PENGARUH PROFITABILITAS, AKTIVITAS, LIKUIDITAS, WCTA TERHADAP FINANCIAL DISTRESS PADA EMITEN INDUSTRI PROPERTI DAN REAL ESTATE
Fitriatuz Zakya
Fakultas Ekonomi Bisnis dan Teknologi, Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya, Indonesia
|
|
Abstract |
|
|
Received: |
25-10-2022 |
Introduction: Financial Distress is a condition of declining financial performance experienced by a company before bankruptcy. Companies that experience financial distress are faced with two conditions, first, when the company fails to pay back the debts that have matured to creditors. Second, the company is in an insolvable condition. Financial distress occurs before bankruptcy, where the company's financial performance is in crisis. Purpose: This study aims to prove the effect of profitability ratios proxied by return on assets, activity as proxied by total asset turnover, liquidity as proxied by current ratio and working capital to total assets on financial distress in property and real estate issuers. Methods: The type of research used in this research is descriptive quantitative research. This study uses secondary data with purposive sampling method for sampling 46 issuers and 276 publicly listed financial statements of property and real estate industry companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) in 2015 to 2020. Results: Based on this study the proxied profitability ratio with ROA, it is known that the result of hypothesis testing is that the t-count value is greater than t-table, t-count is greater than t-table (11,403 > 1.650496) and the probability value is less than the significance level (0.001 < 0.05). Conclusion: The test results on the activity ratio partially, the activity ratio has no effect on financial distress. The high and low value of the activity ratio can experience financial distress. Partial test results show that the liquidity ratio has no effect on financial distress |
|
Accepted: |
03-11-2022 |
|
|
Published: |
10-11-2022
|
|
|
Keywords: |
Profitability, Activity, Liquidity and Working Capital To Total Assets, Financial Distress. |
|
|
|
Abstrak |
|
|
Kata kunci: |
Profitabilitas; Aktivitas; Likuiditas dan Working Capital To Total Asset; Financial Distress. |
Pendahuluan: Financial Distress adalah kondisi penurunan kinerja keuangan yang dialami oleh perusahaan sebelum terjadinya kebangkrutan. Perusahaan yang mengalami financial distress dihadapkan oleh dua kondisi, pertama yaitu saat perusahaan gagal membayar kembali hutang yang telah jatuh tempo kepada kreditor. Kedua, perusahaan berada dalam kondisi yang tidak solvable. Financial distress terjadi sebelum kebangkrutan, dimana kinerja keuangan perusahaan dalam kondisi krisis. Tujuan: Pada penelitian ini bertujuan untuk membuktikan adanya pengaruh rasio profitabilitas diproksikan dengan return on asset, aktivitas diproksikan dengan total asset turn over, likuiditas diproksikan dengan current ratio dan working capital to total assetterhadap financial distress pada emiten properti dan real estate. Metode: Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif deskriptif. Penelitian ini menggunakan data sekunder dengan metode purposive sampling untuk pengambilan sampel 46 emiten dan 276 laporan keuangan go publik emiten industri properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2015 sampai 2020. Hasil: Berdasarkan penelitian ini rasio profitabilitas yang diproksikan dengan ROA diketahui hasil uji hipotesis nilai t hitung lebih besardari t tabel t hitung lebih besar dari t tabel (11.403 > 1.650496) dan nilai probabilitas lebih kecil dari tingkat signifikansi (0.001 < 0.05). Kesimpulan: Hasil uji pada rasio aktivitas secara parsial, rasio aktivitas tidak berpengaruh terhadap financial distress. Tinggi rendahnya nilai rasio aktivitas dapat mengalami keadaan financial distress. Hasil uji secara parsial menunjukkan bahwa rasio likuiditas tidak berpengaruh terhadap financial distress |
Corresponding Author: Fitriatuz Zakya
E-mail: fitriazakya150120@gmail.com
PENDAHULUAN
Pada saat pandemi covid 19, perekonomian beberapa negara-negara di dunia mengalami pertumbuhan negatif, bahkan mengalami resesi ekonomi (kondisi ekonomi yang mengalami penurunan selama dua kuartal berturut-turut). Indonesia merupakan salah satu di antara negara yang mengalami pertumbuhan perekonomian negatif, ditandai dengan adanya penurunan kinerja sektor industri, dengan begitu sektor industri bisa berakibat mengalami financial distress (Kebangkrutan).
Pertumbuhan pada sektor industri properti dan real estat mengalami perlambatan bahkan pertumbuhannya tidak stabil. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perkembangan industri real estate Indonesia juga akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara (Agustina, 2016). Oleh karena itu, sektor tersebut tumpang tindih dengan banyak bidang lainnya. Namun, Sri Mulyani menyatakan bahwa kinerja sektor industri properti real estate di negara yang hanya tumbuh 3,5% dalam lima tahun terakhir. Hal ini berbeda dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada pada kisaran 5%. (www.Liputan6.com)

Gambar 1. Data Pertumbuhan Profit Sektor Properti dan Real Estate
Sumber : (www.idx.com) diolah
Pada gambar di atas merupakan grafik pertumbuhan profit sektor properti dan real estate dari tahun 2015-2020. Pada tahun 2016 pertumbuhannya profit mengalami penurunan, tetapi pada tahun 2017, dan 2018 pertumbuhan profit sektor properti dan real estate mengalami kenaikan.
