Evaluasi Kebijkan Pendidikan

Rizky prabowo1*, Farid Setiawan2, Joni Mukti Wibowo3, Risma Oktarina4, Nurul Anisa Rahmadia5

Universitas Ahmad Dahlan1,2,3,4,5

[email protected]1 [email protected]2 [email protected]3 [email protected]4

[email protected]5

 

Received:02-08-2022

Accepted:12-08-2022

Published: 26-08-2022

Abstract

Keywords:

Education, Evaluation, Policy.

 

Education policy evaluation is a procedure used to assess how much an educational policy produces results using a comparison between goals and targets with the results obtained. the procedure must be carried out at the time of implementing the implementation of the education policy analysis, which aims to find out how the education policy is running, whether it is running well or is experiencing obstacles, changes are needed or only improvements. In addition, the evaluation of educational policies provides clarity about the advantages and disadvantages of the applied educational policies, we can also find out all the impacts that have been caused by the education policies, whether they cause benefits or even provide losses, chaos and so on. At the management stage, the evaluation process is the last stage of the educational policy-making process that can produce information that is used to improve the education policy. The measurement of the success of educational policies is one of the most important tools in an educational policy evaluation activity that is used as a measurement of the value and benefits resulting from the implemented educational policies.

 

Abstrak

Kata kunci:

Evaluasi, Kebijakan, Pendidikan.

Evaluasi kebijakan pendidikan merupakan sebuah prosedur yang digunakan untuk menilai seberapa besar suatu kebijkan pendidikan memberikan hasil menggunakan perbandingan antara tujuan dan target dengan hasil yang diperoleh. Prosedurnya harus dikerjakan pada saat implementasi penerapan analisa kebijakan pendidikan, yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana kebijakan pendidikan tersebut berjalan apakah berjalan dengan baik atau mendapatkan kendala, diperlukan perubahan atau hanya perbaikan. Selain itu evaluasi kebijakan pendidikan memberikan kejelasan tentang kelebihan dan kekurangan atas kebijakan pendidikan yang diterapkan, kita juga dapat mengetahui segala dampak yang telah ditimbulkan oleh kebijakan pendidikan itu, apakah menimbulkan manfaat atau malah memberikan kerugian, kekacauan dan lain sebagainya. Pada tahap manajemen, proses evaluasi adalah tahapan terakhir dari proses pembuatan kebijakan pendidikan yang dapat melahirkan informasi yang digunakan untuk menyempurnakan kebijakan pendidikan tersebut. Pengukuran terhadap keberhasilan kebijakan pendidikan adalah salah satu prangkat yang sangat penting didalam suatu kegiatan evaluasi kebijakan pendidikan yang digunakan sebagai pengukuran nilai dan manfaat yang dihasilkan dari kebijakan pendidikan yang diimplementasikan.

Corresponding Rizky prabowo

E-mail: [email protected]

 

 

PENDAHULUAN

Manusia merupakan makhluk yang bertumbuh serta berkembang , berusaha menggapai suatu hasil yang maksimaldalam kehidupanya. Pada saat manusia terus berjuang untuk bisa meningkatkan dan berkembang dalam bidang pengetahuan, kepribadian, dan juga ketrampilannya, baik itu di lakukan dalam keadaan sadar maupun secara tidak sadar, jadi selama itu juga pendidikan terus berlangsung (Siregar et al., 2022). Dalam pendidikan tujuan merupakan tolak ukur yang paling ideal dalam mencapai program serta implementasi dalam suatu pendidikan . serta dalam segala tindakan dan aktivitasnya berorientasi pada tujuan maupun rancangan yang telah ditetapkan (Hidayat & Machali, 2012).

Mengaupgrade semua yang ada di dalam bidang pendidikan wajib dimengerti sebagai suatu upaya manusia agar terbebas dari semua keterbelakanganserta kitidak tahuan mereka(Saiful & Hadi, 2016). Tidak hanya itu, secara lebih normative, pendidikan adalah cara manusia agar dapat mengenali dirinya sendiri pada konteks kemanusiaanya, dan sebuah usaha mendekatkan dirinya sendiri kepada sang pencipta melalui perspektif kemanusiaan yang ada pada dirinya(Naro, 2020).

