Afriani Salman
Strategi Sekolah dalam Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Budaya Sekolah Melalui
Keteladanan
Jurnal Impresi Indonesia (JII) Vol. 1, No. 3, Maret 2022 179
baik atau buruk. Megawangi menambahkan bahwa istilah karakter berarti pula akhlak dan
berasal dari Bahasa Arab yaitu kata al-Khuluq artinya tabiat atau kebiasaan melakukan
kebaikan. Sementara Douglas berpendapat karakter sebagai cara berfikir dan berprilaku
yang khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga,
masyarakat, bangsa dan Negara. Individu berkarakter baik adalah individu yang dapat
membuat keputusan dan siap mempertanggung jawabkan setiap akibat (Samani &
Hariyanto, 2013).
Selanjutnya dapat disimpulkan dari pendapat para pakar di atas bahwa karakter
adalah sifat yang tertanam dalam diri manusia dan teraktualisasikan dalam ucapan dan
perbuatannya saat berinteraksi dengan lingkungannya.
Adapun Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara adalah daya upaya untuk
memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect) dan
tubuh anak (Samani & Hariyanto, 2013). Soegong mendefinisikan pendidikan sebagai
proses internalisasi (pembatinan) nilai-nilai kemanusiaan. Internalisasi nilai-nilai terjadi
melalui proses transformasi, pewarisan dan pengembangan kepada generasi penerus dan
pengembang (Soegeng & Ghufron, 2013).
Jika pengertian pendidikan di atas dihubungkan satu dengan yang lainnya, maka
dapat dikatakan bahwa pendidikan adalah sebuah proses pendewasaan jiwa, pikiran dan
tubuh seseorang dengan internalisasi nilai-nilai kemanusiaan melalui metode pewarisan,
transfer dan transformasi.
Pendidikan selayaknya dapat menempatkan karakter berdampingan dengan
intelektual sebagaimana amanat dalam Undang-undang No.20 Tahun 2003 Pasal 3 bahwa :
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
Pendidikan karakter dalam kehidupan sehari-hari sering dipakai untuk menjelaskan
aspek-aspek yang berkaitan dengan etika dan norma-norma. Menurut kemendiknas dalam
panduan pelaksanaan pendidikan karakter menyebutkan bahwa pendidikan karakter adalah
usaha menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik sehingga peserta didik mampu bersikap
dan bertindak berdasarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya. Sementara
menurut Agus Wibowo pendidikan karakter dapat diartikan sebagai pendidikan yang
menanamkan dan mengembangkan karakter luhur kepada anak didik sehingga mereka
memiliki karakter luhur itu, menerapkan dan mempraktikkan dalam kehidupannya dalam
keluarga, sebagai anggota masyarakat dan warga Negara (Wibowo, 2012).
Secara terminologi, istilah pendidikan karakter dipelopori oleh Thomas Lickona telah
dikenal sekitar tahun 1900-an. Dalam bukunya yang berjudul “Educations for Character”,
Likcona mmenyebutkan bahwa pendidikan karakter mengandung tiga aspek utama, yaitu
mengetahui kebaikan, mencintai kebaikan dan melakukan kebaikan (Lickona, 2016).
Likcona mendefenisiskan bahwa pendidikan karakter adalah pendidikan untuk membentuk
tingkah laku seseorang menjadi lebih baik dan terwujud dalam perilaku sehari-hari.
Ungkapan di atas menunjukan bahwa pendidikan karakter mengarah pada tiga
domain pendidikan (kognitif, afektif dan psikomotorik) seseorang sesuai nilai-nilai baik
yang sesuai dengan norma. Dengan kata lain, seseorang dikatakan berkarakter jika nilai
kebaikan yang sudah diketahuinya tertanam dalam jiwa dan mampu dilaksanakan.
Nata dalam bukunya menyatakan bahwa pendidikan karakter dalam Al-Qur’an dan Al-
Sunah adalah pendidikan pembiasaan, pendarah dagingan, praktik, internalisasi dan
transformasi nilai-nilai yang baik ke dalam diri seseorang (Nata, 2015). Lebih lanjut Nata
juga menjelaskan bahwa pendidikan karakter secara sederhana membentuk tabiat, perangai,
watak dan kepribadian seseorang dengan cara menanamkan nilai-nilai luhur, sehingga nilai-
nilai tersebut mendarah daging, menyatu dalam hati, pikiran, ucapan dan perbuatan dan
menampakan pengaruhnya dalam realitas kehidupan dengan mudah atas kemauan sendiri,
orisinil dan ikhlas semata karena Allah SWT (Nata, 2015).