POLA KOMUNIKASI ORANG TUA DALAM MENGARAHKAN PERGAULAN ANAK DI DESA LOKALISASI BANDUNGAN KABUPATEN SEMARANG

Nur Azizah Waraseta Utami1, Sri Suwartiningsih2, Ester Krisnawati3

universitas kristen satya wacana salatiga, Indonesia

362019111@student.uksw.edu1, sri.suwartiningsih@uksw.edu2, ester.krisnawati@uksw.edu3

Keywords

Abstract

Comunication Patterns; Associaton; Parents

This research is entitled "Parents' Communication Patterns in Directing Children's Relationships in the Local Village of Bandungan, Semarang Regency". The aim of this research is to determine the communication patterns of parents in directing children's interactions in the Bandungan Localization Village, Semarang Regency regarding a phenomenon that influences children's behavior in an environment that has more potential for free association in Bandungan villages. The theories used are communication pattern theory. The method of this research uses a descriptive qualitative approach with research subjects of 9 informants, consisting of parents of community members who live in Bandungan village. Data collection techniques using observation, interviews and literature study. The results of the research show that communication patterns in directing children's interactions so as not to deviate from free association, parents apply permissive and authoritative communication patterns. The conclusion of this research is that the communication patterns applied in one family to another are different, so that children's interactions outside the home can be a joint evaluation.

Kata Kunci

Abstrak

Pola komunikasi; Pergaulan; Orang tua

Penelitian ini berjudul “Pola Komunikasi Orang tua Dalam Mengarahkan Pergaulan Anak Di Desa Lokalikasi Bandungan Kabupaten Semarang”. Tujuan dari Penelitian ini mengetahui pola komunikasi Orang tua Dalam   Mengarahkan Pergaulan Anak di Desa Lokalisasi Bandungan Kabupaten Semarang terhadap suatu fenomena yang mempengaruhi perilaku anak dalam lingkungan lebih banyak memiliki potensi dalam pergaulan bebas yang ada di desa bandungan. Teori- teori yang digunakan adalah teori pola komunikasi. Metode dari Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan subjek penelitian 9 orang informan, terdiri dari orang tua warga masyarakat yang berdomisili di desa Bandungan. Teknik pengumpulan data dengan menggunakan observasi, wawancara dan studi pustaka. Hasil dari Penelitian menunjukkan bahwa Pola komunikasi dalam mengarahkan pergaulan anak untuk tidak menyimpang dalam pergaulan bebas orang tua menerapkan pola komunikasi permisive dan authoritative. Kesimpulan dari penelitian ini Pola komunikasi yang diterapkan dalam keluarga satu dengan yang lainnya berbeda, sehingga pergaulan anak diluar rumah dapat menjadi evaluasi bersama.

Corresponding Author: Nur Azizah Waraseta Utami 

E-mail: 362019111@student.uksw.edu

Description: https://jurnal.syntax-idea.co.id/public/site/images/idea/88x31.png

 

PENDAHULUAN

Desa Lokalisasi Bandungan, yang terletak di Kabupaten Semarang, menjadi sebuah lingkungan yang unik dengan dinamika sosialnya yang khas. Salah satu aspek yang sangat penting dalam pembentukan karakter anak-anak di desa ini adalah pergaulan mereka (Afdhali et al., 2023). Pergaulan anak-anak di Desa Lokalisasi Bandungan memiliki ciri khas tersendiri, yang kadang-kadang menjadi perhatian serius bagi para orang tua (Bernhard Dauhan, 2013). Oleh karena itu, penting bagi orang tua di desa ini untuk memahami dan mengarahkan pergaulan anak-anak mereka dengan bijak (Yusri et al., 2022).

Pola komunikasi yang efektif antara orang tua dan anak menjadi fondasi utama dalam membimbing anak-anak menghadapi dunia pergaulan yang mungkin memiliki tantangan dan pengaruh yang kuat. Orang tua memiliki peran sentral dalam membentuk nilai-nilai, norma, dan etika yang menjadi dasar bagi perilaku anak-anak mereka (Pahlevi et al., 2022).

