IMPLEMENTASI MODERASI ISLAM DALAM KEGIATAN IMTAQ (STUDI KASUS DI MAN 2 LOMBOK TIMUR)
Muhayan
UIN Mataram, Nusa Tenggara Barat, Indonesia
|
|
Abstract |
|
|
Received: |
30-09-2022 |
Introduction: Islamic moderation presents religious teachings in a comprehensive manner. Religion does not limit humans to continue to develop but provides guidance and a way to achieve progress. It is only because of human limitations in understanding religion and applying it in life, so that sometimes religion is considered a barrier or limits the space for human movement to achieve progress. Method: This method uses a qualitative method. The results of the researchers' temporary observations that the Imtaq activities at MAN 2 East Lombok were carried out in various forms, but there were still shortcomings in terms of planning, organizing, implementing (actualiting) and evaluating (controlling) the implementation of programs related to Imtaq activities. Results: The research objective is how MAN 2 Lombok Timur programs and collaborates on various activities, both academic and non-academic activities to implement Islamic moderation, so that it can be guided and applied in daily life. These activities are outlined in policies and special work programs in extracurricular activities, namely IMTAQ activities. Conclusion: The conclusion of this study is that Madrasah policy in implementing Islamic moderation in imtaq activities at MAN 2 East Lombok is carried out systematically through planning, programming, implementing activities and evaluating in an integrated and sustainable manner, so that this activity is quite effective. Imtaq activities that are dense with moderate values as a solution to facing such complex religious problems through the implementation of Islamic moderation are the way to be taken. Islamic moderation is used as an anticipatory attitude towards the negative effects of globalization and information. |
|
Accepted: |
10-10-2022 |
|
|
Published: |
22-10-2022 |
|
|
Keywords: |
Implementation; moderation of Islam; and imtaq |
|
|
|
Abstrak |
|
|
Kata kunci: |
Implementasi; Moderasi Islam; dan Imtaq |
Pendahuluan: Moderasi Islam menyuguhkan ajaran agama secara komprehensip. Agama bukan membatasi manusia untuk terus berkembang tetapi memberikan tuntunan dan jalan untuk mencapai kemajuan. Hanya karena keterbatasan manusia dalam memahami agama dan mengaplikasikannya dalam kehidupan, sehingga kadang agama dianggap sebagai penghalang atau membatasi ruang gerak manusia untuk mencapai kemajuan. Metode: Metode ini menggunakan metode Kualitatif. Hasil pengamatan peneliti sementara bahwa kegiatan Imtaq di MAN 2 Lombok Timur dilaksanakan dalam berbagai bentuk, namun masih ada kekurangan baik dari segi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan (Aktualiting) maupun evaluasi (kontroling) dari pelaksanaan program yang berkaitan dengan kegiatan Imtaq. Hasil: Tujuan penelitian bagaimanan MAN 2 Lombok Timur memprogramkan dan mengkolaborasi berbagai kegiatan, baik kegiatan akademik maupun non akademik untuk mengimplementasikan moderasi Islam, sehingga dapat dipedomani dan diaplikasikan dalam hehidupan sehari-hari. Kegiatan itu dituangkan dalam kebijakan dan program kerja khusus dalam kegiatan ekstrakurikuler yaitu kegiatan imtaq. Kesimpulan: Kesimpulan dari penelitian ini adalah Kebijakan Madrasah dalam mengimlementasikan moderasi Islam dalam kegiatan imtaq di MAN 2 Lombok Timur adalah dilaksnakan secara sistematis melalui perencanaan, penyusunan program, pelaksanaan kegiatan dan evaluasi secara integratif dan berkesinambungan, sehingga kegiatan ini cukup efektif. Kegiatan imtaq yang padat dengan nilai-nilai moderasi sebagai solusi menghadapi persoalam keagamaan yang begitu kompleks melalui implementasi modersi Islam, sebagai jalan yang akan ditempuh. Moderasi Islam dijadikan sebagai sikap antisivatif terhadap pengaruh negatif globalisasi dan informasi. |
Corresponding Author: Muhayan
E-mail: muhayanmajdi@gmail.com
PENDAHULUAN
Persoalan bangsa Indonesia tidak hanya menyangkut masalah ekonomi, tehnologi dan Industri, tetapi masalah kehidupan beragama merupakan masalah yang cukup pelik, baik menyangkut persoalan mengenai hubungan dengan umat yang berbeda agama maupun kehidupan umat seagama (Luthfi, 2018). Semua permasalahan ini tidak dapat di selesaikan satu demi satu artinya semuanya saling terkait, ekonomi akan maju dan berkembang jika didukung dengan tehnologi dan Industri, jika salah satu diantaranya bermasalah, maka akan mempengaruhi kehidupan beragama (Kurniullah et al., 2021). Berbagai permasalahan yang terjadi dewasa ini seringkali dialamatkan kepada agama, padahal semua tahu bahwa agama datang untuk membimbing manusia dalam mengatasi masalahan kehidupan (Syarif, 2020).
Umat Islam dewasa ini sedang dihadapkan dengan tantangan didalam diri umat Islam dan dengan diluar umat Islam (Dacholfany, M Dacholfany, 2015). Di dalam diri umat Islam, masih menghadapi keterbelakangan seperti dibidang pendidikan, ekonomi, dan politik. Pada saat yang bersamaan, dari luar diri umat Islam, muncul banyak cibiran dan tuduhan yang sengaja dilabelkan atas nama umat Islam, seperti teroris, anti-kemajuan, wanita dipandang sebagai musuh, dan sebagainya.
Dari dalam diri umat Islam yang saat ini menghadapi selain keterbelakangan dalam berbagai aspek, umat Islam juga terpecah-pecah dan dikelompokkan ke dalam kelompok yang berbeda baik dalam memahami maupun menjalankan ajaran agama (Taufik, 2015); pertama, sebagian masyarakat muslim yang cenderung mengambil sikap ekstrim dalam memahami agama (Islam) dan hukum-hukumnya dan berusaha menerapkan cara ini di dalam masyarakat muslim sendiri, bahkan mencoba menggunakan kekerasan dengan berbagai cara; Kedua, kecenderungan yang berbeda juga ekstrim dengan menjadi longgar dalam beragama dan tunduk pada perilaku dan pemikiran negatif yang bersumber dari budaya dan peradaban di luar Islam. Hal ini dikarenakan sebagian umat Islam masih salah memahami beberapa aspek ajaran Islam, yang akibatnya menimbulkan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan Islam (Munip, 2012).
