PANDANGAN ISLAM TENTANG
PENGGUNAAN OBAT ANTIBIOTIK PADA PASIEN ISPA
Khairani Ayu Lestari1, Siti Nur Riani2
Universitas YARSI
|
Keywords |
Abstract |
|
Acute Respiratory Tract
Infections (ARTIs), antibiotic utilization, Islamic perspective |
�This study analyzes the use of antibiotics
in patients with Acute Respiratory Tract Infections (ARI) at the Regional
General Hospital dr. Drajat Prawiranegara, Serang, with a focus on Islamic
views and the principles of Maqashid Asy-Syariah. This research aims to
understand and apply Islamic law by looking at the essence and objectives to
be achieved by this law. This research was carried out using the Gyssens
method, which is a technique for evaluating whether antibiotic use is
appropriate or not. Results of evaluation of antibiotic use in ARI patients
at Regional General Hospital Dr. Drajat Prawiranegara Serang showed that the
majority of antibiotic administration was carried out rationally, in
accordance with Islamic views and the principles of Maqashid Asy-Syariah. The
principle of Hifzh An-Nafs (protecting the soul) is fulfilled by providing
medical services that are appropriate and in accordance with scientific
standards, thereby helping prevent and treat ISPA. However, there are cases
where the use of antibiotics is considered inappropriate, including
inappropriate dosage and duration. The principle of Hifzh Al-Maal (protecting
wealth) emphasizes the importance of using resources wisely and avoiding
waste, including the irrational use of antibiotics. Therefore, it is
important for hospitals and medical practitioners to continue to increase
awareness of the principles of Maqashid Asy-Syariah in health services. By
applying this principle, it is hoped that medical services can be more
efficient and provide maximum benefits for patients and society as a whole. |
|
Kata Kunci |
Abstrak |
|
Infeksi
Saluran Pernafasan Akut (ISPA), Penggunaan Antibiotik, Pandangan Islam |
Penelitian ini
menganalisis penggunaan antibiotik pada pasien Infeksi Saluran Pernapasan
Akut (ISPA) di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Drajat Prawiranegara, Serang,
dengan fokus pada pandangan Islam dan prinsip-prinsip Maqashid Asy-Syariah. Penelitian
ini bertujuan untuk memahami dan menerapkan hukum Islam dengan melihat pada
esensi dan tujuan yang ingin dicapai oleh hukum tersebut. Penelitian ini
dilakukan dengan metode Gyssens, yaitu sebuah teknik untuk mengevaluasi
penggunaan antibiotik sudah tepat atau belum. Hasil evaluasi penggunaan
antibiotik pada pasien ISPA di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Drajat
Prawiranegara Serang menunjukkan bahwa mayoritas pemberian antibiotik
dilakukan dengan rasional, sesuai dengan pandangan Islam dan prinsip Maqashid
Asy-Syariah. Prinsip Hifzh An-Nafs (menjaga jiwa) terpenuhi dengan memberikan
pelayanan medis yang tepat guna dan sesuai standar keilmuan, sehingga
membantu mencegah dan mengobati penyakit ISPA. Namun, terdapat kasus di mana
penggunaan antibiotik dianggap tidak tepat, termasuk dosis dan durasi yang
tidak sesuai. Prinsip Hifzh Al-Maal (menjaga harta) menegaskan pentingnya
menggunakan sumber daya dengan bijaksana dan menghindari pemborosan, termasuk
penggunaan antibiotik yang tidak rasional. Oleh karena itu, penting bagi
rumah sakit dan para praktisi medis untuk terus meningkatkan kesadaran akan
prinsip-prinsip Maqashid Asy-Syariah dalam pelayanan kesehatan. Dengan
menerapkan prinsip ini, diharapkan pelayanan medis dapat lebih berdaya guna
dan memberikan manfaat maksimal bagi pasien serta masyarakat secara
keseluruhan. |
Corresponding
Author: Khairani Ayu
Lestari
E-mail: [email protected]
PENDAHULUAN
Angka kejadian ISPA di Banten pada
tahun 2018 sebesar 48.621 (Kemenkes, 2018). Terdapat
pelonjakan angka setiap tahunnya untuk kejadian ISPA di Kota Tangerang, pada
tahun 2016 terdapat 8.348 penderita ISPA, sedangkan pada tahun 2018 angka
prevalensi penderita ISPA di Kota Tangerang menyentuh angka 12.842 kasus.