Seiring perkembangan zaman, Bandungan memiliki fasilitas-fasilitas hiburan, terutama hiburan malam seperti tempat karaoke, diskotik dan hotel Melati. karaoke yang ada di kecamatan bandungan sendiri berkembang pesat yang awalnya hanya memiliki 1 tempat saja kini berkembang pesat menjadi lebih dari 50 tempat dengan berbagai macam fasilitas yang ada. Praktik prostitusi terselubung yang menjadi praktik oknum tertentu dan segala aktivitas yang menjadi penyimpangan sosial menjadi salah satu sumber penghasilan warga yang membangun bisnis di lahan pribadi mereka sendiri (MAHARDIKA et al., n.d.). data Sidukcapil Desa Bandungan memiliki 2.569 kk yang berdomisili di desa tersebut dengan jumlah penduduk 7.330 jiwa, dengan umur 15-19 tahun sebanyak 495 jiwa. Lingkungan tempat tinggal memainkan peran penting dalam membimbing pergaulan anak-anak terutama di wilayah yang memiliki pengaruh negative (Ummah et al., 2023). Namun, antara satu lingkungan dengan lingkungan lainnya tentu memiliki dampak yang berbeda dengan Penelitian terdahulu yang berjudul Pola Asuh Orang tua Terhadap Anak Di Area Lokalisasi Suko Sumberpucung Kabupaten Malang (Putra, 2021). Permasalahan dalam penelitian yang dilakukan Dio adalah bagaimana kehidupan anak-anak yang berada di lokasi lokalisasi tersebut, karena anak-anak yang berkembang di lingkungan tersebut berhadapan secara langsung dengan aktivitas prostitusi (MARLINA, 2018).

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pola asuh yang diterapkan orang tua terhadap anaknya dengan menggunakan gagasan deskriptif kualitatif memperolehan sumber data utama secara observasi langsung (Saman & Hidayati, 2023). Sehingga dapat diketahui belum adanya penelitian mengenai pengarahan pergaulan anak sehingga tujuan penelitian ini mendeskripsikan pola komunikasi orang tua terhadap suatu fenomena atau suatu studi kasus yang mempengaruhi perilaku anak dalam lingkungan lebih banyak memiliki potensi dalam pergaulan bebas yang ada di desa bandungan (MADEYANA, 2023). Manfaat penelitian ini diharapkan memberikan informasi yang dapat digunakan oleh program studi ilmu komunikasi dalam mengembangkan ilmu pola komunikasi dalam lingkungan sosial. Hasil penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi referensi untuk kepentingan penelitian berikutnya tentang Pola Komunikasi orang tua terutama dalam pengarahan orang tua dalam pergaulan anak yang masih belum banyak dibahas pada penelitian sebelumnya.

 

METODE PENELITIAN

Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik triangulasi wawancara, observasi dan studi literatur. Sumber data primer didapatkan melalui wawancara mendalam (indepth interview) dengan orang tua dan anak lingkungan lokalisasi dengan sumber data sekunder didapatkan melalui dokumen pendukung (Nasution, n.d., 2023). Karakteristik penelitian memfokuskan pada kondisi yang bersifat alamiah dengan sumber data primer maupun data sekunder. Peneliti sebagai instrumen utama dalam penyajian data berupa kata dan tidak menekankan pada bentuk angka dengan mengutamakan proses daripada hasil sehingga analisis data dilakukan secara induktif serta menekankan pemaknaan dibalik data yang diamati oleh peneliti (Augina et al., n.d.).