Lembaga pendidikan Islam adalah sebuah lingkungan sosial didalam bangsa dan Negara, juga menghadapi hal yang sama yaitu permasalahan kehidupan beragama, karena dalam lingkungan pendidikan Islam/Madrasah ini terdiri dari barbagai golongan dan kelompok organisasi keagamaan, sehingga permasalahan ini sangat rentan karena adanya perbedaan dalam memahami berbagai ajaran dan tuntunan agama. Perbedaan itu dapat menjadi pemicu timbulnya gesekan mengenai kehidupan beragama dilingkungan Madrasah (MAGHOZIN, 2020).
Masa remaja dalam teori psikoanalitik merupakan saat untuk menemukan jati diri, mencari jati diri yang meragukan konsep awal sudah mereka dapatkan dari / masa kanak-kanak, termasuk aqidah. Dengan demikian, tenaga pendidik pada pase ini, harusdapat menghadirkan petunjuk agama yang hak, dengan mengusung misi rahmatan li al 'alamin, bukan ke ekstremis. Tetapi Agama yang sudah sempurna, yang mampu membawa ketenangan bagi diri sendiri dan orang di sekitar Anda.Bukan sebaliknya Islam dimana kedatangannya jmalah mengganggu dan meresahkan orang sekitanya. Konsep yang demikian iini merupakan konsep Islam moderat atau Islam Washathiyah. Muhibbi, meenjelaskan, agama yang moderat, apabila pola pikir dan tingkah lakunya dilandasi oleh apa yang telah diamalkan oleh Nabi.sehingga dia menjadi panutan terbaik bagi semua umat Islam. Temperamen yang terlalu santun dapat membuat semua kaum menghargai serta menerima kebajikannya, padahal dia orang yang sangat dibenci (Nasar, 1996).
Peneliti pada tesis ini lebih condong memakai frase “Moderasi Islam”, tidak “Islam moderat”, sebab Islam itu adalah moderat dan wasath sehingga tidak perlu adanya moderasi. Sementara itu, ulasan moderasi beragama mempunyai makna dan ruang lingkup, bagaimana menjadi moderat dalam beragama, tidak ekstrim pada hak atau melebih lebihkan yang akhirnya mendiskreditkan orang atau kelompok orang yang dianggap berbeda, atau ekstrim terhadap masyarakat kiri atau sekuler. Kelompok yang ada di dua ujung yaitu ujuang kiri dan kanan cenderung fanatik atau ekstrim, sehingga pada akhirnya bersifat tertutup, tidak menerima perbedaan.
Selanjutnya pemikiran, keyakinan dan sikap yang dihadapi dan dibendung moderasi Islan adalah ekstrimisme, fundamentalisme, revivalisme, tekstualisme atau konservatisme dan beberapa istilah lain yang terkait dengan kategorisasi ideologi Islam, yang seringkali memiliki makna yang tumpang tindih dan memiliki makna yang sama. Beberapa peneliti menempatkan termonologi ini dengan cara yang sama, beberapa menunjukkan bahwa hanya pada level yang ada sedikit perbedaannya walaupun masih sedikit membingungkan.Namun jika dilihat dari pendapat para ahli mengenai penggunaan istilah tersebut, masing-masing memiliki alasan dan sejarah yang berbeda. Misalnya Fazlur Rahman, seorang pemikir neo modernis, lebih suka menggunakan istilah revivalisme daripada fundamentalisme, karena menurutnya fundamentalisme sejati adalah mereka yang berkomitmen pada proyek rekonstruksi atau rethingking (Sobari, 2012).
Kareen Armstrong menyebut kelompok Islam yang mengabaikan pluralisme Alquran, menganggap sejarah yang murni manusiawi, sakral, dan bernilai absolut, sebagai kelompok fundamentalis (Husna, 2020). Sikap ekstrim kelompok fundamentalis antara lain kebiasaan mengutip ayat-ayat Alquran yang lebih agresif untuk membenarkan kekerasan, dan secara terbuka mengabaikan ayat-ayat yang menyerukan lebih banyak perdamaian, toleransi dan pengampunan (HASAN, 2017). Jadi ekstrim di sini adalah sikap yang bisa jadidimiliki oleh kelompok fundamentalis, tekstual atau konservatif, revivalis dan mengarah pada radikalisme. Quraish Shihab mengartikan sikap ekstrim sebagai penyimpangan dari norma-norma masyarakat baik dengan cara melawan atau tidak. Hal ini tentunya berbeda dengan makna ekstrim yang berkembang di Barat, dengan batas ukuran, jika menimbulkan kekerasan dan melanggar HAM.
Sikap ekstrim tidak hanya dimiliki oleh kelompok tertentu, atau organisasi tertentu. Bisa jadi kelompok yang sebenarnya disebut paling ahlussunnah wal jama'ah ini juga memiliki sikap yang ekstrim, baik dari segi berpikir, memandang orang lain, cara beribadah, berperilaku bahkan mengamalkan aqidah. Hal ini semata-mata karena sikapnya yang berlebihan, bagi yang sejak dini dididik oleh agama yang kuat dan tidak membuka wawasan berpikir yang luas, tidak memperbaharui ilmunya, maka akan menjadi ekstrim atau berlebihan dalam beragama. Sedangkan bagi yang kurang ilmu agama bisa jadi akan menjadi orang yang eksklusif dan hanya melihat dari satu arah saja, kedua kelompok itu sama-sama ekstrim, yang pertama karena ortodoksi, yang kedua karena keterbatasan ilmu agamanya. Sikap ekstrim ini seringkali membuat orang tersebut merendahkan orang lain yang tidak seperti dirinya, bahkan dianggap kafir.
