HUBUNGAN PERSEPSI SUPERVISI AKADEMIK DENGAN KOMPETENSI PEDAGOGIK PADA GURU SEKOLAH DASAR INKLUSI

 

Inung Cahyaningsih1, Kamsih Astuti2

Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Indonesia

inungtse@gmail.com1, kamsih@mercubuana-yogya.ac.id2

 

 

Abstract

Received:

13-10-2022

Introduction: Education is a conscious and planned effort to create an effective and efficient learning atmosphere and learning process. Students can actively develop their potential which later is expected to manifest in themselves high religious spiritual strength, intelligence, self-control, personality, noble character and skills that will be useful both for themselves, society, nation and state. Purpose: This study aims to determine empirically the relationship between perceptions of academic supervision and the pedagogic competence of teachers in inclusive elementary schools. The hypothesis of this research is that there is a relationship between the perception of academic supervision and the pedagogic competence of teachers in inclusive elementary schools. Methods: This study uses a quantitative method of two variables, namely pedagogic competence and perceptions of academic supervision. Pedagogic competence is the ability of teachers to organize and manage learning from planning, implementation, assessment of learning processes and outcomes. Results: The results showed that there was a relationship between perceptions of academic supervision and pedagogic competence and had a strong and significant correlation, indicated by the correlation value of 0.532 and p <0.05. So the more positive the perception of academic supervision, the higher the teacher's pedagogic competence and vice versa. Conclusion: From the results of this study it can be concluded that one of the strong factors related to this pedagogic competence is the teacher's perception of academic supervision carried out by the principal. The more positive the teacher's perception of academic supervision, the higher the teacher's pedagogical competence, and the more negative the teacher's perception of academic supervision, the lower the pedagogical competence.

Accepted:

24-10-2022

Published:

10-11-2022

 

 

Keywords:

perception of academic supervision; pedagogical competence of teachers;  inclusive school

 

Abstrak

Kata kunci:

persepsi supervisi akademik; kompetensi pedagogik guru; sekolah inklusi

Pendahuluan: Pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Peserta didik dapat secara aktif mengembangkan potensi dirinya yang nantinya diharapkan dapat mewujudkan dalam dirinya kekuatan spiritual keagamaan yang tinggi, kecerdasan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan yang akan berguna baik bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara empirik hubungan persepsi supervisi akademik dengan kompetensi pedagogik guru di sekolah dasar inklusi. Hipotesis dari penelitian ini adalah adanya hubungan persepsi supervisi akademik dengan kompetensi pedagogik guru di sekolah dasar inklusi. Metode: Penelitian ini menggunakan metode Kuantitatif dua variabel yaitu kompetensi pedagogik dan persepsi supervisi akademik. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam menyelenggarakan dan mengelola pembelajaran mulai dari perencanaan, pelaksanaan,  penilaian proses dan hasil belajar. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan terdapat hubungan antara persepsi supervisi akademik dengan kompetensi pedagogik dan memiliki korelasi yang kuat dan signifikan, ditunjukkan nilai korelasi sebesar 0,532 dan p < 0,05. Maka semakin positif persepsi supervisi akademik, maka cenderung semakin tinggi pula kompetensi pedagogik guru dan sebaliknya. Kesimpulan: Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Salah satu faktor yang kuat berhubungan dengan kompetensi pedagogik ini adalah persepsi guru terhadap supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah. Semakin positif persepsi guru terhadap supervisi akademik maka semakin tinggi kompetensi pedagogik guru, dan semakin negatif persepsi guru terhadap supervisi akademik maka semakin rendah kompetensi pedagogi.

Corresponding Author: Inung Cahyaningsih

E-mail: inungtse@gmail.com

https://jurnal.syntax-idea.co.id/public/site/images/idea/88x31.png

 

 

 

PENDAHULUAN

Rencana Pembangunan Pendidikan Nasional Jangka Panjang (RPPNJP) 2005-2025 menyatakan bahwa visi 2025 adalah menghasilkan Insan Indonesia Cerdas dan Kompetitif (Insan Kamil/Insan Paripurna). Makna insan Indonesia cerdas adalah insan yang cerdas komprehensif, yaitu cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual, dan cerdas kinestetis. Pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif dan efisien. Peserta didik dapat secara aktif mengembangkan potensi dirinya yang nantinya diharapkan dapat mewujudkan dalam dirinya kekuatan spiritual keagamaan yang tinggi, kecerdasan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia serta keterampilan yang akan berguna baik bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pemerintah menjamin kesempatan setiap anak untuk menikmati hak anak yaitu pendidikan tanpa diskriminasi berdasarkan disabilitas, gender, suku bangsa, agama, dan latar belakang orang tua (Panduan Sekolah Ramah Anak, 2015).

