ANALISIS
KANDUNGAN BAHAN KIMIA OBAT NATRIUM DIKLOFENAK DALAM JAMU ENCOK
Vikri
Haikal Rivani1, Novitalia
Selendra2, Tuti Alawiyah3����������
Universitas Sari Mulia
Banjarmasin1,2,3
[email protected]1, [email protected]2, [email protected]3 �
|
|
Abstract |
|
|
Received: |
10-09-2022 |
Jamu
is one of the cultural heritage products in Indonesia that has been used for
generations for treatment. The goal is to provide a maximum therapeutic
effect so that the resulting product is more salable in the market. In the
analysis of sodium levels of the drug Diclofenac, there are 2 general methods
used, namely qualitatively using Thin Layer Chromatography and quantitatively
using UV-vis Spectrophotometry. The results of the qualitative analysis on
the samples of Jamu Pegel Sciatica/ gout have an Rf
value of 0.87 while the standard solution of Diclofenac Sodium has an Rf
value of 0.65. These results prove the presence of drug content in the
samples of the herbal preparations. It can be concluded from the results we
got during the practicum, by testing using 2 methods, namely qualitatively
and quantitatively, that the product we tested, namely herbal medicine for pegel linu contained diclofenac
sodium, so the herbal medicine was not suitable for distribution. |
|
Accepted: |
17-09-2022 |
|
|
Published: |
28-09-2022 |
|
|
Keywords: |
Content Analysis; Chemical material;
Diclofenac Sodium |
|
|
|
Abstrak |
|
|
Kata kunci: |
Analisis Kandungan; Bahan Kimia; Natrium Diklofenak |
Jamu adalah
salah satu produk warisan budaya di Indonesia
yang sudah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan. Tujuannya untuk
memberikan efek terapi yang lebih maksimal sehingga produk yang dihasilkan lebih laku di pasaran Pada analisis
kadar obat Natriun Diklofenak terdapat 2 metode umum yang digunakan yakni secara kualitatif menggunakan Kromatografi Lapis Tipis dan secara
kuantitatif menggunakan Spectrofotometri UV-vis.
Hasil analisis kualitatif
pada Sampel Jamu Pegel Linu/encok memiliki
nilai Rf yakni 0,87 sedangkan pada larutan standar Natrium Diklofenak memiliki nilai Rf yakni 0,65. Hasil tersebut membuktikan adanya kandungan obat pada sampel sediaan jamu tersebut. Dapat disimpulkan dari hasil yang kami dapatkan saat praktikum,dengan� pengujian menggunakan 2 metode yaitu secara Kualitatif dan Kuantitatif, bahwasanya produk yang kami uji
yaitu jamu pegel linu mengandung Natrium Diklofenak, Sehingga jamu tidak layak untuk
diedarkan. |
Corresponding Author: Vikri Haikal Rivani�
E-mail: [email protected]
PENDAHULUAN
Jamu adalah
salah satu produk warisan budaya di Indonesia yang sudah digunakan secara turun-temurun untuk pengobatan (Muliasari, Ananto, & Andayani, 2019). Khasiat
jamu masih dipercaya karena telah digunakan
oleh sebagian besar masyarakat dan termasuk ke dalam golongan
obat tradisional. Sampai saat ini,
kebiasaan mengkonsumsi jamu
masih dilestarikan karena diyakini tidak berisiko menimbulkan efek samping yang serius juga dianggap aman dikonsumsi
dalam jangka waktu yang panjang bila dibandingkan dengan obat kimia
maupun sintesis (Saputra, 2017).
Penggunaan jamu
yang semakin lama semakin meningkat menyebabkan beberapa produsen jamu menambahkan bahan kimia obat (BKO) ke dalam produk
jamu (Nata et al., 2022). Tujuannya
untuk memberikan efek terapi yang lebih maksimal sehingga produk yang dihasilkan lebih laku di pasaran (Zebua, 2018).� Jamu yang biasanya ditambahkan BKO antara lain produk jamu pegal linu, rematik, sesak napas, masuk angin dan suplemen Kesehatan (Yuliarti, 2010). Bahanbahan
kimia obat yang digunakan meliputi metampiron, natrium diklofenak, fenilbutazon, deksametason, allopurinol,
CTM, sildenafil sitrat, tadalafil dan parasetamol (Rosyada, Muliasari, & Yuanita, 2019).