Sikap ekstrim dalam pengertian ghuluw atau tatharruf dalam agama, yaitu perbuatan yang dianggap buruk / terlarang dan melanggar, meskipun belum mencapai batas akhir atau batas akhir, telah begitu banyak mewarnai dunia pendidikan akhir-akhir ini, sejalan dengan perkembangan zaman. Globalisasi semakin mendominasi. Jika hal ini tidak mendapat perhatian khusus dari Guru yang bekerjasama dengan seluruh stakeholder madrasah, maka sangat berbahaya bagi keutuhan hidup beragama dan berbangsa, karena ke depan siswa akan mengambil nasib pemerintahan ini ke arah mana. Penulis juga menemukan fakta dalam agama dari pengamatan yang dilakukan di MAN 2 Lombok Timur, beberapa siswa memiliki kecenderungan fanatisme dan ekstrimisme. Sebagian dari mereka, sebut saja kelompok pertama, menyebut dan mengidolakan tokoh-tokoh baru dalam agama yang sedang bergelut. Line, yang viral di youtube dan ada banyak kutipan dan video di instagram. Bahkan, mereka kerap menggunakan kutipan tersebut di status media sosialnya dan tokoh yang ada disekitarnya yang sama dengan di media sosial. Meski masih ada sebagian, sebut saja mereka kelompok kedua yang mengidolakan para pejuang Indonesia dan ulama ternama seperti KH. Hasyim Asy'ari, KH. Abdur Rochman Wachid, KH. Achmad Dahlan, Pangeran Diponegoro, dan tokoh lain yang ada disekitar daerahnya
Selama ini menurut pengamatan penulis, kelompok kedua adalah siswa yang aktif dalam kegiatan keagamaan yang diadakan di madrasah, dan / atau aktif dalam kegiatan keagamaan di masyarakat, seperti, Remaja Masjid, Madrasah Diniyah, dan pengajian di pesantren di sekitar lingkungannya. Sedangkan kelompok pertama lebih aktif dalam kegiatan studi agama Islam (halaqah) yang dilaksanakan di luar sekolah tanpa pendampingan guru agama, yang dilakukan oleh kelompok baru di luar organisasi Nahdatul Wathon, Nahdlatul Ulama atau Muhammadiyah.
Moderasi Islam atau Islam wasathiyah menjadi solusi dari permasalahan tersebut, dari beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep moderasi merupakan upaya pemberantasan radikalisme (Saputra, Syahriyan, & Tamarin, n.d.). Meski sebagian kalangan menganggap isu radikalisme, fundamentalisme, puritanisme atau ekstremisme tidak perlu dibesar-besarkan, karena akan mengacaukan suasana keagamaan. Namun nyatanya, ekstremisme, fanatisme, radikalisme, dan sikap berlebihan terhadap agama di Indonesia sangat mengganggu keberagaman dan masih tumbuh subur dan menjamur. Agama seringkali digunakan sebagai alat untuk mempropaganda sosial dan reformasi politik, dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Berkedok fanatisme agama, seringkali memaksakan ideologinya dengan menggunakan cara-cara kekerasan dan mengabaikan kemanusiaan (Susanto, 2022). Radikalisme ekstrim yang mengarah pada terorisme dan menjadi masalah penting dan membutuhkan perhatian serius.
Di MAN 2 Lombok Timur hal semacam ini dapat terjadi, karena peserta didik terdiri dari berbagai kelompok dan organisasi keagamaan yang dalam mengamalkan ajaran agama berbeda, sehingga Madrasah harus mampu memberikan pemahaman terhadap perbedaan yang terjadi, dan tidak menimbulkan permasalahan dikalangan umat Islam sendiri.
METODE PENELITIAN
Metode ini menggunakan metode Kualitatif. Hasil pengamatan peneliti sementara bahwa kegiatan Imtaq di MAN 2 Lombok Timur dilaksanakan dalam berbagai bentuk, namun masih ada kekurangan baik dari segi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan (Aktualiting) maupun evaluasi (kontroling) dari pelaksanaan program yang berkaitan dengan kegiatan Imtaq. Dari segi moderasi beragama masih belum begitu dipahami oleh peserta didik dan belum maksimal dilaksanakan dalam kegiatan Imtaq, dimana pada tanggal 14 September 2019 peneliti menemukan dua kelompok kecil peserta didik karenaberbeda organisasi dan kelompok keagamaan saling menghina dan menjelekkan kelompok yang lain sampai serta menganggap yang lain sebagai ahli bid'ah yang dipandang sesat sampai masing-masing merasa tersinggung
HASIL DAN PEMBAHASAN
1. Pengertian Moderasi Islam
Kata “Moderasi” dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dimaknai sebagai: Pengurangan sikap kekerasan atau penghindaran sikap keekstreman. Sedangkan kata “Moderat” berarti: perilaku yang selalu menghindarkan keekstreman atau berkecendrungan ke arah jalan tengah.
Dalam bahasa Arab, Ahmad Umar Hasyim dalam Yusuf Baihaqi menjelaskan, kata “Moderasi” bisa diterjemahkan dengan kata “Wasathiyyah” yang menurut bahasa bermakna: sesuatu yang berposisi di tengah antara dua sisi. Kata “Wasathiyyah” secara istilah dapat didefinisikan sebagai: jalan tengah diantara dua sisi jalan yang saling berseberangan, tidak terlalu berlebihan, tidak pula terlalu berkekurangan, melainkan sebuah jalan terbaik dan teradil diantara keduam jalur itu.
Berbagai literatur keislaman moderasi Islam (Wasathiyyah) ditafsir dengan beragam tafsiran oleh paran ilmuan. Menurut al-Salabi dalam (Futaqi, 2018) Kata wasathiyyah memiliki banyak arti.Pertama, dari akar kata wasth, berupa dharaf yang artinya baina (antara).Kedua, dari akar kata wasatha yang memiliki banyak arti, antara lain: (1) berbentuk isim (kata benda) yang artinya antara dua ujung;(2) dalam bentuk sifat bermakna (khiyar) yang dipilih, terutama yang terbaik;(3) wasath yang artinya al-'adl atau adil;(4) wasath juga bisa berarti sesuatu antara yang baik (Jayyid) dan yang buruk (radi '). Karena itu, moderasi beragama dipahami dalam beragama sebagai cara pandang, sikap, dan perilaku selalu mengambil posisi di tengahtengah, selalu bertindak adil, dan tidak ekstrem.