Menurut (Destriana, 2015), teori keagenan pertama kali dikemukakan oleh Jensen dan Mechling pada tahun 1976. Jensen menemukan bahwa Hubungan Keagenan terjadi ketika seseorang (Principal) memperkerjakan orang lain (agent). Kemudian memberikan wewenang dalam Pada tahun 2019 dan 2020 pertumbuhan profit mengalami penurunan, terutama pada tahun 2020 mengalami penurunan yang signifikan. Sehingga dapat disimpulkan pertumbuhan pada sektor properti dan real estate dari tahun 2015-2020 menunjukkan ketidakstabilan, hal itu bisa berpengaruh pada kinerja perusahaan dan berdampak akan mengalami financial distress, maka dari itu, penelitian ini menggunakan rasio profitabilitas, aktivitas, likuiditas, dan WCTA.
Menurut (Cahyadi & Asyam, 2021), teori keagenan pertama kali dikemukakan oleh Jensen dan Mechling pada tahun 1976. Jensen mengambil keputusan. Prinsipal merupakan investor dan agen adalah pemilik yang menjalankan kinerja perusahaan (Bukhori & Raharja, 2012). Sesuai dengan kontrak yang telah disepakati, jika kedua belah pihak memiliki kepentingan yang sama untuk meningkatkan nilai perusahaan maka manajemen akan bertindak sesuai dengan kepentingan pemilik perusahaan.
Financial distress adalah kondisi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dalam menghasilkan laba atau perusahaan tersebut defisit (Gunawan, Pamungkas, & Susilawati, 2017). Perusahaan yang mengalami financial distress dihadapkan oleh dua kondisi, pertama yaitu saat perusahaan gagal membayar kembali hutang yang telah jatuh tempo kepada kreditor. Kedua, perusahaan berada dalam kondisi yang tidak solvable. Financial distress terjadi sebelum kebangkrutan, dimana kinerja keuangan perusahaan dalam kondisi krisis.
Pada teori keagenan, agen merupakan seseorang yang menjalankan kegiatan operasional perusahaan. Apabila perusahaan mengalami keuntungan yang besar, maka agen telah berhasil memenuhi kewajibannya dalam membuat keputusan tata kelola perusahaan yang baik. Begitupun sebaliknya, perusahaan yang mengalami kerugian menandakan agen gagal dalam mengambil kepurusan tata keloladengan baik (Mulazid, 2016). Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari kegiatan operasi perusahaan.
Menurut penelitian (Farah, 2018) menyatakan bahwa rasio profitabilitas berpengaruh negatif terhadap financial distress. Dimana semakin tinggi profitabilitas perusahaan maka kemungkinan terjadinya financial distress semakin rendah. Begitupun pada penelitian (Jannah, 2021) yang mengatakan profitabilitas berpengaruh negatif terhadap financial distress. Nilai profitabilitas perusahaan menurun mengakibatkan perusahaan mengalami financial distress semakin besar.
Dapat di simpulkan bahwa rasio laba yang naik merupakan pertanda positif. Dengan penggunaan aset perusahaan yang tepat, perusahaan dapat memperoleh dana yang cukup dalam menghasilkan keuntungan perusahaan yang besar, sehingga kecil kemungkinan terjadinya financial distress. Namun, jika agensi membuat keputusan yang salah, akan berdampak pada keuntungan yang rendah, kemungkinan masalah keuangan akan meningkat, maka terjadinya financial distress dalam perusahaan semakin besar. Dari uraian diatas, maka penulis mengajukan hipotesis sebagai berikut :
H1 : Profitabilitas berpengaruh negatif terhadap financial distress
Rasio aktivitas adalah rasio digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam mengelolah perputaran aset Rasio sehingga memberikan aliran kas masuk bagi perusahaan (Farah, 2018). Berdasarkan teori keagenan apabila agen dapat menjalankan perputaran aset dengan benar maka aliran arus kas masuk sehingga agen berhasil dalam menjalankan kinerja perusahaan dengan baik. Namun sebaliknya, agen tidak mampu menjalankan perputaran aset dengan benar maka perusahaan tidak terdapat aliran kas masuksehingga agen tidak berhasil dalam menjalankan kinerja perusahaan dengan baik.
Menurut penelitian (Sitompul, 2022) dan (Simanjuntak, Krist, & Aminah, 2017) menghasilkan rasio aktivitas berpengaruh negatif terhadap financial distress. Menyatakan bahwa nilai rasio aktivitas yang tinggi menunjukkan rendahnya kemungkinan financial distress. Sebaliknya, nilai rasio aktivitas yang rendah berakibat perusahaan mengalami financial distress yang tinggi.
