PENGARUH PENDAPATAN ASLI DESA TERHADAP KEMANDIRIAN DESA BANCAK
KABUPATEN SEMARANG PERIODE ANGGARAN 2018-2022
Khoirun Nisain Nafiah1, Royke
Roberth Siahainenia2, Daru Purnomo3
Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga
|
Keywords |
Abstract |
|
Village original Income, Village
Financial Management, Independence of the Village |
Village independence is the ability of the village to finance its
own needs without relying on funds from the central government, with the aim
of improving the quality of life and well-being of the villagers. One way to
measure the independence of the village is to look at the original income of
the village. The village�s natural income aims to create a more stable and
prosperous Indonesia, ensuring the well-being of its people and the
prosperity of its communities. The problem that has occurred in the village
banking system related to the original income of the village against its
independence is that its opinion is still relatively low and its dependence
on funds from the central government is still high. The study was conducted
in the village of Bancak, and its aim was to analyze the impact of the
original income of the village on the independence of the town of Bancak in
the budget period 2018�2022. This study uses quantitative methods with
regression analysis. Population and samples for this study are from the
APBDes Bancak Realization Report. The results of the study showed that the
village of Bancak has not been independent because the contribution from the
original income of the village was 56,50%, and the remaining 41,10% was
influenced by other factors outside of the rural income. The results of the
regression analysis showed that the Natural Income of the Village Bancak did
not have a significant positive impact on the independence of the village
Bancak. |
|
Kata Kunci |
Abstrak |
|
Pendapatan
Asli Desa, Pengelolaan keuangan desa, Kemandirian Desa |
Kemandirian Desa adalah kemampuan desa
dalam membiayai kebutuhannya sendiri tanpa bergantung pada dana dari
pemerintah pusat, dan tujuanyan untuk meningkatkan kualitas hidup dan
kesejahteraan masyarakat desa. Salah satu cara mengukur kemandirian desa dilihat
dari Pendapatan Asli Desanya. Pendapatan Asli Desa bertujuan untuk
menciptakan Indonesia yang lebih stabil dan makmur, menjamin kesejahteraan
rakyatnya dan kemakmuran masyarakatnya. Permasalahan yang terjadi di Desa
Bancak terkait dengan Pendapatan Asli Desa terhadap Kemandirian Desa adalah
Pendapatannya yang masih relatif rendah dan ketergantungan terhadap dana dari
pemerintah pusat masih tinggi. Penelitian ini dilakukan di Desa Bancak dan
tujuannya untuk menganalisis Pengaruh Pendapatan Asli Desa Bancak terhadap
Kemandirian Desa Bancak Periode Anggaran 2018-2022. Penelitian ini
menggunakan metode kuantitatif dengan analisis regresi. Populasi dan sampel
pada penelitian ini adalah Laporan Realisasi APBDes Bancak. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Desa Bancak belum mandiri, sebab kontribusi dari
Pendapatan Asli Desa sebesar 56,50%, dan sisanya yaitu 41,10% dipengaruhi
oleh faktor lain di luar Pendapatan Asli Desa. Hasil analisis regresi
menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Desa Bancak tidak
berpengaruh signifikan positif terhadap Kemandirian Desa Bancak. |
Corresponding Author: Khoirun Nisain Nafiah
E-mail:
[email protected]
PENDAHULUAN
Desa adalah
kelompok masyarakat hukum dengan batas wilayah yang memiliki otoritas untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat lokal, berdasarkan asal-usul dan
adat istiadat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Desa didirikan berdasarkan asal-usul dan adat
istiadat lokal yang sudah diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan
Indonesia (Undang-Undang
Republik, 2014).
Desa memiliki wewenang yang luas untuk mengelola urusan pemerintahannya sendiri
dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup penduduknya. Oleh
karena itu, desa memiliki kesempatan untuk menjadi lebih bebas dan mandiri.
