KOMODIFIKASI DI INDUSTRI
MEDIA ONLINE DALAM
NEGERI STUDI PADA KOMPASIANER OLEH KOMPASIANA.COM
Cendanawangi Lumoindong1, Hilman
Prahmana2, Olivia Paramitha3
Universitas Paramadina Jakarta
|
Keywords |
Abstract |
|
kompasiana, commodification, online media |
Kompasiana.com is one of the domestic online media which was founded in
2008 with a web blog platform that provides the opportunity for Kompasianers
to create and publish an article. This study examines how commodification is
carried out by Kompasiana.com against its authors in depth, this research
uses qualitative research methods to examine the phenomenon of commodification
carried out by one of the media, namely Kompasiana.com against kompasianers
and describes this. The conclusion obtained, Kompasiana.com commodifies its
authors in various ways such as content commodification by having full rights
to the content in the media, having provisions in terms of writing that must
be obeyed by the authors, and having the right to publish, cancel and reject
writing which are not following the conditions they have. In addition,
Kompasiana.com practices the commodification of workers by providing
unofficial work wages like the UMK or minimum work wages regulated by the
government, and there are no minimum and maximum limits that determine wages
for performance carried out by workers, and Kompasiana .com also commodifies
audiences by selling data on the number of readers per month or year to other
parties to attract paid cooperation to get more other income. |
|
Kata Kunci |
Abstrak |
|
kompasiana,
komodifikasi, media online |
Kompasiana.com
adalah salah satu media daring dalam negeri yang berdiri sejak tahun 2008
dengan platform web blog yang memberikan kesempatan pada kompasianers untuk
membuat serta mempublikasi sebuah artikel. Penelitian ini meneliti tentang
bagaimana komodifikasi yang dilakukan Kompasiana.com terhadap penulisnya
secara mendalam, penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif
untuk meneliti fenomena komodifikasi yang dilakukan oleh salah satu media
yaitu Kompasiana.com terhadap kompasianers dan mendeskripsi hal tersebut.
Kesimpulan yang didapatkan, Kompasiana.com melakukan komodifikasi pada para
penulisnya dalam berbagai hal seperti komodifikasi isi dengan memiliki hak
sepenuhnya atas konten yang ada dalam media, memiliki ketentuan dalam hal
penulisan yang harus dipatuhi oleh para penulisnya dan memiliki hak untuk
mempublikasikan, membatalkan dan menolak tulisan yang tidak sesuai dengan
ketentuan yang mereka miliki. Selain itu Kompasiana.com melakukan praktik
komodifikasi pekerja dengan memberikan upah kerja yang tidak resmi selayaknya
UMK atau upah minimum kerja yang diatur oleh pihak pemerintah, dan tidak ada
batas-batas minimun dan maksimum yang menentukan upah atas kinerja yang
dilakukan oleh pekerjanya, dan pihak Kompasiana.com pun melakukan
komodifikasi khalayak dengan menjual data jumlah pembaca perbulan maupun
pertahun kepada pihak lain dengan tujuan menarik kerja sama secara berbayar
demi untuk mendapatkan pendapatan lainnya secara lebih banyak. |
Corresponding Author: Cendanawangi
Lumoindong
E-mail: [email protected]
PENDAHULUAN
Perkembangan
zaman menuju era teknologi sangat berkembang pesat, munculnya teknologi
memberikan dampak terhadap kehidupan manusia sehari-harinya bahkan dalam
industri media massa pun mengikuti pekermbangan yang terjadi dimana untuk saat
ini banyak media massa yang beralih dengan menggunakan sistem secara daring
dalam melakukan kegiatan publikasinya. Dengan perkembangan teknologi,
memberikan dampak perubahan keseharian manusia dalam kesehariannya jika dahulu
pembaca harus membaca koran untuk memperoleh informasi namun saat ini pembaca
dapat memperoleh informasi secara daring karena industri media juga
mempublikasikan beritanya secara daring saat ini.
Perkembangan
teknologi informasi dalam media massa dimulai dengan media yang berbasis cetak,
digunakan oleh bangsa sumeria yang menulis informasi melalui media daun
lembaran ataupun juga dengan tanah liat. Pada era bangsa maya dan cina,
perkembangan terjadi dengan ditemukannya alat cetak buku sederhana. Selanjutnya
perkembangan terjadi ketika individu dijadikan alat pengantar pesan seperti
kurir yang membawa produk yang berbahan dasar kertas, selanjutnya perkembangan
semakin canggih ketika ditemukannya pesawat telepon pada awal abad ke 19 yang
digunakan dalam penyampaian pesan.