Meningkatnya kasus ISPA setiap tahunnya di Kota Tangerang menimbulkan
permasalahan mengenai pemberian tatalaksana yang sesuai dengan standar baku (Dinkes, 2019).
Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)
merupakan penyakit yang dapat menyerang masyarakat sehingga ISPA menjadi
masalah utama dalam bidang medis yang mengakibatkan kematian pada balita dan
bayi di Indonesia (Yuliwulandari
& Arifandi, 2022). ISPA masih
mendominasi tekait penyebab morbiditas dan mortalitas balita yang masih tinggi (Ilmaskal
et al., 2023). Penyakit
ini menyerang jaringan alveoli pada paru-paru dengan gejala yang ditimbulkannya
berupa batuk dan sesak napas. ISPA diperkirakan menyebabkan kematian
>650.000 pada anak balita di seluruh dunia pada tahun 2016 (Yuliwulandari
& Arifandi, 2022)
Pada tahun 2017, WHO mengungkapkan
bahwa dalam skala global dapat terjadi 39 kematian balita untuk setiap 1000
kelahiran hidup. Setiap tahunnya di Indonesia tercatat 450.000 terjadi kematian
pada balita, dengan persentase yang disebebkan oleh ISPA sebanyak 33,33% .
Peningkatan kasus ISPA terjadi pada tahun 2015 menjadi 63,45% dengan angka
kematiannya pada balita yang disebabkan oleh ISPA yaitu 0,16%, angka tersebut
membuktikan bahwa terjadi peningkatan bila dibandingkan tahun 2014 yaitu 0,08%.
Berdasarkan pengambilan data di Puskesmas Cianjur Kota pada tahun 2020,
tercatat bahwa ISPA menjadi kasus terbanyak yang terjadi yaitu sebanyak 4128
kasus. Jika penanganan ISPA tidak dilakukan dengan baik maka akan mengakibatkan
terjadinya pneumonia dan kematian
(Padila et
al., 2019). Pneumonia
merupakan manifestasi ISPA yang paling serius sehingga bisa berakibat fatal
hingga terjadinya kematian. Pengendalian faktor risiko terhadap penyakit ISPA
dapat mendukung dalam upaya menurutkan angka kematian bayi dan balita (Yuliwulandari
& Arifandi, 2022)
Diperlukan tinjauan keislaman yang
mempertimbangkan panduan agama terkait pengobatan dan kesehatan. Islam sebagai
agama yang komprehensif memberikan panduan etika dan moral dalam berbagai aspek
kehidupan, termasuk kesehatan dan pengobatan (Kasdi & Kudus, 2014). Allah SWT
berfirman di dalam Al Quran:
وَإِذَا
مَرِضْتُ
فَهُوَ
يَشْفِينِ
Artinya:
�Dan apabila aku sakit, Dialah Yang menyembuhkanku� (QS.
Asy-Syu'ara(26):80)
Menurut Kitab Zubdatut Tafsir, ayat di
atas mengandung pengajaran tentang pentingnya mengakui bahwa Allah SWT lah yang
Maha Menyembuhkan hamba-Nya (Asyqar, 2013). Dalam konteks
kesehatan, kesadaran akan sumber segala nikmat menjadi penting. Umat Islam
disadarkan apabila ditimpa sesuatu, maka Allah SWT yang mampu membuatnya
kembali menjadi sehat (Asyqar, 2013). Sikap syukur atas
kesehatan juga mempengaruhi pola pikir dalam menghadapi tantangan dan
kesulitan. Ketika mengalami sakit atau kesulitan dalam kesehatan, sikap syukur
dan ketaatan kepada Allah SWT yang dapat membantu untuk menjalani dengan lebih
tabah dan sabar (Takdir, 2019). Umat Islam dapat
mencari penghiburan dan kekuatan dari Allah SWT, mengingat bahwa segala ujian
memiliki hikmah dan tujuan yang mungkin tidak diketahui oleh manusia (Astria, 2021).