Tingginya risiko ini dapat disimpulkan bahwa semakin efisien penggunaan dan pengelolaan aset oleh manajemen maka pengembalian dana dalam bentuk kas akan semakin cepat.Sehingga kemungkinan suatu perusahaan mengalami financial distressakan semakin kecil. Sebaliknya, apabila rasio ini rendah maka perusahaan tidak menghasilkan volume penjualan yang cukup dibanding dengan investasi dalam asetnya. Hal ini menunjukkan kemungkinan suatu perusahaan mengalami financial distress akan semakin besar. Dari uraian diatas, maka penulis mengajukan hipotesis sebagai berikut :
H2 : Aktivitas berpengaruh negatif terhadap financial distress
Menurut (Jannah, 2021) mengatakan rasio likuiditas digunakan dalam mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangaan jangka pendek. Dalam teori keagenan (agency theory), agen dapat membayar kewajiban jangka pendek, maka agen mampu mengelola perusahaan dengan baik sehingga terhindar dari financial distress. Sebaliknya, jika agen tidak mampu membayar kewajiban jangkan pendeknya maka perusahaan akan mengalami financial distress.
Pada penelitian (Jannah, 2021) menyatakan bahwa rasio likuiditas berpengaruh signifikan dan negatif terhadap financial distress semakin tinggi rasio likuiditas maka semakin baik kondisi keuangaan perusahaan karena menunjukan bahwa perusahaan dalam keadaan likuid. Sebaliknya semakin rendah rasio likuiditas maka semakin buruk kondisi keuangaan perusahaan karena menunjukan bahwa perusahaan dalam keadaan yang tidak likuid.
Hal itu dapat di simpulkan bahwa perusahaan yang nilai likuiditasnya tinggi menunjukkan bahwa perusahaan mampu membayar kewajiban jangka pendeknya sehingga kemungkinan terjadinya financial distress semakin rendah. Namun nilai likuiditas yang menurun menunjukkan perusahaan tidak mampu membayar hutang jangka pendeknya sehingga mengakibatkan tejadinya financial distress semakin meningkat. Maka peneliti sekarang merumuskan hipotesis seperti berikut :
H3 : Likuiditas berpengaruh negatif terhadap Financial distress
Rasio working capital to total aset merupakan perbandingan modal kerja terhadap total aset menurut (Ardiyanto, Feri Dwi, 2011). Berdasarkan teori keagenan (agency theory), seorang agen diwajibkan mengelola perusahaan dengan baik dan benar. Seperti mengukur kemampuan perusahaan supaya bisa memenuhi modal kerja bersih yang rendah dari total asetnya untuk menghindari kemungkinan terjadinya financial distress. Apabila modal kerja bersih yang tinggi melebihi total aset akan berakibat mengalami financial distress.
Menurut (Kety, 2020) mengatakan bahwa working capital to total asset berpengaruh positif terhadap financial distress. Semakin tinggi rasio working capital to total asset maka memungkinkan financial distress semakin meningkat. Sedangkan semakin rendah tingkat working capital to total asset sehingga kemungkinan perusahaan mengalami financial distress semakin rendah.
Hal itu disimpulkan bahwa tingkat working capital to total asset meningkat menandakan modal kerja yang besar melebihi total aset maka perusahaan tidak dapat membiayai kegiatan operasional di saat perusahaan mengalami kesulitan, sehingga perusahaan tersebutmengalami financial distress. Namun sebaliknya, apabila Tingkat working capital to total asset menurun membuktikan modal kerja bersih tidak melebihi total assetnya maka perusahaan mampu mebiayai kegiatan operasional pada saat kesulitan sehingga perusahaan tersebut kecil kemungkinan terjadinya financial distress. Dari uraian diatas, maka penulis mengajukan hipotesis sebagai berikut :
H4 : Working Capital To Total Asset (WTCA) berpengaruh positif terhadap financial distress
METODE PENELITIAN
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, data yang diolah dalam analisis penelitian ini adalah laporan keuangan perusahaan sektor properti dan real estate periode 2015 sampai 2020 dari situs resmi Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id. Sampel dalam penelitian menggunakan metode purposive sampling yaitu metode yang membatasi pemilihan sampel berdasarka kriteria nya.
Berdasarkan sampel yang sudah ditentukan, di peroleh sekitar 252 perusahaan dengan prediksi mengalami kebangkrutan. Maka jumlah sampel penelitian berjumlah 46 perusahaaan. Penelitian dilakukan selama periode enam tahun, yaitu di mulai dari tahun 2015 hingga tahun 2020, dengan begitu total pengamatan dalam penelitian ini berjumlah 276 laporan keuangan.