Selanjutnya
pada tahun 1950 penyampaian pesan berkembang dengan ditemukannya televisi dan
radio sehingga media beralih dengan menggunakan televisi ataupun radio untuk
melakukan penyampaian pesan terhadap masyarakat. Dan memasuki tahun 1990, dunia
pun memasuki era digitalisasi dengan kemunculan internet sehingga akhirnya
media pun harus mengikuti perkembangan zaman dengan beralih untuk melakukan
publikasi melalui internet hingga saat ini.
Peralihan
industri di media dalam negeri yang mengikuti zaman bukan tanpa alasan pasalnya
Indonesia menempati posisi ke enam dari daftar negara dengan pengguna internet
terbanyak didunia pada tahun 2013 hingga 2018. Oleh karena hal tersebut sangat
penting untuk industri media dalam negeri dapat mengikuti dan menjangkau
pembaca yang kesehariannya sudah mulai berubah dengan penggunaan teknologi dan
digital saat ini. Hal tersebut dimanfatkan oleh salah satu media dalam negeri
salah satunya Kompasiana.com, dan dengan perkembangan tersebut media melakukan
perubahan pola kerja dan juga cara mereka dalam berbisnis untuk mendapatkan
keuntungan lebih melalui media terbarukan.
Kompasiana.com
adalah salah satu media online berbasis digital yang dikembangkan pada 2008
silam. Kompasiana.com ialah anak dari perusahaan media dalam negeri yaitu
kompas, awalnya kompasiana.com adalah blog jejaring internal bagi karyawan
kompas gramedia namun setahun setelah itu kompasiana.com bertransformasi jadi
platform blog atau situs untuk semua orang. Kompasiana.com pernah meraih
beberapa penghargaan diantaranya, pada tahun 2010 kompasiana meraih Asian Digital
Media Awards 2010 dalam kategori Best in Digital Content�User Generated
Content, dan juga meraih penghargaan Mark Plus dan Pesta Blogger di tahun
yang sama juga.
Kompasiana
memberikan wadah untuk siapapun dalam menulis sebuah artikel dan dimana artikel
tersebut nantinya akan terbit disitus resmi kompasiana. Hal itu memberi juga
memberi kesempatan untuk penulis dalam berinteaksi dengan para pembacanya
karena di kompasiana.com para pembaca dapat memberikan respon dan tanggapan
terkait dengan artikel yang ditulis penulis tersebut.
Penulis
dalam kompasiana.com bukanlah para pekerja yang resmi tergabung dalam grup
Kompas Gramedia, namun penulis di kompasiana.com ialah orang yang memiliki akun
kompasiana dan aktif menjadi anggota situs tersebut yang biasa disebutkan
dengan istilah kompasianer. Para kompasianer ini bisa saja berasal dari
kalangan manapun dan dari golongan mana saja tidak terpaku hanya pada kalangan
jurnalis atau hanya jurnalistik yang memang bekerja dalam industri media dalam
negeri. Karena dalam kompasiana.com tidak dibutuhkan lisensi atau pengakuan
bahwa penulis tergabung dan terdaftar sebagai seorang jurnalis yang mana
jurnalis tersebut terdaftar dalam AJI/Aliansi Jurnalis Independen.
Kesempatan
yang diberikan oleh pihak kompasiana memberikan kesempatan untuk siapapun dapat
melakukan kegiatan publikasi terkait dengan peristiwa yang terjadi dan
opini-opini yang dituangkan dalam tulisan. Dan dengan data yang diperoleh
didapatkan bahwa hingga selama tahun 2021, anggota dalam kompasiana berjumlah
2,469,865 anggota. Serta tercatat dari anggota yang tergabung sudah memberikan
kontribusi atau konten sebanyak 2,509,629 konten dengan konten perharinya
sebanyak 700. Sehingga selama tahun 2021 jumlah perhalaman yang dilihat adalah
sebanyak 27.000.000 total pengunjung perbulannya mencapai 15.000.000
pengunjung.
Hal
tersebut memberi keuntungan banyak untuk kompasiana dan kompas gramedia, karena
dengan total pengunjung bulanan yang mencapai jutaan maka kompasiana
memanfaatkan situs resminya untuk jadi wadah promosi bagi perusahaan atau pihak
lain yang juga memiliki kepentingan untuk promosi. Keuntungan lain yang
didapatkan oleh kompasiana adalah dengan pemberian upah atau reward para
penulis yang telah memberikan kontribusi untuk memberikan artikel yang juga ditulis
dengan opininya. Pemberian rewards yang diberikan sangat menarik perhatian
dikarenakan tidak ada perjanjian khusus antara kedua belah pihak yaitu dari
penulis dengan pihak kompasiana sebagai perusahaan.
Kompasiana
hanya memberi keuntungan kepada para penulis jika para penulis dapat meraih apa
yang telah ditetapkan dan jika tidak mampu meraih hal tersebut maka dari pihak
kompasiana tidak memberikan hasil atau kompensasi dari jerih payah penulis yang
telah menulis artikel di kompasiana. Kompasiana memberikan reward kepada
penulisnya dan reward tersebut disebut dengan istilah K-rewards. K-rewards
ialah sebuah rewards yang diberikan untuk para kompasianers yang berhasil untuk
menjadi pemenang disetiap periodenya.
