PANDANGAN ISLAM TENTANG PENGGUNAAN OBAT ANTIBIOTIK PADA PASIEN ISPA

Khairani Ayu Lestari1, Siti Nur Riani2

Universitas YARSI

[email protected]

 

Keywords

Abstract

Acute Respiratory Tract Infections (ARTIs), antibiotic utilization, Islamic perspective

 

�This study analyzes the use of antibiotics in patients with Acute Respiratory Tract Infections (ARI) at the Regional General Hospital dr. Drajat Prawiranegara, Serang, with a focus on Islamic views and the principles of Maqashid Asy-Syariah. This research aims to understand and apply Islamic law by looking at the essence and objectives to be achieved by this law. This research was carried out using the Gyssens method, which is a technique for evaluating whether antibiotic use is appropriate or not. Results of evaluation of antibiotic use in ARI patients at Regional General Hospital Dr. Drajat Prawiranegara Serang showed that the majority of antibiotic administration was carried out rationally, in accordance with Islamic views and the principles of Maqashid Asy-Syariah. The principle of Hifzh An-Nafs (protecting the soul) is fulfilled by providing medical services that are appropriate and in accordance with scientific standards, thereby helping prevent and treat ISPA. However, there are cases where the use of antibiotics is considered inappropriate, including inappropriate dosage and duration. The principle of Hifzh Al-Maal (protecting wealth) emphasizes the importance of using resources wisely and avoiding waste, including the irrational use of antibiotics. Therefore, it is important for hospitals and medical practitioners to continue to increase awareness of the principles of Maqashid Asy-Syariah in health services. By applying this principle, it is hoped that medical services can be more efficient and provide maximum benefits for patients and society as a whole.

Kata Kunci

Abstrak

Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), Penggunaan Antibiotik, Pandangan Islam

Penelitian ini menganalisis penggunaan antibiotik pada pasien Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Drajat Prawiranegara, Serang, dengan fokus pada pandangan Islam dan prinsip-prinsip Maqashid Asy-Syariah. Penelitian ini bertujuan untuk memahami dan menerapkan hukum Islam dengan melihat pada esensi dan tujuan yang ingin dicapai oleh hukum tersebut. Penelitian ini dilakukan dengan metode Gyssens, yaitu sebuah teknik untuk mengevaluasi penggunaan antibiotik sudah tepat atau belum. Hasil evaluasi penggunaan antibiotik pada pasien ISPA di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Drajat Prawiranegara Serang menunjukkan bahwa mayoritas pemberian antibiotik dilakukan dengan rasional, sesuai dengan pandangan Islam dan prinsip Maqashid Asy-Syariah. Prinsip Hifzh An-Nafs (menjaga jiwa) terpenuhi dengan memberikan pelayanan medis yang tepat guna dan sesuai standar keilmuan, sehingga membantu mencegah dan mengobati penyakit ISPA. Namun, terdapat kasus di mana penggunaan antibiotik dianggap tidak tepat, termasuk dosis dan durasi yang tidak sesuai. Prinsip Hifzh Al-Maal (menjaga harta) menegaskan pentingnya menggunakan sumber daya dengan bijaksana dan menghindari pemborosan, termasuk penggunaan antibiotik yang tidak rasional. Oleh karena itu, penting bagi rumah sakit dan para praktisi medis untuk terus meningkatkan kesadaran akan prinsip-prinsip Maqashid Asy-Syariah dalam pelayanan kesehatan. Dengan menerapkan prinsip ini, diharapkan pelayanan medis dapat lebih berdaya guna dan memberikan manfaat maksimal bagi pasien serta masyarakat secara keseluruhan.