Variabel dependen dalam penelitian ini adalah financial distress yang menggunakan metode g-score (grover). Dimana metode g-score mengidentifikasi perusahaan dalam keadaan bangkrut dengan nilai skor kurang atau sama dengan -0,02 (Z ≤ -0,02), nilai skor lebih atau sama dengan 0.01 (Z ≥ 0.01) maka dikategorikan perusahaan tidak mengalami kebangkrutan. Score kurang dari atau sama dengan -0.02, akan di beri nilai 1 yang berarti terkena financial distress, sedangkan score lebih dari atau sama dengan 0.01 diberi nilai 0 yang artinya tidak mengalami financial distress. Dalam penelitian (Primasari, 2017), perhitungan menggunakan metode Grover adalah sebagai berikut:
G-Score = 1,650X1 + 3,404X3 - 0,016 ROA + 0,057
Keterangan :
X1 : Modal Kerja terhadap Total Aset
X2 : Laba Sebelum Bunga dan Pajak Terhadap Total Aset
X3 : Return On Assets (ROA)
Analisis deskriptif akan diolah menggunakan alat berupa aplikasi SPSS versi 25. Hipotesis penelitian ini akan diuji dengan analisis regresi logistik. Hal ini bertujuan untuk menjawab perumusan masalah penelitian yaitu pengaruh antara dua variabel independen atau lebih terhadap variabel independen. Dengan demikian, persamaan analisis regresi logistik sebagai berikut:
Y = α + β1X1 + β2X2 + β3X3+ β4X4 + e
Keterangan :
Y = Financial Distress
α = Bilangan Konstanta
β1 = Koefisien regresi variabel profitabilitas
β2 = Koefisien regresi variabel aktivitas
β3 = Koefisien regresi variabel likuiditas
β4 = Koefisien regresi variabel working capital to total asset
X1 = Variabel profitabilitas
X2 = Variabel aktivitas
X3 = Variabel likuiditas
X4 = Variabel working capital to total asset
e = Eror
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil
a. Hasil uji statistik desktiptif
Hasil uji statistik desktiptif terdapat 4 variabel independen dan 1 variabel dependen, disajikan sebagai berikut :
Tabel 1. Uji Deskriptif
|
Variabel |
N |
Minimum |
Maksimum |
Mean |
Std. Deviasi |
|
Profitabilitas |
276 |
-0.380 |
1.240 |
0.038 |
0.110 |
|
Aktivitas |
276 |
0.000 |
2.780 |
0.186 |
0.219 |
|
Likuiditas |
276 |
0.180 |
40.520 |
3.876 |
5.645 |
|
(WCTA) |
276 |
-0.470 |
7.100 |
0.298 |
0.606 |
|
G-Score |
276 |
0.000 |
1.000 |
0.058 |
0.234 |
|
Valid N (listwise) |
276 |
|
|
|
|
Sumber (SPSS diolah)
Berdasarkan hasil pengujian statistik deskriptif pada tabel 1.1 menyatakan bahwa jumlah data penelitian sebanyak 276 data. Profitabilitas yang diukur dengan ROA (Return On Asset) memiliki nilai minimum -0.380, nilai maksimum 1.240 dan rata-rata (mean) 0.038 yang diartikan 3,8 % kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari total asetnya. Standar deviasinya sebesar 0.110 yaitu data dapat digunakan sebagai representasi dari keseluruhan data.
Variabel aktivitas yang diukur menggunakan TATO (Total Asset Turnover) memiliki nilai minimum 0.000, nilai maksimum 2.780, dan rata-rata (mean) 0.186 dapat diartikan 18,6 % kemampuan perusahaan dalam meghasilkan laba dengan melakukan perputaran aset. Nilai standar deviasi pada variabel ini adalah 0.219 sehingga digunakan sebagai representasi dari keseluruhan data serta mengidentifikasikan hasil sebaran yang baik.
Variabel likuiditas diukur dengan current ratio (CR) memiliki nilai minimum 0.180, nilai maksimum 40.520, nilai rata-rata (mean) 3.876 artinya 38 % kemampuan perusahaan dalam menggunakan aktiva untuk melunasi hutang jangka pendeknya. Standar deviasi sebesar 5.645 sehingga dikatakan data tersebut bervariasi. Working capital to total asset (WCTA) yang di hitung dari modal kerja dibagi total aset memiliki nilai minimum -0.470, nilai maksimum 7.100, dan nilai rata-rata (mean) 0.298 diartikan 2,9 % kemampuan perusahan dalam menghasilkan modal kerja. Standar deviasi sebesar 0.606 maka variabel ini perlu adanya pembiasaan data yang bervariasi.
Pada analisis g-score memiliki nilai minimum 0.000, nilai maksimum 1.000, dan nilai rata-rata (mean) 0.058 artinya 0,5 %. Pada g-score memiliki starndar deviasi sebesar 0.234 sehingga pada variabel g-score penyebaran data perlu adanya pembiasaan data karena data yang bervariasi.