Evaluasi kebijakan merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk mengetahui apakah suatu kebijakan berjalan dengan baik atau tidak, dan bisa dilaksanakan. Didalam pengoprasia sebuah program maka evaluasi adalah hal yang wajib dibutuhkan. Evaluasi adalah sebuah prosedur atau kegiatan yang di kerjakan secara teratur dan merupakan tahap akhir didalam suatu pelaksanaan kegiatan. Evaluasi juga menjadi proses yang memperlihatkan sebab-sebab keberhasilan serta kegagalan suatu kebijakan, agar mengetahui kebijakan berjalan dan mencapai tujuan dari kebijakan tersebut. (Salman & Sahed, 2017)

Ketercapaian suatu tujuan evaluasi, maka suatau aktivitas bisa memperlihatkan kemajuannya. Apakah tercapai atau tidak tujuan dari suatu kebijakan , hal ini dapat dilihat dari dilakukannya evaluasi .evaluasi itu sendiri diterapkan sebagai sebuah alat yang digunakan untuk mengetahui apakah tujuan pendidikan itu tercapai atau tidak. Mengetahui seberapa jauh hasil dari pembelajaran dari siswa apakah sudah sesuai dengan tujuan yang ada.

 

METODE PENELITIAN

Penelitian yang kami gunakan adalah penilitian kepustakaan dengan menerapkan pendekatan kualitatif. Dan juga penelitian ini menggunakan sumber data literature dari buku dan jurnal yang berkaitan langsung dengan yang akan di amati yaitu dengan Pengambilan data dengan menelusuri referensi terkait secara digital. Kemudian data-data yang terkumpul di display dan dikontruksi menjadi konsep baru.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Evaluasi kebijakan pendidikan merupakan suatu kegiatan untuk mengetahui kebijakan tersebut sudah dilakukan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, selain itu evaluasi kebijakan diharapkan mampu memberi dampak yang nyata kepada semua pihak sesuai yang diinginkan (Ananda & Rafida, 2017). Proses yang dijalankan dalam suatu analalisis kebijakan pendidikan, dapat diketahui apakah program tersebut sudah terlaksana dengan baik atau belum atau masih memerlukan perbaiakan. Kita dapat mengetahui kelebihan dan kekurangan dari evaluasi pendidikan pada tahap akhir apakah evaluasi yang dijalankan memberikan anfaat bagi evaluasi Pendidikan kemudian mampu memperbaiki sistem tersebut atau tidaj karena evaluasi pendidikan bertujuan memberbaiki agenda yang dilakukan kemudian dievaluasi untuk kedepanya (Arwildayanto, Dr. Arifin Suking, 2018).

Evaluasi kebijakan pendidikan dijalankan mengetahui seberapa efektif metode Pendidikan yang digunakan guna mencapai tujuan pendidikan yaitu tingkat kesenjangan dan harapkan yang telah ditetapkan sebelumnya (Sidiq & Widyawati, 2019). Untuk itu evaluasi kebijakan pendidikan menjadi sebuah alat yang digunakan untuk mencari informasi mengenai program pendidikan. fari semua itu memiliki sebuah tujuan yang ingin dicapai yaitu implementasi kebijakan Pendidikan dapat terlaksana secara efektif sesuai dengan keinginan yang diinginkan, untuk mencapai itu perlunya membuat konsep awal target yang ingin dicapai(Hasbullah & Anam, 2019).

Aspek kebijakan evaluasi pendidikan salah satu bagian penting dalam pendidikan karena pada kenyataanya evaluasi pendidikan selalu dipakai dalam menjalankan sistem pendidikan agar terdeteksi dimana letak kesalahan dan harus diperbaiki (Sary, 2018) Dalam aspek evaluasi kebijakan pendidikan diperlukan sebuah actor untuk berkomunikasi secara intensif antara lain actor formal, merupakan administrator tingkat local hingga nasional yang perberan sebagai pelaksana pendidikan, actor non formal, yaitu pelaksana Pendidikan yang memiliki peran pendukung terlaksananya pendidikan seperti partai, masa, mitra pelaksana, kelompok dan group, interest.(Nurharjadmo, 2008).