Para
penulis atau kompasianer yang akan mendapat kreward yaitu uang elektronik yang
akan dilakukan penilaian akan hasil kunjungan pembaca ke konten kompasianer
berdasarkan pengecekan yang dilakukan oleh Google Analytics (jumlah views)
Serta dengan mekanisme program yaitu bahwa akun sudah terdaftar dan lengkap,
mencantumkan nomor saldo elektronik, artikel-artikel yang tayang per periode,
minimum views sebanyak 3.000 dan perhitungan akan berakhir setiap bulan. Selain
mekanisme tersebut, kompasiana juga memberikan syarat bagi kompasianer agar
bisa mengikuti program K-rewards yaitu dengan syarat telah memberikan artikel
sebanyak 50, mendapat komentar sebanyak 100 dan jumlah views 25.000 dan kesemua
syarat dihitung sepanjang waktu atau selama kompasianer aktif sejak awal hingga
program berjalan.
Kebijakan
tersebut mengisyaratkan tidak ada suatu perjanjian yang ditetapkan dan dibuat
oleh kompasiana selaku perusahaan dan penulis sebagai konten kreator diatas
hitam dan putih. Dan dikarenakan kebijakannya tersebut maka terlihat bahwa
kompasiana memiliki kriteria yang sangat relevan untuk diteliti dimana
penelitian mengacu dengan sudut pandang ekonomi politik komunikasi oleh Vincent
Mosco.
Munculnya
kompasiana sebagai salah satu reformasi industri media dalam negeri, peneliti
melihat bahwa kompasiana telah melakukan perubahan dalam praktik kerja industri
media dalam negeri saat ini. Dimana awalnya praktik kerja itu dilakukan dengan
memperkerjakan para jurnalis yang memang memiliki lisensi dan secara resmi
tergabung menjadi bagian dari perusahaan yang aktif namun saat ini terganti
dengan adanya praktik kerja secara sukarela atau freelance yang tidak ada
kejelasan secara resmi terkait dengan status kepegawaian penulis yang menulis
dalam kompasiana.
Berdasarkan
penjelasan yang disebutkan maka disini peneliti melakukan penelitian secara
lebih dalam terkait dengan praktik kerja media dalam negeri, kesehariannya pada
saat ini dengan menggunakan sudut pandang dari Vincent Mosco, dan peneliti
menilai bahwa Kompasiana mampu untuk mewakili terkait dengan apa yang sangat
ingin peneliti teliti dalam jurnal komunikasi ini dan peneliti menilai bahwa
kompasiana juga mampu mewakili dinamika di media dalam negeri saat ini.
� Penelitian yang akan peneliti lakukan
penelitian ini menggunakan metode dari penelitian kualitatif, serta penelitian
ini menggunakan studi pengaruh komodifikasi kompasiana terhadap para
kompasianer. Objek dalam penelitian ini ialah penulis atau kompasianer serta
fokus dari peneliti dan penelitian yang dilakukan adalah untuk mengetahui,
menganalisa terkait praktik komodifikasi yang dilakukan kompasiana terhadap
para kompasianernya serta ekonomi politik media atau praktik kerja media yang
ada saat ini. Penelitian ini dilakukan untuk mengungkap secara lebih dalam
terkait pada eksplorasi komodifikasi, lebih khusus komodifikasi pekerja oleh
Kompas Gramedia sebagai atau selaku induk dari perusahaan media massa yang
menaungi web blog kompasiana.com.
Mosco
pun memberikan 3 konsep dalam membentuk sebuah ekonomi politik, yaitu
Komodifikasi, lalu ada spasialisasi, dan ada juga strukturasi. Pada penelitian
ini peneliti akan meneliti dengan menggunakan salah satunya yaitu komodifikasi,
telah banyak penelitian lain yang menggunakan konsep komodifikasi untuk menjadi
fokus penelitian. Dan disini peneliti mendapatkan beberapa jurnal atau
penelitian lain yang menggunakan konsep komodifikasi yang dilakukan oleh media
dan yang pertama adalah penelitian yang diteliti oleh� Himmatul Ulya (2019)� dengan judul jurnal Komodifikasi Pekerja pada
Youtube Pemula dan Underrate, pada jurnal tersebut dijelaskan bahwa hasil apa
yang didapatkan bahwa praktik komodifikasi itu tidak disadari para youtuber
tersebut, kedua youtube mutlak melakukan ekploitasi pada youtuber dan ketiga
karena adanya proses alienasi, mistifikasi, reifikasi dan juga pada naturalisasi.