Menilai Keseluruhan Model (Overall Model Fit), Hipotesis yang digunakan untuk uji keseluruhan model sebagai berikut:
H0 : Model yang dihipotesiskan dengan fit data
H1 : Model yang dihipotesiskan tidak dengan fit data
Tabel 2. Overall Model Fit
|
-2Log likelihood awal (block number = 0) |
143.554 |
|
-2Log likelihood akhir (block number = 1) |
122.184 |
Sumber (SPSS diolah)
Hasil pengujian Overall Model Fit pada tabel 1.2 diperoleh nilai -2Log likehood awal sebelum dimasukkan ke dalam variabel independen sebesar 143.554. Setelah dimasukkan keempat variabel independen nilai -2 Log likelihood mengalami penurunan menjadi 122.184. Dengan demikian nilai -2 Log likelihood block number = 0 lebih besar dibanding nilai -2 Log likelihood block number = 1. Maka, penurunan nilai -2 Log likelihood dapat diartikan penambahan variabel bebas ke dalam model menunjukkan bahwa model regresi lebih baik atau dengan kata lain H0 diterima. Uji Goodness Of Fit Test Hipotesis tersebut adalah sebagai berikut:
1. Jika nilai probabilitas (P-Value) ≤ 0.05 (nilai signifikansi) maka
H0 ditolak.
2. Jika nilai probabilitas (P-Value) ≥ 0.05 (nilai signifikansi) maka
H0 diterima.
Tabel 3. Hosmer and Lemeshow Test
|
Chi Square |
Df |
Sig. |
|
0.992 |
4 |
0.999 |
Sumber (SPSS diolah)
Berdasarkan tabel 1.3 hasil uji hosmer and lemeshow’s test diperoleh nilai chi square sebesar 0.992 dengan tingkat signifikansi sebesar 0.999. Hal ini menunjukkan nilai signifikansi (0.999 ≥ 0.05) maka H0 diterima. Sehingga model regresi dalam penelitian ini layak dan mampu untuk memprediksi nilai observasinya.
Omnibus tests of model coefficients merupakan uji statistik secara simultan (uji f), Adapun tingkat signifikansinya sebesar 5%, sehingga kriteria pengambilan keputusan sebagai berikut :
1. Jika f hitung > f tabel dan (P-Value) < 0.05 maka H0 ditolak dan H1 diterima.
2. Jika f hitung < f tabel dan (P-Value) > 0.05 maka H0 diterima dan H1 ditolak,
Tabel 4. Uji Omnibus Tests of Model Coefficients
|
Chi-Square |
Df |
Sig. |
|
95.479 |
4 |
0.000 |
|
95.479 |
4 |
0.000 |
|
95.479 |
4 |
0.000 |
Sumber (SPSS diolah)
Berdasarkan tabel 1.4 hasil uji omnibus tests of model cofficients diperoleh nilai f hitung lebih besar dari f tabel ( 95.479 > 2.4049541) dengan tingkat signifikansi (0.000 < 0.05) maka H1diterima. Sehingga dapat disimpulkan bahwa profitabilitas, aktivitas, likuiditas, dan working capital to total asset secara simultan berpengaruh terhadap financial distress.
Analisis regresi logistik dengan melihat pengaruh profitabilitas (ROA), aktivitas (TATO), likuiditas (CR), dan working capital to total asset terhadap prediksi financial distress.
Tabel 5. Hasil Analisis Regresi Logistik
|
B |
S.E |
Wald |
df |
Sig |
||
|
1 |
ROA (X1) |
-49.840 |
14.759 |
11.403 |
1 |
0,001 |
|
TATO (X2) |
-1.262 |
8.025 |
0.025 |
1 |
0,875 |
|
|
CR (X3) |
-3.869 |
3.207 |
1.456 |
1 |
0,228 |
|
|
WCTA (X4) |
-19.996 |
17.332 |
1.331 |
1 |
0,249 |
|
|
(constant) |
2.000 |
3.106 |
0.415 |
1 |
0,520 |
|
Sumber (SPSS diolah)
Berdasarkan tabel 1.5 yang merupakan hasil analisis dari regresi logistik dapat dirumuskan persamaan regresi logistik sebagai berikut:
Y = 2.000 - 49.840 X1 - 1.262 X2 - 3.869 X3 - 19.996 X4 +e
Berdasarkan hasil persamaan regresi logistik dapat dianalisis pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen, antara lain :
1. Nilai konstanta (α) sebesar 2.000 menunjukkan adanya pengaruh profitabilitas, aktivitas, likuiditas, dan working capital to total asset adalah konstan (bernilai lebih dari nol), maka financial distress sebesar 2.000.
2. Variabel profitabilitas (X1) memiliki nilai koefisien sebesar -49.840 dengan koefisien negatif, artinya setiap kenaikan 1 satuan profitabilitas maka financial distress akan menurunsebesar -49.840, dengan asumsi variabel independen lain tetap.
3. Variabel aktivitas (X2) memiliki nilai koefisien sebesar -1.262 dengan koefisien negatif, artinya setiap kenaikan 1 satuan profitabilitas maka financial distress akan menurun sebesar -1.262, dengan asumsi variabel independen lain tetap.
4. Variabel likuiditas (X3) memiliki nilai koefisien sebesar -3.869 dengan koefisien positif, artinya setiap kenaikan 1 satuan profitabilitas maka financial distress akan menurunsebesar -3.869, dengan asumsi variabel independen lain tetap.