Muchlis M. Hanafi menjelaskan moderasi Islam yakni Moderat dalam arti al-wasat sebagai model berfikir dan berinteraksi secara seimbang di antara dua kondisi, sehingga sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dalam berakidah, beribadah dan beretika.
Kamali dalam (Futaqi, 2018) juga menganalisis sinonim wasathiyyah dengan kata tawassuṭ, I'tidâl, tawâzun, iqtiṣâd.Istilah moderasi ini erat kaitannya dengan keadilan, artinya memilih posisi tengah di antara ekstremitas.Kebalikan dari wasathiyyah adalah tatarruf, yang berarti makna “kecenderungan ke arah pinggiran” “ekstremisme,” “radikalisme,” dan “berlebihan”.
Sedangkan Qardhawi dalam Rakhmawati Zulkifli mengidentifikasi wasathiyyah dalam beberapa makna yang lebih luas, seperti adil, istiqamah, terpilih dan terbaik, keamanan, kekuatan, dan persatuan. Moderasi adalah sikap pertengahan diantara dua kutub yang ekstrem, ditengah antara yang sangat liberal dan yang sangat ekstrem.
Dalam perspektif Al Qur’an, kata “Wasath” yang merupakan asal kata dari kata “Wasathiyyah” tersebut dalam konteks penyebutan karakter umat Islam. Ummatan wasathan adalah sebutan umat Islam, Dalam sebuah redaksi Al Qur’an disebutkan:
وَكَذَ لِكَ جَعَلْنَكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُوْنُوْا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ وَيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدَا. وَمَاجَعَلْمَاالْقِبْلَةَالتِى كُنْتَ عَلَيْهَا اِلاَّ لِنَعْلَمَ مَنْ يَتَّبِعَ الرَّسُوْلَ مِمَّنْ يَنْقَلِبُ عَلَى عَقِبَيْهِ.وَاِنْ كَانَتْ لكَبِيْرَةٌ اِلاَّ عَلَى الَّذِيْنَ هَدَى اللهُ. وَمَاكَانَ اللهُ لِيُضِيْعَ اِيْمَنَكُمْ. اِنَّ اللهَ بِالنَّاسِ لَرَءُوْفٌ رَحِيْم
Demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa Amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia. (QS. Al Baqarah ayat 143)
Muhammad Rasyid Ridha dan Muhammad Abduh dalam Abdullah Md Zin. Menafsirkan ayat 143Qur'an Surat Al Baqarah, Lapadz "al Wasath" maksudnya adalah "keadilan dan kecemerlangan". Ini berarti bila ada penambahan atau melebihkan dari seharusnya terhadap sesuatu perkara, maka itu dianggap melampui atau ekstrem. Demikian pula sebaliknya bila ada sesuatu kekurangan dari seharusnya maka hal itu dianggap sebagai pengabaian. Penambahan dan pengurangan dari sepatutnya dianggap sebagai keburukan dan suatu perbuatan tercela. Oleh karena itu kecemerlangan adalah suatu jalan pertengahan diantara dua keburukan.
وَالَّذِيْنَ اِذَااَنْفَكُوا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْاوَكَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا
Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian. (QS. Al Furqan :67)
وَلاَتَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُوْلَةً اِلَى عُنُقِكَ وَلاَ تَبْسُطْهَاكُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُوْرًا
"Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal".(QS. Al Isra' : 29)
وِابْتَغِ فِيْمَا ءَاتَكَ اللهُ الدَّارَالْاَخِرَةَ. وَلاَ تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا.وَاَحْسِنْ كَمَاأَحْسَنَ اللهُ اِلَيْكَ. وَلاَ تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْصِ. اِنَّ اللهَ لاَيُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ
"Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu." (QS. Al Qashash : 77)
Din Syamsudin menjelaskan, Dalam wasathiyyah Islam mempunyai titik tekan pada salah satu karakter dalam Islam. Dikatakan pula bahwa wasathiyyah Islam itu meliputi tawasuth yaitu tidak menambah-nambah dan tidak mengurang-ngurangkan dalam beragama. “Sikapnya i'tidal kira-kira berpegang teguhpada kebenaran dan penegakan keadilan. Jadi kalaupun ummat wasatho bukan bermakna lunak atau lemes melainkan i’tidal” berikutnya wasthiyyah Islam pula memiliki arti tawazzul yaitu keberimbangan yang sangat. Wasathiyyah Islam juga memiliki arti tasamuh yang nenpunyai arti bertenggang rasa. “Diusahakan sedapat mungkin berdialog dengan yang berbeda agama atau paham. Jika berdialog tidak mendapatkan hasil, maka hendaklah kembali, jika dengan umat yang berbeda agama, maka kita kembali kekonsep lakum diinukum wa liya diin (bagimu agamamu, dan bagiku agamaku). Namun jika sesama saudara seagama (sesama Islam), maka untukmu pendapatmu dan untukku pendapatku namun ukhuwah tetap dijaga.”
Senada yang dijelaskan oleh Mahmud Syaltut dalam Abdullah Md Zin Islam hadirdengan memperkenalkan manhaj pertengahan dalam segala hal untuk menjamin kebaikan dan kemaslahatan umat manusia. Syariat Islam memperkenalkan kesederhanaan dan pertengahan serta keseimbangan tanpa adanya unsure-unsur ekstrem.
Paparan diatas dapat dipahami bahwa moderasi Islam atau yang disebut dengan wasathiyyah Islam adalah cara pandang dan pemahaman tentang ajaran dan tuntunan Islam sebagai pedoman dalam kehidupan, baik menyangkut aqidah, syariat maupun akhlak dimana semua itu harus dilandasi dengan keadilan, kebenaran dan keseimbangan, menghindari sikap ekstrem. Wasathiyyah atau moderasi merupakan jalan diantara dua jalan yang jauh berbeda satu dengan yang lainnya, artinya tidak menolak mentah-mentah dua jalan yang berbeda tetapi bagaimana mengkombinasikannya selama tidak bertentangan dengan aqidah Islam, sehingga tidak ada yang terbuang dan tidak ada yang terlalu condong, dengan syarat harus tetap secara proporsional, bukan atas dasar kepentingan semata.