Penelitian ini memfokuskan anak sebagai unit amatan dan orang tua sebagai unit analisa. Peneliti menggunakan 9 narasumber yaitu 9 orang tua yang menjadi unit analisa yang ada di wilayah Bandungan. Peneliti juga melakukan observasi dan wawancara pada anak-anak dari 9 orang narasumber utama sebagai sumber analisis data. Alasan mengapa peneliti memilih 9 orang sebagai narasumber yaitu pertama adalah keterbatasan peneliti yang bukan penduduk asli Bandungan sehingga dalam wawancara dan observasi yang dilakukan membutuhkan proses yang cukup panjang mulai dari perijinan hingga pertemuan, sehingga peneliti merasa perlu untuk membatasi jumlah narasumber dalam membantu peneliti mengumpulkan data penelitian.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Manusia dilahirkan dengan kondisi dan karakter yang berbeda-beda, namun pola komunikasi yang dilakukan orang tua dalam kehidupan sehari-hari dapat menjadi penentu perilaku anak diluar rumah dalam mengarahkan pergaulan anak. Orang tua memiliki kontrol penuh dalam mengawasi seluruh arus informasi yang diterima anak dari luar serta menjadi pendidik dengan memberi penjelasan yang tepat sehingga dapat membentuk sikap dan perilaku anak (Anwar, 2018). Seperti yang telah dibahas pada penelitian sebelumnya, faktor lingkungan akan mempengaruhi pola komunikasi yang digunakan kepada anak lebih menuju kepada mencegah hal-hal tidak diinginkan karena konsumsi sehari-hari yang dilakukan oleh orang sekitar (Lubis, 2018). Namun hal tersebut dapat menjadi sesuatu yang normal ketika orang tua dan anak melakukan pelanggaran yang dilakukan secara terang-terangan (Silalahi, 2020). Karena tidak adanya sanksi sosial yang diberikan oleh masyarakat ketika terjadi pelanggaran norma seperti meminum alkohol dalam suatu acara, berjudi ketika berkumpul di suatu acara hingga memiliki hubungan tidak resmi dengan oranglain atau perselingkuhan (Kuncoro, 2023).

Tindakan kesadaran diri menjadi kunci utama dalam melakukan perubahan yang bertanggungjawab untuk keberhasilan menciptakan lingkungan yang sesuai dengan norma sebagai bangsa berbudi pekerti luhur seperti yang dibahas dalam jurnal sebelumnya oleh (Sakinah & Dewi, 2021). Namun sebagai seorang anak perlu diberikan arahan dalam melakukan kegiatan sosial maupun internal. Orang tua menjadi sumber utama seorang anak dalam memulai melangkah, namun banyak orang tua yang acuh terhadap pengarahan pergaulan anak. Orang tua beranggapan bahwa tugas orang tua adalah menjadi orang tua tanpa memiliki kendali sebagai orang tua. Bahkan orang tua paham betul bagaimana citra buruk yang dimiliki lingkungan tempat tinggal mereka seperti Informan 1, Informan 2, Infoman 3, Informan 4, Informan 5, Informan 6, Informan 7, Informan 8 dan Informan 9. Sehingga apabila anak tidak dibekali dengan pembentukan karakter dari orang tua, anak dapat bersikap impulsif hingga agresif, memiliki rasa percaya diri yang rendah, suka mendominasi, arah hidupnya tidak jelas hingga rendahnya prestasi (Ibtisam et al., 2021) yang merupakan dampak dari tempat tinggal lingkungan lokalisasi.

Pola komunikasi Laissez-faire menurut McLeod dan Chaffee merupakan pola komunikasi bebas atau dapat disebut komunikasi masa bodo yang biasanya ditandai dengan rendahkan komunikasi. Orang tua menunjukan perilaku yang pasif dan seringkasi menghindar dari tanggung jawab (Amalia, 2019). Seperti yang dilakukan Informan 2 yang anaknya dibesarkan oleh pakde dan budenya. Sehingga dalam kehidupan sehari-hari tidak mengikuti bagaimana perkembangan anak mulai dari masa mengenyam pendidikan hingga masa telah memiliki penghasilan. Seorang anak tidak diarahkan untuk mengembangkan diri sehingga berdampak pada rendahnya komunikasi yang berorientasi sosial seperti Informan 3 yang tinggal bersama ibu, namun sang ayah pergi menikah lagi tanpa menyelesaikan masalah status pernikahan atau masalah terlilit hutang yang membuat anak menanggung beban hutang orang tua. Sehingga dalam lingkungan sosial anak menutup diri pada kegiatan remaja atau kegiatan sosial lainnya karena merasa dikucilkan dari masyarakat karna hutang yang dimiliki sang ayah yang tidak kunjung diselesaikan (Akmal, 2020). Orang tua tidak memahami pentingnya komunikasi sehingga dampak yang diterima anak hanyalah dampak negatif dalam kehidupan sosial. Sedangkan anak perlu menjadi bagian sosial untuk menjadi sarana mengembangkan diri dalam sebuah organisasi kecil dari mulai lingkungan remaja rukun tetangga hingga remaja desa.