Corresponding Author: Khairani Ayu Lestari

E-mail: [email protected]

Description: https://jurnal.syntax-idea.co.id/public/site/images/idea/88x31.png

PENDAHULUAN

Angka kejadian ISPA di Banten pada tahun 2018 sebesar 48.621 (Kemenkes, 2018). Terdapat pelonjakan angka setiap tahunnya untuk kejadian ISPA di Kota Tangerang, pada tahun 2016 terdapat 8.348 penderita ISPA, sedangkan pada tahun 2018 angka prevalensi penderita ISPA di Kota Tangerang menyentuh angka 12.842 kasus. Meningkatnya kasus ISPA setiap tahunnya di Kota Tangerang menimbulkan permasalahan mengenai pemberian tatalaksana yang sesuai dengan standar baku (Dinkes, 2019).

Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) merupakan penyakit yang dapat menyerang masyarakat sehingga ISPA menjadi masalah utama dalam bidang medis yang mengakibatkan kematian pada balita dan bayi di Indonesia (Yuliwulandari & Arifandi, 2022). ISPA masih mendominasi tekait penyebab morbiditas dan mortalitas balita yang masih tinggi (Ilmaskal et al., 2023). Penyakit ini menyerang jaringan alveoli pada paru-paru dengan gejala yang ditimbulkannya berupa batuk dan sesak napas. ISPA diperkirakan menyebabkan kematian >650.000 pada anak balita di seluruh dunia pada tahun 2016 (Yuliwulandari & Arifandi, 2022)

Pada tahun 2017, WHO mengungkapkan bahwa dalam skala global dapat terjadi 39 kematian balita untuk setiap 1000 kelahiran hidup. Setiap tahunnya di Indonesia tercatat 450.000 terjadi kematian pada balita, dengan persentase yang disebebkan oleh ISPA sebanyak 33,33% . Peningkatan kasus ISPA terjadi pada tahun 2015 menjadi 63,45% dengan angka kematiannya pada balita yang disebabkan oleh ISPA yaitu 0,16%, angka tersebut membuktikan bahwa terjadi peningkatan bila dibandingkan tahun 2014 yaitu 0,08%. Berdasarkan pengambilan data di Puskesmas Cianjur Kota pada tahun 2020, tercatat bahwa ISPA menjadi kasus terbanyak yang terjadi yaitu sebanyak 4128 kasus. Jika penanganan ISPA tidak dilakukan dengan baik maka akan mengakibatkan terjadinya pneumonia dan kematian (Padila et al., 2019). Pneumonia merupakan manifestasi ISPA yang paling serius sehingga bisa berakibat fatal hingga terjadinya kematian. Pengendalian faktor risiko terhadap penyakit ISPA dapat mendukung dalam upaya menurutkan angka kematian bayi dan balita (Yuliwulandari & Arifandi, 2022)

Diperlukan tinjauan keislaman yang mempertimbangkan panduan agama terkait pengobatan dan kesehatan. Islam sebagai agama yang komprehensif memberikan panduan etika dan moral dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk kesehatan dan pengobatan (Kasdi & Kudus, 2014). Allah SWT berfirman di dalam Al Quran:

وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ

Artinya: �Dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkanku� (QS. Asy-Syu'ara(26):80)

Menurut Kitab Zubdatut Tafsir, ayat di atas mengandung pengajaran tentang pentingnya mengakui bahwa Allah SWT lah yang Maha Menyembuhkan hamba-Nya (Asyqar, 2013). Dalam konteks kesehatan, kesadaran akan sumber segala nikmat menjadi penting. Umat Islam disadarkan apabila ditimpa sesuatu, maka Allah SWT yang mampu membuatnya kembali menjadi sehat (Asyqar, 2013). Sikap syukur atas kesehatan juga mempengaruhi pola pikir dalam menghadapi tantangan dan kesulitan. Ketika mengalami sakit atau kesulitan dalam kesehatan, sikap syukur dan ketaatan kepada Allah SWT yang dapat membantu untuk menjalani dengan lebih tabah dan sabar (Takdir, 2019). Umat Islam dapat mencari penghiburan dan kekuatan dari Allah SWT, mengingat bahwa segala ujian memiliki hikmah dan tujuan yang mungkin tidak diketahui oleh manusia (Astria, 2021).