Untuk memenuhi hak setiap anak dalam memperoleh pendidikan formal, pemerintah menyelenggarakan pendidikan inklusi bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) (Agustin & Pandia, 2017). Dalam penyelenggaran pendidikan inklusif, setiap peserta didik memperoleh layanan sesuai dengan kebutuhan khususnya di manapun berada, dengan sistem pendidikan yang terbuka, tidak diskriminatif dan berpusat pada anak yang mengakomodasi semua anak dalam kelas yang sama (Kemdikbudristek, 2021). O’Neil (1994) mengemukakan bahwa pendidikan inklusif sebagai sistem layanan pendidikan mempersyaratkan agar semua anak yg berkebutuhan dilayani  di sekolah terdekat maupun regular bersama teman seusianya. Pendidikan inklusi dirancang untuk pembelajaran yang efektif untuk semua peserta didik termasuk peserta didik dengan kebutuhan khusus (Nugraheni & Nada, 2017). Salah satu faktor penentu keberhasilan pendidikan inklusif adalah tenaga pendidik yang profesional untuk membina dan mengayomi anak berkebutuhan khusus. Guru yang mengajar hendaknya memiliki kualitas yang dipersyaratkan, yaitu memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap tentang materi yang akan diajarkan dan memahami karakteristik siswa (Ilahi & Rose, 2013)

Guru memiliki andil besar dalam membentuk kualitas pendidikan. Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan ditentukan oleh kemampuan guru dalam mempersiapkan peserta didik melalui kegiatan belajar mengajar. Kemampuan dasar guru dalam membimbing dan mengajar akan tercermin pada kompetensi guru. Berkualitas atau tidak sebuah proses pendidikan di sekolah dipengaruhi oleh kreativitas guru sebagai perencana, pelaksana, dan evaluator pembelajaran di kelas (Sutoyo & Hendriani, 2018). Pembelajaran di kelas membutuhkan skill dan keterampilan yang profesional dari guru. Skill dan keterampilan ini berkaitan erat dengan kompetensi pedagogik yang harus dimiliki oleh seorang guru (Nugraheni & Nada, 2017). Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi utama yang harus dimiliki guru untuk melakukan pembelajaran yang efektif dan dinamis (Andalusi, 2014). Dengan kompetensi pedagogik, guru dapat menggali lebih dalam lagi terkait bagaimana mendidik dengan sebaik-baiknya. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola proses pembelajaran yang berhubungan dengan siswa. Mulai dari pemahaman landasan pendidikan, pengembangan kurikulum, pemanfaatan teknologi, aktualisasi potensi siswa, hingga evaluasi pembelajaran.

Kompetensi pedagogik menjadi salah satu jenis kompetensi yang harus dikuasai guru dan merupakan kompetensi khas guru, yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya. Penguasaan kompetensi pedagogik disertai dengan profesional akan menentukan tingkat keberhasilan dan hasil pembelajaran peserta didik. Kompetensi pedagogik tidak diperoleh secara tiba-tiba tetapi diperoleh melalui upaya belajar secara terus menerus dan sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat, dan potensi keguruan lainnyan dari masing-masing individu yang bersangkutan (Asmara, 2015).

Data secara nasional melalui hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015, menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik guru di Indonesia masih berada di bawah nilai rata-rata yang diharapkan. Tentu ini akan sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, hasil rata-rata UKG untuk kompetensi pedagogik adalah 56,91.  Nilai rata-rata ini berada sedikit di atas Standar Ketuntasan Minimal, akan tetapi nilai tersebut menunjukkan bahwa guru-guru di DIY belum menguasai kompetensi pedagogik secara komprehensif. Sementara itu di Gorontalo, hasil penelitian yang dilakukan oleh (Yunus & Alam, 2015) mengenai analisis hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) mata pelajaran IPS di Kota Gorontalo menunjukkan bahwa guru mata pelajaran IPS di Kota Gorontalo masih memiliki kompetensi pedagogik yang rendah. Dalam penelitian yang dilakukan oleh (Agustin & Pandia, 2017), menyatakan bahwa guru-guru di sekolah inklusi yang diteliti belum memiliki pemahaman yang mendalam tentang karateristik ABK. Ada indikasi bahwa guru-guru belum memiliki pemahaman pedagogik dalam mendidik ABK sehingga guru belum mampu mencapai kompetensi pedagogik yang diharapkan. Kauffman (2009) menyebutkan dalam bukunya bahwa guru harus siap untuk menangani siswa istimewa, meskipun tidak masuk akal untuk mengharapkan  guru untuk bisa mengajar semua siswa yang istimewa.