Komunikasi keluarga dengan pola Protektif menurut McLeod dan Chaffee digunakan orang tua menggunakan cara mengekang anak (FAYAU, 2022). Orang tua terlalu memberikan batasan kepada anak dengan dalih menjaga keamanan anak dari segala sesuatu yang buruk (Iys Nur, 2022). Seperti yang diterapkan oleh Informan 1 yang memberikan batasan kepada anak tentang hubungan asmara. Namun berdampak pada pemberontakan anak dengan cara tetap menjalin hubungan sembunyi-sembunyi dari orang tua. Anak-anak yang mendapatkan pola komunikasi protektif lebih mudah dibujuk karena tidak belajar membela atau mempertahankan pendapatnya sendiri. Sehingga mudah dipengaruhi pengaruh negatif lingkungan seperti mabuk-mabukan, judi dan seks bebas berdasarkan hasil observasi yang dialami anak dari Informan 1. Hingga berdasarkan observasi yang dilakukan, anak informan 1 memiliki penyakit kelamin karena seringnya berganti pasangan mulai dari kalangan pelajar hingga pekerja karaoke yang menjalin hubungan asmara dengannya (DEFI, 2023).

Lingkungan yang berbaur dengan lokalisasi memberikan pengaruh terhadap perkembangan perilaku dan kepribadian seorang anak khususnya pola perilaku seksual seorang anak seperti Informan 4, Informan 5 dan Informan 6  yang terlihat baik ketika dirumah namun berdasarkan hasil observasi ikut terpengaruh dengan lingkungan lokalisasi seperti mabuk, judi dan ikut ke tempat hiburan sekitar. Hal tersebut didukung karena lingkungan yang memiliki akses dalam pergaulan bebas dengan orang-orang yang ada disekitar tempat tinggal tersebut. Orang tua juga cenderung menerapkan pola komunikasi permissive (cenderung berperilaku membebaskan) atau disebut Laissez-faire oleh McLeod dan Chaffee. Hal tersebut memudahkan munculnya perilaku tanpa kendali yang berdampak pada penyimpangan berbagai norma.

Orang tua cenderung tidak merespon ataupun tidak menanggapi jika anak berbicara atau mengutarakan masalahnya seperti yang tergambar pada Informan 1, Informan 2 dan Informan 3 yang berakibat pada pergaulan bebas. Orang tua memang memberikan kebebasan kepada anak untuk menyatakan dorongan atau keinginannya namun sikap kepercayaan orang tua terlalu tinggi dan kontrolnya rendah diiringi dengan komunikasi sekunder dengan media yang ada (Amala, 2020). Sehingga ketika anak telah mampu mencukupi kebutuhannya sendiri, orang tua tidak merasa perlu untuk mengarahkan anak dalam segala keputusan yang dilakukan baik positif ataupun negatif. Orang tua yang bersikap otoriter dapat menjadi awal dari terciptanya pola komunikasi permissive seperti Informan 2 yang selalu menggunakan kata perintah setiap komunikasi kepada anak seeprti meminta uang bulanan dalam setiap komunikasi melalui media whatsapp. Informan 2 tidak memberikan ruang untuk diskusi dengan anak dalam setiap komunikasi yang dilakukan. Sehingga ketika anak melakukan berbagai penyimpangan sosial seperti meminum minuman keras, orang tua secara tidak langsung menerapkan pola komunikasi permissive. Karena adanya normalisasi penyimpangan yang ada di lingkungan lokalisasi berdasarkan observasi yang dilakukan, Informan 2 melakukan judi, meminum minuman keras, serta sebelumnya selingkuh dan menjadikan istrinya memiliki kelainan jiwa.