Senada dengan yang sudah dirumuskan dalam visi Kementerian Agama bahwa moderasi beragama adalah bagaimana cara berpikir, bersikap, dan berprilaku dengan senantiasa mengambil tempat ditengah-tengah, dengan senantiasa berlaku adil dan tidak ekstrem dalam pemahaman dan praktik beragama.
2. Kegiatan Imtaq
Kegiatan Imtaq merupakan salah satu pelaksanaan Pendidikan Agama Islam dalam pembelajaran Ekstrakurikuler sebagaimana dijelaskan pada PMA No 16 Tahun 2010 tentang pelaksanaan Pendidikan Agama di Sekolah Pasal 10 ayat 3. yang berbunyi" Penguatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan pemantapan keimanan dan ketakwaan" .
Kegiatan Imtaq tercermin dalam amanat Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, utamanya pasal (3) yang berbunyi "Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab"
Kegiatan Imtaq juga tercermin dalam UUD 45 pasal (31), ayat (3) yang berbunyi "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan Nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta akhlak yang mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa"
Dalam Al Quran juga dijelaskan mengenai iman dan takwa karena pentingnya sebagai bekal hidup seperti dalam Surat Al A'raf ayat : 96
وَلَوْأَنَّ اَهْلَ الْقُرَى اَمَنُواوَاتَّقَوْالَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَتٍ مِّنَ السَّمَاءِوَالْاَرْضِ وَلَكِنْ كَذَّبُوْافَاَخَذْنَهُمْ بِمَاكَانُوْايَكْشِبُوْن
Artinya; "Jikalau Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, Maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya".
Imtaq adalah ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Iman adalah wahana bagi seseorang untuk mencapai taqwa. Tanpa iman, mustahil bagi seseorang untuk mencapai kesalehan. Taqwa adalah kemampuan seseorang untuk melaksanakan semua perintah Tuhan dan menjauh dari semua larangan-Nya. Kegiatan Imtaq adalah kegiatan yang dapat mendidik perilaku siswa dalam hubungannya dengan Tuhan. Peristiwa semacam itu karena dalam kegiatan tersebut terdapat berbagai kegiatan yang berkaitan dengan agama yang memungkinkan untuk menyadarkan dan menumbuhkan sikap keagamaan siswa itu sendiri.
3. Metodologi
a. Wawancara Tidak Terstruktur
Tehnik pengumpulan data dengan cara wawancara tidak terstruktur sehingga untuk mengenal dan mengetahui lebih dalam untuk memenuhi data yang akan diperoleh, penulis melakukan wawancara, yaitu melakukan interview selama observasi kepada orang-orang yang berkepentingan dengan tidak terstruktur. Wawancara tidak tersetruktur adalah wawancara yang bebas dimana peneliti tidak menggunakan pedoman wawancar yang sudah tersusun secara sistimatis dan lengkap untuk pengumpulan datanya, pedoman yang digunakan hanya berupa garis-garis besar permasalahan. Wawancara ini dilakukan dengan orang-orang yang ada dalam lingkungan observasi dengan dilakukan percakapan antara peneliti dengan dua orang atau lebih, yang pertanyaannya diajukan oleh peneliti pada obyek atau sekelompok obyek penelitian untuk dijawab.
b. Kebijakan Kepala Madrasah tentang Implementasi Moderasi Islam pada kegiatan Imtaq di MAN 2 Lombok Timur
Kebijakan Kepala sekolah terkait dengan kegiatan Imtaq, peneliti bertemu dengan beberapa narasumber, di antaranya para pengambil kebijakan di MAN 2 Lombok Timur yaitu kepala sekolah, Wakil Kepala bidang kurikulum, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan dan Wakil Kepala bidang Humas. Peran kepala sekolah dalam pengambilan kebijakan sangat strategis, karena pemimpin bertanggung jawab terhadap perkembangan dan kemajuan lembaga pendidikan. Maka mengenai kebijakan di MAN 2 Lombok Timur, kepala sekolah senantiasa berkoordinasi dengan semua pihak, baik guru Agama maupun guru umumdalam upaya mengoptimalkan semua program dan kegiatan di sekolah,
Mekanisme penentuan kebijakan kepala MAN 2 Lombok Timur dalam setiap kegiatan senantiasa berkoordinasi dengan semua pihak seperti Wakil Kepala sekolah dan dewan guru, karena sebagai kepala sekolah harus bekerja sama dengan bawahannya dalam setiap program dan kegiatan, demikian juga masalah kebijakan,
Berkaitan dengan kebijakan kepala Madrasah tentang implementasi moderasi Islam dalam kegiatan imtaq di MAN 2 Lombok Timur dilaksanakan melalui kegiatan akademik dan kegiatan ekstrakurikuler;
1. Imtaq melalui kegiatan akademik
a. Kegiatan Literasi dalam Kegiatan Belajar Mengajar
Litersi dalam kelas yang berhubungan moderasi dilaksanakan melalui peroses pembelajaran mata pelajaran agama dan sosial, dimana guru agama dan pengampu mata pelajaran sosial diinstruksikan agar senantiasa memberikan tugas kepada peserta didik untuk banyak membaca dan belajar mengenai moderasi berkaitan dengan materi pelajaran yang disampaikan, karena sebagian besar materi pelajaran agama dan ilmu sosial berkaitan dengan moderasi. Hal ini oleh Mehram;
“berkaitan dengan moderasi, karena hampir disetiap pertemuan dengan para pengampu kebijakan dilingkungan Kementerian Agama selalu berpesan agar madrasah menjadi pelopor dalam mensosialisasi dan melaksanakan moderasi beragama, maka saya melanjutkannya kepada para guru agar moderasi beragama ini dilaksanakan dalam setiap kegiatan, baik didalam kelas maupun diluar kelas. Kegiatan dalam kelas termasuk memberikan peserta didik bahan bacaan yang berkaitan dengan moderasi tentunya dikaitkan dengan materi pembelajaran yang sedang diajarkan saat itu dan khususnya kepada guru agama dan pengampu mata pelajaran sosial, karena materi pelajaran agama dan sosial hampir semuanya dapat dikaitkan dengan moderasi”
b. Peraktik kegiatan keagamaan terintegrasi dengan materi pembelajaran.