Namun akan tetapi pada jurnal ini pembahasan yang dikaji hanya berfokus pada
komodifikasi yang dilakukan pihak youtube bukan kepada media online yang
menjadi fokus utama penelitian.
Lalu
ada penelitian yang dilakukan Yessi dan juga Daisy pada 2017 yang melakukan
penelitian dengan jurnal Komodifikasi di Era Masyarakat Jejaring: Studi Kasus
YouTube Indonesia dari jurnal tersebut didapatkan bahwa sifat terbuka dalam
masa warga jejaring sosial atau digital sekarang memberikan� tempat�
yang� lebih� luas� pada� masyarakat�
agar bisa� berpartisipasi
dalam� melakukan monopoli� sumber-sumber daya hingga bukan� hanya berpotensi� agar bisa membuatb kreator itu terhindar dari
sebuah alienasi sebagai salah satu dampak negatif dari komodifikasi yang dilakukan
tersebut, sifat terbuka di masyarakat daring itu juga memberikan penegasan
semakin mudahnya posisi dan bentuk-bentuk pengeksploitasi pada setiap actor
yang terlibat didalamnya.
Dan
penelitian selanjutnya yang peneliti jadikan sebagai acuan ialah penelitian
yang dilakukan oleh Mochamad Putra Maulana dan Nuria Astagini (2021) dengan
jurnal yang berjudul Komodifikasi Pekerja Media Televisi (Studi pada Reporter
Olahraga di Stasiun Televisi X, dalam jurnal didapatkan kesimpulan bahwa
reporter memiliki latar belakang yang sesuai, beban kerja reporter sangat
berat, beban kerja yang berat tidak diimbangi dengan upah yang sepadan serta
praktik komodifikasi dianggap wajar dan didapati bahwa pekerja beranggapan
bahwa beban kerja yang dibebankan sudah sesuai tidak ada anggapan bahwa beban
pekerjaan yang mereka tanggung sangat berat dan ada ketidaksesuaian didalamnya (Maulana & Astagini, 2021). Namun jurnal ini berfokus pada pekerja media yang resmi
tergabung dalam perusahaan tersebut dan memiliki upah yang telah disesuaikan
serta sudah disepakati bersama.
Berdasarkan
ketiga penelitian terdahulu yang ada dan telah dijelaskan,
penelitian-penelitian yang dijelaskan belum mampu untuk dapat menjadi bahan
acuan utama dikarenakan penelitian sebelumnya kurang berfokus dan spesifik
menjelaskan tentang bagaimana praktik komofidikasi media daring dalam negeri
saat ini. Dan peneliti menilai bahwa penelitian terdahulu yang akan peneliti
bahas dapat mampu menjadi bahan acuan dalam peneliti melakukan penelitian ini.
Peneliti
akhirnya mendapatkan jurnal atau penelitian yang sebelum yang sama di
penelitian yang peneliti akan teliti ini dan penelitian oleh Rahardian Shandy,
A.G. Eka Wenats dan Mohammad Jhanattan yang memiliki judul ialah Komodifikasi
Pekerja Lepas di Industri Media Online: Pemanfaatan Community Writers oleh
idntimes.com. Dan dalam penelitian tersebut didapatkan hasil bahwa pihak
idntimes.com itu benar-benar menerapkan�
komodifikasi dalam hal pekerjanya dimana para Community Writers tidak
memiliki kontrak pekerjaan namun harus mengikuti anjuran, kebijakan yang dibuat
perusahaan, serta perusahaan pun tidak memberikan kepastian akan upah yang akan
didapatkan oleh Community Writers dikarenakan sistem pemberian upah dilakukan
sejalan dengan jumlah pembaca yang membaca artikel para penulis jadi tidak ada kepastian
berapa yang akan mereka dapatkan setelah mereka bekerja untuk membuat dan
mengunggah artikel di idntimes.com, pada komodifikasi hal ekonomi politik di
media, komodifikasi pada isi yang dilakukan oleh idntimes.com bisa dilihat
dalam bagaimana cara media daring atau online ini mengemas pemberitaannya.
Serta team idntimes.com seringkali menyukai artikel Community Writer yang
disukai generasi milenial atau gen Z untuk diunggah.
Diharapkan
dari penelitian ini nantinya akan memberikan manfat dalam berbagai bidang
seperti dalam hal akademis yang diharapkan dengan adanya penelitian ini dapat
menjadi bahan acuan untuk peneliti lain melakukan penelitian dalam lingkup yang
sama, dan diharapkan penelitian ini dapat memiliki manfaat untuk menjadi bahan
pertimbangan bagi Kompasiana.com dalam menjalankan bisnis medianya.
METODE PENELITIAN
Metode
penelitian yang digunakan dalam penelitian ini ialah metode penelitian
kualitatif dimana dalam penelitian kualitatif diartikan sebagai penelitian yang
memiliki tujuan untuk memahami fenomena sosial yang terjadi dengan sudut
pandang peneliti sehingga dalam penelitian ini peneliti melakukan penelitian
tentang fenomena sosial yang terjadi saat ini yaitu fenomena komodifikasi yang
dilakukan oleh salah satu media yaitu Kompasiana.com kepada para kompasianers.
