POLA KOMUNIKASI ORANG TUA DALAM MENGARAHKAN
PERGAULAN ANAK DI DESA LOKALISASI BANDUNGAN KABUPATEN SEMARANG
Nur Azizah
Waraseta Utami1, Sri Suwartiningsih2, Ester Krisnawati3
universitas
kristen satya wacana salatiga, Indonesia
362019111@student.uksw.edu1, sri.suwartiningsih@uksw.edu2, ester.krisnawati@uksw.edu3
|
Keywords |
Abstract |
|
Comunication
Patterns; Associaton; Parents |
This research is entitled "Parents' Communication Patterns in Directing Children's Relationships in the Local Village of Bandungan, Semarang Regency". The aim of this research is to determine the communication patterns of parents in directing children's interactions in the Bandungan Localization Village, Semarang Regency regarding a phenomenon that influences children's behavior in an environment that has more potential for free association in Bandungan villages. The theories used are communication pattern theory. The method of this research uses a descriptive qualitative approach with research subjects of 9 informants, consisting of parents of community members who live in Bandungan village. Data collection techniques using observation, interviews and literature study. The results of the research show that communication patterns in directing children's interactions so as not to deviate from free association, parents apply permissive and authoritative communication patterns. The conclusion of this research is that the communication patterns applied in one family to another are different, so that children's interactions outside the home can be a joint evaluation. |
|
Kata Kunci |
Abstrak |
|
Pola komunikasi;
Pergaulan; Orang tua |
Penelitian ini berjudul “Pola
Komunikasi Orang tua Dalam Mengarahkan Pergaulan Anak Di Desa Lokalikasi
Bandungan Kabupaten Semarang”. Tujuan dari Penelitian
ini mengetahui pola komunikasi Orang tua Dalam Mengarahkan Pergaulan Anak di
Desa Lokalisasi Bandungan Kabupaten Semarang terhadap suatu fenomena yang
mempengaruhi perilaku anak dalam lingkungan lebih banyak memiliki potensi
dalam pergaulan bebas yang ada di desa bandungan. Teori- teori yang digunakan
adalah teori pola komunikasi. Metode dari Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif deskriptif dengan subjek penelitian 9 orang informan, terdiri dari
orang tua warga masyarakat yang berdomisili di desa Bandungan. Teknik
pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara dan studi pustaka. Hasil dari Penelitian menunjukkan bahwa Pola
komunikasi dalam mengarahkan pergaulan anak untuk tidak
menyimpang dalam pergaulan bebas orang tua
menerapkan pola komunikasi permisive dan authoritative. Kesimpulan dari
penelitian ini Pola komunikasi yang diterapkan dalam keluarga satu
dengan yang lainnya berbeda, sehingga pergaulan anak
diluar rumah dapat menjadi evaluasi bersama. |
Corresponding Author: Nur Azizah Waraseta
Utami
E-mail: 362019111@student.uksw.edu
PENDAHULUAN
Desa
Lokalisasi Bandungan, yang terletak di Kabupaten Semarang, menjadi sebuah
lingkungan yang unik dengan dinamika sosialnya yang khas. Salah satu aspek yang
sangat penting dalam pembentukan karakter anak-anak di desa ini adalah
pergaulan mereka (Afdhali
et al., 2023). Pergaulan anak-anak di Desa Lokalisasi
Bandungan memiliki ciri khas tersendiri, yang kadang-kadang menjadi perhatian
serius bagi para orang tua (Bernhard
Dauhan, 2013). Oleh karena itu, penting bagi orang tua
di desa ini untuk memahami dan mengarahkan pergaulan anak-anak mereka dengan
bijak (Yusri et
al., 2022).
Pola
komunikasi yang efektif antara orang tua dan anak menjadi fondasi utama dalam
membimbing anak-anak menghadapi dunia pergaulan yang mungkin memiliki tantangan
dan pengaruh yang kuat. Orang tua memiliki peran sentral dalam membentuk
nilai-nilai, norma, dan etika yang menjadi dasar bagi perilaku anak-anak mereka
(Pahlevi
et al., 2022).