Selain kondisi lingkungan sekitar,
BBLR, status gizi dan status imunisasi, tingkat pendidikan dan pengetahuan
keluarga juga termasuk dalam faktor yang berhubungan dengan terjadianya
penyakit ISPA (Yuliwulandari
& Arifandi, 2022). Orang tua
memegang kendali penting dalam proses bertumbuh dan berkembangnya seorang anak,
termasuk dalam upaya pencegahan kejadian ISPA, alasannya karena kehidupan anak
ditentukan oleh bagaimana lingkungan keluarganya (Yuliwulandari
& Arifandi, 2022). Oleh
karena itu, pencegahan ISPA sangat penting dilakukan dalam keluarga agar balita
tidak terinfeksi. Penyebab dari tingginya kejadian ISPA pada balita di
Indonesia tidak lepas dari kurangnya pengetahuan orang tua terkait ISPA (Erlinda, 2015).
Pengetahuan orang tua sangat penting
kaitannya dalam mengambil keputusan jika terdapat anggota keluarga yang sedang
sakit. Pengetahuan begitu erat kaitannya dengan pendidikan, ketika seseorang
memiliki jenjang pendidikan tinggi diharapkan memiliki pengetahuan yang lebih
luas (Fuadah
& Rahayu, 2018). Tingkat
pendidikan merupakan salah satu hal yang dapat mempengaruhi pengetahuan, tetapi
hal tersebut tidak menjadi patokan dalam menilai pengetahuan seseorang,
dikarenakan memperoleh pengetahuan bisa dari mana saja dan kapan saja. Individu
yang berpendidikan tinggi akan sangat mudah mematuhi serta ikut serta dalam
program kesehatan kaitannya dengan peningkatan kesehatan. Sebaliknya dengan
individu yang berpendidikan rendah maka hal tersebut akan menjadi tantangan
yang sulit dilakukan
Penelitian ini menjadi penting untuk
mengetahui pandangan Islam terhadap evaluasi penggunaan antibiotik pada pasien
ISPA di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Drajat Prawiranegara. Dengan melibatkan
nilai-nilai Islam dalam evaluasi ini, dapat diidentifikasi praktik yang sesuai
dengan ajaran agama dan potensi perbaikan untuk menghindari penggunaan
antibiotik yang berlebihan dan risiko resistensi antibiotik. Penelitian ini
juga berkontribusi pada perlindungan masyarakat dan pengembangan ilmu
pengetahuan Islam, serta mengajarkan pendekatan holistik dalam pengobatan.
Hasilnya dapat membantu rumah sakit dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan
dan memastikan pengobatan sesuai dengan nilai-nilai agama
METODE PENELITIAN
Metode penelitian adalah narrative
literature review yaitu pendekatan yang digunakan untuk� menyusun�
ulasan� komprehensif� tentang�
literatur� yang� telah�
ada� dalam� suatu�
bidang penelitian�� tertentu.�� Dalam��
metode�� ini,�� peneliti��
menganalisis,��
mengintegrasikan,�� dan
menyajikan� temuan� dari�
berbagai� sumber� literatur�
untuk� membentuk� narasi�
yang� koheren dan informatif
mengenai pandangan islam tentang Penggunaan Obat Antibiotik pada pasien ISPA.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil evaluasi antibiotik ini mendapati
total sampel N = 55. Rekam medis dari Rumah Sakit Umum Daerah dr. Drajat
Prawiranegara Serang dievaluasi rasionalitas penggunaan antibiotiknya kepada
pasien ISPA ditinjau dalam pandangan Islam. Seperti yang tertera di tabel 11,
didapati 74% (N= 32) kategori pemberian antibiotik yang rasional, dan sebanyak
26% (N = 23) kategori pemberian antibiotik yang tidak tepat. Evaluasi ini
dilakukan dengan metode Gyssens, yaitu sebuah teknik untuk mengevaluasi
penggunaan antibiotik sudah tepat atau belum (Yuniar et al., 2016).