Proses komunikasi sekunder melalui media digital  berdampak pada kurangnya peran optimal orang tua dalam komunikasi keluarga. Namun apabila antar anggota keluarga dapat mengoptimalkan digitalisasi yang ada melalui media yang digunakan akan memiliki dampak positif dalam proses komunikasi yang dilakukan. Hal tersebut adalah wujud dari pemanfaatan teknologi dengan anak-anak sebagai digital native yang menjadikan anak sadar teknologi sejak dini karena anak tumbuh di era teknologi (Astuti, 2017). Orang tua sebagai digital immigrant yang memiliki keinginan mengikuti adanya digitalisasi karena tidak tumbuh dengan perkembangan teknologi atau lahir sebelum adanya digitalisasi. Seperti yang diterapkan oleh Informan 1, Informan 2 dan Informan 3 yang lebih sering melakukan komunikasi menggunakan media seperti whatsapp dalam memantau kegiatan anak sehari-hari. Hal ini merupakan dampak negatif karena orang tua sebagai digital immigrant hanya mengikuti digitalisasi tanpa memanfaatkan teknologi sebagai alat komunikasi dalam pengarahan pergaulan anak. Seperti Informan 1 yang hanya menanyakan apa yang dimakan anak, sedang dimana dan meminta untuk mengantarkan pergi kepasar setiap berkomunikasi melalui whatsapp dengan anak. Informan 2 setiap berkomunikasi melalui media whatasapp meminta uang bulanan dan mengurus mengantarkan istrinya yang memiliki kelainan jiwa untuk pulang kerumah neneknya. Serta keluarga Informan 3 yang suaminya berkomunikasi dengan anak menggunakan media whatsapp dan sudah bertahun-tahun tidak pulang kerumah karna menikah lagi. Hal tersebut adalah ketidakbijakan orang tua dalam pemanfaatan teknologi komunikasi.

Penerapan pola komunikasi orang tua adalah gambaran interaksi orang tua dengan anak dimana keseimbangan pola komunikasi yang terjadi dapat menciptakan keluarga yang sehat (Ningrum, 2020). Pola komunikasi keluarga atau yang disebut Family Communication Pattern (FCP) yang dikembangkan pertama kali oleh Chaffe (1971), McLeod dan Atkin dalam perkembangan nya terdapat dua dimensi dan menghasilkan tipe pola komunikasi keluarga, yaitu tipe socio-oriented yang mana pola komunikasi ini menekankan hubungan kaku orang tua dan anak (Khatimah & Aziza, 2022). Anak pada dasarnya tunduk pada otoritas orang tua agar terhindar dari konflik keluarga seperti yang diterapkan oleh Informan 1, Informan 2, Infoman 3, Informan 4, Informan 5, Informan 6 dan Informan 7. Kemudian, tipe concept-oriented yang mana orang tua lebih menekankan ide-ide anak secara terbuka yang mengakibatkan anak juga aktif terlibat dalam diskusi keluarga seperti yang diterapkan oleh Informan 8 dan Informan 9.

Komunikasi keluarga dengan pola Pluralistik merupakan bentuk komunikasi keluarga yang menjalankan model komunikasi yang terbuka dalam membahas ide-ide dengan semua anggota keluarga, menghormati minat anggota lain dan saling mendukung menurut McLeod dan Chaffee. Seperti yang diterapkan oleh Informan 8 bahwa anak masih sering meminta pendapat orang tua ketika mempertimbangkan suatu keputusan seperti masalah pekerjaan yang dinilai negatif oleh masyarakat. Namun bagi Informan 8 apapun pekerjaannya yang terpenting kemauan anak dalam bekerja menjadi suatu motivasi untuk mencukupi kebutuhannya sendiri. Sehingga orang tua tidak mempermasalahkan jenis pekerjaan sebagai karyawan hotel (Desmaisi, 2022).