Selain itu, untuk menjalankan pemerintahan desa yang otonom, pengelolaan
keuangan yang baik diperlukan, karena pemerintahan desa harus dapat
memaksimalkan potensinya untuk mencapai kemandirian.
Kemandirian desa
adalah kemampuan desa untuk membiayai kegiatan pemerintahannya sendiri terutama
dalam hal pengelolaan keuangan. Kemampuan desa dalam membiayai dirinya sendiri
merupakan cara untuk mengukur seberapa mandiri sebuah desa dalam meningkatkan
kesejahteraan ekonomi, sosial, dan budanya sendiri. Selain itu, desa dapat
dikatakan mandiri apabila bisa memanfaatkan potensinya dengan benar dan dapat
memberikan banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakatnya. Kemampuan desa untuk
mengelola keuangan tergantung bagaimana sumber pendapatan dari desa tersebut. Desa
mandiri adalah desa yang dapat membiayai pembangunan sendiri dan tidak
bergantung pada dana dari pemerintah pusat (Safitri &
Susilowati, 2022).
Dalam sistem pemerintahan Indonesia saat ini, desa memiliki peran startegis
dalam mengelola keuangan dalam membantu pemerintah daerah mendukung otonomi
daerah mereka sendiri (Atmadja et al.,
2018).
Kemandirian
desa berarti bahwa masyarakat dan pemerintah desa dapat memenuhi kebutuhannya
sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan desa dengan menggunakan semua potensi
desa (Endah,
2018). Dalam hal
pembangunan desa, pemerintah desa harus diberi kewenangan oleh pemerintah pusat
untuk mengelola secara mandiri wilayah mereka melalui lembaga ekonomi di
tingkat desa (Afra et al.,
2022).
Desa mampu mengelola sumber
pendapatan dengan baik dan bagaimana pemerintah desa mampu menunjukkan
kemampuan untuk membiayai kegiatan pemerintahan mereka sendiri menggunakan
Pendapatan Asli Desa untuk membangun dan memberikan layanan kepada masyarakat
merupakan dua indikator kemandirian desa (Junadi,
2021). Peran dari pemerintah desa dan masyarakat yang kuat dan
solidaritas dalam kehidupan sehari-hari dapat membantu desa dalam kemandirian
ekonomi (Indartho,
2019).
Salah
satu cara untuk mencapai kemandirian desa adalah dengan meningkatkan pendapatan
asli desa. Pendapatan Asli Desa (PADes) adalah pendapatan pemerintah desa yang
dihitung berdasarkan hak leluhur dan ukuran desa. PADes terdiri dari hasil
usaha, kekayaan, swadaya dan gotong royong, dan lain-lain pendapatan asli desa
yang sah. Upaya dalam meningkatkan PADes perlu didukung implementasi kebijakan
yang baik dalam pemerintahan desa, sebab PADes memberikan dampak yang
signifikan terhadap pembangunan desa. Adanya UU No 6 Tahun 2014, desa menjadi
lebih bebas karena hak dan kewenangan desa telah ditingkatkan. Semakin tinggi
Pendapatan Asli Desa yang diperoleh semakin tinggi pula tingkat kemandirian
desa dalam melakukan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat (Junadi,
2021). Peningkatan
pendapatan asli dibandingkan dengan total sumber daya yang diterima dapat meningkatkan
kemandirian daerah (Andriani &
Wahid, 2018).
Oleh karena itu, pengelolaan ekonomi dan kekayaan desa yang baik dan optimal
diperlukan untuk membuat desa lebih mandiri dan sejahtera.
