatan sebesar Rp23.656.650.000,- tercapai realisasi sebesar Rp715.068.096.483,-
e.
123,32%
pada tahun 2020 dari estimasi pendapatan sebesar Rp11.415.134.241.700, tercapai
realisasi sebesar
Rp14.077.467.723.886,-.
Sementara realisasi anggaran belanja secara berturut-turut mencapai angka 88 hingga 97 persen setiap tahun, yaitu
sebagai berikut:
a.
Realisasi
Belanja Negara sampai dengan 31 Desember Tahun 2016 adalah sebesar Rp38.563.228.822.167,- atau mencapai 88,44% dari alokasi anggaran
sebesar Rp43.605.863.439.000,- atau
97,18% dari pagu setelah self blocking sebesar Rp39.680.377.740.000,-
b.
Realisasi
Belanja Negara sampai dengan 31 Desember Tahun 2017 adalah� sebesar
Rp36.865.440.684.665,- atau mencapai� 97,10% dari alokasi anggaran sebesar Rp37.965.097.991.000,-.
c.
Realisasi
Belanja Negara sampai dengan 31 Desember 2018 adalah sebesar Rp39.432.435.630.896,- atau mencapai� 97,38% dari alokasi anggaran sebesar Rp40.493.436.672.000,-.
d.
Realisasi
Belanja Negara sampai dengan 31 Desember 2019 adalah sebesar Rp36.494.689.999.332,- atau mencapai
97,60% dari alokasi anggaran sebesar
Rp37.393.540.578.000,-.
e.
Realisasi
Belanja Negara sampai dengan 31 Desember 2020 adalah sebesar Rp79.061.797.338.948,- atau mencapai
91,52% dari alokasi anggaran sebesar
Rp86.386.047.573.000,-.�����
Untuk belanja modal, tercatat data belanja modal sebagai berikut:
a.
Belanja
modal aset tetap ada tahun 2015 sebesar Rp8.438.269.010.533, naik 1,58% pada tahun 2016 menjadi sebesar Rp8.570.887.640.913,-
b.
Belanja
modal aset tetap pada tahun 2017 sebesar
Rp10.179.998.556.704,- atau
naik sebesar 18,7% dari tahun sebelumnya.
c.
Belanja
modal aset tetap pada tahun 2018 sebesar
Rp10.395.458.651.651,- atau
naik sebesar 2,11% dari tahun sebelumnya.
d.
Belanja
modal aset tetap pada tahun 2019 sebesar
Rp25.185.910.617.510,- atau
naik sebesar 142% dari tahun sebelumnya.
e.
Belanja
modal aset tetap pada tahun 2020 sebesar
Rp419.538.803.974.694,- atau
naik sebesar 1.565% dari tahun sebelumnya.
Berdasarkan tren realisasi angaran pendapatan, pengeluaran, dan data
belanja modal yang dilaporkan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dapat disimpulkan bahwa smart budgeting telah dilaksanakan dengan efektif. Hal ini terlihat dari realisasi
yang mendekati anggaran
yang sesungguhnya. Keputusan investasi
dalam bentuk belanja modal dilakukan dengan konsisten dari tahun ke
tahun sehingga aset lembaga terus
bertambah.
KESIMPULAN
Sistem pembayaran elektronik
dan rekening virtual teah digunakan di lingkungan kementerian dan memiliki regulasi yang resmi yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan.
Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi telah secara konsisten dan berkala menerbitkan laporan leuangan.� Laporan keuangan yang dipulikasikan berupa Ringkasan atas laporan realisasi
anggaran per tahun, laporan neraca, dan laporan perubahan ekuitas, serta dilengkapi dengan catatan atas laporan
keuangan. Hal ini sebagai bukti komitmen
dalam menjalankan amanah negara dalam mengawal kemajuan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi di
Indonesia.
Berdasarkan data dari laporan yang dipublikasikan Kemendikbudristek terindikasi bahwa pengaggaran yang cerdas (smart budgeting) telah
dilaksanakan dengan konsisten. Hal ini terlihat dari realisasi
anggaran yang selalu menunjukan varian yang positif baik di bagian pendapatan maupun pengeluaran. Demikian pula, belanja modal sebagai bentuk investasi juga terus dilakukan untuk mendukung kinerja instansi.