Seiring
perkembangan zaman, Bandungan memiliki fasilitas-fasilitas hiburan, terutama
hiburan malam seperti tempat karaoke, diskotik dan hotel Melati. karaoke yang
ada di kecamatan bandungan sendiri berkembang pesat yang awalnya hanya memiliki
1 tempat saja kini berkembang pesat menjadi lebih dari 50 tempat dengan
berbagai macam fasilitas yang ada. Praktik prostitusi terselubung yang menjadi
praktik oknum tertentu dan segala aktivitas yang menjadi penyimpangan sosial
menjadi salah satu sumber penghasilan warga yang membangun bisnis di lahan
pribadi mereka sendiri (MAHARDIKA
et al., n.d.). data Sidukcapil Desa Bandungan memiliki
2.569 kk yang berdomisili di desa tersebut dengan jumlah penduduk 7.330 jiwa,
dengan umur 15-19 tahun sebanyak 495 jiwa. Lingkungan tempat tinggal memainkan
peran penting dalam membimbing pergaulan anak-anak terutama di wilayah yang
memiliki pengaruh negative (Ummah et
al., 2023). Namun, antara satu lingkungan dengan lingkungan lainnya
tentu memiliki dampak yang berbeda dengan Penelitian
terdahulu yang berjudul Pola Asuh Orang tua Terhadap Anak Di
Area Lokalisasi Suko Sumberpucung Kabupaten Malang (Putra, 2021). Permasalahan
dalam penelitian yang dilakukan Dio adalah bagaimana kehidupan anak-anak yang
berada di lokasi lokalisasi tersebut, karena anak-anak yang berkembang di
lingkungan tersebut berhadapan secara langsung dengan aktivitas prostitusi (MARLINA, 2018).
Penelitian ini bertujuan
untuk mengetahui bagaimana pola asuh yang diterapkan orang tua terhadap anaknya
dengan menggunakan gagasan deskriptif kualitatif memperolehan sumber data utama
secara observasi langsung (Saman & Hidayati, 2023). Sehingga dapat
diketahui belum adanya penelitian mengenai pengarahan pergaulan anak sehingga tujuan
penelitian ini mendeskripsikan pola komunikasi orang tua terhadap suatu
fenomena atau suatu studi kasus yang mempengaruhi perilaku anak dalam
lingkungan lebih banyak memiliki potensi dalam pergaulan bebas yang ada di desa
bandungan (MADEYANA, 2023). Manfaat penelitian
ini diharapkan memberikan informasi yang dapat digunakan oleh program studi
ilmu komunikasi dalam mengembangkan ilmu pola komunikasi dalam lingkungan
sosial. Hasil penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi referensi untuk
kepentingan penelitian berikutnya tentang Pola Komunikasi orang tua terutama dalam
pengarahan orang tua dalam pergaulan anak yang masih belum banyak dibahas pada
penelitian sebelumnya.
METODE
PENELITIAN
Metode
penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik
triangulasi wawancara, observasi dan studi
literatur. Sumber data primer didapatkan melalui wawancara mendalam (indepth
interview) dengan orang tua dan anak lingkungan lokalisasi dengan sumber
data sekunder didapatkan melalui dokumen pendukung
Penelitian ini memfokuskan anak sebagai unit amatan dan orang tua
sebagai unit analisa. Peneliti menggunakan 9 narasumber yaitu 9 orang tua yang
menjadi unit analisa yang ada di wilayah Bandungan. Peneliti juga
melakukan observasi dan wawancara pada anak-anak dari 9 orang narasumber utama
sebagai sumber analisis data. Alasan mengapa peneliti memilih 9 orang sebagai
narasumber yaitu pertama adalah keterbatasan peneliti yang bukan penduduk asli
Bandungan sehingga dalam wawancara dan observasi yang dilakukan membutuhkan
proses yang cukup panjang mulai dari perijinan hingga pertemuan, sehingga
peneliti merasa perlu untuk membatasi jumlah narasumber dalam membantu peneliti
mengumpulkan data penelitian.