Desa Bancak
adalah salah satu desa di Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dan
merupakan ibu kota kecamatan. Sebagian besar Desa Bancak terdiri dari tegalan
dan persawahan, menunjukkan bahwa itu adalah daerah agraris. Desa Bancak telah
mengoptimalkan pendirian BUMDes dan pengelolaan aset desa untuk meningkatkan
PADes. Pengembangan BUMDes belum sepenuhnya maksimal karena usaha BUMDes belum
didistribusikan secara luas. Namun, pengelolaan aset desa sudah berjalan dengan
baik. Upaya pengotimalan usaha dan aset desa ini diharapkan dapat meningkatkan
ekonomi Desa Bancak melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel. Berikut
adalah Pendapatan Asli Desa Bancak tahun 2018-2022:
Gambar
1. Grafik Pendapatan Asli Desa Bancak Tahun 2018-2022
Sumber: Data realisasi APBDes Bancak
Berdasarkan
gambar diatas diketahui bahwa PADes Bancak mengalami penurunan meskipun di
tahun 2020 naik sedikit. Adapun di tahun 2018 PADes Bancak sebesar Rp
52.711.146. Tahun 2019 menurun menjadi Rp 36.216.000. Kemudian di tahun 2020
naik sedikit menjadi Rp 37.850.000. Di tahun 2021 menurun kembali menjadi Rp
7.200.000 dan di tahun 2022 turun menjadi Rp 6.600.000. Adanya penurunan PADes
Bancak dikarenakan saat itu masa pandemi covid-19 sedang naik dan semua
aktivitas yang dilakukan oleh individu dilaksanakan dari rumah yang terjadi di
tahun 2020 sampai 2021. Selain karena adanya pandemi covid-19 juga karena
penjualan dan penyewaan dari usaha BUMDes dan aset desa masih rendah, sehingga
dari hal tersebut mempengaruhi pemasukan desa.
Penelitian
sebelumnya yang juga meneliti mengenai Pendapatan Asli Desa dan Kemandirian
Desa diantaranya penelitian yang dilakukan oleh (Andriani
& Wahid, 2018) menemukan bahwa
dana perimbangan berdampak negatif pada kemandirian keuangan daerah. Penelitian
oleh (Sandag Hencer August, Rotinsulu Tri Oldy, 2022)
menyatakan bahwa Indeks Desa Membangun secara signifikan simultan dipengaruhi
oleh Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, dan Alokasi Dana Desa. Penelitian oleh (Saputra
et al., 2019) menyatakan bahwa adanya pengelolaan
BUMDes yang dilakukan pemerintah desa yang sesuai prosedur berkontribusi pada
peningkatan Pendapatan Asli Desa yang memungkinkan pelaksanaan pembangunan yang
berdampak lebih baik pada perekonomian desa. Penelitian oleh (Karyada
et al., 2020) menyatakan bahwa salah satu penyebab Pendapatan
Asli Desa yang rendah adalah tidak adanya basis ekonomi yang kuat. Adapun yang
membedakan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah dalam penelitian
ini variabel yang digunakan adalah Pendapatan Asli Desa dan Kemandirian Desa.
Selain itu, hasil analisisnya menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Desa tidak
berpengaruh positif signifikan terhadap kemandirian desa, dan tingkat
Kemandirian Desa Bancak masih rendah sehingga bisa dikatakan Desa Bancak belum
mandiri sebab masih bergantung kepada dana dari pemerintah pusat.
Dari uraian
tersebut penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan pemikiran dan wawasan
dalam bidang ilmu pengetahuan, khususnya sosiologi. Selain itu, hasilnya
diharapkan dapat membantu Desa Bancak dalam meningkatkan kinerja dan inovasi
baru dari sumber Pendapatan Asli Desa sehingga menjadi desa yang maju dan
inovatif.
Tujuan dari
penelitian ini yaitu untuk Menganalisis Pengaruh Pendapatan Asli Desa terhadap
Kemandirian Desa Bancak.
METODE PENELITIAN
Dalam penelitian
ini menggunakan metode kuantitatif dan jenis penelitian eksplanatif yakni jenis
penelitian yang memberikan penjelasan tentang sebab dan akibat dari suatu
gagasan, ide, atau fenomena tertentu. Populasi pada penelitian ini adalah data
realisasi APBDes Desa Bancak periode tahun anggaran 2018-2022. Adapun sampel
dalam penelitian ini adalah data realisasi APBDes Desa Bancak periode tahun
anggaran 2018-2022. Pengambilan sampel menggunakan data sampai batas yang bisa
diperoleh yaitu data realisasi APBDes periode tahun anggaran 2018-2022 di Desa
Bancak.