Harapannya ke depan, pemerintah menerbitkan regulasi yang mengatur ketentuan publikasi atas indikator-indikator yang lebih
detail yang dapat mengukur kinerja manajemen kas khususnya dan indikator lain pada
umumnya yang mendukung dalam pengukuran IKPA. Hal ini dalam upaya
untuk terus menerus meningkatkan transparansi proses keuangan sektor publik serta
dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk aware terhadap kinerja kementerian/lembaga di
Indonesia.�
BIBLIOGRAFI
Ginting, S. (2012). Analisis pengaruh
pertumbuhan arus kas dan profitabilitas terhadap return saham pada perusahaan
lq 45 di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Wira Ekonomi Mikroskil, 2(1),
39�48.
Kismawati, A. (2019). Analisis Laporan Arus Kas Dalam
Menilai Kinerja Keuangan Koperasi Wanita Al-Barokah Kec. Soko Kab. Tuban.
UIN Sunan Ampel Surabaya.
Laili, N. A. (2014). Implementasi E-Payment Di Dinas
Pendapatan Dan Pengelolaan Keuangan Kota Surabaya (Studi Kasus Pencairan Dana
kepada Penyedia Barang dan Jasa). Publika, 2(2).
Leliya, L., & Afiyah, F. (2016). Efektivitas Sistem
Pembayaran Pajak Daerah Online dalam Peningkatan Pendapatan Daerah Kota
Cirebon. Al-Mustashfa: Jurnal Penelitian Hukum Ekonomi Syariah, 4(2).
M, E., K, H., & Runtu, T. (2015). Analisis pengaruh
reformasi administrasi perpajakan melalui payment online system terhadap
kepatuhan wajib pajak badan di kpp pratama manado. Jurnal Berkala Ilmiah
Efisiensi, 15(4).
Reza, Y. (2019). Analisis faktor-faktor sukses sistem
e-payment. Jurnal Riset Sains Manajemen, 3(1), 31�48.
Ruhiawati, I. Y. (2019). Pengembangan Sistem E-Payment Untuk
Membantu Pengambilan Keputusan Studi Kasus: Universitas Banten Jaya. Innovative
Creative and Information Technology, 3(2), 219�240.
Safitri, R. N. (2021). Pengaruh Layanan Electronic Payment
Terhadap ROA (Studi Kasus Pada Bank Umum Konvensional yang Termasuk
Kapitalisasi Terbesar di Bursa Efek Indonesia periode 2015-2020). Prosiding
Manajemen, 7(1), 259�262.
Seno, P. H. K. (2012). Analisis Persepsi Nasabah Atas
Keamanan dan Kepercayaan dalam Sistem E-payments. Jurnal Ekonomi &
Bisnis PNJ, 11(2), 13451.
Abbas,
Antragama Ewa. Literature
Review of Cashless Society in Indonesia: Evaluating the Progress. International
Journal of Inovation, Management, And Technology.
Vol. 8 no. 3 June 2017
Abioro, Matthew. The impact of cash management on
the performance of manufacturing companies in Nigeria. Uncertain Supply Chain
Management 1 (2013) 177�192
Adegbie, Folajimi Festus
& Akinyemi, Oluwaseun Olabosipo.
Electronic Payment System and Revenue Generation in Lagos State. Journal of
Accounting and Financial Management E-ISSN 2504-8856 P-ISSN 2695-2211 Vol 6.
No. 1 2020
Das,
Somnath. Article can be accessed online at http://www.publishingindia.com
E.
Aslinawati,
D. Wulandari, and T. Soseco, �Public perception of
the effectiveness of less cash society,� Int. Rev. Soc. Sci., vol. 4, no. 1,
pp. 7�12, 2016
Enrico M,
Herman K, Treesje Runtu.
2015. Analisis pengaruh
reformasi administrasi perpajakan
melalui payment online system terhadap
kepatuhan wajib pajak badan di kpp pratama manado. Jurnal Berkala Ilmiah Efisiensi Volume 15 No. 04
Tahun 2015.
https://www.kemdikbud.go.id/main/tentang-kemdikbud/sejarah-kemdikbudristek
https://news.detik.com/berita/d-5634095/laporan-keuangan-2020-kemendikbud-ristek-raih-opini-wtp-dari-bpk
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2021/10/laporan-keuangan
Kumari,
Neetu. Khanna, Jhanvi. Cashless payment: A behaviourial
change to growth.Qualitative
and Quantitative research Review vol 2 issue 22017 ISSNNo:
2462-1978, elSSNNO2462-2117
Leliya
& Fifi Afiyah. 2016. Efektifitas sistem pembayaran pajak daerah online dalam peningkatakan pendapatan daerah kota Cirebon. Jurnal AL-Mustashfa Vol.4 No.2 Tahun 2016.