HASIL DAN
PEMBAHASAN
Manusia
dilahirkan dengan kondisi dan karakter yang berbeda-beda, namun pola komunikasi
yang dilakukan orang tua dalam kehidupan sehari-hari dapat menjadi penentu
perilaku anak diluar rumah dalam mengarahkan pergaulan anak. Orang tua memiliki
kontrol penuh dalam mengawasi seluruh arus informasi yang diterima anak dari
luar serta menjadi pendidik dengan memberi penjelasan yang tepat sehingga dapat
membentuk sikap dan perilaku anak (Anwar, 2018). Seperti yang telah dibahas pada penelitian sebelumnya, faktor
lingkungan akan mempengaruhi pola komunikasi yang digunakan kepada anak lebih
menuju kepada mencegah hal-hal tidak diinginkan karena konsumsi sehari-hari
yang dilakukan oleh orang sekitar (Lubis, 2018). Namun hal tersebut dapat menjadi sesuatu yang normal ketika orang tua
dan anak melakukan pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan (Silalahi, 2020). Karena tidak adanya sanksi sosial yang diberikan oleh masyarakat ketika
terjadi pelanggaran norma seperti meminum alkohol dalam suatu acara, berjudi
ketika berkumpul di suatu acara hingga memiliki hubungan tidak resmi dengan
oranglain atau perselingkuhan (Kuncoro, 2023).
Tindakan
kesadaran diri menjadi kunci utama dalam melakukan perubahan yang
bertanggungjawab untuk keberhasilan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan
norma sebagai bangsa berbudi pekerti luhur seperti yang dibahas dalam jurnal
sebelumnya oleh (Sakinah & Dewi, 2021). Namun sebagai seorang anak perlu diberikan arahan dalam melakukan
kegiatan sosial maupun internal. Orang tua menjadi sumber utama seorang anak
dalam memulai melangkah, namun banyak orang tua yang acuh terhadap pengarahan
pergaulan anak. Orang tua beranggapan bahwa
tugas orang tua adalah menjadi orang tua tanpa memiliki kendali sebagai orang
tua. Bahkan orang tua paham betul bagaimana citra buruk yang dimiliki
lingkungan tempat tinggal mereka seperti Informan 1, Informan 2, Infoman 3,
Informan 4, Informan 5, Informan 6, Informan 7, Informan 8 dan Informan 9. Sehingga
apabila anak tidak dibekali dengan pembentukan karakter dari orang tua, anak
dapat bersikap impulsif hingga agresif, memiliki rasa percaya diri yang rendah,
suka mendominasi, arah hidupnya tidak jelas hingga rendahnya prestasi (Ibtisam et al., 2021) yang merupakan dampak dari tempat tinggal lingkungan lokalisasi.
Pola
komunikasi Laissez-faire menurut McLeod dan Chaffee merupakan pola komunikasi
bebas atau dapat disebut komunikasi masa bodo yang biasanya ditandai dengan
rendahkan komunikasi. Orang tua menunjukan perilaku yang
pasif dan seringkasi menghindar dari tanggung jawab (Amalia, 2019). Seperti yang dilakukan Informan 2 yang anaknya dibesarkan oleh pakde
dan budenya. Sehingga dalam kehidupan sehari-hari tidak
mengikuti bagaimana perkembangan anak mulai dari masa mengenyam pendidikan
hingga masa telah memiliki penghasilan. Seorang anak tidak diarahkan untuk
mengembangkan diri sehingga berdampak pada rendahnya komunikasi yang
berorientasi sosial seperti Informan 3 yang tinggal bersama ibu, namun sang
ayah pergi menikah lagi tanpa menyelesaikan masalah status pernikahan atau
masalah terlilit hutang yang membuat anak menanggung beban hutang orang tua.