Pola komunikasi Konsensual menjunjung tinggi adanya musyawarah dalam pengambilan keputusan mufakat. Bentuk komunikasi keluarga ini menekankan komunikasi berorientasi sosial maupun yang berorientasi konsep (Calista et al., 2019). Seperti yang diterapkan oleh Informan 9 semua anggota keluarga diberi kesempatan yang sama untuk mengemukakan ide dari berbagai sudut pandang, tanpa mengganggu struktur kekuatan keluarga. Dimana banyak orang tua yang merasa pantang untuk dinasehati anak, namun keluarga Informan 9 memiliki pola komunikasi yang berbeda sehingga menciptakan rasa saling percaya karena pendapat yang disampaikan untuk kebaikan bersama. Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan peneliti keluarga Informan 9 saling mengemukakan pendapat dalam setiap topik. Sehingga pengambilan keputusan dalam setiap topik masalah diselesaikan dengan musyawarah mufakat baik dipinpin oleh anak maupun orang tua.

Pola Komunikasi kelompok merupakan bentuk komunikasi, interaksi dalam keluarga ayah dan ibu sebagai komunikator dan anak sebagai komunikan menurut Rahmawati dan Gazali (Yulianti et al., 2023). Pola komunikasi authoritative adalah komunikasi yang dilakukan secara sistematis dapat saling mempengaruhi dengan adanya timbal balik merupakan pengasuhan yang tepat sperti yang diterapkan oleh Informan 8 dan Informan 9 untuk melatih kemandirian, keberanian mengungkapkan pendapat, kemampuan menyelesaikan masalah dan pertanggungjawaban anak sehingga tidak akan mencari-cari perhatian dengan cara yang salah. Pola komunikasi dalam keluarga, orang tua menjadi sosok yang paling diharapkan untuk menjadi sosok yang dapat mengkomunikasikan nilai-nilai utama dan harapan-harapan keluarga kepada oranglain. Dengan kata lain orang tua yang menjadi tameng sekaligus pelindung bagaimana keluarganya mendapatkan penilaian baik atau buruk dari oranglain atau dari masyarakat sekitar. Dalam hal ini, yang dapat dilakukan orang tua sebagai pendidik dan komunikator utama keluarga adalah memulai dari peraturan rumahtangga, dengan reaksi atau respon orang tua dalam menasehati anak yang akan dianggap sebagai model panutan anak dalam bersikap (Rahmawati, 2018). Sehingga anak memiliki suatu pendirian untuk tidak terpengaruh oleh faktor external seperti yang terjadi dalam keluarga Informan 7 yang hidup dalam lingkungan pemabuk, penjudi dan pergi ke tempat hiburan karaoke karena bekerja di hotel. Namun, tetap menjadikan orang tua sebagai kontrol yang tinggi. Orang tua juga bersikap responsif terhadap kebutuhan anak, mendorong anak untuk menyatakan pendapat atau pertanyaan, memberi penjelasan tentang dampak perbuatan yang baik dan buruk.

 

 