5. Variabel working capital to total asset (X4) memiliki nilai koefisien sebesar -19.996 dengan koefisien negatif, artinya setiap kenaikan 1 satuan profitabilitas maka financial distressakan menurun sebesar -19.996, dengan asumsi variabel independen lain tetap.
b. Uji wald (t)
Uji wald (t) ntuk mengetahui nilai uji wald (t), tingkat signifikansi sebesar 5%. Adapun kriteria pengambilan keputusan:
1. Jika t hitung < t tabel dan p-value > 0.05 maka H0 diterima, artinya salah satu variabel independen tidak mempengaruhi variabel dependen.
2. Jika t hitung > t tabel dan p-value < 0.05 maka H0 ditolak artinya salah satu variabel independen mempengaruhi variabel dependen.
2.
Berdasarkan tabel 1.5 diperoleh hasil hipotesis denganmenggunakan regresi logistik dengan t tabel 1.650496, adalah sebagai berikut:
Profitabilitas memperoleh t hitung lebih besar dari t tabel (11.403 > 1.650496). Sedangkan nilai probabilitas lebih kecil dari tingkat signifikansi (0.001 < 0.05). Maka H1 yang menyatakan profitabilitas berpengaruh negatif terhadap financial distress diterima. Pengaruh yang terjadi adalah pengaruh negatif. Sehingga dapat disimpulkan bahwa profitabilitas berpengaruh signifikan dan negatif terhadap financial distress.
Aktivitas memperoleh t hitung lebih kecil dari t tabel (0.025 <1.650496). Sedangkan nilai probabilitas lebih besar dari tingkat signifikansi (0.875 > 0.05). Maka H2 yang menyatakan aktivitas berpengaruh negatif terhadap financial distress ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa aktivitas tidak berpengaruh terhadap financial distress.
Likuiditas memperoleh t hitung lebih kecil dari t tabel (1.456 < 1.650496). Sedangkan nilai probabilitas lebih besar dari tingkat signifikansi (0.228 > 0.05). Maka H3 yang menyatakan likuiditas berpengaruh terhadap financial distress ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa likuiditas tidak berpengaruh terhadap financial distress.
Working capital to total asset memperoleh t hitung lebih kecil dari t tabel (1.331 < 1.650496). Sedangkan nilai probabilitas lebih besar dari tingkat signifikansi (0.249 > 0.05). Maka H4 yang menyatakan working capital to total asset berpengaruh positifterhadap financial distress ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa working capital to total asset tidak berpengaruh terhadap financial distress.
c. Koefisien Determinasi (Nagelkerke R Square)
Tabel 6. Model Summar
|
-2 Log Likelihood |
Cox & Snell R Square |
Nagelkerke R Square |
|
26.705 |
0.292 |
0.818 |
Sumber (SPSS diolah)
Berdasarkan hasil tabel 1.6 besarnya nilai koefisien determinasi (Nagelkerke R Square) dalam model regresi sebesar 0.818. Hal ini berarti variabel independen seperti profitabilitas, aktivitas, likuiditas, dan working capital to total asset dalam menjelaskan kesulitan keuangan sebesar 81.8%. Sedangkan sisanya 18.2% dijelaskan oleh variabel-variabel diluar penelitian.
Matriks Klasifikasi, berikut hasil dari pengujian matriks klasifikasi dengan metode g-score:
Tabel 7. Matriks Klasifikasi
|
Observed |
Predicted Financial Distress |
Percentage Correct |
|
|
Financial Distress (1.00) |
Non Financial Distress (0.00) |
||
|
Financial Distress (1.00) |
12 |
4 |
75.0 |
|
Non Financial Distress (0.00) |
1 |
259 |
99.6 |
|
Overall Percentage |
|
|
98.2 |
Sumber (SPSS diolah)
Pada tabel 1.7 yang diperoleh dari hasil analisis regresi menunjukkan bahwa kemampuan model dalam memprediksi terjadinya financial distress atau non financial distress adalah sebesar 98.2%. Dari tabel diatas, kemungkinan perusahaan mengalami financial distress adalah 16 perusahaan (75%) dari total keseluruhan sampel sebanyak 276 data. Sedangkan perusahaan yang mengalami non financial distress 260 perusahaan (88.0%) dari total keseluruhan sampel 276 data.
B. Pembahasan
1. Rasio Profitabilitas Terhadap Financial Distress Dengan Metode G-Score
Berdasarkan penelitian ini rasio profitabilitas yang diproksikan dengan ROA diketahui hasil uji hipotesis nilai t hitung lebih besardari t tabel t hitung lebih besar dari t tabel (11.403 > 1.650496) dan nilai probabilitas lebih kecil dari tingkat signifikansi (0.001 < 0.05). menandakan bahwa H1 diterima dan H0 ditolak. Pada hasil tersebut dikatakan bahwa secara parsial variabel profitabilitas berpengaruh negatif dan signifikan terhadap financial distress.