Sehingga dalam lingkungan sosial anak menutup diri pada kegiatan remaja atau
kegiatan sosial lainnya karena merasa dikucilkan dari masyarakat karna hutang
yang dimiliki sang ayah yang tidak kunjung diselesaikan (Akmal, 2020). Orang tua tidak memahami pentingnya
komunikasi sehingga dampak yang diterima anak hanyalah dampak negatif dalam
kehidupan sosial. Sedangkan anak perlu menjadi bagian sosial untuk menjadi
sarana mengembangkan diri dalam sebuah organisasi kecil dari mulai lingkungan
remaja rukun tetangga hingga remaja desa.
Komunikasi
keluarga dengan pola Protektif menurut McLeod dan Chaffee digunakan orang tua
menggunakan cara mengekang anak (FAYAU, 2022). Orang tua terlalu memberikan batasan kepada anak dengan dalih menjaga
keamanan anak dari segala sesuatu yang buruk (Iys Nur, 2022). Seperti yang diterapkan oleh Informan 1 yang memberikan batasan kepada
anak tentang hubungan asmara. Namun berdampak pada pemberontakan anak dengan
cara tetap menjalin hubungan sembunyi-sembunyi dari orang tua. Anak-anak yang
mendapatkan pola komunikasi protektif lebih mudah dibujuk karena tidak belajar
membela atau mempertahankan pendapatnya sendiri. Sehingga mudah dipengaruhi
pengaruh negatif lingkungan seperti mabuk-mabukan, judi dan seks bebas
berdasarkan hasil observasi yang dialami anak dari Informan 1. Hingga
berdasarkan observasi yang dilakukan, anak informan 1 memiliki penyakit kelamin
karena seringnya berganti pasangan mulai dari kalangan pelajar hingga pekerja
karaoke yang menjalin hubungan asmara dengannya (DEFI, 2023).
Lingkungan
yang berbaur dengan lokalisasi memberikan pengaruh terhadap perkembangan
perilaku dan kepribadian seorang anak khususnya pola perilaku seksual seorang
anak seperti Informan 4, Informan 5 dan Informan 6 yang terlihat baik ketika dirumah namun
berdasarkan hasil observasi ikut terpengaruh dengan lingkungan lokalisasi
seperti mabuk, judi dan ikut ke tempat hiburan sekitar. Hal tersebut didukung
karena lingkungan yang memiliki akses dalam pergaulan bebas dengan orang-orang
yang ada disekitar tempat tinggal tersebut. Orang tua juga cenderung menerapkan
pola komunikasi permissive (cenderung berperilaku membebaskan) atau
disebut Laissez-faire oleh McLeod dan Chaffee. Hal tersebut memudahkan
munculnya perilaku tanpa kendali yang berdampak pada penyimpangan berbagai
norma.
Orang tua cenderung
tidak merespon ataupun tidak menanggapi jika anak berbicara atau mengutarakan
masalahnya seperti yang tergambar pada Informan 1, Informan 2 dan Informan 3
yang berakibat pada pergaulan bebas. Orang tua memang memberikan kebebasan
kepada anak untuk menyatakan dorongan atau keinginannya namun sikap kepercayaan
orang tua terlalu tinggi dan kontrolnya rendah diiringi dengan komunikasi
sekunder dengan media yang ada (Amala, 2020). Sehingga ketika anak telah mampu mencukupi kebutuhannya sendiri, orang
tua tidak merasa perlu untuk mengarahkan anak dalam segala keputusan yang
dilakukan baik positif ataupun negatif. Orang tua yang bersikap otoriter dapat menjadi awal
dari terciptanya pola komunikasi permissive seperti Informan 2 yang
selalu menggunakan kata perintah setiap komunikasi kepada anak seeprti meminta
uang bulanan dalam setiap komunikasi melalui media whatsapp. Informan 2
tidak memberikan ruang untuk diskusi dengan anak dalam setiap komunikasi yang
dilakukan. Sehingga ketika anak melakukan berbagai penyimpangan sosial seperti
meminum minuman keras, orang tua secara tidak langsung menerapkan pola
komunikasi permissive. Karena adanya normalisasi penyimpangan yang ada
di lingkungan lokalisasi berdasarkan observasi yang dilakukan, Informan 2
melakukan judi, meminum minuman keras, serta sebelumnya selingkuh dan
menjadikan istrinya memiliki kelainan jiwa.