Guru memerlukan bantuan profesional dari kepala sekolah dalam penyelenggaraan pembelajaran yang berkualitas. Bantuan profesional ini disebut dengan supervisi akademik.  Menurut (Mulyasa, 2017), supervisi akademik merupakan  kegiatan pembinaan dengan memberikan bantuan teknis kepada guru dalam melaksanakan proses pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran. Supervisi akademik dilakukan oleh kepala sekolah melalui serangkaian kegiatan untuk membantu guru dalam mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung supaya tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dapat tercapai (Glickman, 2010). Penelitian (Astuti, 2017), menyatakan bahwa melalui supervisi akademik, kepala sekolah mampu menampung berbagai masalah yang dihadapi oleh guru dalam proses pembelajaran untuk dapat menemukan cara-cara pemecahan masalahnya. Segala bentuk bantuan dari pemimpin sekolah ini dapat dimaknai atau dipersepsikan oleh para guru secara positif atau secara negatif.

Menurut Purwanto dalam (Arikunto, 2019), supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif. Supervisor dapat memberikan motivasi kepada pihak-pihak yang disupervisi sehingga tumbuh motivasi untuk bekerja lebih giat dan menghasilkan hasil yang lebih baik. Selain itu, supervisi hendaknya memberikan rasa aman kepada pihak yang disupervisi, bukan rasa takut dan was-was. Ketika supervisi dilakukan secara konstruktif, kreatif, dan rasa aman, maka guru sebagai pihak yang disupervisi akan memiliki persepsi positif terhadap supervisi akademik yang diterima. Persepsi positif terhadap supervisi akademik ini akan efektif untuk menolong guru dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran di kelas.

Penelitian terhadap kompetensi pedagogik guru di sekolah dasar inklusi ini perlu dilakukan dengan memperhatikan peran guru yang semakin penting dalam berinteraksi secara langsung dengan para siswa, baik siswa reguler maupun siswa ABK (Elisa, 2013). Penelitian yang dilakukan oleh (Agustin & Pandia, 2017) menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik guru di sekolah inklusi masih minim. Kompetensi pedagogik yang dimiliki guru di sekolah inklusi akan berpengaruh terhadap pencapaian pembelajaran bagi ABK (Sa’idah, Kasturi, & Psi, 2014). Penelitian yang dilakukan oleh (Andini & Supardi, 2018) menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik guru akan berpengaruh terhadap efektivitas pembelajaran. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan persepsi supervisi akademik dengan kompetensi pedagogik pada guru di sekolah dasar inklusi. Hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini adalah ada hubungan antara persepsi supervisi akademik dengan kompetensi pedagogik pada guru sekolah dasar inklusi.

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan metode Kuantitatif dua variabel yaitu kompetensi pedagogik dan persepsi supervisi akademik. Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam menyelenggarakan dan mengelola pembelajaran  mulai  dari  perencanaan,  pelaksanaan,  penilaian proses dan hasil belajar. Kompetensi pedagogik diukur dengan menggunakan skala kompetensi pedagogik berdasarkan aspek-aspek dari (Mulyasa, 2017), yaitu kemampuan guru dalam pemahaman peserta didik, kemampuan guru dalam merancang pembelajaran, kemampuan guru dalam pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, kemampuan guru dalam memanfaatkan teknologi pembelajaran, kemampuan guru dalam mengevaluasi hasil belajar, dan kemampuan guru dalam pengembangan peserta didik. Skor tinggi yang diperoleh dari skala kompetensi pedagogik berarti tinggi pula skor kompetensi pedagogik pada guru dan sebaliknya jika rendah skor yang diperoleh dari skala kompetensi pedagogik maka rendah pula kompetensi pedagogik pada guru.

Persepsi supervisi akademik adalah proses menerima dan mengintepretasikan serangkaian kegiatan yang dilakukan kepala sekolah atau guru yang ditugasi oleh kepala sekolah untuk melakukan tugas sebagai penyelia, untuk membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran yang sudah ditetapkan. Pengukuran dilakukan dengan menggunakan skala persepsi supervisi akademik berdasarkan aspek-aspek supervisi akademik yang dikemukakan oleh Glickman (2010) yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut. Jika skor total yang diperoleh dalam penghitungan skala persepsi supervisi akademik tinggi, maka supervisi akademik yang dilakukan supervisor terhadap guru akan dipersepsikan positif. Jika skor total yang diperoleh dalam penghitungan skala persepsi supervisi akademik rendah, maka supervisi akademik yang dilakukan supervisor terhadap guru akan dipersepsikan negatif. 