Data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yang mana jenis datanya
adalah laporan keuangan Desa Bancak periode tahun anggaran 2018-2022. Teknik
pengumpulan data dalam penelitian ini adalah wawancara dan dokumentasi.
Wawancara dilakukan kepada aparatur desa untuk mengetahui data selain dari data
keuangan, dan dokumentasi dalam penelitian ini berupa dokumentasi data laporan
keuangan yang diperlukan untuk diolah oleh peneliti.
Penelitian ini
menggunakan analisis regresi sederhana untuk mengetahui bagaimana variabel
dependen (Kemandirian Desa), dapat diprediksi secara individual oleh variabel
independen (Pendapatan Asli Desa). Adapun analisis data dalam regresi adalah Uji
koefisien determinasi (R2) digunakan untuk menentukan apakah dua variabel
tersebut memiliki hubungan satu sama lain, Uji (t) untuk memprediksi seberapa
besar atau penting pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen
secara keseluruhan, dan Uji hipotesis (F)untuk menentukan apakah hipotesis
sebelumnya diterima atau tidak. Adapun hipotesis yang ditetapkan dalam
penelitian ini adalah:
H1: Terdapat
pengaruh Pendapatan Asli Desa terhadap Kemandirian Desa Bancak
H0: Tidak
terdapat pengaruh Pendapatan Asli Desa terhadap Kemandirian Desa Bancak
Selain itu untuk
mengetahui seberapa besar tingkat kemandirian desa digunakan rumus sebagai
berikut:
APBDes
HASIL DAN PEMBAHASAN
1.
Deskripsi Hasil Penelitian
Berikut ini adalah hasil analisis
deskriptif tingkat Kemandirian Desa Bancak sebagai berikut:
Tabel 1.� Kemandirian Desa
Bancak
|
Tahun |
PADes (Rp) |
APBDes (Rp) |
Kemandirian Desa (%) |
|
2018 |
52.711.146 |
506.044,146 |
10,42 |
|
2019 |
36.216.000 |
2.381.013.000 |
1,52 |
|
2020 |
37.850.000 |
2.378.962.780 |
1,59 |
|
2021 |
7.200.000 |
1.907.833.965 |
0,38 |
|
2022 |
6.600.000 |
2.311.221.641 |
0,29 |
Sumber: Pengolahan data sekunder
�����������
Berdasarkan data tabel
1 diatas menunjukkan bahwa PADes Bancak tertinggi terjadi di tahun 2018 yaitu
sebesar Rp 52.711.146 dan terendah di tahun 2022 yaitu sebesar Rp 6.600.00.
Pada tahun 2019 PADes menurun menjadi Rp 36.216.000, namun di tahun selanjutnya
tahun 2020 PADes Bancak naik sedikit menjadi Rp 37.850.000, dan tahun 2021
mengalami penurunan kembali sebesar Rp 7.200.000. Adanya penurunan PADes
disebabkan karena adanya pandemi covid-19 yang terjadi di tahun 2019-2022, dan
banyak digunakan untuk kegiatan sosial dari hasil usaha desa yaitu bagi hasil
dari BUMDes sehingga hasil yang diberikan ke desa hanya sebagian. Selain itu,
hasil PADes lainnya seperti hasil kekayaan desa berupa bengkok belum dimasukkan
karena ada perubahan peraturan dari Permendagri dan belum adanya pengelolaannya
secara teknis.