Proses
komunikasi sekunder melalui media digital berdampak pada kurangnya peran optimal orang
tua dalam komunikasi keluarga. Namun apabila antar anggota keluarga dapat
mengoptimalkan digitalisasi yang ada melalui media yang digunakan akan memiliki
dampak positif dalam proses komunikasi yang dilakukan. Hal tersebut adalah
wujud dari pemanfaatan teknologi dengan anak-anak sebagai digital native
yang menjadikan anak sadar teknologi sejak dini karena anak tumbuh di era
teknologi (Astuti, 2017). Orang tua sebagai digital immigrant yang memiliki keinginan
mengikuti adanya digitalisasi karena tidak tumbuh dengan perkembangan teknologi
atau lahir sebelum adanya digitalisasi. Seperti yang diterapkan oleh Informan
1, Informan 2 dan Informan 3 yang lebih sering melakukan komunikasi menggunakan
media seperti whatsapp dalam
memantau kegiatan anak sehari-hari. Hal ini merupakan dampak negatif karena orang
tua sebagai digital immigrant hanya mengikuti digitalisasi tanpa memanfaatkan
teknologi sebagai alat komunikasi dalam pengarahan pergaulan anak. Seperti
Informan 1 yang hanya menanyakan apa yang dimakan anak, sedang dimana dan
meminta untuk mengantarkan pergi kepasar setiap berkomunikasi melalui whatsapp
dengan anak. Informan 2 setiap berkomunikasi melalui media whatasapp meminta
uang bulanan dan mengurus mengantarkan istrinya yang memiliki kelainan jiwa
untuk pulang kerumah neneknya. Serta keluarga Informan 3 yang suaminya
berkomunikasi dengan anak menggunakan media whatsapp dan sudah
bertahun-tahun tidak pulang kerumah karna menikah lagi. Hal tersebut adalah
ketidakbijakan orang tua dalam
pemanfaatan teknologi komunikasi.
Penerapan
pola komunikasi orang tua adalah gambaran interaksi orang tua dengan anak
dimana keseimbangan pola komunikasi yang terjadi dapat menciptakan keluarga
yang sehat (Ningrum, 2020). Pola komunikasi keluarga atau yang disebut Family Communication Pattern
(FCP) yang dikembangkan pertama kali oleh Chaffe (1971), McLeod dan Atkin dalam
perkembangan nya terdapat dua dimensi dan menghasilkan tipe pola komunikasi
keluarga, yaitu tipe socio-oriented yang mana pola komunikasi ini menekankan
hubungan kaku orang tua dan anak (Khatimah & Aziza, 2022). Anak pada dasarnya tunduk pada otoritas orang tua agar terhindar dari
konflik keluarga seperti yang diterapkan oleh Informan 1, Informan 2, Infoman
3, Informan 4, Informan 5, Informan 6 dan Informan 7. Kemudian, tipe concept-oriented
yang mana orang tua lebih menekankan ide-ide anak secara terbuka yang
mengakibatkan anak juga aktif terlibat dalam diskusi keluarga seperti yang
diterapkan oleh Informan 8 dan Informan 9.