Kegiatan keagamaan di MAN 2 Lombok Timur diusahakan terintegrasi dengan materi pembelajaran, karena kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilaksanakan juga secara langsung melibatkan peserta didik sebagai pelaksana, hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik mempraktikkan langsung materi pelajaran yang sudah Menanamkan pesan-pesan moral terkait moderasi saat peroses KBM.
Dalam peroses KBM berlangsung semua guru mata pelajaran harus menanamkan pesan-pesan moral terkait dengan moderasi, paling tidak saat guru memulai peroses pembelajaran dikelas ketika memberikan motivasi dan pesan, maka disitulah diselipkan pesan moral yang terkait dengan moderasi, dan setiap guru tentunya berbeda tips dan cara menyampaikan pesan moral itu, tetapi harus ada pesan moral terkait moderasi,
Dari data temuan dilapangan kegiatan imtaq yang dilakukan melalui kegiatan akademik di MAN 2 Lombok Timur merupakan suatu tehnis dan model yang masih unik dan masih baru, karena kegiatan imtaq biasanya dilaksanakan secara mandiri dengan jenis pelaksanaan oleh pembina imtaq dngan melbatkan guru lain hanya sebatas mengisi jdwal kultum. Tetapi disini seluruh tenaga pendidik terlibat secara langsung dengan menyampaikan materi imtaq yang dimasukkan kedalam materi pelajaran pada kegiatan belajar mengajar. Dengan kegiatan imtaq model ini, maka dituntut semua tenaga pendidik harus punya kemampuan untu memahami materi imtaq juga, selain materi pelajaran yang diampu. Fakta dilapangan memang pengampu kebijakan senantiasa dan selalu memberikn permakluman kepada semua tenaga pendidik dan yang terlibat langsung dengan kegiatan belajar mengajar agar materi kegiatan imtaq juga diintegrasikan dengan materi pelajaran, sebab jika hanya sebatas kegiatan imtaq secara khusus, waktunya sangat sedikit, tidak mungkin dapat dilaksanakan secara maksimal.
2. Kegiatan Imtaq Terkait Moderasi melalui Ekstrakurikuler
a. TPQ
Kegiatan TPQ di MAN 2 Lombok Timur dilaksanakan sekali semiggu setiap hari jum’at sore ba’da shalat Ashar yang dikelola oleh seorang pembina dengan beberapa jenis kegiatan, seperti pembelajaran Iqra’, pembelajaran Tajwid, dan hafalan ayat-ayat pendek. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengatasi masalah yang dihadapi peserta didik masih ada yang belum lancar membaca al Qur’an, hal ini dijelaskan oleh Pembina TPQ, Rokyatul Azmi;
“Kegiatan pembelajaran Iqra’ dan Tajwid dilaksanakan untuk menuntuskan permasalahan yang kita hadapi di MAN 2 Lombok Timur, yaitu masih adanya siswa yang belum lancar baca qur’an, ketika mendaftar siswa sebagai siswa baru diuji bacaan qur’annya, peserta didik yang kebetulan belum kancar dicatat kemudian dikelompokkan sebagai calon peserta didik pada TPQ. Inilah yang kita tindaklanjuti dalam kegiatan ekstrakurikuler sekarang ini, dan alhamdulillah semangat anak-anak yang belum lancar baca qur’an cukup tinggi dalam mengikuti kegitan ini. Untuk mendukung kegatan ini kami melibatkan peserta didik yang sudah lancar dan pasih bacaannya untuk membimbing temannya yang belum lancar membaca al Qur’an.”
b. Qira’ah dan Tilawah
Pembelajaran Qira’ah dan Tilawah adalah salah satu kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan di MAN 2 Lombok Timur dengan mengambil peserta dari peserta didik yang sudah dianggap bagus bacaan qur’annya,tinggal dibimbing dan ajarkan tentang cara membaca dengan qira’ah dan belajar tilawah. Kegiatan ini juga dilaksanakan sekali dalam seminggu, dan dibimbing oleh seorang pelatih, hal ini sesuai penjelasan Rokyatul Azmi;
“Dalam kegiatan pembelajaran Qira’ah dan Tilawah kami mendatangkan pelatih dari luar madrasah, karena harus dengan tenaga pengajar yang memang sepesialis kalau mengenai qira’ah dan tilawah. Peserta pembelajaran qira’ah dan tilawah juga diambil dari peserta didik yang sudah lancar dalam membaca al Qur’an sehingga tenaga pengajarnya tidak harus mulai dari pembelajaran awal atau dari belajar membaca. Lewat pembelajaran qira’ah dan tilawah ini pula kami minta kepada tenaga pengjarnya supaya sering menyampaikan pesan moral yang bermuatan moderasi, karena anak itu sangat penurut dengan apa yang disampaikan sama gurunya
c. Kegiatan ekstrakurikuler yang secara tidak langsung berhubungan dengan kegiatan Imtaq.
Kegiatan ekstrakurikuler yang secara idak langsung berhubungan dengan kegiatan imtaq di MAN 2 Lombok Timur seperti kegiatan Pramuka, seni Bela Diri, teater, english club, dan lain-lain, masih bisa digandengkan dengan kegiatan imtaq sehingga, pesan moral terkait moderasi pun dapat disampaikan melalui kegiatan ini. Hal ini dijelaskan oleh Apnadi selaku waka. Kesiswaan MAN 2 Lombo Timur;
Kegiatan eksrtra kurikuler di MAN 2 Lombok Timur yang terintegrasi antara satu dengan yang lainnya merupakan suatu kekhasan dari kegiatan imtaq.karena mengintergrasikan berbagai kegiatan yang berbeda baik materi, waktu dan kegiatan, suatu hal yang tidak mudah, tetapi di MAN 2 Lombok Timur mampu dilaksanakan yang di pandu dan dikoordinir dikolaborasi oleh pembina imtaq. Hal ini dapat dilakukan karena dijadikan sebagai media implementasi moderasi Islam.