A.   Tujuan dan Fungsi Evaluasi Kebijakan Pendidikan

Evaluasi kebijakan memiliki tujuan untuk meninjau proses kegiatan yang telah dilakukan agar mengetahui dimana letak kegagalan dan keberhasilan sesuai target yang diinginkan. Dalam evaluasi kebijakan pendidikan agar mengetahui nilai dari kebijkan pendidikan dapat ditinjau dari 3 komponen yang diantaranya; 1) administratif, yaitu prosedur kebiakan yang berfokus pada fiansial. 2) yudisial, yaitu memfokuskan atau mengukur sesuatu berlandaskan hukum yang sifatnya terikat. 3) politik, yaitu mengatur pertimbangan dari kebijakan (Putra; 2012). Dari urian diatas dapat dipahami kebijakan pendidikan bisa dikatakan ada dua tugas yaitu tentang 1) konsekuensi yang diharapkan dari kebijakan Pendidikan yang bertujuan memberikan dampak aka napa yang akan dilakukannya, 2) keberhasilan dan kegagalan sesuai standar yang ditentukan. Hal tersebut diperkuat oleh Subarsono (2010:120) menyatakan evaluasi kebijakan memiliki beberapa tujuan 1) tentang tingkatan kenerja kebijakan untuk mengetahui capaian yang didapatkan 2) mengatur efisiensi kebijakan.

Untuk memahami lebih mendalam mengenai tujuan dan fungsi evaluasi kebijakan adalah evaluasi Pendidikan bertujuan agar tercapainya Pendidikan sesuai standart yang ditetapkan dalam Pendidikan seperti visi dan misi sekolah, rencana, keputusan, dampak dan program kedepannya. Jadi tujuan kebijakan pendidikan diharapkan mampu untuk meraih apa yang diinginka contohnya; jika kita akan pergi kesuatu tempat maka tentukan tempat mana yang akan di kunjungi jika tidak memiliki tujuan yang jelas maka akan susah untuk mendapatkannya. Sedangkan fungsi kebijakan Pendidikan yaitu untuk menjadi patokan dalam mengambil sikap atau tindakan yang mengarahkan Pendidikan, sekolah, organisasi bahkan pemerintah untuk mendapatkan tujuan yang diinginkan sesuai rencana uyang telah dibuat. Dari urian tersebut dapat disimpulkan bahwa fungsi dan tujuan Pendidikan adalah sebuah cara untuk mencapai tujuan yang diinginkan tau ditetapkan(Bakry, 2010).

B.   Permasalahan dalam Evaluasi Kebijakan Pendidikan

Dalam penerapan evaluasi kebijakan pendidikan , tidak semua berjalan dengan planning yang telah ada, ada berbagai kendala dan masalah yang sering di temui, masalah dan kendala tersebut yaitu :

1.    Pada saat tindakan pertama dalam pembentukan kebijan sering terdapat ketidak jelasan dari tujuan kebijakan , hal ini disebabkan oleh adanya kesepakatan yang dipaksa dalam tindakan awal pembuatan kebijana

2.    Perkembanga masyarakat yang cepat memberikan kesulitan evaluasi kebijakan, tidak jarang masalah yang telah diselesaikan saat ini, tidak kontingen lagi dengan masa yang akan datang dan bisa menimbulkan permasalahan baru yang lebuh rumit dan kompleks.

3.    Saling terkaitnya masalah satu dengan masalah yang lain yang dimana jalan keluarnya memerlukan pemecahan yang sama.

4.    Perbedaan pandangan antara individu yang berbeda terhadap sebua masalah, dimana setiap individu mempunyai persepsi yang berbeda mengenai jalan keluar dari sebuah masalah kebijakan.

5.    Kendala psikologis, dari eksekutor kegiatan, memandang evaluasi kebijakan terkait dengan prestasinya. Kedepannya hal ini akan menghambat mereka dalam pelaksanaan evaluasi kebijakan.

6.    Kendala ekonomis , evaluasi kebijakan pendidikan dapat mengalami hambatan jika dari pihak lembaga pendidikan tidak memberikan dorongan financial .

7.    Data dan informasi yang kurang memadahi, hal ini disebabkan oleh kualitas data yang di peroleh kurang baik, serta sulay data merupakan kegian yang teratur dan formalitas dengan tidak memperhitungkan ssubstansinya.

8.    Kendala politis, tidak jarang beradu bahkan kegagalan yang disebabkan masing-masing kelompo saling menyembunyikan kekurangan dari implementasi suatu program yang disebabkan oleh deal atau bargaining politik.