Islam tidak melarang umatnya untuk
memanfaatkan kebaikan dari pemikiran teoritis dan solusi praktis nonmuslim
dalam urusan dunia, selama hal tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama
Islam yang jelas dan prinsip-prinsip hukum yang telah ditetapkan. Selama tidak
melanggar syariat dan hukum Islam, umat Islam dapat menggunakan pengetahuan dan
teknik dari berbagai sumber untuk meningkatkan kualitas kehidupan mereka dan
mencapai kemaslahatan bagi umat manusia.
Maqashid Asy-Syariah adalah konsep
dalam hukum Islam yang mengacu pada tujuan-tujuan dasar atau maksud-maksud dari
Syariat Islam (Taimiyah, 2021). Konsep ini
bertujuan untuk memahami dan menerapkan hukum Islam dengan melihat pada esensi
dan tujuan yang ingin dicapai oleh hukum tersebut, bukan hanya terpaku pada
bentuk dan detail teknis hukum itu sendiri (Kasdi & Kudus, 2014). Maqashid
Asy-Syariah didasarkan pada tujuan yang mulia, yaitu untuk melindungi dan
meningkatkan kemaslahatan dan kebaikan umat manusia (Sarwat, 2019). Prinsip Maqashid
Asy-Syariah diantaranya Hifzh Ad-din (menjaga Agama), Hifzh An-Nafs (menjawa
jiwa), Hifzh An-Nasab (menjaga keturunan) Hifzh Al-Aql (menjaga akal) dan Hifzh
Al-Maal (menjaga harta). Konsep ini melihat bahwa hukum-hukum Islam tidak hanya
berfungsi untuk memberlakukan aturan dan larangan semata, tetapi lebih dari
itu, hukum-hukum tersebut diarahkan untuk mencapai kemaslahatan dan kebaikan
bagi individu dan masyarakat (Taimiyah, 2021).
Kemudian
Dengan menggunakan konsep Maqashid Syariah, pemahaman dan penerapan hukum
Islam menjadi lebih relevan dan dapat menyesuaikan dengan perubahan zaman dan
kondisi sosial (Sarwat, 2019). Meskipun konsep
Maqashid Syariah berhubungan dengan hukum Islam, aplikasinya dapat diterapkan
di segala sisi kehidupan, salah satunya tentang kesehatan dan ilmu medis. Dalam
konteks kesehatan dan pelayanan medis, nilai-nilai dari Maqashid Syariah,
seperti keadilan, kemaslahatan, dan etika, dapat menjadi landasan untuk
memastikan layanan medis yang berkualitas dan beretika (Nawwir, 2021).
Kategori pemberian
antibiotik yang tepat
Terdapat 32 rekam medis yang tergolong
rasional dalam hal pemberian antibiotik pada pasien ISPA di RUMAH SAKIT UMUM
DAERAH dr. Drajat Prawiranegara. Artinya, mayoritas dari sampel sudah diberikan
pelayanan antibiotik yang terbaik oleh rumah sakit. Prinsip pelayanan yang
tepat dengan memastikan kualitas pelayanan bagi pasien adalah yang terbaik
sejalan dengan prinsip Maqashid Asy-Syariah yaitu untuk menjaga jiwa.
Prinsip menjaga jiwa (hifzhun nafs)
dalam maqashid syariah bagi umat Muslim dalam Islam memiliki kaitan yang erat
dengan mencegah diri dari kemudharatan (Sarwat, 2019). Dalam hal ini
mencegah ISPA atau penyakit lainnya dengan berprinsip bahwa tubuh adalah amanah
dari Allah SWT yang harus dijaga dengan baik (Nawwir, 2021). Allah SWT
berfirman:
مِنْ
أَجْلِ
ذَٰلِكَ
كَتَبْنَا
عَلَىٰ بَنِي
إِسْرَائِيلَ
أَنَّهُ مَن
قَتَلَ نَفْسًا
بِغَيْرِ
نَفْسٍ أَوْ
فَسَادٍ فِي
الْأَرْضِ
�بِالْبَيِّنَاتِ
رُسُلُنَا
جَآءَتْهُمْۚوَلَقَدْ
ۚ جَمِيعًا ٱلنَّاسَ
أَحْيَا
فَكَأَنَّمَآ
وَمَنْ
أَحْيَاهَا
جَمِيعًا لنَّاسَٱ
قَتَلَ فَكَأَنَّمَا
�لَمُسْرِفُونَ
لْأَرْضِا فِي
ذَٰلِكَ بَعْدَ
مِنْهُمْ كَثِيرًا
إِنَّ ثُمَّ
Artinya: "Karena itu, Kami
tetapkan atas Bani Israel bahwa barangsiapa yang membunuh seorang manusia,
bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat
kerusakan dimuka bumi, maka seolah-olah dia telah membunuh manusia seluruhnya.
Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia
telah memelihara kehidupan manusia semuanya." (QS. Al Maidah (5):32)
Tafsir Al-Muyassar menyampaikan ajaran
Allah SWT tentang pentingnya menjaga nilai kehidupan dan melarang tindakan
pembunuhan yang tidak adil (Suri and AN, 2022). Dalam konteks
kesehatan, ayat ini menunjukkan bahwa menjaga kesehatan tubuh, merupakan suatu
kewajiban bagi umat Muslim untuk menjaga kehidupan manusia. Menjaga kesehatan
tubuh sangatlah penting (Asyqar, 2013). Seharusnya seorang
Muslim menjaga dirinya agar tetap sehat, menjaga� karunia yang diberikan Allah SWT atas
kenikmatan berupa kesehatan (Nawwir, 2021). Salah satu caranya
bagi dokter adalah dengan mengobati pasien dari penyakit ISPA dengan memberikan
antibiotik yang rasional. Sedangkan bagi pasien, adalah memastikan kepatuhan
terhadap terapi, mengikuti instruksi dokter, dan mengkonsumsi obat tepat waktu (Nawwir, 2021). Sebagaimana Nabi
Muhammad SAW bersabda:
إِنَّ
الْجَسَدَ
لَهُ حَقٌّ
عَلَى
الْإِنسَانِ
Artinya: � Sesungguhnya tubuhmu
memiliki hak atas dirimu� (HR. Muslim)
Hadis di atas menunjukkan menjaga
kesehatan tubuh secara umum sangatlah relevan dalam kehidupan sehari-hari.
Bahwa dalam setiap tubuh terdapat hak yang wajib untuk ditunaikan setiap Muslim.
Kesehatan tubuh yang baik mempengaruhi kualitas hidup seseorang secara
keseluruhan dan juga berkontribusi pada produktivitas dan kesejahteraan (Nawwir, 2021). Dalam konteks
ISPA, sangat dianjurkan bagi seorang pasien Muslim untuk mencegahnya dengan
pola hidup yang sehat (Cascella et al., 2022). Seorang Muslim
apabila sudah terjangkiti penyakit ISPA, maka ikhtiar yang dapat ia lakukan
adalah dengan pengobatan menggunakan antibiotik (Sundariningrum et al., 2020).
Prinsip Hifzh An-Nafs (menjaga jiwa)
dalam konteks pemberian antibiotik sudah ditegakkan oleh rumah sakit dalam hal
pelayanan medis kepada pasien. Sangat penting bagi rumah sakit untuk mengetahui
indikasi dan kontraindikasi agar kedepannya pelayanan kesehatan dapat menjadi
lebih baik.
Kategori pemberian
Antibiotik yang tidak rasional
Rekam medis pasien ISPA di Rumah Sakit
Umum Daerah dr. Drajat Prawiranegara periode 2022 menunjukkan pelayanan medis
khususnya terkait pemberian antibiotik masih terdapat beberapa evaluasi.
Terdapat beberapa pasien yang menerima antibiotik dengan durasi yang terlalu
singkat dan dosis yang tidak tepat, Terdapat juga pasien dengan rekam medis
yang tidak lengkap, yang mempengaruhi evaluasi keseluruhan penggunaan
antibiotik.