Karena konsisten dengan hipotesis yang di ajukan.Dalam teori agensi, laba yang tinggi membuktikan bahwa manajemen perusahaan dapat mencapai target yang sudah ditetapkan, sehingga kemungkinan terjadinya financial distress rendah. Sebaliknya, laba yang rendah dapat mengakibatkan terjadinya financial distress tinggi, maka manajemen tidak mecapai target, oleh karena itu perlu adanya evaluasi manajemen untuk kedepannya. Penelitian ini sejalan dengan penelitian (Farah, 2018), (Jannah, 2021), dan Fitri and Syamwil (2020) yang menunjukkan bahwa rasio profitabilitas atau return on asset (ROA) berpengaruh negatif terhadap financial distress.
2. Rasio Aktivitas Terhadap Financial Distress Dengan Metode G-Score
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis pada rasio aktivitas yang diproksikan dengan total asset turn over (TATO) yaitu t hitung lebih kecil dari t tabel (0.025 < 1.650496). Sedangkan nilai probabilitas lebih besar dari tingkat signifikansi (0.875 > 0.05).Menunjukkan bahwa H2 ditolak, Ho diterima. Secara persial variabel aktivitas tidak berpengaruh terhadap fiancial distress pada emiten properti dan real estate. Hipotesis ini tidak sejalan dengan yang diajukan.
Hasil analisa data sampel tersebut ternyata bertolak belakang dengan teori agency, dimana seorang manajemen (agen) yang mampu menjalankan perputaran asetnya untuk menghasilkan arus kas masuk maka financial distress rendah atau financial distresstidak terjadi. Sebaliknya, apabila manajemen tidak mampu mengelola perputaran aset dengan benar maka manajemen tidak bisa menghasilkan arus kas masuk bagi perusahaan, maka nilai perputaran aset menurun kemungkinan terjadinya financial distressmeningkat. Hasil pengujian yang diproksikan dengan TATO menunjukkan bahwa ternyata tinggi rendahnya tingkat rasio aktivitas tidak berpengaruh terhadap financial distress, karena masih ada beberapa nilai-nilai bersih yang lebih mempengaruhi pendapatan perusahaan selain nilai total assets turnover. Sejalan dengan penelitian (Octavia & Aidina, 2020), (Ulinnuha, Mawardi, & Mahsuni, 2020), menyatakan bahwa rasio aktivitas (TATO) tidak berpengaruh signifikan terhadap financial distress.
3. Rasio Likuiditas Terhadap Financial Distress Dengan Metode G-Score
Penelitian pada emiten properti dan real etate yang terdaftar di BEI tahun 2015-2020 pada rasio likuiditas yang diproksikan dengan current ratio memiliki t hitung lebih kecil dari t tabel (1.456 < 1.650496) dan nilai probabilitas lebih besar dari tingkat signifikansi (0.228 > 0.05). Secara parsial variabel likuiditas tidak berpengaruh terhadap financial distress, artinya tinggi rendahnya nilai likuiditas tidak mempengaruhi terjadinya financial distress.
Hasil penelitian ini bertolak belakang dengan hipotesis, secara teori agensi, nilai likuiditas yang tinggi menandakan seorang agenmampu membayar kewajiban jangka pendek maka kecil kemungkinan mengalami financial distress atau tidak terjadi financial distress. Sebaliknya tingkat likuiditas yang rendah menandakan agen tidak mampu memenuhi kewajiban jangka pendeknya sehingga memungkinkan terjadinya financial distressmeningkat. Hasil penelitian rasio likuiditas ini yang di proksikan dengan current ratio tidak berpengaruh terhadap financial distress. Karena perusahaan dengan nilai likuiditas yang tinggi maupun rendah tidak berpbengaruh terhadap kondisi financial distress. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian (Octavia & Aidina, 2020), dan (Farah, 2018) berpendapat sama dengan penelitian ini, menunjukan bahwa current ratio atau rasio likuiditas ini tidak berpengaruh terhadap financial distress.
4. Rasio Working Capital To Total Asset Terhadap Financial Distress Dengan Metode G-Score
Pada metode g-score rasio Working to total asset yang diproksikan dengan WCTA, mendapatkan hasil uji hipotesis memperoleh t hitung lebih kecil dari tabel (1.331 < 1.650496). Sedangkan nilai probabilitas lebih besar dari tingkat signifikansi (0.249 > 0.05), yang menandakan H4 ditolak. Secara parsial variabel Working to total asset tidak berpengaruh terhadap financial distress.