����������� Data tabel 1 diatas juga menunjukkan
bahwa APBDes Bancak tertinggi terjadi di tahun 2019 yaitu sebesar Rp
2.381.013.000, dan terendah di tahun 2018 yaitu sebesar Rp 506.044.146. Adanya
penurunan dari APBDes disebabkan karena pendapatan desa yang diperoleh
mengalami penurunan sehingga mempengaruhi perubahan APBDes. Berarti dalam hal
ini, pendapatan desa sangat mempengaruhi APBDes dalam mengalokasikan kegiatan
desa. APBDes mengalami perubahan setiap tahunnya dimaksudkan untuk dapat
menganggarkan kembali Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dari tahun lalu
untuk dianggarkan kembali dalam kegiatan di tahun berikutnya.
����������� Kemandirian Desa adalah kemampuan
desa dalam membiayai kegiatannya sendiri. Kemandirian Desa diperoleh dari Pendapatan
Asli Desa (PADes) dibagi dengan jumlah APBDes dan dikali dengan 100% (Pradipta, 2019). Berikut adalah
tingkat Kemandirian Desa Bancak dalam kurun waktu 5 tahun terakhir sebagai
berikut:
Gambar 2. Grafik Kemandirian
Desa Bancak
Sumber: Pengolahan data sekunder
����������� Berdasarkan gambar grafik 2 diatas
menunjukkan bahwa Kemandirian Desa Bancak masih tergolong rendah sekali karena
berada di bawah nilai 25%. Pada tahun 2018 Kemandirian Desa Bancak sebesar
13,24%, tahun 2019 sebesar 1,51%, tahun 2020 1,61%, tahun 2021 0,37%, dan tahun
2022 0,29%. Berdasarkan hal tersebut menunjukkan bahwa kontribusi dari
Pendapatan Asli Desa dalam kegiatan desa tahun 2018 hanya 13,24% dan sisanya
86,76% adalah dari pendapatan lain-lain di luar PADes. Begitu juga tahun
berikutnya kontribusi Pendapatan Asli Desa tahun 2019, 2020, 2021, dan 2022
adalah 1,51%, 1,61%, 0,37%, dan 0,29% sisanya adalah pendapatan di luar PADes.
2.
Hasil Analisis Regresi
Berdasarkan
hipotesis yang dibuat, untuk melakukan uji hipotesis dilakukan dengan regresi
sederhana. Pengolahan data menggunakan SPSS sebagai alat bantu dalam
menganalisis (Zein et al., 2019). Analisis
regresi sederhana pada hipotesis Pengaruh Pendapatan Asli Desa terhadap
Kemandirian Desa Bancak, hasil pengolahan datanya sebagai berikut:
1) Uji Statistik Koefisien Determinasi (R2)
Tujuan dari uji statistik koefisien determinasi
(R2) adalah untuk mengetahui seberapa besar pengaruh variabel independen
terhadap variabel dependen. Hasil uji koefisien determinasi adalah sebagai
berikut ini:
Tabel 2. Hasil Analisis Koefisien
Determinasi
|
Model Summaryb |
||||
|
Model |
R |
R Square |
Adjusted R Square |
Std. Error of the Estimate |
|
1 |
.752a |
.565 |
.420 |
4.21222 |
|
a. Predictors: (Constant), PADes b. Dependent Variable: KD |
||||
Sumber: Data diolah, 2023
�����������
����������� Berdasarkan hasil analisis regresi
pada tabel 2 diatas, diketahui bahwa koefisien korelasi antara Pendapatan Asli
Desa terhadap Kemandirian Desa adalah sebesar 0,752 dengan hasil nilai positif,
sehingga bisa dikatakan pola dari hubungan antara Pendapatan Asli Desa dengan
Kemandirian Desa adalah searah. Kemudian dari tabel 2 tersebut juga menunjukkan
nilai dari koefisien determinasi (R Square) antara Pendapatan Asli Desa dengan
Kemandirian Desa adalah sebesar 0,565 atau sebesar 56,50%. Berarti bahwa
kemampuan dari Pendapatan Asli Desa terhadap Kemandirian Desa sebesar 56,50%
dan sisanya sebesar 41,10% dipengaruhi oleh faktor lain di luar dari Pendapatan
Asli Desa tersebut.