Prinsip Maqashid Asy-Syariah yang
pertama adalah terkait ketepatan dosis. Penggunaan dosis yang tidak tepat dapat
menyebabkan pengobatan yang dilakukan menjadi sia-sia (Rokhani et al., 2021). Sikap berlebihan
dan pemborosan yang pada akhirnya membuat sesuatu menjadi sia-sia atau tidak
bernilai disebut mubazir (Ali & Rusmana, 2021). Allah SWT
berfirman:
���������� اِخۡوَانَ كَانُوۡۤا
الۡمُبَذِّرِيۡنَ
اِنَّ ٢٦ وَاٰتِ
ذَا
الۡقُرۡبٰى
حَقَّهٗ
وَالۡمِسۡكِيۡنَ
وَابۡنَ
السَّبِيۡلِ
وَلَا تُبَذِّرۡ
تَبۡذِيۡرًا
٢٧كَفُوۡرًا لِرَبِّهٖ������� الشَّيۡطٰنُ
وَكَانَ ؕالشَّيٰطِيۡنِ
Artinya: "Dan berikanlah haknya
kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan;
dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya
orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar
kepada Tuhannya." (Q.S. Al- Isra (17):26-27)
Allah SWT juga berfirman di dalam Al
Quran:
إِنَّ
اللَّهَ لَا
يُحِبُّ
الْمُسْرِفِينَ
Artinya: �Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan (boros).� (QS. Al-A'raf (7):31)
Menurut Tafsir Al-Misbah karya Quraish
Shihab, disebutkan bahwa ayat di atas menekankan pentingnya menjaga
keseimbangan dan menggunakan nikmat serta sumber daya dengan bijaksana (Shihab, 2013). Berlebihan dalam
konteks ayat-ayat ini merujuk pada perilaku, yang bertentangan dengan ajaran
Islam yang menganjurkan sikap sederhana (Izzaturrahim, 2020). Sikap tabzir atau
pemborosan ini merupakan penyia-nyiaan terhadap materi, yang merupakan
perbuatan yang dilarang oleh agama (Kurniawan, 2019). Al-Qur'an
mengandung pesan untuk hidup sederhana, menghargai nikmat Allah, dan bijaksana
dalam menggunakan sumber daya sehingga tidak berlebihan (Suri and AN, 2022).
�� Prinsip
penggunaan antibiotik dengan rasional ini sejalan dengan prinsip Maqashid
Asy-Syari�ah yang berikutnya yaitu Hifzh Al-Maal (menjaga harta). Pengobatan
antibiotik harus tepat dan rasional agar pengobatan yang diberikan dapat
memberikan efek terapi dan tidak sia-sia (Yuniar et al., 2016). Prinsip
ini menekankan pentingnya melindungi dan menggunakan harta dengan bijaksana,
adil, dan bertanggung jawab (Taimiyah, 2021). Prinsip Hifzh
Al-Maal ini mencerminkan ajaran Islam yang mengajarkan pentingnya menghargai
nikmat dan rezeki yang diberikan oleh Allah SWT (Sarwat, 2019). Dengan menghindari
pemborosan harta, seseorang juga mengekspresikan rasa syukur dan kesadaran
bahwa segala yang dimiliki adalah milik Allah SWT (Nawwir, 2021). Tidak
menyia-nyiakan nikmat tersebut dianggap sebagai cara yang tepat untuk
menghargai pemberian-Nya. (Nawwir, 2021). Pemborosan dalam
Islam merupakan suatu perbuatan tercela, bahkan disebutkan oleh Allah SWT dalam
Al Quran:
فَتَقۡعُدَ
مَلُوۡمًا
مَّحۡسُوۡرًا
الۡبَسۡطِ كُلَّ
تَبۡسُطۡهَا وَلَا
عُنُقِكَ اِلٰى
مَغۡلُوۡلَةً
يَدَكَ تَجۡعَلۡ وَلَا
Artinya: "Dan janganlah kamu menjadikan
tanganmu terbelenggu di lehermu (kikir) dan janganlah pula terlalu meluaskan
(memboroskan)nya, maka kamu duduk tercela, terhina." (QS. Al-Isra(17): 29)
Dalam ayat tersebut Allah SWT
menyampaikan bahwa tindakan pemborosan harta dengan menyatakan bahwa
orang-orang yang berbuat boros adalah perbuatan yang tercela (Suri and AN, 2022). Pemborosan
merupakan sifat yang tidak disukai oleh Allah. Islam mengajarkan umatnya untuk
hidup secara bijaksana dalam menggunakan rezeki yang telah diberikan dan
berusaha untuk tidak membuang-buang harta atau kekayaan secara sia-sia (Taimiyah, 2021).