Selain kondisi lingkungan sekitar, BBLR, status gizi dan status imunisasi, tingkat pendidikan dan pengetahuan keluarga juga termasuk dalam faktor yang berhubungan dengan terjadianya penyakit ISPA (Yuliwulandari & Arifandi, 2022). Orang tua memegang kendali penting dalam proses bertumbuh dan berkembangnya seorang anak, termasuk dalam upaya pencegahan kejadian ISPA, alasannya karena kehidupan anak ditentukan oleh bagaimana lingkungan keluarganya (Yuliwulandari & Arifandi, 2022). Oleh karena itu, pencegahan ISPA sangat penting dilakukan dalam keluarga agar balita tidak terinfeksi. Penyebab dari tingginya kejadian ISPA pada balita di Indonesia tidak lepas dari kurangnya pengetahuan orang tua terkait ISPA (Erlinda, 2015).

Pengetahuan orang tua sangat penting kaitannya dalam mengambil keputusan jika terdapat anggota keluarga yang sedang sakit. Pengetahuan begitu erat kaitannya dengan pendidikan, ketika seseorang memiliki jenjang pendidikan tinggi diharapkan memiliki pengetahuan yang lebih luas (Fuadah & Rahayu, 2018). Tingkat pendidikan merupakan salah satu hal yang dapat mempengaruhi pengetahuan, tetapi hal tersebut tidak menjadi patokan dalam menilai pengetahuan seseorang, dikarenakan memperoleh pengetahuan bisa dari mana saja dan kapan saja. Individu yang berpendidikan tinggi akan sangat mudah mematuhi serta ikut serta dalam program kesehatan kaitannya dengan peningkatan kesehatan. Sebaliknya dengan individu yang berpendidikan rendah maka hal tersebut akan menjadi tantangan yang sulit dilakukan

Penelitian ini menjadi penting untuk mengetahui pandangan Islam terhadap evaluasi penggunaan antibiotik pada pasien ISPA di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Drajat Prawiranegara. Dengan melibatkan nilai-nilai Islam dalam evaluasi ini, dapat diidentifikasi praktik yang sesuai dengan ajaran agama dan potensi perbaikan untuk menghindari penggunaan antibiotik yang berlebihan dan risiko resistensi antibiotik. Penelitian ini juga berkontribusi pada perlindungan masyarakat dan pengembangan ilmu pengetahuan Islam, serta mengajarkan pendekatan holistik dalam pengobatan. Hasilnya dapat membantu rumah sakit dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan dan memastikan pengobatan sesuai dengan nilai-nilai agama

 

METODE PENELITIAN

Metode penelitian adalah narrative literature review yaitu pendekatan yang digunakan untuk� menyusun� ulasan� komprehensif� tentang� literatur� yang� telah� ada� dalam� suatu� bidang penelitian�� tertentu.�� Dalam�� metode�� ini,�� peneliti�� menganalisis,�� mengintegrasikan,�� dan menyajikan� temuan� dari� berbagai� sumber� literatur� untuk� membentuk� narasi� yang� koheren dan informatif mengenai pandangan islam tentang Penggunaan Obat Antibiotik pada pasien ISPA.

 

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil evaluasi antibiotik ini mendapati total sampel N = 55. Rekam medis dari Rumah Sakit Umum Daerah dr. Drajat Prawiranegara Serang dievaluasi rasionalitas penggunaan antibiotiknya kepada pasien ISPA ditinjau dalam pandangan Islam. Seperti yang tertera di tabel 11, didapati 74% (N= 32) kategori pemberian antibiotik yang rasional, dan sebanyak 26% (N = 23) kategori pemberian antibiotik yang tidak tepat. Evaluasi ini dilakukan dengan metode Gyssens, yaitu sebuah teknik untuk mengevaluasi penggunaan antibiotik sudah tepat atau belum (Yuniar et al., 2016).