KESIMPULAN

Kesimpulan terkait pembahasan yang telah dilakukan adalah pola komunikasi yang diterapkan dalam keluarga satu dengan yang lainnya berbeda. Namun pola komunikasi permisive atau Laissez-faire lebih banyak digunakan oleh orang tua di wilayah lokalisasi. Proses komunikasi secara sekunder yang disebabkan oleh kurangnya pengarahan dalam penerapan pola komunikasi permisive hingga pola komunikasi otoriter yang diterapkan orang tua, dikarenakan anak lebih senang menggunakan media seperti whatsapp daripada berbicara secara langsung dengan orang tua sehingga berdampak pada perilaku menyimpang anak yang tidak dapat dikendalikan. Pola komunikasi dalam mengarahkan pergaulan anak untuk tidak menyimpang dalam pergaulan bebas, orang tua menerapkan pola komunikasi authoritative, pluralistik dan konsensual dengan mengutamakan kebebasan arus komunikasi dan musyawarah. Komunikasi yang dilakukan oleh anak dengan memberikan saran atau masukan kepada orang tua baik masukan positif maupun masukan membangun, dengan demikian hubungan antara orang tua dan anak dapat tetap terjaga sehingga pergaulan anak diluar rumah dapat menjadi evaluasi bersama.

 

BIBLIOGRAFI

Afdhali, A. K., Hafiz, M., Husna, P., Arifah, P. N. S. N., Rahmawati, R., Safitriani, R., Pebriani, W., & Ramli, M. (2023). Pembentukan Karakter Anak melalui Sosialisasi Penggunaan Gadget dan Pergaulan yang Baik. Jalujur: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 33–40.

 

Akmal, S. (2020). Ayah, Konflik, Pekerjaan dan Keluarga dalam Keseharian Masyarakat Aceh.

 

Amala, M. R. (2020). Pola Komunikasi Orang Tua Dengan Anak Pengguna Gadget Aktif Dalam Perkembangan Karakter Anak Di Pekanbaru. Universitas Islam Riau.

 

Amalia, N. R. (2019). Penggunaan Strategi Coping Stress dalam Menangani Stres KerjaGeriatric Nursing di Pusat Pelayanan SosialLanjut Usia (PPSLU) Mappakasunggu Kota Parepare. IAIN Parepare.

 

Anwar, H. B. (2018). Peranan Orangtua dalam Memberikan Pengawasan terhadap Penggunaan Media Elektronik bagi Anak di Desa Cabbeng, Kec. Dua Boccoe, Kab. Bone. JURNAL AL-QAYYIMAH, 1(1).

 

Astuti, Y. D. (2017). Peperangan generasi digital natives melawan digital hoax melalui kompetisi kreatif. Informasi, 47(2), 229–242.

 

Bernhard Dauhan, A. (2013). Gereja dan Permasalahan Remaja (Pelayanan Gereja Terhadap Permasalahan Remaja di GKJ Bandungan dalam Konteks Lingkungan Wisata Hiburan Malam). Program Studi Teologi FTEO-UKSW.

 

Calista, R., Yeni, I., & Pransiska, R. (2019). Hubungan Pola Komunikasi Orang Tua terhadap Perkembangan Berbicara Anak di Raudhatul Athfal Ikhlas Gunung Pangilun Padang. Jurnal Pendidikan Tambusai, 3(3), 1633–1639.

 

DEFI, Y. (2023). Penyesuaian Diri Dalam Bekerja Dan Menikah Muda Untuk Memenuhi Kebutuhan Keluarga Pada Lulusan SMP-SMA Di Desa Pageraji Kecamatann Cilongok Kabupaten Banyumas. UIN Prof. KH Saifuddin Zuhri.

 

Desmaisi, D. (2022). Praktik Sosial Remarriage (Menikah Kembali): Studi Kasus Di Kenagarian Padang Ganting. Universitas Andalas.

 

Fayau, Y. (2022). Hubungan Karakteristik Dan Pola Komunikasi Orang Tua Dengan Perkembangan Personal Sosial Anak Usia Prasekolah Di PAUD Solagracia Halong Ambon. Fakultas Kesehatan. Universitas Kristen Indonesia Maluku.

 

Ibtisam, I., Talli, A. H., & Kurniati, K. (2021). Implementasi Pemikiran Imam Abu Hanifah Terkait Akad Salam Di Kalangan Generasi Milenial. Al-Amwal: Journal of Islamic Economic Law, 6(1), 45–63.