9.    Kurang adanya evaluator atau sumber daya evaluasi kebikan pendidikan (Purba et al., 2021).

C.    Bagaimana Evaluasi Proses Kebijakan Pendidikan.

Proses evaluasi kebijakan pendidikan merupakan kegiatan yang bertujuan mendapatkan informasi atau data mengenai hasil pembelajaran yang dilakukan yang diubah menjadi nilai berupa data kuantitatif dan kualitatif sesuai standrt yang telah ditentukan. Dalam pelaksanaan proses kebijakan pendidikan guru harus melakukan tahap-tahap dalam pelaksaan proses evaluasi kebijakan diantaranya melakukan tes, penilian, pengukuran dan evaluasi dengan tujuan untuk mengetahui kemampuan peserta didik, mengetahui apakah metode yang diterapkan sudah memenuhi standrt yang telah ditetapkan sebelumnya (Thoif, 2018).

Analisi kebijakan pendidikan diantaranya:

1.    Identifikasi tujuan yang ditentapkan.

2.    Menganalisis masalah yang akan ditangani oleh kebijakan tersebut.

3.    Menggambarkan dan standart dari evaluasi

4.    Tolak ukur tingkat perubahan yang terjadi

5.    Menentukan perubahan yang terjadi karena akativitas lain.

Dalam proses penilaian, terdapat macam-macam tujuan yang harus yang harus diteliti atau diidentifikasi seperti menganalisis data, mengumpulkan, mempejelas dan tugas penilaian yang semua itu memiliki tujuan agar proses penilian berjalan dengan lsemestinya. Tahap berikutnya dalam melakukan penilian adalah penilaian proses belajar yang dilakukan oleh peserta didik yang dibuat oleh pendidik berdasarkan urutan: 1) menetapkan tujuan dari penilian yang mengacu pada RPP yang sudah disusun sebelumnya ,2) Menyusun kisi-kisi dari penilaian yang akan dilakukan, 3) Membuat Instrumen penilaian sesuai dengan pedoman penilaian, 4) menganalisis penilaian, 5) Melakukan penilaian, 6) memanfaatkan hasil dari penilaian dalam bentuk angka 0-10 maupun deskripsi.

D.   Manfaat evaluasi kebijakan pendidikan��������

Manfaat evluasi kebijakan dapat di kategorikan menjadi dua aspek , kedua aspek tersebut yaitu aspek internal dan aspek eksternal. Aspek internal yaitu dipengaruhi dari pihak yang secara langsung berpapasan dengan persiapan serta pengimplementasian kebijakan dan manfaat yang diperoleh antaralain yaitu:

1.    Mengetahui tercapai atau tidaknya tujuan dari suatu efektitas dari kebijakan pendidikan yang telah di implementasikan.

2.    Mendapatkan sebuah informasi yang objektif serta akurat yang didapatkan dari sebuah kebijakan yang dilaksanakan, dari hal tersebut dapat diperoleh informasi apakah kebijakan yang diimplementasikan mendapatkan kesuksesan atau tidak.

3.    Menghindari pengulangan kesalahan yang sama yang diperoleh dari hasil evaluasi kebijakan yang telah di implementasikan dan telah dilakukan evaluasi serta telah diberikan suatu tanda agar kesalahan tersebut tidak terulang kembali pada pengimplementasian kebikan yang akan diadakan pada waktu mendatang (Jaysurrohman et al., 2021).

Dimensi yang bersifat eksternal berhubungan terhadap para pihak ynag sudah elihat secara langsung persiapan atau pun implementasi kebijakan. Akan tetapi, mereka menikmati manfaat dari evaluasi kebijakan pendidikan antara lain:

Aspek yang bersifat eksternal merupakan aspek yang berkaitan dengan para pihak yang telah melihat secara langsung dari persiapamn serta pengimplementasian kebijakan, serta pihak-pihak ini menikmati serta merasakan manfaat kebijakan pendidikan. Manfaat yang di hasilkan dari aspek internal ini yaitu:

1.    Supaya dapat merealisasikan dari sebuah manfaat kebijakan yang berfokus terhadap kelompok sasaran dan penerima secara terukur.

2.    Sanggup memenuhi dasar yang akuntabilitas public, adalah sebuah penilaian dimana kinerja kebijakan yang telah berlangsung merupakan suatu wujud pertanggung jawaban dari pengambilan keputusan kebijakan peandidikan terhadap public, baik secara langsung ataupun tidak.