Islam tidak melarang umatnya untuk memanfaatkan kebaikan dari pemikiran teoritis dan solusi praktis nonmuslim dalam urusan dunia, selama hal tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam yang jelas dan prinsip-prinsip hukum yang telah ditetapkan. Selama tidak melanggar syariat dan hukum Islam, umat Islam dapat menggunakan pengetahuan dan teknik dari berbagai sumber untuk meningkatkan kualitas kehidupan mereka dan mencapai kemaslahatan bagi umat manusia.

Maqashid Asy-Syariah adalah konsep dalam hukum Islam yang mengacu pada tujuan-tujuan dasar atau maksud-maksud dari Syariat Islam (Taimiyah, 2021). Konsep ini bertujuan untuk memahami dan menerapkan hukum Islam dengan melihat pada esensi dan tujuan yang ingin dicapai oleh hukum tersebut, bukan hanya terpaku pada bentuk dan detail teknis hukum itu sendiri (Kasdi & Kudus, 2014). Maqashid Asy-Syariah didasarkan pada tujuan yang mulia, yaitu untuk melindungi dan meningkatkan kemaslahatan dan kebaikan umat manusia (Sarwat, 2019). Prinsip Maqashid Asy-Syariah diantaranya Hifzh Ad-din (menjaga Agama), Hifzh An-Nafs (menjawa jiwa), Hifzh An-Nasab (menjaga keturunan) Hifzh Al-Aql (menjaga akal) dan Hifzh Al-Maal (menjaga harta). Konsep ini melihat bahwa hukum-hukum Islam tidak hanya berfungsi untuk memberlakukan aturan dan larangan semata, tetapi lebih dari itu, hukum-hukum tersebut diarahkan untuk mencapai kemaslahatan dan kebaikan bagi individu dan masyarakat (Taimiyah, 2021).

Kemudian Dengan menggunakan konsep Maqashid Syariah, pemahaman dan penerapan hukum Islam menjadi lebih relevan dan dapat menyesuaikan dengan perubahan zaman dan kondisi sosial (Sarwat, 2019). Meskipun konsep Maqashid Syariah berhubungan dengan hukum Islam, aplikasinya dapat diterapkan di segala sisi kehidupan, salah satunya tentang kesehatan dan ilmu medis. Dalam konteks kesehatan dan pelayanan medis, nilai-nilai dari Maqashid Syariah, seperti keadilan, kemaslahatan, dan etika, dapat menjadi landasan untuk memastikan layanan medis yang berkualitas dan beretika (Nawwir, 2021).

 

Kategori pemberian antibiotik yang tepat

Terdapat 32 rekam medis yang tergolong rasional dalam hal pemberian antibiotik pada pasien ISPA di RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. Drajat Prawiranegara. Artinya, mayoritas dari sampel sudah diberikan pelayanan antibiotik yang terbaik oleh rumah sakit. Prinsip pelayanan yang tepat dengan memastikan kualitas pelayanan bagi pasien adalah yang terbaik sejalan dengan prinsip Maqashid Asy-Syariah yaitu untuk menjaga jiwa.

Prinsip menjaga jiwa (hifzhun nafs) dalam maqashid syariah bagi umat Muslim dalam Islam memiliki kaitan yang erat dengan mencegah diri dari kemudharatan (Sarwat, 2019). Dalam hal ini mencegah ISPA atau penyakit lainnya dengan berprinsip bahwa tubuh adalah amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dengan baik (Nawwir, 2021). Allah SWT berfirman:

 

 

 

مِنْ أَجْلِ ذَٰلِكَ كَتَبْنَا عَلَىٰ بَنِي إِسْرَائِيلَ أَنَّهُ مَن قَتَلَ نَفْسًا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِي الْأَرْضِ

�بِالْبَيِّنَاتِ رُسُلُنَا جَآءَتْهُمْۚوَلَقَدْ ۚ جَمِيعًا ٱلنَّاسَ أَحْيَا فَكَأَنَّمَآ وَمَنْ أَحْيَاهَا جَمِيعًا لنَّاسَٱ قَتَلَ فَكَأَنَّمَا