3. Kegiatan Imtaq Berbasis Moderasi melalui Semarak Ramadhan.
a. Literasi al Qur’an dengan 30 juz perhari khusus dibulan Ramadhan
Kegiatan Literasi al Qur’an dengan 30 juz perhari dilaksanakan di MAN 2 Lombok Timur pada bulan ramadhan untuk mengisi acara semarak ramadhan yang terkait dengan kegiatan imtaq. Hal ini dilaksanakan denga mengelompokkan peserta didik kedalam 30 kelompok, setiap kelompok diharuskan mengkhatamkan al qur’an satu juz dalam satu hari, setiap hari berikutnya diberikan satu juz yang berbeda dari yang dibaca sebelumnya, sehingga dalam satu bulan dibulan ramadhan berhasil mengkhatamkan al Qur’an minimal 20 kali
Kegiatan Literasi al Qur’an di MAN 2 Lombok Timur dilaksanakan pagi hari setelah kegiatan kultum sesuai yang peneliti lihat, batas waktunya sampai jam 09.00, tempat pelaksanaan kegiatan ini tidak dipokuskan pada satu tempat kadang dilapangan basket, di mushalla, bahkan ada yang diberugak, atau diteras kelas, tergantung kehendak guru pendampng dimana tempat yang nyaman dan bersih, setelah selesai kegiatan literasi, dilanjutkan dengan shalat Dhuha. Peserta didik cukup antusias mengikuti kegitan ini terlihat hampir semua tempat terisi oleh kelompok yang mengikuti literasi al qur’an, karena setiap kelompok disediakan absen kelompok dan catatan tentang kelancaran membaca al qur’an.”
b. Kegiatan ini dilakukan oleh siswa dibulan ramadhan dengan acara buka bersama, dengan melibatkan guru dan alumni, panitia mengumpulkan dana sumbangan dari guru, siswa dan alumni yang akan digunakan untuk mempersiapkan ta’jil yang akan dibagikan kepada siswa secara keseluruhan pada acara buka puasa bersama. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepada peserta didik yang kurang mampu dan membutuhkan uluran tangan dari mempunyai kelebihan rizki. Hal ini dijelaskan oleh Amelia Kontesa selaku Ketua OSIS MAN 2 Lombok Timur.
c. Menerima dan membagi zakat
Penerimaan dan pembagian zakat fitrah yang dikelola oleh pengurus OSIS MAN 2 Lombok Timur, dengan melibatkan seluruh guru dan karyawan MAN 2 Lombok Timur dilaksanakan untuk membimbing dan melatih siswa dalam pengelolaan zakat sesuai denagan materi pelajarn Fiqh yang mereka pelajari didlam kelas. Hal ini dijelaskan eh Mazaharudin, guru mata pelajaran fiqh berikut;
“Kegiatan penerimaan dan pembagian zakat fitrah kita laksanakan dengan dikelola oleh siswa sendiri, untuk melatih siswa menaplikasikan materi pelajaran yang sudah diteimadidalam kelas, dengan mereka melaksanakana secara langsung, mereka lebih mudah memhami, tetapi tetap didampingi dan dibantu oleh Guru dan pembina imtaq.”
Keberagamaan yang tawassuth secara 'amaly sudah menjadi tradisi di MAN 2 lombok Timur, meskipun istilahnya tawassuth masih belum dipahami oleh semua elemen dan stakeholders di sekolah. Bahkan ada sebagian guru yang baru mendengar istilah moderasi beragama atau moderasi Islam. Ketika mereka menyinggung isu radikalisme, mereka memahami intoleransi baru. Tetapi secara praktik bukan hal yang asing, kareanguru dan karyawan yang ada di MAN 2 Lombok Timur terdiri dari berbagai golongan dan ormas, tetapi seslalu saling menghormati dan memahami perbedaan diantara para guru dan karyawan.
c. Verifikasi Data dan Penarikan Kesimpulan
Menurut Miles dan Huberman dalam (Rasyid, 2000) mengungkapkan bahwa verifikasidata dan penarikan kesimpulan yaitu upaya untuk mengartikan data yang ditampilkan dengan melibatkan pemahaman peneliti.Kesimpulan yang dikemukakan pada tahap awal, didukung oleh bukti-bukti yang valid dan konsisten saat peneliti kembali ke lapangan mengumpulkan data, maka kesimpulan merupakan kesimpulan yang kredibel. Data yang didapat merupakan kesimpulan dari berbagai proses dalam penelitian kualitatif, seperti pengumpulan data yang kemudian dipilih data yang sesuai, kemudian disajikan yang dilanjutkan dengan memberikan kesimpulan sehingga dihasilkan suatu penemuan baru dalam penelitian yakni berupa deskripsi atau gambaran tentang bagaimana Model Imtaq yang dilaksanakan di MAN 2 Lombok Timur, yang sebelumnya masih kurang jelas tergambarkan
KESIMPULAN
Kesimpulannya yaitu: 1. Kebijakan Madrasah tentang Implementasi Moderasi Islam Melalui Kegiatan Imtaq di MAN 2 Lombok Timur : a. Kebijakan madrasah terkait implementasi moderasi Islam dalam kegiatan Imtaq di MAN 2 Lombok Timur. Kebijakan madrasah terkait implementasi moderasi Islam dalam kegiatan imtaq di MAN 2 Lombok Timur berpijak pada Visi Madrasah yaitu Terwujudnya Lembaga Pendidikan Yang Berbasis Keteguhan Iman, Keunggulan Ilmu, Kemuliaan Akhlak, dan Kecakapan serta Keterampilan, dan Misi Madrasah yaitu Mengembangkan pendidikan yang berkarakter dan pembelajaran yang integratif dengan menjadikan nilai-nilai religius (Islam) sebagai landasan, pembinaan akhlak dan kepribadian yang berkarakter positif terhadap semua komponen Madrasah, dan melaksanakan pembelajaran yang berkualitas dengan daya dukung dan sumber daya yang kompeten dan professional. Serta melaksanakan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler secara integratif. b. Kebijakan madrasah tentang