Evaluasi kebijakan pendidikan sudah melahairkan sebuah manfaat yang optimal serta beberapa hal positif yang perlu diperhatikan, hal-hal tersebut yaitu: 1.Political feasibility. 2. Social acceptability. 3. Administrative feasbility. 4. Effetiveness. 5. Pratical Considerations. 6. Liberty/freedom. 7. Security. 8. Equity/equality. 9. Effeciency. 10. Goals/values.[1].

 

KESIMPULAN

Evaluasi kebijkakan pendidikan suatu tindakan yang perlu diterapkan, agar mengetahui dimana letak keberhasilan, kekurangan, kegagalan dan keberhasilan. Evaluasi kebijakan merupakan analisis yang dilakukan selama kegiatan berlangsung dan biasanya evaluuasi dilakukan setelah kegiatan selesai yang bertujuan apakah kegiatan yang dilakukan itu bisa dilanjut seperti semua atau ada koreksi untuk agenda kegiatan selanjutnya. Evaluasi kebijakan Pendidikan terdiri dari berbagai sudut pandang diantaranya subtansi, waktu criteria dan periodesasi. Evaluasi kebijakan Pendidikan memiliki karakteristik yaitu (1) Berorientasi pada masalah (2) berorientasi pada masa kini dan masa lampau (3) Tidak bebas nilai (4) berorientasi pada dampak evaluasi yang telah dilakukan.

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Ananda, Rusydi, & Rafida, Tien. (2017). Pengantar evaluasi program pendidikan. Cv. Pusdikra Mitra Jaya.

 

Arwildayanto, Dr. Arifin Suking, Warni Tune Sumar. (2018). Analisis Kebijakan Pemerintah (1st ed.; Engkus Kuswadi, Ed.). Bandung: Cendekia Press.

 

Bakry, Aminuddin. (2010). Kebijakan pendidikan sebagai kebijakan publik. Jurnal Medtek, 2(1), 1�13.

 

Hasbullah, Hasbullah, & Anam, Syaiful. (2019). Evaluasi kebijakan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Pamekasan. Reformasi, 9(2), 112�122.

 

Hidayat, Ara, & Machali, Imam. (2012). Pengelolaan pendidikan: konsep, prinsip, dan aplikasi dalam mengelola sekolah dan madrasah. Kaukaba.

 

Jaysurrohman, Robit Azam, Supandi, Muhammad, Wardani, Muhammad Tedi, Puthaen, Muhaimi, & Setiawan, Farid. (2021). Problematika dalam Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Indonesia. Bintang, 3(2), 215�227.

 

Naro, Wahyuddin. (2020). Pendidikan Karakter dalam Perspektif Islam. Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.

 

Nurharjadmo, Wahyu. (2008). Evaluation Implementation Kebijakan Pendidikan Sistem Ganda di Sekolah Kejuruan. Spirit Publik, 4, 215�228.

 

Purba, Sukarman, Revida, Erika, Tamrin, Andi Febriana, Bachtiar, Erniati, Purba, Bonaraja, Ramadhani, Yulia Rizki, Purba, Pratiwi Bernadetta, Chamidah, Dina, Simarmata, Janner, & Yuniwati, Ika. (2021). Analisis Kebijakan Pendidikan. Yayasan Kita Menulis.

 

Saiful, H., & Hadi, M. Pd. (2016). PENDIDIKAN KELUARGA; Konsep Strategi Belajar Wirausaha pada Keluarga Migran Madura. Pena Salsabila.

 

Salman, Abdul Matin Bin, & Sahed, Nur. (2017). Tuhan dalam Perspektif Filsafat Pendidikan Islam. EL-TARBAWI, 10(1).

 

Sary, Yessy Nur Endah. (2018). Buku mata ajar evaluasi pendidikan. Deepublish.

 

Sidiq, Umar, & Widyawati, Wiwin. (2019). Kebijakan Pemerintah terhadap Pendidikan Islam di Indonesia. Ponorogo: Nata Karya.

 

Siregar, Rosmita Sari, Saputro, Agung Nugroho Catur, Saftari, Maya, Panggabean, Nurul Huda, Simarmata, Janner, Kholifah, Nur, Fahmi, Ade Ismail, Subakti, Hani, & Harianja, Joko Krismanto. (2022). Konsep Dasar Ilmu Pendidikan. Yayasan Kita Menulis.

 

Thoif, Muhamad. (2018). Analisis kebijakan uu no. 20 tahun 2003 tentang sisdiknas. AT-Ta�DIB: Jurnal Kependidikan Dan Keagamaan, 2(1), 170�185.