Jamu yang mengandung
bahan-bahan kimia tersebut akan menimbulkan
efek samping seperti timbul rasa tidak nyaman pada saluran cerna, mual, diare, terkadang
pendarahan dan tukak, reaksi hipersensifitas terutama angio edema dan bronkospasme, sakit kepala, pusing, vertigo, gangguan pendengaran, fotosensifitas dan hematuria (www.pom.go.id, 2006).
Masyarakat diharuskan lebih
selektif dalam memilih obat tradisional
terutama obat yang tidak memiliki nomor izin edar
dari BPOM, untuk itu perlu dilakukan
identifikasi kandungan BKO dalam jamu agar jamu yang dikonsumsi
masyarakat merupakan produk jamu yang berhasiat dan aman.
Jamu tradisional
seringkali ditambahkan Bahan Kimia Obat Natrium Diklofenak karena memiliki efek analgetik.
Natrium diklofenak termasuk
obat golongan Anti Inflamasi Non Steroid (AINS) yang seringkali digunakan untuk pengobatan osteoarthritis, ankilosa spondilitis, dan pirai. Natrium diklofenak menyebabkan efek samping nyeri gastrointestinal, pendarahan gastrointestinal, dan ulserasi
gastrik jika digunakan per oral (Hapsari, Purwanti, & Rosita, 2012). Banyak penelitian terdahulu tentang analisis Natrium Diklofenak dalam sampel Jamu telah banyak dilakukan di berbagai daerah. Berdasarkan data penelitian yang dilakukan di Kabupaten Semarang pada tahun
2021 dari 5 sampel jamu, terdapat 3 sampel yang mengandung Natrium Diklofenak (Padanun & Minarsih, 2021). Adapun Penelitian yang dilakukan di daerah Pasar Purwadadi Subang dari 10 sampel yang diambil, 3 sampel diantaranya positif mengandung Natrium Diklofenak (Dewi L., Hendrayanti H., 2019). Hal ini karena suatu sediaan jamu tidak boleh mengandung
bahan kimia obat atau hasil
sintesis yang memiliki khasiat sebagai obat (Kemenkes RI, 2001).
Pada analisis
kadar obat Natriun Diklofenak terdapat 2 metode umum yang digunakan yakni secara kualitatif
menggunakan Kromatografi
Lapis Tipis dan secara kuantitatif
menggunakan Spectrofotometri
UV-vis. Berdasarkan uraian diatas tentang banyaknya kasus penambahan Bahan Kimia Obat (BKO) dalam jamu membuat kami tertarik untuk meneliti kandungan Natrium Diklofenak pada
jamu pegel linu secara kualitatif dan kuantitatif.
METODE PENELITIAN
A.
Alat dan bahan
a.
Alat�
1.
Gelas ukur ��������������� 5. Erlenmeyer
2.
Pipet volume ���������������������� 6. Beker glass
3.
Labu ukur ��������������� 7. Chamber
4.
Sendok tanduk ������� 8. Plat KLT
b. Bahan
1.
Sampel Jamu Pegal Linu
2.
Aquadest
3.
Etil asetat
4.
N-heksan
5.
Natrium Diklofenak
6.
Etanol 96%
Prosedur Kerja

HASIL
DAN PEMBAHASAN
Pada percobaan ini
kami menggunakan jamu encok/pegal linu sebagai
sampel yang akan menganalisis kadar obat Natrium Diklofenak, dengan menggunakan 2 metode yaitu secara
kualitatif menggunakan Kromatograpi Lapis tipis (KLT)dan secara
kuantitatif menggunakan Spectrofotometri UV-vis.
Pada analisis secara
kualitatif dengan metode KLT membuat fase gerak (Etil
asetat 7 ml: n-heksan 3 ml)
kedalam chamber
hingga� jenuh. Totol noda pada Plat KLT dan celupkan ke dalam
chamber hingga
naik mendekati batas atas. Kemudian keringkan Plat KLT lalu amati dibawah sinar
UV dengan panjang gelombang 254 nm. Kemudian hitung nilai Rf, Lalu bandingkan Nilai Rf sampel dengan nilai Rf larutan standar natrium diklofenak. Nilai Rf digunakan untuk menganalisis suatu sampel dengan
cara membandingkannya dengan zat pembanding,
semakin mirip nilai Rf maka kemungkinan sampel mengandung zat tersebut menjadi
tinggi. Hasil analisis kualitatif pada Sampel Jamu Pegel Linu/encok
memiliki nilai Rf yakni 0,87 sedangkan pada larutan standar Natrium Diklofenak memiliki nilai Rf yakni 0,65. Hasil tersebut membuktikan adanya kandungan obat pada sampel sediaan jamu tersebut.