Begitu pula prinsip Hifzh Al-Maal
(menjaga harta) dalam konteks pengobatan, Antibiotik yang digunakan apabila
tidak tepat dosis dan ketentuan pemberian, tidak dapat memberikan efek
terapeutik bagi pasien (Anggraini et al., 2020). Sehingga
pengobatan yang dilakukan akan sia sia. Maka dari itu, hal tersebut juga
termasuk ke dalam kategori mubazir.
Prinsip-prinsip Maqashid Asy-Syari�ah
dalam agama Islam tidak terbatas pada kegiatan ibadah saja, namun dalam segala
aspek kehidupan. Sebagai seorang Muslim, penting untuk menerapkannya dalam
keseharian, salah satunya terkait kesehatan. Penggunaan antibiotik dan obat
obatan tidak boleh luput dari penegakan prinsip Maqashid Asy-Syari�ah, agar
ikhtiar yang dilakukan dapat memberikan manfaat yang signifikan, manfaat dari
segi medis secara ilmiah, maupun manfaat dari segi prinsip kehidupan beragama.
Sehingga tubuh menjadi sehat bukan hanya jasmani saja, melainkan psikis, jiwa,
dan rohani.
KESIMPULAN
Hasil evaluasi penggunaan antibiotik
pada pasien ISPA di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Drajat Prawiranegara Serang
menunjukkan bahwa mayoritas pemberian antibiotik dilakukan dengan rasional,
sesuai dengan pandangan Islam dan prinsip Maqashid Asy-Syariah. Prinsip Hifzh
An-Nafs (menjaga jiwa) terpenuhi dengan memberikan pelayanan medis yang tepat
guna dan sesuai standar keilmuan, sehingga membantu mencegah dan mengobati
penyakit ISPA. Namun, terdapat kasus di mana penggunaan antibiotik dianggap
tidak tepat, termasuk dosis dan durasi yang tidak sesuai.
Penggunaan antibiotik dalam Islam dapat
memiliki dampak positif dan negatif, tergantung pada konteks penggunaannya dan
bagaimana hal tersebut sesuai dengan ajaran Islam. Oleh karena itu, dalam
Islam, penggunaan antibiotik seharusnya didasarkan pada prinsip-prinsip
kehati-hatian, bijaksana, dan etis untuk memastikan bahwa manfaatnya lebih
besar daripada risikonya, serta sesuai dengan ajaran moral dan etika Islam.
REFERENSI
Agama, K. (2010). Al-Qur�an dan
Terjemahannya. Sygma Exagrafika.
Ali, M. H., &
Rusmana, D. (2021). Konsep Mubazir dalam Al-Qur�an: Studi Tafsir Maudhu�i. Jurnal
Riset Agama, 1(3), 682�700.
Anggraini, W., Candra,
T. M., Maimunah, S., & Sugihantoro, H. (2020). Evaluasi Kualitatif
Penggunaan Antibiotik pada Pasien Infeksi Saluran Kemih dengan Metode Gyssens. KELUWIH:
Jurnal Kesehatan Dan Kedokteran, 2(1), 1�8. https://doi.org/10.24123/kesdok.v2i1.2876
Astria, N. (2021). Penddikan
Sabar dan Syukur Dalam Qs. Al-Baqarah ayat 152-153 dan Qs. Ibrahim ayat 5-7.
Jakarta: FITK UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Asyqar, M. S. AL.
(2013). Zubdatut Tafsir.
Cascella, M., Rajnik,
M., Cuomo, A., Dulebohn, S. C., & Di Napoli, R. (2022). Features,
Evaluation, and Treatment of Coronavirus (COVID-19). StatPearls.
Dinkes. (2019). Profil
banten. Journal of Physics A: Mathematical and Theoretical, 44(8),
1689�1699.
Erlinda, V. (2015).
PenerapanModel Family-CenteredNursingTerhadap Pelaksanaan Tugas Kesehatan
Keluarga Dalam Pencegahan ISPA Pada Balita Di Wilayah Kerja PuskesmasSimpang
Tiga Kabupaten Aceh Besar. Jurnal Kedokteran Yarsi, 23(3),
165�186.