Komunikasi
keluarga dengan pola Pluralistik merupakan bentuk komunikasi keluarga yang
menjalankan model komunikasi yang terbuka dalam membahas ide-ide dengan semua
anggota keluarga, menghormati minat anggota lain dan saling mendukung menurut McLeod
dan Chaffee. Seperti yang diterapkan oleh Informan 8 bahwa anak masih sering
meminta pendapat orang tua ketika mempertimbangkan suatu keputusan seperti
masalah pekerjaan yang dinilai negatif oleh masyarakat. Namun bagi Informan 8
apapun pekerjaannya yang terpenting kemauan anak dalam bekerja menjadi suatu
motivasi untuk mencukupi kebutuhannya sendiri. Sehingga orang tua tidak
mempermasalahkan jenis pekerjaan sebagai karyawan hotel (Desmaisi, 2022).
Pola
komunikasi Konsensual menjunjung tinggi adanya musyawarah dalam pengambilan keputusan
mufakat. Bentuk komunikasi keluarga ini menekankan komunikasi berorientasi
sosial maupun yang berorientasi konsep (Calista et al., 2019). Seperti yang diterapkan oleh Informan 9 semua anggota keluarga diberi kesempatan
yang sama untuk mengemukakan ide dari berbagai sudut pandang, tanpa mengganggu
struktur kekuatan keluarga. Dimana banyak orang tua yang merasa pantang untuk
dinasehati anak, namun keluarga Informan 9 memiliki pola komunikasi yang
berbeda sehingga menciptakan rasa saling percaya karena pendapat yang
disampaikan untuk kebaikan bersama. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan
peneliti keluarga Informan 9 saling mengemukakan pendapat dalam setiap topik.
Sehingga pengambilan keputusan dalam setiap topik masalah diselesaikan dengan
musyawarah mufakat baik dipinpin oleh anak maupun orang tua.
Pola Komunikasi
kelompok merupakan bentuk komunikasi, interaksi dalam keluarga ayah dan ibu
sebagai komunikator dan anak sebagai komunikan menurut Rahmawati dan Gazali (Yulianti et al., 2023). Pola komunikasi authoritative adalah komunikasi yang dilakukan
secara sistematis dapat saling mempengaruhi dengan adanya timbal balik merupakan
pengasuhan yang tepat sperti yang diterapkan oleh Informan 8 dan Informan 9
untuk melatih kemandirian, keberanian mengungkapkan pendapat, kemampuan
menyelesaikan masalah dan pertanggungjawaban anak sehingga tidak akan
mencari-cari perhatian dengan cara yang salah. Pola komunikasi dalam keluarga, orang
tua menjadi sosok yang paling diharapkan untuk menjadi sosok yang dapat
mengkomunikasikan nilai-nilai utama dan harapan-harapan keluarga kepada
oranglain. Dengan kata lain orang tua yang menjadi tameng sekaligus pelindung
bagaimana keluarganya mendapatkan penilaian baik atau buruk dari oranglain atau
dari masyarakat sekitar. Dalam hal ini, yang dapat dilakukan orang tua sebagai
pendidik dan komunikator utama keluarga adalah memulai dari peraturan
rumahtangga, dengan reaksi atau respon orang tua dalam menasehati anak yang akan
dianggap sebagai model panutan anak dalam bersikap
KESIMPULAN
Kesimpulan terkait pembahasan yang
telah dilakukan adalah pola komunikasi yang diterapkan dalam keluarga satu
dengan yang lainnya berbeda. Namun pola komunikasi permisive atau Laissez-faire lebih banyak digunakan oleh orang tua
di wilayah lokalisasi. Proses komunikasi secara sekunder yang disebabkan oleh
kurangnya pengarahan dalam penerapan pola komunikasi permisive hingga
pola komunikasi otoriter yang diterapkan orang tua, dikarenakan anak lebih
senang menggunakan media seperti whatsapp daripada berbicara secara
langsung dengan orang tua sehingga berdampak pada perilaku menyimpang anak yang
tidak dapat dikendalikan. Pola komunikasi dalam mengarahkan pergaulan anak
untuk tidak menyimpang dalam pergaulan bebas, orang tua menerapkan pola
komunikasi authoritative, pluralistik dan konsensual dengan mengutamakan
kebebasan arus komunikasi dan musyawarah. Komunikasi yang dilakukan oleh anak
dengan memberikan saran atau masukan kepada orang tua baik masukan positif maupun
masukan membangun, dengan demikian hubungan antara orang tua dan anak dapat
tetap terjaga sehingga pergaulan anak diluar rumah dapat menjadi evaluasi
bersama.