Adapun analisis secara
kuantitatif yaitu menggunakan Spectrofotometri
UV-vis. Sebelum melakukan analisis Spectrofotometri UV-vis terdapat beberapa tahapan, yakni membuat larutan baku dan mengencerkannya dengan 100mg Natrium Diklofenak dengan aquadest 100 ml untuk membuat larutan
baku 1000 ppm, larutan baku disaring dan diambil sebanyak 1 ml, larutkan dengan aquadest sebanyak 10 ml pada labu takar untuk
membuat larutan standar 100 ppm, dari larutan 100 ppm dibuat sebanyak 5 deret standar dengan 10,12,14,16,18
ppm. Kemudian dilanjutkan dengan menganalisis menggunakan spektrofotmetri panjang gelombang 270 nm, absorbansi rata-rata yaitu
0,0156, 0,0276,. 0,0366, 0,0383 dan 0. Kemudian data dihitung menggunakan regresi liner didapat nilai a, b ,r berturut-turut. a (-0,02059),
b (0,003855) dan r (0,9567). Pada nilai a dan b yang didapat seharusnya
mendekati 1 namun nilai yang kami dapat untuk a (-0,02059),
b (0,003855)� sehingga nilai dapat dikatakan
tidak falid, ketidaksesuaian tersebut kemungkinan terjadi pada saat proses pengenceran. Selanjutnya, mengukur absorbansi dari sampel Jamu Pegel Linu dan didapatkan rata-rata yaitu 0,034. Kadar Natrium Diklofenak dapat diketahui dengan menggunakan rumus y = bx + a, dimana x = (0,034 �
))/
. Sehingga konsentrasi Natrium Diklofenak
pada sampel Jamu Pegel Linu sebanyak 14,16 ppm. Menurut PERMENKES 007 tahun 2012, sediaan jamu tidak boleh mengandung
Bahan Kimia Obat (BKO)
salah satunya adalah
Natrium Diklofenak. Berdasarkan
hasil penelitian kami menunjukkan adanya Natrium Diklofenak pada sampel Jamu Pegel Linu sehingga
jamu tersebut sehingga dapat dikatakan bahwa produk jamu tersebut tidak layak untuk mendapatkan
izin edar.
Natrium Diklofenak
= 295 nm
1.Kromatografi
Lapis Tipis (KLT) pada larutan Natrium diklofenak dan jamu pegal linu
|
No |
Komponen |
Jarak
yang ditempuh oleh Sampel |
Jarak
yang ditempuh oleh Pelarut |
|
1 |
Natrium
Diklofenak |
5,2
cm |
8 cm |
|
2 |
Sampel Jamu
Pegal Linu |
7 cm |
8 cm |
Dari data diatas dihitung nilai Retardation faktor (Rf) dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
![]()
a. Nilai Rf Natrium Diklofenak
Rf =
�= 0,65
b. Nilai Rf Sampel Jamu
Pegal Linu
Rf =
�= 0,87
1.
Data Spektrofotometri Natrium Diklofenak
Kurva Baku Natrium Diklofenak
|
No |
Konsentrasi (ppm) |
Absorbansi |
Rata-rata |
Nilai
Regregasi Linear |
||
|
1 |
10
ppm |
0,015 |
0,016 |
0,016 |
0,0156 |
a=
-0,02059 b=
0,003855 r=
0,9567 |
|
2 |
12
ppm |
0,027 |
0,027 |
0,029 |
0,0276 |
|
|
3 |
14
ppm |
0,036 |
0,037 |
0,037 |
0,0366 |
|
|
4 |
16
ppm |
0,039 |
0,038 |
0,038 |
0,0383 |
|
|
5 |
18
ppm |
0 |
0 |
0 |
0 |
|
Absorbansi Sampel Jamu Pegal Linu
|
No |
Absorbansi |
Rata-rata |
Kadar |
|
1 |
0,034 |
0,034 |
14,16
ppm |
|
2 |
0,034 |
||
|
3 |
0,034 |
2.