Jenis penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini ialah jenis penelitian
studi kasus, dalam penelitian ini peneliti melakukan penelitian mendalam
terkait tindakan komodifikasi yang dilakukan Kompasiana.com dan mendeskripsikan
bagaimana praktik komodifikasi yang dilakukan oleh Kompasiana.com.
Penelitian
ini menggunakan dua data untuk dapat melihat bagaimana fenomena sosial tersebut
terjadi, dalam penelitian data dibagi menjadi dua yaitu data primer dan data
sekunder. Dalam penelitian data primer didapatkan dengan melakukan wawancara
secara langsung terhadap responden dimana dalam hal ini responden atau subjek
primer yang digunakan ialah para kompasianers, untuk data sekunder peneliti
menggunakan data-data yang didapatkan dari Kompasiana.com melalui situs resmi,
dokumen yang dipublikasikan dan hasil wawancara yang dilakukan dengan pihak
Kompasiana.com dimana dimaksudkan sebagai subjek sekundernya.
Teknik
analisa data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data kualitatif
dimana setelah data-data dalam penelitian terkumpul melalui wawancara dan
obersevasi melalui data-data sekunder yang didapatkan, lalu data-data tersebut
dilakukan analisa untuk dapat mencari dan menentukan hasil yang akan didapatkan
melalui proses pengamatan terkait dengan proses komodifikasi yang dilakukan
Kompasiana.com.
HASIL DAN PEMBAHASAN
�������������� Kompasiana.com sebagai salah satu
anak perusahaan Kompas Gramedia yang masih dalam bidang yang sama menerapkan
hal yang berbeda dengan bentuk media massa yang ada saat ini, kompasiana.com
tercipta karena adanya perkembangan yang terjadi diera masyarakat modern yang
mana segala sesuatunya saat ini menggunakan internet atau digitalisasi dalam
kesehariaannya (Wiranti, 2021). Dan kompasiana.com sebagai salah satu media massa yang
tidak luput mengikuti adanya trend perkembangan saat ini, karena media
kompasiana.com memilih untuk menjadi salah satu media daring yang hanya fokus
pada publikasi yang sifatnya daring dalam platform digital.
Sejalan
dengan semakin berkembangnya era digitalisasi saat ini dan sejalan dengan apa
yang disebutkan oleh penelitian bahwa
media massa menerapkan konsep ekonomi politik media salah satunya yaitu
komodifikasi, kompasiana.com sangat jelas terlihat bahwa melakukan praktik
tersebut dalam penerapan bisnisnya (Avida, 2022). Komodofikasi sangat terlihat dalam hal pekerja, dimana
kompasiana.com memberikan kesempatan untuk setiap orang agar dapat terlibat
dalam hal publikasi disitus resmi kompasiana.com keterlibatan para penulis
dalam kontribusi yang dilakukan tidak secara resmi membuat mereka menjadi
bagian dari media massa tersebut (Husbuyanti, 2021).
Para
penulis dalam kompasiana.com yang seringkali disebut juga dengan kompasianer
adalah orang-orang yang mendaftar dalam situs tersebut dan telah terdaftar
sebagai anggota dalam situs tersebut, yang secara aktif melakukan kegiatan
penulisan serta publikasi atas tulisan-tulisan yang dibuat (Djelantik et al., 2015). Walaupun kompasianer terdaftar sebagai
keanggotaan atau anggota yang tedaftar di situs tersebut tapi tidak menjadikan
mereka sebagai bagian pihak yang memiliki andil dalam perusahaan tersebut.
Mereka hanya diberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan penulisan serta
publikasi terkait dengan tulisan atau artikel yang dibuatnya. Karena hal
tersebut mereka tidak memiliki andil dalam hal kesepakatan atas upah yang
didapatkan atau yang mereka terima oleh kompasiana.com sebagai perusahaan.
Kompasiana.com
dalam kebijakan untuk pemberian upah kerja pada para penulisnya menggunakan
istilah rewards bukan istilah gaji seperti pada umumnya, penggunaan istilah
rewards tersebut dinilai sebagai cara untuk menghindari sistem pemberian upah
atau pengupahan yang resmi karena dalam rewards tersebut atau krewards ada
kriteria khusus yang ditetapkan perusahaan yakni kompasiana.com selaku
perusahaannya (PERSADA, n.d.). Adapun kriteria khusus yang dimaksudkan adalah bahwa
penulis atau kompasianer akan menerima krewards jika mereka dapat memenuhi
syarat yang telah ditetapkan dan syarat tersebut adalah pertama, krewards akan
diberikan jika kompasianer tersebut telah mempublikasikan sebanyak 50 konten
sepanjang waktu, mendapat jumlah views 25.000, memiliki 100 komentar, serta ada
minimun views perbulan sebanyak 3000.