Responden dalam penelitian ini terdiri dari tujuh puluh guru pada lima sekolah dasar inklusi yang ada di Kecamatan Depok. Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik sampel jenuh. Sampel jenuh merupakan metode pengambilan sampel bilamana semua anggota populasi diambil sebagai anggota sampel. Semua anggota populasi merupakan anggota sampel (Portanata, Lisa, & Awang, 2017).

Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode skala. Skala merupakan kesepakatan yang digunakan sebagai acuan untuk menentukan panjang pendeknya interval yang ada dalam alat ukur, sehingga alat ukur tersebut bila digunakan dalam pengukuran akan menghasilkan data kuantitatif (Tarsito, 2014). Skala yang digunakan dalam penelitian ini adalah skala likert. Skala likert digunakan untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang tentang fenomena sosial.

Uji asumsi dilakukan melalui uji normalitas dan uji linearitas. Uji normalitas yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan uji Kolmogorof-Smirnov yang kriterianya adalah signifikansi untuk uji dua sisi hasil perhitungan > 0,05  berarti data terdistribusi normal. Uji linearitas dilakukan untuk menunjukkan sejauh mana jika variabel dependen diprediksikan berbanding persis di garis lurus, jika signifikan (signifikan < 0,05), maka regresinya adalah linear. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan uji statistik korelasi product moment. Analisis korelasi product moment digunakan untuk menyatakan ada atau tidaknya hubungan antara variabel X dengan variabel Y. Pembuktian dilakukan dengan menggunakan nilai alpha sebesar 0,05. Variabel bebas dikatakan memiliki hubungan signifikan dengan variabel terikat jika nilai signifikansi < 0,05.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Berdasarkan hasil uji normalitas One Sampel Kolmogrof-smirnov, didapatkan hasil bahwa nilai signifikansi kompetensi pedagogik sebesar 0,200 dan  persepsi supervisi akademik sebesar 0,172  dimana nilai signifikansi lebih dari 0,05 maka dapat dikatakan bahwa berdistribusi normal.

 

Tabel 1. Hasil Uji Normalitas

Variabel

One Sample Kolmogrov-smirnov

p_value

P

Keterangan

Kompetensi Pedagogik

0,200

0, 05

data normal

Persepsi Supervisi Akademik

0,172

0, 05

data normal

 

Uji linieritas yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan uji F, dengan kaidah data dinyatakan linier jika p < 0,05. Hasil uji linieritas dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

 

Tabel 2. Hasil Uji Linearitas

Variabel Independen

Variabel Dependen

Hasil Uji Linearitas

Keterangan

 

Kompetensi Pedagogik

Nilai F

Nilai p

Persepsi Supervisi Akademik

0,319

0,000

Linear

 

Analisis korelasi product moment digunakan untuk menyatakan ada atau tidaknya hubungan antara variabel X dengan variabel Y. Pembuktian dilakukan dengan menggunakan nilai alpha sebesar 0,05. Variabel bebas dikatakan memiliki hubungan signifikan dengan variabel terikat jika nilai signifikansi < 0,05. Hasil analisis korelasi product moment ditulis pada tabel 3.

 

Tabel 3. Hasil Analisis Korelasi Product Moment

Variabel Independen

Variabel Dependen

 

Keterangan

 

Kompetensi Pedagogik

Nilai Korelasi

Sign

Persepsi Supervisi Akademik

 

0, 532

0,000

Signifikan

 

Berdasarkan hasil uji hipotesis, diperoleh nilai korelasi product moment antara variabel persepsi supervisi akademik dengan kompetensi pedagogik adalah 0,532 dengan p< 0,05. Berdasarkan uji korelasi product moment, hipotesis yang peneliti ajukan pada penelitian ini diterima, bahwa ada hubungan positif antara persepsi supervisi akademik   dengan kompetensi pedagogik. Nilai persepsi supervisi akademik yang tinggi menunjukkan persepsi positif yang dimiliki oleh guru dan nilai persepsi supervisi akademik yang rendah menunjukkan persepsi yang negatif terhadap supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah. Semakin tinggi nilai persepsi supervisi akademik maka semakin positif persepsi guru terhadap supervisi akademik. Maka dapat dikatakan bahwa semakin positif persepsi supervisi akademik yang dimiliki oleh guru-guru pada sekolah dasar inklusi  maka semakin tinggi kompetensi pedagogiknya, begitu juga sebaliknya semakin negatif persepsi supervisi akademik  maka semakin rendah kompetensi pedagogik.