2) Uji Statistik F
Tujuan uji statistik F adalah untuk menemukan dan
menilai pengaruh variabel independen (PADes) terhadap variabel dependen
(Kemandirian Desa) secara bersamaan. Berikut hasil analisis uji statistik F di
bawah ini:
Tabel 3. Hasil Uji Statistik F
|
ANOVAb |
||||||
|
Model |
Sum of Squares |
df |
Mean Square |
F |
Sig. |
|
|
1 |
Regression |
69.226 |
1 |
69.226 |
3.902 |
.143a |
|
Residual |
53.228 |
3 |
17.743 |
|
|
|
|
Total |
122.455 |
4 |
|
|
|
|
|
a. Predictors: (Constant), PADes b. Dependent Variable: KD |
||||||
Sumber: Pengolahan data SPSS 2023
����������� Berdasarkan hasil output regresi
pada tabel 3 diatas, menunjukkan bahwa hasil uji statistik F dengan nilai
signifikansi > 0,05, yaitu 0,143 > 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa H0
diterima dan H1 ditolak. Berarti Pendapatan Asli Desa secara simultan tidak
berpengaruh signifikan terhadap Kemandirian Desa.
3) Uji Statistik t
Tujuan dari uji statistik t adalah untuk
menentukan apakah variabel independen (PADes) berpengaruh secara parsial pada
variabel dependen (Kemandirian Desa). Berikut adalah hasil uji statistik t di
bawah ini:
Tabel 4. Hasil Uji Statistik t
|
Coefficientsa |
||||||
|
Model |
Unstandardized Coefficients |
Standardized Coefficients |
t |
Sig. |
||
|
B |
Std. Error |
Beta |
||||
|
1 |
(Constant) |
-2.328 |
3.460 |
|
-.673 |
.549 |
|
PADes |
2.039E-7 |
.000 |
.752 |
1.975 |
.143 |
|
|
a. Dependent Variable: KD |
||||||
Sumber: Pengolahan data SPSS 2023
Berdasarkan hasil uji statistik t
diatas, menunjukkan bahwa thitung variabel PADes adalah sebesar
1,975, dengan signifikansi 0,143. �Nilai ttabel sebesar 2,353
diperoleh dari n-2 yaitu 5-2=3. Berarti nilai thitung PADes 1,975
< ttabel 2,353. Maka bisa disimpulkan bahwa Pendapatan Asli Desa
Bancak tidak berpengaruh secara positif terhadap Kemandirian Desa Bancak. Dari
hasil regresi tersebut maka model persamaan regresinya adalah sebagai berikut:
Y
= -2,328 + 2.039E-7
��� = 20.387.672
Dari
persamaan tersebut nilai konstanta sebesar -2,328, berarti bahwa jika tidak ada
variabel PADes maka besarnya Kemandirian Desa adalah -2,328. Kemudian koefisien
regresi PADes sebesar 2.039E-7, berarti menunjukkan bahwa setiap terjadi
perubahan dari adanya penambahan variabel PADes maka nilai perkembangan
kemandirian desa berubah sebesar 20.387.672 pertahun.
PEMBAHASAN
Berdasarkan hasil penelitian mengenai Pengaruh
Pendapatan Asli Desa terhadap Kemandirian Desa Bancak Kabupaten Semarang
periode tahun anggaran 2018-2022, menunjukkan bahwa Pendapatan Asli Desa tidak
berpengaruh signifikan terhadap Kemandirian Desa. Karena nilai dari thitung
lebih kecil dari ttabel yaitu 1,975 < 2,353 dan juga nilai dari
signifikansi lebih besar dari 0,05 yaitu 0,143 > 0,05.� Selain itu, berdasarkan analisis koefisien
determinasi diperoleh bahwa Pendapatan Asli Desa mempunyai nilai 0,565 atau
56,50%. Berarti dalam hal ini kemampuan atau kontribusi dari Pendapatan Asli
Desa sebesar 56,50%, dan sisanya yaitu 41,10% dipengaruhi oleh faktor lain di
luar Pendapatan Asli Desa seperti Dana Transfer, Dana Desa, Alokasi Dana Desa,
Bankeu Provinsi, dan Bankeu Kabupaten/Kota.