Syarat-syarat
yang ditetapkan untuk dapat krewards tersebut dirasa menyulitkan para
kompasianer karena syarat tersebut seakan memberikan isyarat untuk
kompasianernya agar lebih sering membuat artikel yang bisa dipublikasikan,
seakan bahwa para penulis dipaksa untuk menulis artikel yang dapat menarik
perhatian banyak pemirsa agar artikelnya tanpa adanya batasan.
Krewards
memberikan harapan kepada penulis untuk bisa mendapatkan hadiah dari perusahaan
namun kenyataannya krewards hanya harapan kosong untuk kompasianer yang sudah berjuang
untuk membuat artikel namun artikel yang ditulis dan dipublikasi tidak memenuhi
syarat hingga pada akhir-nya mereka tidak mendapat sedikitpun atas apa yang
telah mereka publikasikan.
Kompasianer
nantinya mendapatkan k-rewards, lalu apa yang didapatkan oleh perusahaan yakni
kompasiana.com tercatat memiliki jumlah tingkat pembaca yang relatif tinggi
dimana kompasiana.com juga meraih beberapa penghargaan yang didapatkannya. Dan
hingga tahun 2022 saja tercatat bahwa jumlah pembaca atau jumlah pengunjung
dari situs tersebut mencapai 20 juta pengunjung dan jumlah anggota aktif
sebanyak 8,2 juta. Tentunya dengan jumlah tersebut memberikan dampak positif
bagi kompasiana.com mencari peruntungan lain dengan memberikan kesempatan
lainnya kepada pihak lainnya agar dapat bekerja secara bersama dengan
kompasiana.com dalam hal periklanan.
Hal
tersebut sejalan dengan komodifikasi yang dijelaskan oleh Vincent Mosco terkait
komodifikasi khalayak bilamana khalayak dijadikan sebagai bahan atau sumber
untuk dapat mempromosikan perusahaan kepada pihak lain untuk mencari dan
mendapatkan peruntungan lainnya, dan kompasiana.com menggunakan jumlah para
pembaca untuk dijadikannya sebagai bahan refrensi dalam pengajuan promosi jasa
periklanan yang akan ditampilkan dalam situs resminya (Sukoco, 2018).
Bukan
hanya dalam hal periklanan namun kompasiana.com juga bekerja sama dengan pihak
lain melalui kegiatan-kegiatan yang diadakan oleh kompasiana.com dan pihak lain
yang menjadi sponsorship dalam event tersebut tentunya hal tersebut mudah untuk
dilakukan kompasiana.com selaku tuan rumah acara tersebut karena komodifikasi
yang dilakukan oleh kompasiana.com yang menawarkan kerja sama pada sponshorship
dengan penawaran branding image dan brand awareness (Pamuji, n.d.). Selain itu bekerja sama dengan pihak swasta,
kompasiana.com juga seringkali bekerja sama dengan pemerintah dalam hal
pengembangan dan sponsorship contohnya adalah kegiatan yang pernah di-gelar
pihak kompasiana.com yang bekerja sama dengan kementrian pariwisata dalam hal
publikasi untuk meningkatkan citra sebuah kawasan yang menjadi lokasi yang akan
dikembangkan oleh pemerintah dalam hal pariwisata dikawasan tersebut (Hanana et al., 2017). Seperti blog competition dengan tema atau judul �Bagikan
Pesona Danau Toba sebagai Warisan Dunia, Bagikan Ceritamu Tentang Potensi
Wisata Mandalika-Lombok dsb�.
Kompetisi
yang diadakan tersebut jika ditelaah lebih dalam terdapat praktik komodifikasi
yang dilakukan pihak dari kompasiana.com, jika diteliti maka dari kompetisi
tersebut pihak kompasiana.com melakukan praktik komodifikasi pekerja dan
khalayak. Dalam komodifikasi pekerja, kompasianer diajak untuk bersaing dengan
kompasianer lain dalam penulisan artikel yang mana reward yang didapatkan bukan
sesuatu yang sudah pasti akan diraih karena reward akan diberikan kepada
pemenang saja dan untuk mereka yang tidak berhasil maka tidak ada apresiasi
yang didapatkan dari kompasiana.com sedangkan penulis atau kompasianer sudah
bekerja keras untuk menulis artikel dalam perlombaan tersebut (Ridho et al., 2021).