Kompetensi pedagogik guru pada guru sekolah dasar inklusi di Kecamatan Depok berada pada klasifikasi sedang. Aspek-aspek dalam kompetensi pedagogik yang terdiri dari kemampuan guru dalam pemahaman peserta didik, kemampuan guru dalam merancang pembelajaran, kemampuan guru dalam pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, kemampuan guru dalam memanfaatkan teknologi pembelajaran, kemampuan guru dalam mengevaluasi hasil belajar, dan kemampuan guru dalam pengembangan peserta didik sudah dilaksanakan dengan cukup baik. Klasifikasi kompetensi pedagogik guru masih dapat ditingkatkan menjadi klasifikasi tinggi. Guru memerlukan bantuan profesional untuk meningkatkan kompetensi pedagogik. Bantuan profesional dapat diberikan oleh kepala sekolah atau guru yang ditunjuk sebagai penyelia. Bantuan profesional ini dilakukan dalam kegiatan supervisi akademik.

Guru sekolah dasar inklusi di Kecamatan Depok menerima dan mengintepretasikan secara positif kegiatan supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah atau penyelia. Supervisi akademik dilakukan dengan aspek-aspek perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut. Persepsi guru terhadap aspek perencanaan, persepsi guru terhadap aspek pelaksanaan, dan persepsi guru terhadap aspek tindak lanjut berada pada klasifikasi sedang. Persepsi guru terhadap supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah atau penyelia ini dipengaruhi oleh kemampuan kepala sekolah atau penyelia dalam melakukan kegiatan supervisi akademik. Kemampuan kepala sekolah dalam melakukan supervisi akademik berpengaruh kuat terhadap persepsi guru terhadap supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah. Supervisi akademik bukan penilaian kinerja guru melainkan bentuk bantuan profesional supaya guru dapat memperbaiki atau meningkatkan kemampuan pengelolaan pembelajaran di kelas.

Persepsi yang positif guru-guru pada sekolah dasar inklusi terhadap supervisi akademik yang dilakukan kepala sekolah menunjukkan hubungan yang kuat dengan kompetensi pedagogik guru. Persepsi guru terhadap supervisi akademik menjadi faktor yang kuat dalam pembentukan kompetensi pedagogik guru pada sekolah dasar inklusi. Guru dengan persepsi positif terhadap supervisi akademik akan memiliki kemampuan yang tinggi dalam pengelolaan pembelajaran.

Dalam penelitian (Antina, Yusrizal, & Usman, 2020) menggunakan istilah persepsi yang baik dari guru terhadap supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah. Penelitian ini dilakukan terhadap guru SD Negeri Tadu Ateuh. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa persepsi guru yang baik terhadap supervisi akademik berhubungan dengan peningkatan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, yaitu bagaimana guru merencanakan dan melaksanakan pembelajaran serta melakukan evaluasi hasil belajar peserta didik.

Peranan kepala sekolah dalam membentuk persepsi positif guru terhadap supervisi akademik sangat besar. Persepsi supervisi akademik guru memiliki hubungan yang kuat dengan kompetensi pedagogik guru. Ini dapat diartikan bahwa pembentukan kompetensi pedagogik yang tinggi merupakan bagian dari peranan kepala sekolah dalam melaksanakan supervisi akademik dan kemampuan guru untuk mempersepsikan supervisi akademik dari kepala sekolah secara positif.  Saran yang bisa disampaikan bagi guru-guru pada sekolah inklusi terhadap supervisi akademik adalah melihat supervisi akademik dengan benar yaitu sebagai bentuk bantuan profesional yang dilakukan oleh kepala sekolah untuk memperbaiki atau meningkatkan kemampuan pengelolaan pembelajaran di kelas. Jika guru melihat supervisi akademik sebagai bentuk penilaian kinerja guru, cenderung akan mengakibatkan persepsi negatif terhadap supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah. Bagi kepala sekolah sebagai pelaku supervisi akademik dapat menciptakan atmosfer yang aman dan konstruktif supaya guru-guru dapat merasakan bantuan profesional yang diberikan kepala sekolah untuk memperbaiki kemampuan mengelola pembelajaran sehingga akan memunculkan persepsi yang positif terhadap supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah.