BIBLIOGRAFI
Afdhali, A. K., Hafiz, M., Husna, P.,
Arifah, P. N. S. N., Rahmawati, R., Safitriani, R., Pebriani, W., & Ramli,
M. (2023). Pembentukan Karakter Anak melalui Sosialisasi Penggunaan Gadget dan
Pergaulan yang Baik. Jalujur: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1),
33–40.
Akmal, S. (2020). Ayah,
Konflik, Pekerjaan dan Keluarga dalam Keseharian Masyarakat Aceh.
Amala, M. R. (2020). Pola
Komunikasi Orang Tua Dengan Anak Pengguna Gadget Aktif Dalam Perkembangan
Karakter Anak Di Pekanbaru. Universitas Islam Riau.
Amalia, N. R. (2019). Penggunaan
Strategi Coping Stress dalam Menangani Stres KerjaGeriatric Nursing di Pusat
Pelayanan SosialLanjut Usia (PPSLU) Mappakasunggu Kota Parepare. IAIN
Parepare.
Anwar, H. B. (2018). Peranan
Orangtua dalam Memberikan Pengawasan terhadap Penggunaan Media Elektronik bagi
Anak di Desa Cabbeng, Kec. Dua Boccoe, Kab. Bone. JURNAL AL-QAYYIMAH, 1(1).
Astuti, Y. D. (2017).
Peperangan generasi digital natives melawan digital hoax melalui kompetisi
kreatif. Informasi, 47(2), 229–242.
Bernhard Dauhan, A.
(2013). Gereja dan Permasalahan Remaja (Pelayanan Gereja Terhadap
Permasalahan Remaja di GKJ Bandungan dalam Konteks Lingkungan Wisata Hiburan
Malam). Program Studi Teologi FTEO-UKSW.
Calista, R., Yeni, I.,
& Pransiska, R. (2019). Hubungan Pola Komunikasi Orang Tua terhadap
Perkembangan Berbicara Anak di Raudhatul Athfal Ikhlas Gunung Pangilun Padang. Jurnal
Pendidikan Tambusai, 3(3), 1633–1639.
DEFI, Y. (2023). Penyesuaian
Diri Dalam Bekerja Dan Menikah Muda Untuk Memenuhi Kebutuhan Keluarga Pada
Lulusan SMP-SMA Di Desa Pageraji Kecamatann Cilongok Kabupaten Banyumas.
UIN Prof. KH Saifuddin Zuhri.
Desmaisi, D. (2022). Praktik
Sosial Remarriage (Menikah Kembali): Studi Kasus Di Kenagarian Padang Ganting.
Universitas Andalas.
Fayau, Y. (2022). Hubungan
Karakteristik Dan Pola Komunikasi Orang Tua Dengan Perkembangan Personal Sosial
Anak Usia Prasekolah Di PAUD Solagracia Halong Ambon. Fakultas Kesehatan.
Universitas Kristen Indonesia Maluku.
Ibtisam, I., Talli, A.
H., & Kurniati, K. (2021). Implementasi Pemikiran Imam Abu Hanifah Terkait
Akad Salam Di Kalangan Generasi Milenial. Al-Amwal: Journal of Islamic
Economic Law, 6(1), 45–63.
Iys Nur, H. (2022).