Komodifikasi
khalayak tentunya pada event tersebut, pihak kompasiana.com memberikan
penawaran terhadap pihak lain dalam hal sponsorship untuk bekerja sama dalam
pemberian rewards karena rewards yang didapatkan seringkali berupa paket
perjalanan wisata ke tempat yang menjadi bahan penulisan artikel (Aldily, 2017). Dengan kerjasama tersebut maka pemerintah selaku pengelola
kawasan dapat memberikan akses untuk para pemenang kompetisi tersebut. Disini
sangat terlihat jelas bahwa kompasiana.com mendapat lebih banyak keuntungan
karena kompasiana.com mendapatkan artikel yang dipublikasi oleh kompasianer dan
dimana hal tersebut akan menambah refrensi atau nilai jual perusahaan kepada
pihak lainnya serta kompasiana.com mendapat bantuan terkait dengan reward yang
akan diberikan kepada para kompasianer yang berhasil menjadi pemenang dikompetisi
tersebut.
Walaupun
kompasiana.com memberikan akses kepada siapapun untuk dapat menulis artikel,
mempublikasikannya, akan tetapi pihak kompasiana.com mempunyai aturan yang juga
harus ditaati para kompasianer agar tulisan yang dibuatnya dapat disetujui oleh
pihak kompasiana.com selaku pihak yang mengawasi, menaungi serta juga agar
bertanggung jawab atas publikasi yang dipublikasikan oleh kompasianer. Seperti
media massa yang lain, kompasiana.com juga memiliki beberapa aturan terkait
kode etik jurnalistik yang perlu dipahami, dan ditaati oleh para kompasianer
seperti halnya dalam penulisan artikel tidak dibenarkan bagi para kompasianer
untuk membuat artikel yang berbau sara, plagiarisme, pornografi, info palsu,
pencemaran nama baik dsb.
Pengawasan
artikel yang ditulis dan dipublish, kompasiana.com memiliki wewenang terhadap
konten yang dipublikasi oleh kompasianer, wewenang tersebut seperti yang
dijelaskan dalam situs resmi milik pihak kompasiana.com yang pertama ialah
bahwa pihak kompasiana.com berhak, memiliki hak melakukan penghapusan
sedikitnya atau juga seluruh artikel, isi, foto, gambar, atau bisa pada
komentar yang ternyata tidak mengikuti syarat-syarat serta kebijakan yang
didasari atau tanpa pengaduan dari kompasianer lain atau pengguna lain juga
dengan atau tanpa notifikasi sebelumnya kepada pemilik artikel tersebut (Amalia, n.d.). Kedua kompasiana.com berhak atau memiliki hak menambahkan
foto-foto sebagai gambaran atau untuk melengkapi kontennya yang memang
diperlukan atau diperuntukan pada keperluan tayangan dari berita utama itu
(headline). Ketiga bahwa kompasiana.com memiliki hak dalam mengoreksi adanya
kesalahan code HTML, yang mana juga bisa merubah jenis hurufnya maupun juga
ukuran, yang menyebabkan terganggunya tampilan konten nantinya maupun untuk
kompasiana secara keseluruhan. Keempat kompasiana.com memiliki hak-hak untuk
merubah label, macam dan juga category.
Ketentuan
tersebut bisa dilihat bahwa kompasiana.com memiliki kuasa atas konten yang
ditulis oleh penulisnya atau kompasianer, dan terlihat bahwa pihak
kompasiana.com memiliki hak melakukan perubahan maupun melakukan take down
terkait konten yang memang kurang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
dan pasti aturan yang berlaku tersebut akan berdampak positif bagi
kompasiana.com (Edung, 2019). Dari penjelasan yang mana sudah diinfokan diatas maka jika
disimpulkan bahwa dalam hal komodifikasi artikel atau isi dari publikasi,
kompasiana.com pun melakukan praktik komodifikasi dengan menerapkan hak-hak
yang dimilikinya atas konten yang dibuat oleh kompasianer dan terkait konten
yang dibuat tersebut dilakukan proses editing oleh pihak kompasiana.com tanpa
adanya persetujuan oleh kompasianer, tidak jarang pihak kompasiana.com
mengadakan event atau biasa dikenal kompetisi artikel yang didalamnya terdapat
praktik agenda setting agar penulis dapat menulis artikel terkait suatu hal
yang memiliki maksud dan tujuan yang memang terselubung dari pihak
kompasiana.com dengan kata lain pihak kompasiana.com melakukan komodifikasi
dalam hal konten, khalayak dan pekerja di satu kesempatan yang sama (Sakinah & Firmanila, 2021).
KESIMPULAN
Berdasarkan
penelitian yang sudah dilakukan maka dapat didapatkan kesimpulan bahwa
Kompasiana.com dalam bisnisnya menggunakan praktik komodifikasi baik dalam hal
komodifikasi isi dengan memiliki hak atas konten penulis, menentukan
ketentuan-ketentuan dalam tulisan yang akan dipublikasi. Dan dengan jumlah
pembaca yang semakin meningkat, Kompasiana.com menjadikan hal tersebut sebagai
peluang untuk melakukan komodifikasi khalayak dengan membuka kerja sama dengan
berbagai pihak lain secara sponsorship atau kerja sama berbayar dimana
Kompasiana.com akan mempromosikan brand, atau product pihak
sponsor dan pihak sponsor harus membayar sejumlah uang untuk hal tersebut.