 

 

 

KESIMPULAN                                                                            

Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kompetensi pedagogik guru pada sekolah dasar inklusi di Kecamatan Depok berada pada klasifikasi sedang. Kemampuan guru dalam memahami peserta didik, merancang pembelajaran, melaksanakan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, memanfaatkan teknologi pembelajaran, mengevaluasi hasil belajar, dan mengembangkan peserta didik tergolong cukup memadai. Salah satu faktor yang kuat berhubungan dengan kompetensi pedagogik ini adalah persepsi guru terhadap supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala sekolah. Semakin positif persepsi guru terhadap supervisi akademik maka semakin tinggi kompetensi pedagogik guru, dan semakin negatif persepsi guru terhadap supervisi akademik maka semakin rendah kompetensi pedagogi.

 

 

 

 

                                                                                                             

 

                                                                                                             

 

 

 

 

                                                                                                             

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Agustin, Leonita Dwi, & Pandia, Weny Savitry S. (2017). Pemahaman pedagogik guru dalam mengajar anak berkebutuhan khusus di sekolah inklusi. Provitae: Jurnal Psikologi Pendidikan, 6(1).

 

Andalusi, Farikha. (2014). Pengaruh Tingkat Pendidikan Dan Pengalaman Mengajar Terhadap Kompetensi Pedagogik Guru Di SMK Muhammadiyah Delanggu Tahun Ajaran 2013/2014. Universitas Muhammadiyah Surakarta.

 

Andini, Deassy May, & Supardi, Endang. (2018). Kompetensi Pedagogik Guru Terhadap Efektivitas Pembelajaran Dengan Variabel Kontrol Latar Belakang Pendidikan Guru. Jurnal Pendidikan Manajemen Perkantoran (JPManper), 3(1), 1–7.

 

Antina, Sri Rosi, Yusrizal, Yusrizal, & Usman, Nasir. (2020). SUPERVISI AKADEMK KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN KOMPETENSI PEDAGOGIK GURU DI SD NEGERI TADU ATEUH KABUPATEN NAGAN RAYA. Visipena, 11(2), 281–294.

 

Arikunto, Suharsimi. (2019). Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik.

 

Asmara, Husna. (2015). Profesi kependidikan. Bandung: Alfabeta.

 

Astuti, Suhandi. (2017). Supervisi akademik untuk meningkatkan kompetensi guru di SD Laboratorium UKSW. Scholaria: Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 7(1), 49–59.

 

Elisa, Syafrida. (2013). Sikap guru terhadap pendidikan inklusi ditinjau dari faktor pembentuk sikap. UNIVERSITAS AIRLANGGA.

 

Ilahi, Mohammad Takdir, & Rose, K. R. (2013). Pendidikan inklusif: konsep dan aplikasi.

 

Mulyasa, H. E. (2017). Pengembangan dan implementasi kurikulum 2013.

 

Nugraheni, Aninditya Sri, & Nada, Rifka Khoirun. (2017). Studi Analisis Pembelajaran Bahasa Indonesia pada Siswa Berkesulitan Menulis (Dysgraphia) di SD Intis School Yogyakarta. LITERASI (Jurnal Ilmu Pendidikan), 7(1), 1–10.

 

Portanata, Lia, Lisa, Yasinta, & Awang, Imanuel Sairo. (2017). Analisis pemanfaatan media pembelajaran IPA SD. JURNAL PENDIDIKAN DASAR PERKHASA: Jurnal Penelitian Pendidikan Dasar, 3(1), 337–348.

 

Sa’idah, Muyasarotun, Kasturi, Taufik, & Psi, S. (2014). Hubungan Antara Kecerdasan Emosi Dan Pengetahuan Tentang Abk Dengan Kompetensi Guru Di Sekolah Inklusif. Universitas Muhammadiyah Surakarta.

 

Sutoyo, Lana Pratiwi Rukmana, & Hendriani, Wiwin. (2018). Peran Dukungan Keluarga dan Konsep Diri Terhadap Peningkatan Keterampilan Sosial Anak Tunarungu di Sekolah Inklusif. PHILANTHROPY: Journal of Psychology, 2(1), 37–54.

 

Tarsito, Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Alfabeta. Bandung.

 

Yunus, Hamzah, & Alam, Heldy Vanni. (2015). Perencanaan pembelajaran berbasis kurikulum 2013. Deepublish.