Fuadah, D. Z., &
Rahayu, N. F. (2018). Pemanfaatan Pos Pembinaan Terpadu (POSBINDU) Penyakit
Tidak Menular (PTM) pada Penderita Hipertensi. Jurnal Ners Dan Kebidanan
(Journal of Ners and Midwifery), 5(1), 20�28.
Ilmaskal, R., Wati,
L., Hamdanesti, R., & Rahmi, A. (2023). Insiden Infeksi Saluran Pernafasan
Akut (ISPA) Pada Balita di Wilayah Kerja Puskesmas Pauh dan Faktor
Determinannya: Acute Respiratory Infection (ARI) Incidence in Children Under
Five Years at Pauh Public Health Center and Its Determining Factors. JURNAL ILMU
DAN TEKNOLOGI KESEHATAN TERPADU, 3(1), 31�37.
Izzaturrahim, B. F.
(2020). Implikasi Pendidikan QS Al-Isra Ayat 26-27 tentang Larangan Tabdzir
terhadap upaya Menghindari perilaku Mubazir.
Kasdi, A., &
Kudus, D. S. (2014). Maqasyid Syari � Ah Perspektif Pemikiran Imam Syatibi
Dalam Kitab. Yudisia, 63.
Kemenkes. (2018).
Laporan Nasional Riskesdas 2018. In Kementerian Kesehatan RI (Vol. 10,
p. 126). https://doi.org/10.12688/f1000research.46544.1
Kurniawan, A. (2019).
Pemahaman dan Pengamalan Ayat Tabdzir pada Santri Pondok Pesantren UICCI
Sulaimaniyah-Ciputat. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Nawwir, Y. (2021).
Penyakit dalam Perspektif Ihsan. Jurnal Ilmiah Islamic Resources, 17(2),
56�62.
Padila, P.,
Febriawati, H., Andri, J., & Dori, R. A. (2019). Perawatan Infeksi Saluran
Pernafasan Akut (ISPA) pada Balita. Jurnal Kesmas Asclepius, 1(1),
25�34.
Rokhani, R.,
Suharjono, Kuntaman, & Akram, M. (2021). Analysis of prophylactic
antibiotic use and risk factor of postoperative infection in urological surgery
patients. Journal of Basic and Clinical Physiology and Pharmacology, 32(4),
789�794. https://doi.org/10.1515/jbcpp-2021-0069
Sarwat, A. (2019). Maqashid
Syariah.
Shalabī, A.
(1988). Tafsir Al Muyassar Al Quran Al Karim. Daarul Haq.
Shihab, M. Q. (2013). Kaidah
tafsir. Lentera Hati Group.
Sundariningrum, R. W.,
Setyanto, D. B., & Natadidjaja, R. I. (2020). Evaluasi Kualitatif
Antibiotik Metode Gyssens dengan Konsep Regulasi Antimikroba Sistem Prospektif
RASPRO pada Pneumonia di Ruang Rawat Intensif Anak. Sari Pediatri, 22(2),
109. https://doi.org/10.14238/sp22.2.2020.109-14
Suri, S., & AN, A.
N. (2022). Konstruksi Metode Tafsir Ijmali: Kajian Terhadap Kitab At-Tafsir
Al-Muyassar Karya �Aidh Al-Qarni. AL QUDS: Jurnal Studi Alquran Dan Hadis,
6(3).
Taimiyah, B. I.
(2021). Maqashid Syariah Ibnu Taimiyah. Panorama Maqashid Syariah, 82.
Takdir, M. (2019). Psikologi
syukur: perspektif psikologi qurani dan psikologi positif untuk menggapai
kebahagiaan sejati (authentic happiness). Elex Media komputindo.
Yuliwulandari, R.,
& Arifandi, F. (2022). Hubungan Tingkat Pendidikan dan Pengetahuan Orang
Tua dengan Kejadian Penyakit Infeksi Saluranpernapasan Akut (ISPA) pada Balita
di Puskesmas Cianjur Kota dan Tinjauan Menurut Pandangan Islam. Jurnal
Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 6225�6234.
Yuniar, I., Karyanti,
M. R., Tambunan, T., & Rizkyani, N. A. (2016). Evaluasi penggunaan
antibiotik dengan kartu monitoring antibiotik gyssens. Sari Pediatri, 14(6),
384�390.