����������� Hasil penelitian ini sejalan dengan
temuan penelitian yang dilakukan oleh (Sandag Hencer
August, Rotinsulu Tri Oldy, 2022) yang menemukan bahwa Indeks Desa Membangun tidak
terpengaruh secara signifikan oleh Pendapatan Asli Desa. Penelitian oleh (Agustina, 2021) juga mengemukakan bahwa PADes tidak berpengaruh
terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sebaliknya, temuan penelitian yang
dilakukan oleh (Safitri &
Susilowati, 2022)
dan (Iftitah &
Wibowo, 2022)
menemukan bahwa Kemandirian Keuangan Desa dipengaruhi secara positif dan
signifikan oleh Pendapatan Asli Desa. Sesuai dengan data yang dikumpulkan dari
penelitian bahwa Pendapatan Asli Desa Bancak yang didapatkan relatif kecil,
sehingga desa masih bergantung pada penerimaan dana dari pemerintah pusat. Selain
itu, kebutuhan program pemerintahan terus meningkat setiap tahunnya, yang
berarti belanja desa dan pembiayaan desa meningkat. Akibatnya, desa masih
membutuhkan bantuan di luar Pendapatan Asli Desa untuk menutupi kekurangan
mereka dan mempengaruhi tingkat kemandirian desa. Penurunan ini disebabkan karena
hasil dari usaha BUMDes hanya sebagian yang diberikan kepada desa karena digunakan
untuk membiayai kebutuhan BUMDes dan kegiatan sosial. Hasil PADes lainnya,
seperti kekayaan desa berupa bengkok, belum dimasukkan karena perubahan
peraturan Permendagri dan belum adanya pengelolaan secara teknis. Upaya untuk meningkatkan pendapatan
desa dan mengurangi ketergantungannya pada dana dari pemerintah pusat adalah pemerintah
Desa Bancak harus bekerja sama dengan masyarakat desa untuk meningkatkan dan
mengoptimalkan strategi pengembangan dan pemanfaatan potensi desanya.
KESIMPULAN
����������� Pendapatan Asli Desa berasal dari hasil usaha,
hasil kekayaan, swadaya dan gotong royong, dan lain-lain pendapatan asli desa
yang sah. PADes Bancak selama periode tahun anggaran 2018 sampai 2022 mengalami
penurunan setiap tahunnya. PADes Bancak tertinggi terjadi di tahun 2018 sebesar
Rp 52.711.146 dan terendah sebesar Rp 6.600.000. Penurunan tersebut terjadi
karena hasil dari usaha BUMDes hanya sebagian yang diberikan kepada desa karena
digunakan untuk membiayai kebutuhan BUMDes dan kegiatan sosial. Hasil PADes
lainnya, seperti kekayaan desa yang bengkok, tidak dimasukkan karena perubahan
peraturan Permendagri dan belum adanya pengelolaan secara teknis.
����������� Kemandirian Desa Bancak masih
tergolong rendah sekali karena berada di bawah nilai 25%.� Hal ini terjadi karena Pendapatan Asli Desa
Bancak yang didapatkan relatif rendah, sehingga desa masih membutuhkan dana
dari luar Pendapatan Asli Desa tersebut dalam membiayai dan membelanjakan
kegiatan desa. Karena kemandirian desa adalah kemampuan desa dalam membiayai
kebutuhannya sendiri, sehingga Kemandirian Desa Bancak berdasarkan hasil dan
analisis tersebut belum mandiri. Hal ini juga sesuai dengan hasil analisis uji
regresi sebelumnya yang menyatakan bahwa Pendapatan Asli Desa Bancak tidak
berpengaruh signifikan positif terhadap Kemandirian Desa Bancak, karena nilai
dari thitung lebih kecil dari ttabel yaitu
1,975 < 2,353 dan juga nilai dari signifikansi lebih besar dari 0,05 yaitu
0,143 > 0,05.