�لَمُسْرِفُونَ لْأَرْضِا فِي ذَٰلِكَ بَعْدَ مِنْهُمْ كَثِيرًا إِنَّ ثُمَّ

 

Artinya: "Karena itu, Kami tetapkan atas Bani Israel bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seolah-olah dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya." (QS. Al Maidah (5):32)

Tafsir Al-Muyassar menyampaikan ajaran Allah SWT tentang pentingnya menjaga nilai kehidupan dan melarang tindakan pembunuhan yang tidak adil (Suri and AN, 2022). Dalam konteks kesehatan, ayat ini menunjukkan bahwa menjaga kesehatan tubuh, merupakan suatu kewajiban bagi umat Muslim untuk menjaga kehidupan manusia. Menjaga kesehatan tubuh sangatlah penting (Asyqar, 2013). Seharusnya seorang Muslim menjaga dirinya agar tetap sehat, menjaga� karunia yang diberikan Allah SWT atas kenikmatan berupa kesehatan (Nawwir, 2021). Salah satu caranya bagi dokter adalah dengan mengobati pasien dari penyakit ISPA dengan memberikan antibiotik yang rasional. Sedangkan bagi pasien, adalah memastikan kepatuhan terhadap terapi, mengikuti instruksi dokter, dan mengkonsumsi obat tepat waktu (Nawwir, 2021). Sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda:

إِنَّ الْجَسَدَ لَهُ حَقٌّ عَلَى الْإِنسَانِ

 

Artinya: � Sesungguhnya tubuhmu memiliki hak atas dirimu� (HR. Muslim)

 

Hadis di atas menunjukkan menjaga kesehatan tubuh secara umum sangatlah relevan dalam kehidupan sehari-hari. Bahwa dalam setiap tubuh terdapat hak yang wajib untuk ditunaikan setiap Muslim. Kesehatan tubuh yang baik mempengaruhi kualitas hidup seseorang secara keseluruhan dan juga berkontribusi pada produktivitas dan kesejahteraan (Nawwir, 2021). Dalam konteks ISPA, sangat dianjurkan bagi seorang pasien Muslim untuk mencegahnya dengan pola hidup yang sehat (Cascella et al., 2022). Seorang Muslim apabila sudah terjangkiti penyakit ISPA, maka ikhtiar yang dapat ia lakukan adalah dengan pengobatan menggunakan antibiotik (Sundariningrum et al., 2020).

Prinsip Hifzh An-Nafs (menjaga jiwa) dalam konteks pemberian antibiotik sudah ditegakkan oleh rumah sakit dalam hal pelayanan medis kepada pasien. Sangat penting bagi rumah sakit untuk mengetahui indikasi dan kontraindikasi agar kedepannya pelayanan kesehatan dapat menjadi lebih baik.

 

Kategori pemberian Antibiotik yang tidak rasional

Rekam medis pasien ISPA di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Drajat Prawiranegara periode 2022 menunjukkan pelayanan medis khususnya terkait pemberian antibiotik masih terdapat beberapa evaluasi. Terdapat beberapa pasien yang menerima antibiotik dengan durasi yang terlalu singkat dan dosis yang tidak tepat, Terdapat juga pasien dengan rekam medis yang tidak lengkap, yang mempengaruhi evaluasi keseluruhan penggunaan antibiotik.

Prinsip Maqashid Asy-Syariah yang pertama adalah terkait ketepatan dosis. Penggunaan dosis yang tidak tepat dapat menyebabkan pengobatan yang dilakukan menjadi sia-sia (Rokhani et al., 2021). Sikap berlebihan dan pemborosan yang pada akhirnya membuat sesuatu menjadi sia-sia atau tidak bernilai disebut mubazir (Ali & Rusmana, 2021). Allah SWT berfirman:

 

 

���������� اِخۡوَانَ كَانُوۡۤا الۡمُبَذِّرِيۡنَ اِنَّ ٢٦ وَاٰتِ ذَا الۡقُرۡبٰى حَقَّهٗ وَالۡمِسۡكِيۡنَ وَابۡنَ السَّبِيۡلِ وَلَا تُبَذِّرۡ تَبۡذِيۡرًا‏