Perhitungan Kadar Konsentrasi
Natrium Diklofenak
�� Kadar
Natrium Diklofenak dapat diketahui dengan menggunakan rumus y= bx+a, dimana x menunjukkan nilai konsentrasi
Diketahui:
Y= Absorbansi
sampel jamu
b= Nilai b (regresi linier)
a= Nilai a (regresi linier)
x= Nilai konsentrasi
Perhitungan :
y = bx + a
x = ![]()
x =
= 14,16
ppm
KESIMPULAN
Pada percobaan analisis kadar obat Natrium Diklofenak terdapat 2 metode analisis yaitu Kualitatif dan Kuantitatif. Pada hasil yang didapatkan untuk analisis kualitatif menggunakan KLT pada sampel jamu pegel linu/encok
positif mengandung Natrium diklofenakLinu� dengan nilai Rf 0,87 sedangkan pada larutan standar Natrium Diklofenak didapatkan nilai Rf 0,65. Pada Pengujian kuantitatif dengan spektrofotmetri UV Vis didapatkan
a (-0,02059), b (0,003855) dan r (0,9567). �dengan konsentrasi Natrium Diklofenak
pada sampel Jamu Pegel Linu sebanyak 14,16 ppm.
Dapat disimpulkan dari hasil yang kami dapatkan saat praktikum,dengan� pengujian menggunakan 2 metode yaitu secara Kualitatif
dan Kuantitatif, bahwasanya
produk yang kami uji yaitu
jamu pegel linu mengandung Natrium Diklofenak, Sehingga jamu tidak layak untuk diedarkan.
BIBLIOGRAFI
Dewi L., Hendrayanti H., &. Nurhayati Cucu. (2019).
Pemeriksaan Bahan Kimia Obat (BKO) Natrium Diklofenak Dalam Beberapa Sediaan
Jamu Rematik Yang Beredar Di Pasar Purwadadi Subang. Jurnal Sabradi Farma
(JSF), 1(1).
Hapsari, Maulidina, Purwanti, Tutiek, & Rosita, Noorma.
(2012). Penetrasi natrium diklofenak sistem niosom span 20�kolesterol dalam
basis gel hpmc 4000. Pharm. Sci, 1(2), 44�57.
Muliasari, Handa, Ananto, Agus Dwi, & Andayani, Yayuk.
(2019). Inovasi Dan Peningkatan Mutu Produk Jamu Pada Perajin Jamu Gendong di
Kota Mataram. Prosiding PEPADU, 1, 72�77.
Nata, Angelyna Surya, Ayin, Anisa Putri Ayu M., Wibawa, Bima
Sabda, Darmadi, Dedek Yahya, Rahmawati, Sinta, Mayasari, Vita, & Alawiyah,
Tuti. (2022). Analisis Kandungan Natrium Diklofenak pada Jamu yang Beredar
Bebas Di Pasaran Dengan Spektrofotometri Ultraviolet-Visibel. Action
Research Literate (ARL), 6(2), 94�98.
Padanun, Moudi Ayuty Viony, & Minarsih, Tri. (2021).
Analisis Natrium Diklofenak Dalam Sampel Jamu Pegal Linu Yang Dijual Di
Kabupaten Semarang Secara Klt-Spektrofotometri Uv-Vis. Journal of Holistics
and Health Sciences (JHHS), 3(2), 163�175.
Rosyada, Elliya, Muliasari, Handa, & Yuanita, Emmy.
(2019). Analisis kandungan bahan kimia obat Natrium Diklofenak dalam jamu pegal
linu yang dijual di Kota Mataram. Jurnal Ilmiah Farmasi, 15(1),
12�19.
Saputra, Sony Andika. (2017). Identifikasi Bahan Kimia Obat
dalam Jamu Pegel Linu Seduh dan Kemasan yang Dijual di Pasar Bandar. Jurnal
Wiyata: Penelitian Sains Dan Kesehatan, 2(2), 188�192.
Yuliarti, Nurheti. (2010). Sehat, Cantik, Bugar dengan
Herbal dan Obat Tradisional. Penerbit Andi.
Zebua, Manahati. (2018). Pemasaran Produk Jasa Kesehatan.
Deepublish.