REFERENSI
Afra, M., Salemuddin, M. R., Akhiruddin,
& Suhardianto. (2022). Solidaritas Sosial Masyarakat Petani Di Desa Golo
Lalong Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Jurnal Cakrawala Ilmiah, 1(7), 1723�1736.
Agustina, W. (2021). Pengaruh Dana Desa
( Dd ) Dan Pendapatan Asli Desa ( Pades ) Terhadap Pemberdayaan Ekonomi. 4(2),
130�135. Https://Doi.Org/10.35326/Jiam.V4i2.1313
Andriani, R. N. R., & Wahid, N. N.
(2018). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Dan Dana Perimbangan Terhadap
Kemandirian Keuangan Daerah. Jurnal Akuntansi, 13(1), 30�39.
Atmadja, A., Saputra, K., & Koswara, M.
(2018). The Influence Of Village Conflict , Village Apparatus Ability ,
Village Facilitator Competency And Commitment Of Local Government On The
Success Of Budget Management At Atmadja , Universitas Pendidikan Ganesha. 22(1),
1�11.
Endah, K. (2018). Mewujudkan Kemandirian
Desa Melalui Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
Iftitah, A. E., & Wibowo, P. (2022).
Pengaruh Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Dan Pendapatan Asli Desa Terhadap Indeks
Desa Membangun Di Kabupaten Gowa. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja, 48(1),
17�36. Https://Doi.Org/10.33701/Jipwp.V48i1.2331
Indartho, R. Y. (2019). Solidaritas
Petani Dalam Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Di Desa Kutu Kulon Kecamatan Jetis
Kabupaten Ponorogo Sarmini Abstrak. 112�126.
Junadi. (2021). Kemandirian Keuangan
Desa Sembung Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban Dari Aspek Pendapatan Asli Desa.
5(2), 22�27.
Karyada, I. P. F., Ayu, P. C., &
Mahayasa, I. G. A. (2020). Disparitas Pendapatan Asli Desa ( Pades ) Dan
Pengelolaan Keuangan Dana Desa. 12(2), 282�288.
Pradipta, E. A. (2019). Pengaruh Alokasi
Dana Desa, Dana Desa, Dan Pendapatan Asli Desa Terhadap Tingkat Kemiskinan Di
Desa-Desa Yang Berada Di Kabupaten Kulon Progo. Uajy.
Safitri, D. N., & Susilowati, L.
(2022). Pengaruh Pendapatan Asli Desa Dan Alokasi Dana Desa Terhadap
Kemandirian Keuangan Desa Di Kabupaten Trenggalek. Jurnal Manajemen Sains
Dan Organisasi, 2(3).
Sandag Hencer August, Rotinsulu Tri Oldy,
R. I. P. F. (2022). Analisis Pendapatan Desa Terhadap Indeks Desa Membangun
Di Kabupaten Minahasa Tenggara. 23(1), 94�111.
Saputra, K. A. K., Anggiriawan, P. B.,
Trisnadewi, A. A. A. E., Kawisana, P. G. W. P., & Ekajayanti, L. G. P. S.
(2019). Pengelolaan Pendapatan Asli Desa Sebagai Landasan Pembangunan Ekonomi
Pedesaan. Ekuitas: Jurnal Pendidikan Ekonomi, 7(1), 5.
Https://Doi.Org/10.23887/Ekuitas.V7i1.16688
Undang-Undang Republik. (2014). Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Issue 1).
Zein, S. Z., Yasyifa, L. Y., Ghozi, R. G.,
Harahap, E., Badruzzaman, F. H., & Darmawan, D. (2019). Pengolahan Dan
Analisis Data Kuantitatif Menggunakan Aplikasi Spss. Teknologi Pembelajaran,
4(2).