٢٧كَفُوۡرًا‏ لِرَبِّهٖ������� الشَّيۡطٰنُ وَكَانَ ؕالشَّيٰطِيۡنِ​

Artinya: "Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya." (Q.S. Al- Isra (17):26-27)

 

Allah SWT juga berfirman di dalam Al Quran:

إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

Artinya: �Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan (boros).� (QS. Al-A'raf (7):31)

 

Menurut Tafsir Al-Misbah karya Quraish Shihab, disebutkan bahwa ayat di atas menekankan pentingnya menjaga keseimbangan dan menggunakan nikmat serta sumber daya dengan bijaksana (Shihab, 2013). Berlebihan dalam konteks ayat-ayat ini merujuk pada perilaku, yang bertentangan dengan ajaran Islam yang menganjurkan sikap sederhana (Izzaturrahim, 2020). Sikap tabzir atau pemborosan ini merupakan penyia-nyiaan terhadap materi, yang merupakan perbuatan yang dilarang oleh agama (Kurniawan, 2019). Al-Qur'an mengandung pesan untuk hidup sederhana, menghargai nikmat Allah, dan bijaksana dalam menggunakan sumber daya sehingga tidak berlebihan (Suri and AN, 2022).

�� Prinsip penggunaan antibiotik dengan rasional ini sejalan dengan prinsip Maqashid Asy-Syari�ah yang berikutnya yaitu Hifzh Al-Maal (menjaga harta). Pengobatan antibiotik harus tepat dan rasional agar pengobatan yang diberikan dapat memberikan efek terapi dan tidak sia-sia (Yuniar et al., 2016). Prinsip ini menekankan pentingnya melindungi dan menggunakan harta dengan bijaksana, adil, dan bertanggung jawab (Taimiyah, 2021). Prinsip Hifzh Al-Maal ini mencerminkan ajaran Islam yang mengajarkan pentingnya menghargai nikmat dan rezeki yang diberikan oleh Allah SWT (Sarwat, 2019). Dengan menghindari pemborosan harta, seseorang juga mengekspresikan rasa syukur dan kesadaran bahwa segala yang dimiliki adalah milik Allah SWT (Nawwir, 2021). Tidak menyia-nyiakan nikmat tersebut dianggap sebagai cara yang tepat untuk menghargai pemberian-Nya. (Nawwir, 2021). Pemborosan dalam Islam merupakan suatu perbuatan tercela, bahkan disebutkan oleh Allah SWT dalam Al Quran:

 

فَتَقۡعُدَ مَلُوۡمًا مَّحۡسُوۡرًا‏ الۡبَسۡطِ كُلَّ تَبۡسُطۡهَا وَلَا عُنُقِكَ اِلٰى مَغۡلُوۡلَةً يَدَكَ تَجۡعَلۡ وَلَا

Artinya: "Dan janganlah kamu menjadikan tanganmu terbelenggu di lehermu (kikir) dan janganlah pula terlalu meluaskan (memboroskan)nya, maka kamu duduk tercela, terhina." (QS. Al-Isra(17): 29)

 

Dalam ayat tersebut Allah SWT menyampaikan bahwa tindakan pemborosan harta dengan menyatakan bahwa orang-orang yang berbuat boros adalah perbuatan yang tercela (Suri and AN, 2022). Pemborosan merupakan sifat yang tidak disukai oleh Allah. Islam mengajarkan umatnya untuk hidup secara bijaksana dalam menggunakan rezeki yang telah diberikan dan berusaha untuk tidak membuang-buang harta atau kekayaan secara sia-sia (Taimiyah, 2021).

 

Begitu pula prinsip Hifzh Al-Maal (menjaga harta) dalam konteks pengobatan, Antibiotik yang digunakan apabila tidak tepat dosis dan ketentuan pemberian, tidak dapat memberikan efek terapeutik bagi pasien (Anggraini et al., 2020). Sehingga pengobatan yang dilakukan akan sia sia. Maka dari itu, hal tersebut juga termasuk ke dalam kategori mubazir.