������������� Kompasiana.com melakukan komodifikasi
pekerja dengan memperkerjakan penulis secara informal dan memberikan upah kerja
yang tidak resmi kepada kompasianers sebagai penulisnya. Praktik komodifikasi
menjadi sesuatu yang umum digunakan oleh perusahaan dalam bidang apapun dengan
maksud untuk mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin tanpa perlu mengerluarkan
banyak biaya, pekerja pun mengetahui adanya praktik tersebut dilakukan oleh
perusahaan tempatnya bekerja namun karena hal ekonomi mereka akhirnya menutup
mata akan ketidaksesuaian dan pemanfaatan kinerja lebih yang dilakukan pihak
perusahaan.
BIBLIOGRAFI
Aldily, R. (2017). 101 Amazing Public
Relation Ideas. Anak Hebat Indonesia.
Amalia, P. (n.d.). Optimalisasi
Peran Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dalam
Penegakan Kode Etik (Analisis Pelanggaran Kode Etik Periode 2004-2019)
Avida, P. N. (2022). STRATEGI
CLICKBAIT PADA THUMBNAIL YOUTUBE: INDONESIAN REFERENCE SEBAGAI KOMODITAS KONTEN
YOUTUBE UJUNG OPPA (Analisis Wacana Thumbnail Youtube Channel Ujung Oppa).
Universitas Muhammadiyah Malang.
Djelantik, S.,
Indraswari, R., Triwibowo, A., & Apresian, S. R. (2015). Komunikasi
internasional dalam era informasi dan perubahan sosial di Indonesia. Research
Report-Humanities and Social Science, 2.
Edung, T. (2019).
Implementasi Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi (Studi Kasus
Aplikasi Bigo Live Sebagai Sarana Komunikasi Sosial). Belom Bahadat, 9(02).
Hanana, A., Elian, N.,
& Marta, R. (2017). Strategi Komunikasi Persuasif Dalam Menciptakan
Masyarakat Sadar Wisata Di Kawasan Wisata Pantai Padang, Kota Padang. Jurnal
Ilmu Sosial Mamangan, 6(1), 34�46.
Hartini, T. (2016).
Strategi community relations lembaga pendidikan. Makna: Jurnal Kajian
Komunikasi, Bahasa, Dan Budaya, 1(1), 33�43.
Himmatul
Ulya, 2019, Interaksi: Jurnal Ilmu Komunikasi, KOMODIFIKASI PEKERJA PADA YOUTUBER
PEMULA DAN UNDERRATED (Studi Kasus YouTube Indonesia), Vol. 8, No. 2, Hal : 1-12
Husbuyanti, I. E.
(2021). Proletariat Digital dalam Citizen Journalism: Kasus Kompasiana. JISPO
Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 11(1), 155�174.
Maulana, M. P., &
Astagini, N. (2021). KOMODIFIKASI PEKERJA MEDIA TELEVISI (STUDI PADA REPORTER
OLAHRAGA DI STASIUN TELEVISI SWASTA X). KOMUNIKOLOGI: Jurnal Ilmiah Ilmu
Komunikasi, 18(01).
Pamuji, E. (n.d.). hasil
cek plagiasi: Media Cetak VS Media Online (Perspektif Manajemen dan Bisnis
Media Massa).
PERSADA, C. V. P.
(n.d.). UPAH KERJA DAN KEADILAN: Suatu Tinjauan Teoretis.
Rahardian
Shandy, Mohammad Jhanattan, A.G. Eka Wenats, 2020, Jurnal Komunika, Komodifikasi
Pekerja Lepas di Industri Media Online: Pemanfaatan Community Writers
oleh idntimes.com, Vol. 9, No. 2, Hal
: 74-83
Ridho, K., Shapira,
W., & Nasrullah, R. (2021). Budaya Partisipasi Penulisan Berita Pada
Media Komunitas Virtual Kompasiana.
Sakinah, U. A., &
Firmanila, R. (2021). KOMODIFIKASI DALAM JURNALISME WARGA DI KOMPASIANA. COM
(Hubungan Tarik Menarik Antara Kepentingan Media Dan Warga). Jurnal Ilmu
Komunikasi Balayudha, 1(2), 31�43.
Sukoco, S. A. (2018). New
Komunikasi Pemasaran teori dan aplikasinya. Pustaka Abadi.
Wiranti, W. (2021). Pengaruh
Persepsi Kemudahan Penggunaan, Manfaat dan Keamanan Pada Penerapan Fintech di
Sektor Filantropi Islam Terhadap Minat Berdonasi. IAIN KUDUS.