 

Iys Nur, H. (2022). Peran Orang Tua pada Pengenalan Literasi Digital untuk Anak Usia Dini di Era Teknologi Digital. Annual Conference on Islamic Early Childhood Education (ACIECE), 6, 101–110.

 

Khatimah, H., & Aziza, N. (2022). ANALISIS AL-QUR’AN TERHADAP MENTAL HEALTH ORANG TUA:(Fenomena Tindakan Orang Tua Terhadap Pembunuhan Anak Di Indonesia Pada Bulan Maret-April 2022). Al-Furqan: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, 1(3), 21–35.

 

Kuncoro, M. R. E. (2023). Kontrol Sosial Terhadap Perilaku Menyimpang Remaja Peminum Miras Di Desa Legundi Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi. IAIN Ponorogo.

 

Lubis, S. (2018). Pola Komunikasi Personal Melalui Pendekatan Nilai-Nilai Islami Dalam Upaya Pencegahan Terhadap Perilaku Transgender. Network Media, 1(2).

 

Madeyana, M. (2023). Pola Asuh Orang Tua Terhadap Remaja Penyandang Autis (Studi Kasus Pada 3 Keluarga Di Desa Baku-Baku Kecamatan Malangke Barat Kabupaten Luwu Utara). Institut Agama Islam Negeri Palopo.

 

Mahardika, E., Bahiej, D. R. H. A., & SH, M. (n.d.). Penegakan Hukum Terhadap Praktek Prostitusi Terselubung.

 

MARLINA, M. (2018). Pendekatan Konseling Client Centered Dalam Mencegah Infeksi Menular Seks (IMS) Pada Mantan Wanita Pekerja Seks (WPS) Di Yayasan Kharisma Kota Palembang. UIN Raden Fatah Palembang.

 

Ningrum, W. A. (2020). Pola Komunikasi Orang Tua Dan Wali Kelas Untuk Membangkitkan Motivasi Belajar Siswa (Studi Kasus Paguyuban Di Sdn 1 Nologaten, Ponorogo). IAIN PONOROGO.

 

Pahlevi, R., Utomo, P., & Septian, M. R. (2022). Orang Tua, Anak dan Pola Asuh: Studi Kasus tentang Pola layanan dan Bimbingan Keluarga terhadap Pembentukan Karakter Anak. Jurnal Hawa: Studi Pengarus Utamaan Gender Dan Anak, 4(1), 91–102.

 

Putra, D. R. (2021). Pola Asuh Orangtua Terhadap Anak Di Area Lokalisasi Suko Sumberpucung Kab. Malang. Universitas Muhammadiyah Malang.

 

Sakinah, R. N., & Dewi, D. A. (2021). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Sebagai Karakter Dasar Para Generasi Muda Dalam Menghadapi Era Revolusi Industrial 4.0. Jurnal Kewarganegaraan, 5(1), 152–167.

 

Saman, A. M., & Hidayati, D. (2023). Pola Asuh Orang Tua Milenial dalam Mendidik Anak Generasi Alpha di Era Transformasi Digital. Jurnal Basicedu, 7(1), 984–992.

 

Silalahi, R. S. (2020). Penegakan Hukum Dan Upaya Kepolisian Dalam Menangani Tindak Pidana Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Anak Sekolah Dibawah Umur.

 

Ummah, M., Zulhammi, Z., & Hasibuan, H. (2023). Metode Penanaman Nilai-nilai Religius dalam Keluarga untuk Meningkatkan Kesadaran Beragama Remaja di Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal. ISLAMIKA, 5(3), 1219–1233.

 

Yulianti, Y., Rosantika, M. T., & Susanti, M. (2023). Identifikasi Pola Komunikasi Dalam Keluarga Broken Home. Innovative: Journal Of Social Science Research, 3(2), 6508–6516.

 

Yusri, D., Sidek, A., & Putra, I. S. (2022). Pendampingan Bagi Orang Tua terhadap Dampak Pergaulan Bebas dan Perkawinan Anak Dibawah Umur di Desa Sawit Hulu. Mujtama’: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 53–60.