Hal ini bertolak belakang dengan hipotesis, dimana secara teori agensi, apabila seorang agen (manajemen) dalam menjalankan kinerja tidak mampu membiayai perusahan saat masa kesulitan dapat mengakibatkan terjadinya financial distress. Kecilnya modal kerja menandakan perusahaan tidak menjalankan kinerja dengan benar sehingga mengalami financial distress. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai working capital to total asset tidak berpengaruh terhadap kondisi financial distress. Karena terdapat struktur aset lancar yang berbeda disetiap perusahaan, sehingga nilai working capital to total asset tinggi atau rendah tetap dapat mengalami financial distress. Penelitian ini sejalan dengan penelitian Fitriyah and Hariyati (2013) menyatakan working to total asset tidak berpengaruh terhadap financial distress.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil uji yang telah dilakukan sehingga dapat disimpulkan: Hasil uji secara simultan variabel independen yang terdiri dari profitabilitas, aktivitas, likuiditas dan working capital to total assetberpengaruh terhadap financial distress. Hasil menunjukkan secara parsial rasio profitabilitas berpengaruh negatif terhadap financial distress. Nilai profitabiltas yang meningkat mendandakan perusahaan tidak mengalami financial distress. Hasil uji pada rasio aktivitas secara parsial, rasio aktivitas tidak berpengaruh terhadap financial distress. Tinggi rendahnya nilai rasio aktivitas dapat mengalami keadaan financial distress. Hasil uji secara parsial menunjukkan bahwa rasio likuiditas tidak berpengaruh terhadap financial distress. Dengan nilai likuiditasyang rendah maupun tinggi tidak berpengaruh terhadap keadaan financial distress pada perusahaan. Hasil menunjukkan bahwa secara parsial rasio working to total asset tidak berpengaruh terhadap financial distress. Perusahaan akan tetap mengalami financial distress meskipun nilai working capital to total asset tinggi atau rendah.
BIBLIOGRAFI
Agustina, Yuli. (2016). Dampak Pengangkatan Kembali Sri Mulyani Indrawati (SMI) Menjadi Menteri Keuangan Negara Republik Indonesia Terhadap Bursa Efek Indonesia (Event Study Pada Sektor Perbankan dan Real Estate). Akuntansi Bisnis & Manajemen (ABM), 23(2), 90–102.
Ardiyanto, Feri Dwi, and Prasetiono. (2011). Prediksi Rasio Keuangan Terhadap Kondisi Financial Distress Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bei. Jurnal Dinamika Ekonomi Dan Bisnis, 8(1), 1–14.
Bukhori, Iqbal, & Raharja, Raharja. (2012). Pengaruh good corporate governance dan ukuran perusahaan terhadap kinerja perusahaan (studi empiris pada perusahaan yang terdaftar di BEI 2010). Fakultas Ekonomika dan Bisnis.
Cahyadi, Ignes Januar Cahyadi Januar, & Asyam, Muhammad Haasyim. (2021). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Perusahaan Non Keuangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. E-Jurnal Akuntansi Tsm, 1(2), 319–330.
Destriana, Nicken. (2015). Pengaruh debt to equity ratio, dividen, and faktor non keuangan terhadap agency cost. Jurnal Bisnis Dan Akuntansi, 17(2), 125–133.
Farah, Isti. (2018). Pengaruh Likuiditas, Leverage, Profitabilitas, Aktivitas, Dan Sales Growth Dalam Memprediksi Terjadinya Financial Distress Menggunakan Discriminant Analysis Dan Logistic Regression.
Gunawan, Barbara, Pamungkas, Rahadien, & Susilawati, Desi. (2017). Perbandingan prediksi financial distress dengan model Altman, Grover dan Zmijewski. Jurnal Akuntansi Dan Investasi, 18(1), 119–127.
Jannah, Roudlotul. (2021). Pengaruh profitabilitas, likuiditas, leverage, aktivitas dan sales growth dalam memprediksi kondisi financial distress: Studi pada perusahaan sub sektor otomotif dan komponen yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2013-2020. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Kety, Setya Mirani. (2020). Pengaruh Working Capital To Total Asset (Wcta), Market Value Of Equity To Book Value Of Total Liability (Mvetl), Retained Earning To Total Asset (Reta), Sales To Total Asset (Sata), Dan Proporsi Dewan Komisaris Independen Terhadap Financial Distress Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2018. Universitas Pancasakti Tegal.
Mulazid, Ade Sofyan. (2016). Kedudukan Sistem Pegadaian Syariah. Prenada Media.
Octavia, Evi, & Aidina, Erdiana Nur. (2020). The Effect of Profitability Ratio, Liquidity, Ratio and Leverage Ratio to Financial Distress (Studies at Textile and Garment Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange 2012-2016). International Journal of Psychosocial Rehabilitation, 24(2).
Primasari, Niken Savitri. (2017). Analisis Altman Z-Score, Grover Score, Springate, Dan Zmijewski Sebagai Signaling Financial Distress (Studi Empiris Industri Barang-Barang Konsumsi Di Indonesia). Accounting and Management Journal, 1(1).
Simanjuntak, Christon Elvin Bani, Krist, Farida Titik, & Aminah, Wiwin. (2017). Pengaruh Rasio Keuangan Terhadap Financial Distress. Eproceedings Of Management, 4(2).
Sitompul, Saleh. (2022). Financial Distress Kinerja Keuangan Perusahaan Transportasi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Sintaksis: Jurnal Ilmiah Pendidikan, 2(3), 19–27.
Ulinnuha, Hamdi Holid, Mawardi, M. Cholid, & Mahsuni, Abdul Wahid. (2020). Pengaruh Rasio Aktivitas, Rasio Leverage, Dan Rasio Pertumbuhan Perusahaan Dalam Memprediksi Financial Distress (Studi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2016–2018). Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 9(03).