Prinsip-prinsip Maqashid Asy-Syari�ah dalam agama Islam tidak terbatas pada kegiatan ibadah saja, namun dalam segala aspek kehidupan. Sebagai seorang Muslim, penting untuk menerapkannya dalam keseharian, salah satunya terkait kesehatan. Penggunaan antibiotik dan obat obatan tidak boleh luput dari penegakan prinsip Maqashid Asy-Syari�ah, agar ikhtiar yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang signifikan, manfaat dari segi medis secara ilmiah, maupun manfaat dari segi prinsip kehidupan beragama. Sehingga tubuh menjadi sehat bukan hanya jasmani saja, melainkan psikis, jiwa, dan rohani.

 

KESIMPULAN

Hasil evaluasi penggunaan antibiotik pada pasien ISPA di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Drajat Prawiranegara Serang menunjukkan bahwa mayoritas pemberian antibiotik dilakukan dengan rasional, sesuai dengan pandangan Islam dan prinsip Maqashid Asy-Syariah. Prinsip Hifzh An-Nafs (menjaga jiwa) terpenuhi dengan memberikan pelayanan medis yang tepat guna dan sesuai standar keilmuan, sehingga membantu mencegah dan mengobati penyakit ISPA. Namun, terdapat kasus di mana penggunaan antibiotik dianggap tidak tepat, termasuk dosis dan durasi yang tidak sesuai.

Penggunaan antibiotik dalam Islam dapat memiliki dampak positif dan negatif, tergantung pada konteks penggunaannya dan bagaimana hal tersebut sesuai dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, dalam Islam, penggunaan antibiotik seharusnya didasarkan pada prinsip-prinsip kehati-hatian, bijaksana, dan etis untuk memastikan bahwa manfaatnya lebih besar daripada risikonya, serta sesuai dengan ajaran moral dan etika Islam.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

REFERENSI

Agama, K. (2010). Al-Qur�an dan Terjemahannya. Sygma Exagrafika.

 

Ali, M. H., & Rusmana, D. (2021). Konsep Mubazir dalam Al-Qur�an: Studi Tafsir Maudhu�i. Jurnal Riset Agama, 1(3), 682�700.

 

Anggraini, W., Candra, T. M., Maimunah, S., & Sugihantoro, H. (2020). Evaluasi Kualitatif Penggunaan Antibiotik pada Pasien Infeksi Saluran Kemih dengan Metode Gyssens. KELUWIH: Jurnal Kesehatan Dan Kedokteran, 2(1), 1�8. https://doi.org/10.24123/kesdok.v2i1.2876

 

Astria, N. (2021). Penddikan Sabar dan Syukur Dalam Qs. Al-Baqarah ayat 152-153 dan Qs. Ibrahim ayat 5-7. Jakarta: FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

 

Asyqar, M. S. AL. (2013). Zubdatut Tafsir.

 

Cascella, M., Rajnik, M., Cuomo, A., Dulebohn, S. C., & Di Napoli, R. (2022). Features, Evaluation, and Treatment of Coronavirus (COVID-19). StatPearls.

 

Dinkes. (2019). Profil banten. Journal of Physics A: Mathematical and Theoretical, 44(8), 1689�1699.

 

Erlinda, V. (2015). PenerapanModel Family-CenteredNursingTerhadap Pelaksanaan Tugas Kesehatan Keluarga Dalam Pencegahan ISPA Pada Balita Di Wilayah Kerja PuskesmasSimpang Tiga Kabupaten Aceh Besar. Jurnal Kedokteran Yarsi, 23(3), 165�186.

 

Fuadah, D. Z., & Rahayu, N. F. (2018). Pemanfaatan Pos Pembinaan Terpadu (POSBINDU) Penyakit Tidak Menular (PTM) pada Penderita Hipertensi. Jurnal Ners Dan Kebidanan (Journal of Ners and Midwifery), 5(1), 20�28.