Peran Orang Tua pada Pengenalan Literasi Digital untuk Anak Usia Dini di Era
Teknologi Digital. Annual Conference on Islamic Early Childhood Education
(ACIECE), 6, 101–110.
Khatimah, H., &
Aziza, N. (2022). ANALISIS AL-QUR’AN TERHADAP MENTAL HEALTH ORANG TUA:(Fenomena
Tindakan Orang Tua Terhadap Pembunuhan Anak Di Indonesia Pada Bulan Maret-April
2022). Al-Furqan: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 1(3), 21–35.
Kuncoro, M. R. E.
(2023). Kontrol Sosial Terhadap Perilaku Menyimpang Remaja Peminum Miras Di
Desa Legundi Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi. IAIN Ponorogo.
Lubis, S. (2018). Pola
Komunikasi Personal Melalui Pendekatan Nilai-Nilai Islami Dalam Upaya
Pencegahan Terhadap Perilaku Transgender. Network Media, 1(2).
Madeyana, M. (2023). Pola
Asuh Orang Tua Terhadap Remaja Penyandang Autis (Studi Kasus Pada 3 Keluarga Di
Desa Baku-Baku Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara). Institut
Agama Islam Negeri Palopo.
Mahardika, E., Bahiej,
D. R. H. A., & SH, M. (n.d.). Penegakan Hukum Terhadap Praktek
Prostitusi Terselubung.
MARLINA, M. (2018). Pendekatan
Konseling Client Centered Dalam Mencegah Infeksi Menular Seks (IMS) Pada Mantan
Wanita Pekerja Seks (WPS) Di Yayasan Kharisma Kota Palembang. UIN Raden
Fatah Palembang.
Ningrum, W. A. (2020).
Pola Komunikasi Orang Tua Dan Wali Kelas Untuk Membangkitkan Motivasi
Belajar Siswa (Studi Kasus Paguyuban Di Sdn 1 Nologaten, Ponorogo). IAIN
PONOROGO.
Pahlevi, R., Utomo,
P., & Septian, M. R. (2022). Orang Tua, Anak dan Pola Asuh: Studi Kasus
tentang Pola layanan dan Bimbingan Keluarga terhadap Pembentukan Karakter Anak.
Jurnal Hawa: Studi Pengarus Utamaan Gender Dan Anak, 4(1),
91–102.
Putra, D. R. (2021). Pola
Asuh Orangtua Terhadap Anak Di Area Lokalisasi Suko Sumberpucung Kab. Malang.
Universitas Muhammadiyah Malang.
Sakinah, R. N., &
Dewi, D. A. (2021). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Karakter Dasar
Para Generasi Muda Dalam Menghadapi Era Revolusi Industrial 4.0. Jurnal
Kewarganegaraan, 5(1), 152–167.
Saman, A. M., &
Hidayati, D. (2023). Pola Asuh Orang Tua Milenial dalam Mendidik Anak Generasi
Alpha di Era Transformasi Digital. Jurnal Basicedu, 7(1),
984–992.
Silalahi, R. S.
(2020). Penegakan Hukum Dan Upaya Kepolisian Dalam Menangani Tindak Pidana
Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Anak Sekolah Dibawah Umur.
Ummah, M., Zulhammi,
Z., & Hasibuan, H. (2023). Metode Penanaman Nilai-nilai Religius dalam
Keluarga untuk Meningkatkan Kesadaran Beragama Remaja di Kecamatan Batahan
Kabupaten Mandailing Natal. ISLAMIKA, 5(3), 1219–1233.
Yulianti, Y.,
Rosantika, M. T., & Susanti, M. (2023). Identifikasi Pola Komunikasi Dalam
Keluarga Broken Home. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2),
6508–6516.
Yusri, D., Sidek, A.,
& Putra, I. S. (2022). Pendampingan Bagi Orang Tua terhadap Dampak
Pergaulan Bebas dan Perkawinan Anak Dibawah Umur di Desa Sawit Hulu. Mujtama’:
Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 53–60.