Lidija Barjaktarovic, Marko
Milojevic, Brankica Trajkovic. Key Aspects Of Cash
Management In The Company�s Business. Financial reporting Function of the
corporate governance DOI: 10.15308/finiz-2014-105-108
Mohamad
Azwan Md Isa, Ferri Nasrul,
Suhana Mohamed. Factors affecting consumers�
acceptance towards electronic payment system: Case of a government land and
district office. Jurnal Intelek.
Universiti Teknologi Mara Cawangan Perlis. Vol 13 issue 1 2018
Nia Azza
Laili. 2014. Implementasi e-payment di dinas pendapatan dan pengelolaan keuangan kota surabaya (Studi Kasus Pencairan
Dana kepada Penyedia Barang
dan Jasa). S1 Ilmu Administrasi
Negara, FIS, UNESA.
Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor
178/PMK.05/2018 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 190/Pmk.05/2012 Tentang
Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor
183 /PMK.05/2019 Tentang Pengelolaan
Rekening Pengeluaran Milik
Kementerian Negara/Lembaga
Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor
195 /PMK.05/2018 Tentang Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian
Negara/Lembaga
Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonnesia Nomor 196/PMK.05/2018 Tentang
Tata Cara Pembayaran Dan Penggunaan
Kartu Kredit Pemerintah
Peraturan Menteri Keuangan
Republik Indonesia Nomor
230/PMK.05/2016 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 162/PMK. 05/2013 Tentang
Kedudukan Dan Tanggung
Jawab Bendahara Pada Satuan
Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per - 5/ Pb / 2022� Tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian
Negara / Lembaga
Petrus
Hari Kuncoro Seno. 2012. Analisis
Persepsi Nasabah atas Keamanan dan Kepercayaan Dalam Sistem E-Payments. Jurnal Ekonomi
dan Bisnis Vol.11 No.2 Desember
2012: 103-112.
Ringkasan Laporan Keuangan Kementerian Pendidikan Kebudayaan
Riset dan Teknologi Tahun 2016
Ringkasan Laporan Keuangan Kementerian Pendidikan Kebudayaan
Riset dan Teknologi Tahun 2017
Ringkasan Laporan Keuangan Kementerian Pendidikan Kebudayaan
Riset dan Teknologi Tahun 2018
Ringkasan Laporan Keuangan Kementerian Pendidikan Kebudayaan
Riset dan Teknologi Tahun 2019
Ringkasan Laporan Keuangan Kementerian Pendidikan Kebudayaan
Riset dan Teknologi Tahun 2020
R. Apriyanto & A. Surachim,
2017, Profitabilitas (ROA) dipengaruhi
oleh Manajemen Kas, Strategic Volume 17 No.1 (2017)
page 39-45
Rinjani Safitri. 2021. Pengaruh Layanan Electronict Payment terhadap ROA.
Prosiding Manajemen ISSN
2460-6545
Sumanjeet,
Singh.� Emergence Of Payment Systems In The Age Of Electronic Commerce: The State Of Art. Asia
Pacific Journal of Finance and Banking Research Vol. 3. No. 3. 2009
Suba�I & Irma Yunita
Ruhiawati. 2017. Pengembangan
sistem e-payment untuk membantu pengambilan keputusan studi kasus: Universitas banten jaya. Vol.3 No.2 ISSN : 2356 -
5195.
Tee dan
Ong, 2016). (Tee, Hock Han., & Hway-Boon Ong,
(2016). Cashless Payment and Economic Growth, Financial Innovation, 2(4), 1-9
Tuller,
L. W. 2008. Finance for non-financial managers and small business owners
(2Nded.). Canada, Adams Business
www.xendit.co
Yilmaz,
Huseyin. ANOTHER PERSPECTIVE TO CORPORATE CASH MANAGEMENT: A NEW MODEL AND
DEFINATION. International Journal of Humanities and Social Science Vol. 1 No.
11 [Special Issue � August 2011
Yuki
Reza. 2019. Analisis faktor-faktor
sukses sistem e-payment
yang Digunakan pada karyawan
pt wilmar consultancy Service
cabang medan. Universitas
Muhammadiyah Sumatera Utara Medan.