 

Ilmaskal, R., Wati, L., Hamdanesti, R., & Rahmi, A. (2023). Insiden Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) Pada Balita di Wilayah Kerja Puskesmas Pauh dan Faktor Determinannya: Acute Respiratory Infection (ARI) Incidence in Children Under Five Years at Pauh Public Health Center and Its Determining Factors. JURNAL ILMU DAN TEKNOLOGI KESEHATAN TERPADU, 3(1), 31�37.

 

Izzaturrahim, B. F. (2020). Implikasi Pendidikan QS Al-Isra Ayat 26-27 tentang Larangan Tabdzir terhadap upaya Menghindari perilaku Mubazir.

 

Kasdi, A., & Kudus, D. S. (2014). Maqasyid Syari � Ah Perspektif Pemikiran Imam Syatibi Dalam Kitab. Yudisia, 63.

 

Kemenkes. (2018). Laporan Nasional Riskesdas 2018. In Kementerian Kesehatan RI (Vol. 10, p. 126). https://doi.org/10.12688/f1000research.46544.1

 

Kurniawan, A. (2019). Pemahaman dan Pengamalan Ayat Tabdzir pada Santri Pondok Pesantren UICCI Sulaimaniyah-Ciputat. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

 

Nawwir, Y. (2021). Penyakit dalam Perspektif Ihsan. Jurnal Ilmiah Islamic Resources, 17(2), 56�62.

 

Padila, P., Febriawati, H., Andri, J., & Dori, R. A. (2019). Perawatan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) pada Balita. Jurnal Kesmas Asclepius, 1(1), 25�34.

 

Rokhani, R., Suharjono, Kuntaman, & Akram, M. (2021). Analysis of prophylactic antibiotic use and risk factor of postoperative infection in urological surgery patients. Journal of Basic and Clinical Physiology and Pharmacology, 32(4), 789�794. https://doi.org/10.1515/jbcpp-2021-0069

Sarwat, A. (2019). Maqashid Syariah.

 

Shalabī, A. (1988). Tafsir Al Muyassar Al Quran Al Karim. Daarul Haq.

 

Shihab, M. Q. (2013). Kaidah tafsir. Lentera Hati Group.

 

Sundariningrum, R. W., Setyanto, D. B., & Natadidjaja, R. I. (2020). Evaluasi Kualitatif Antibiotik Metode Gyssens dengan Konsep Regulasi Antimikroba Sistem Prospektif RASPRO pada Pneumonia di Ruang Rawat Intensif Anak. Sari Pediatri, 22(2), 109. https://doi.org/10.14238/sp22.2.2020.109-14

 

Suri, S., & AN, A. N. (2022). Konstruksi Metode Tafsir Ijmali: Kajian Terhadap Kitab At-Tafsir Al-Muyassar Karya �Aidh Al-Qarni. AL QUDS: Jurnal Studi Alquran Dan Hadis, 6(3).

 

Taimiyah, B. I. (2021). Maqashid Syariah Ibnu Taimiyah. Panorama Maqashid Syariah, 82.

 

Takdir, M. (2019). Psikologi syukur: perspektif psikologi qurani dan psikologi positif untuk menggapai kebahagiaan sejati (authentic happiness). Elex Media komputindo.

 

Yuliwulandari, R., & Arifandi, F. (2022). Hubungan Tingkat Pendidikan dan Pengetahuan Orang Tua dengan Kejadian Penyakit Infeksi Saluranpernapasan Akut (ISPA) pada Balita di Puskesmas Cianjur Kota dan Tinjauan Menurut Pandangan Islam. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 6225�6234.

 

Yuniar, I., Karyanti, M. R., Tambunan, T., & Rizkyani, N. A. (2016). Evaluasi penggunaan antibiotik dengan kartu monitoring antibiotik gyssens. Sari Pediatri, 14(6), 384�390.