implementasi moderasi Islam melalui kegiatan imtaq di MAN 2 Lombok Timur. Masing-masing kegiatan dikoordinir oleh seorang pembina yang ditunjuk dan ditetapkan dengan SK kepala Madrasah, hal ini dilakukan agar masing-masing pembina mempunyai tanggung jawab pada setiap kegiatan dan selalu meningkatkan kualitas kegiatan secara berkesinambungan dan masing-masing pembina berkompetisi untuk meningkatkan program kegiatanhya. c. Menugaskan pembina imtaq menyusun program kerja, melaksanakan program kerja dan menyusun laporan kegiatan setiap tiga bulan sekali. Dengan adanya program kerja oleh masing-masing pembina, maka segala kegiatan akan terarah dan mempunyai tujuan yang jelas dengan terget ketercapaian yang jelas, sehingga kegiatan itu dilaksankan dengan serius sesuai rencana dan di buktikan dengan menampilkan hasil pembinaan masing-masing pembina disamping dipertanggungjawabkan dengan menyusun laporan kerja setiap tiga bulan. d. Mengintegrasikan kegiatan imtaq dengan materi pelajaran di kelas dan seluruh kegiatan ekstrakurikuler dengan menyampaikan pesan moral terkait moderasi Islam dalam setiap kegiatan. Terintegrasinya semua kegiatan baik kegiatan akademik maupun non akademik, maka itu menunjukkan bahwa implementasi moderasi Islam di MAN 2 Lombok Timur dilaksanakan secara konsisten dan terencana, sehingga pesan moral terkait moderasi Islam dapat tersampaikan dengan memanfaat semua fasilitas da kegiatan yang ada. 2. Implementasi moderasi Islam dalam Kegiatan Imtaq di MAN 2 Lombok Tumur: a. Melalui Kegiatan Pembelajaran (Akademik). Materi pembelajaran diintegrasikan dengan nilai-nilai Islam wasathiyyah yaitu tawassuth, ta'adul, dan tawazzun disajikan dengan memasukkan pesan moral terkait moderasi pada saat menyampaikan materi pelajaran dalam semua mata pelajaran, bukan hanya mata pelajaran agama, tetapi juga mata pelajaran umum. b. Melalui Kegiatan Ekstrakulrikuler. Kegiatan ekstrakurikuler diintegrasikan dengan kegiatan imtaq dengan program ekstrakurikuler secara keseliruhan setiap hari sabtu dua kali sebulan menmpilkan hasil pembinaan ekstra pada saat imtaq, serta mencoba meramaikan media sosial WhatApp, youtube, Instagram, Facebook, dengan konten video dan artikel agama sebagai media pembelajaran. Sehingga apa yang dikonsumsi siswa lebih terarah dan terkontrol. c. Melalui Kegiatan ekstra lainnya. Program kegiatan ekstra lainnya di MAN 2 Lombok Timur yang dilaksanakan khusus dibulan ramadhan dalam rangka keseimbangan (tawazzun) kognitif dan psikomotorik. Tentunya kegiatan ini disesuaikan dengan budaya masyarakat sekitar. Karena bagaimanapun pendidikan harus menyiapkan output yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
BIBLIOGRAFI
Dacholfany, M Dacholfany, M. Ihsan. (2015). (2015). Reformasi Pendidikan Islam Dalam Menghadapi Era Globalisasi. AKADEMIKA: Jurnal Pemikiran Islam, 20(1), 173–194.
Futaqi, Sauqi. (2018). Konstruksi Moderasi Islam (Wasathiyyah) Dalam Kurikulum Pendidikan Islam. Proceedings of Annual Conference for Muslim Scholars, (Series 1), 521–530.
HASAN, H. MOHAMMAD. (2017). Moderasi Islam Nusantara (Studi Konsep dan Metodologi) (Vol. 57). Duta Media Publishing.
Husna, Ulfatul. (2020). Moderasi Beragama di SMA Negeri 1 Krembung-Sidoarjo: Suatu Pendekatan Pendidikan Agama Islam dalam Menghadapi Tantangan Ekstrimisme. UIN Sunan Ampel Surabaya.
Kurniullah, Ardhariksa Zukhruf, Faried, Annisa Ilmi, Saragih, Hisarma, Wisnujati, Nugrahini Susantinah, Amruddin, Amruddin, Syafrizal, Syafrizal, Yusa, I. Made Marthana, Hasnidar, Hasnidar, Daud, Daud, & Prijanto, Jossapat Hendra. (2021). Pembangunan dan Perubahan Sosial. Yayasan Kita Menulis.
Luthfi, Khabib. (2018). Masyarakat Indonesia dan Tanggung Jawab Moralitas. Guepedia.
MAGHOZIN, DARUL. (2020). UPAYA KEPALA MADRASAH MENANGKAL RADIKALISME DI MADRASAH ALIYAH SUNAN BONANG DESA SUCIHARJO KECAMATAN PARENGAN KABUPATEN TUBAN. Institut Agama Islam Sunan Giri Bojonegoro.
Munip, Abdul. (2012). Menangkal radikalisme agama di sekolah. Jurnal Pendidikan Islam, 1(2), 159–181.
Nasar, M. Fuad. (1996). HSM Nasaruddin Latif, biografi dan pemikiran. Gema Insani.
Rasyid, Harun. (2000). Metode Penelitian Kualitatif Bidang Ilmu Sosial dan Agama. Pontianak: STAIN Pontianak.
Saputra, Ipan, Syahriyan, Muhamad, & Tamarin, Ruwanda. (n.d.). RELIGIOUS MODERATION TECHNOLOGY IN DIGITAL: TEKNOLOGI APLIKASI 5.0 DALAM UPAYA PENGEMBANGAN MODERASI BERAGAMA PADA KOMUNITAS REMAJA STUDI DI MADRASAH ALIYAH NEGERI (MAN) 1 KOTA SERANG. PROSIDING, 138.
Sobari, Jajang. (2012). Problematika doktrin keagamaan salafi kontemporer. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Susanto, M. A. (2022). Radikalisme dan Strategi Resiliensi Pelajar di Sekolah dan Madrasah. Publica Indonesia Utama.
Syarif, M. Zainul Hasani. (2020). Pendidikan Islam dan Moralitas Sosial: Upaya Preventif-Kuratif Dekadensi Moral dan Kehampaan Spiritual Manusia Modernis. Prenada Media.
Taufik, Muhammad. (2015). Pandangan Kritis Islam Liberal atas Isu-Isu Kontemporer. Al-Banjari: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Keislaman, 14(1).