PERANAN
GURU PENGGERAK DALAM KURIKULUM MERDEKA ERA MERDEKA BELAJAR
Rusdiana Kusumadewi1, Ninik Susilowati2, Lulik Hariyani3, Abida Fikriyah Nita4
Universitas Gresik
|
Keywords |
Abstract |
|
|
the role of the
driving teacher; curriculum; independent study |
|
The
teaching profession has an important role in educational management. From
here we will explain the role of driving teachers in the independent
curriculum and the impact of the presence of the new curriculum, namely the
Independent Learning Curriculum, which demands the role of teachers as the
main guard of change to change mindsets and increase their competence to suit
the demands of the new curriculum. The aim of this research is to provide an
overview of the role of driving teachers in managing enjoyable learning using
existing technology so that students are encouraged to improve their academic
achievement. The type of research in this research is descriptive
qualitative, namely using interview data collection techniques with teachers
at schools. The data analysis technique used is in the form of notes on the
results of the interviewees. The results of this research reveal that the
real role of teachers in the Merdeka curriculum in the Merdeka Learning era,
especially the role as driving teachers, namely teachers in the Merdeka Learning
curriculum must be able to act as a driver to have professional teaching
skills with the requirement of being able to manage the class effectively,
being able to build effective relationships with students. and
must be a person who is creative, innovative, skilled and has high enthusiasm
to accompany teaching and learning activities at school. |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kata Kunci |
Abstrak |
|
|
peranan
guru penggerak; kurikulum; merdeka belajar |
|
Profesi guru memiliki peranan penting dalam
suatu manajemen pendidikan. Dari sini akan dipaparkan mengenai bagaimana peranan
guru penggerak dalam kurikulum
merdeka dan dampak kehadiran kurikulum baru yakni kurikulum Merdeka belajar
menuntut peran guru sebagai garda utama perubahan untuk mengubah mindset dan
meningkatkan kompetensinya agar sesuai dengan tuntutan kurikulum baru. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan
gambaran tentang peran guru penggerak dalam mengelola pembelajaran yang
menyenangkan dengan menggunakan teknologi yang ada sehingga peserta didik
terdorong untuk meningkatkan prestasi akademiknya. Jenis Penelitian
dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu dengan teknik
pengumpulan data wawancara terhadap guru di sekolah. Teknik analisis data
yang digunakan yaitu berbentuk isi catatan hasil dari para narasumber yang diwawancarai.
Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa peranan nyata guru dalam
kurikulum Merdeka era Merdeka belajar khususnya peranan sebagai guru
penggerak yakni guru dalam kurikulum Merdeka belajar harus bisa menjadi
penggerak untuk memiliki kemampuan mengajar yang profesional dengan tuntutan
mampu mengelola kelas dengan efektif, mampu membangun hubungan efektif dengan
siswa serta wajib menjadi sosok yang kreatif inovatif terampil dan memiliki
semangat tinggi untuk mendampingi kegiatan belajar mengajar di sekolah. |
Corresponding
Author:
Rusdiana Kusumadewi
E-mail: [email protected]
PENDAHULUAN
Profesi guru memiliki peranan penting dalam suatu
manajemen pendidikan (Mustari
& Rahman, 2014). Diantaranya
dikemukakan tetang pendidikan guru yang profesional untuk menghadapi masyarakat
teknologi dan informasi, serta profesi guru sebagai manajer pendidikan untuk
mempersiapkan masyarakat masa depan (Usman, 2014). Permendikbud nomor 15 tahun 2018 menyebutkan bahwa
tugas guru ada 7 diantaranya Mendidik mengajar membimbing mengarahkan melatih
menilai dan mengevaluasi. Mendidik adalah proses memberikan motivasi untuk
belajar mengikuti ketentuan maupun tata tertib yang telah disepakati bersama.
Mengajar adalah bisa dilakukan dengan memberikan contoh memberi praktek
keterampilan atau penerapan dari konsep tertentu. Membimbing berkaitan dengan norma tata tertib dan karakter siswa. Mengarahkan berkaitan
dengan apa yang hendak dituju agar jelas serta
memiliki jiwa self learner. Melatih agar siswa memiliki jiwa kemandirian
yang kuat kemudian menilai adalah proses pengumpulan informasi dalam mengukur
pencapaian hasil belajar siswa pada semua aspek baik itu sikap pengetahuan dan
keterampilan. Yang terakhir mengevaluasi yakni proses menemukan suatu nilai
atau efektivitas dari suatu objek.
Dalam setiap
program pendidikan pasti selalu memperhatikan adanya kurikulum, karena
kurikulum sendiri berperan sebagai pedoman bagi seorang guru. Kurikulum adalah
program utama dalam gerakan Merdeka belajar. Dalam kurikulum Merdeka belajar
siswa diarahkan untuk mendalami minat serta bakatnya dan tidak dipaksa untuk
mempelajari hal-hal yang tidak disukainya sehingga memberikan kemerdekaan bagi siswa
tersebut untuk belajar dan memahami pengetahuan yang ada di sekolah (Sunarni & Karyono, 2023). Seperti
yang sering kita dengar kata guru penggerak dalam merdeka belajar guru dalam
kurikulum Merdeka belajar menjadi penggerak yang harus memiliki kemampuan
mengajar serta mengelola kegiatan di kelas dengan efektif serta membangun
hubungan efektif dengan siswa di sekolah. Selain itu guru dalam kurikulum merdeka
wajib menjadi sosok yang kreatif, inovatif dan terampil dalam pembelajaran
serta memiliki semangat tinggi dalam mendampingi siswa belajar dan memahami
pengetahuan di sekolah (Mulyasa, 2021). Selanjutnya pendidik.id (2023) menjelaskan
bahwa kurikulum merdeka memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih jalan
belajarnya sendiri. Dengan
demikian, siswa tidak merasa terbebani oleh tekanan untuk mencapai target yang
sudah ditetapkan oleh kurikulum, namun kurikulum merdeka juga memberikan
kebebasan kepada siswa untuk menentukan jalan belajarnya sendiri. Hal ini
membebani guru karena mereka harus mempersiapkan banyak alternatif dan strategi
pembelajaran yang berbeda-beda sesuai dengan minat dan bakat siswa. Hal ini membutuhkan persiapan dan usaha ekstra dari guru, terutama
bagi mereka yang mengajar mata pelajaran yang spesifik.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan
gambaran tentang peran guru penggerak dalam mengelola pembelajaran yang
menyenangkan dengan menggunakan teknologi yang ada sehingga peserta didik
terdorong untuk meningkatkan prestasi akademiknya. Peserta didik mampu mandiri sesuai
dengan aspek profil pelajar Pancasila yang mengharuskan peserta didik untuk
bernalar kritis, berakhlak mulia, kreatif, gotong royong, berkebhinekaan
global, bernalar kritis dan mandiri. Pembelajaran
merdeka menciptakan peserta didik tidak hanya mengetahui pembelajaran tetapi
memiliki kemampuan menganalisis dan penalaran yang tinggi dalam memecahkan
masalah yang dihadapi dalam kehidupan.
METODE PENELITIAN
Pada penelitian ini peneliti
menggunakan metode kualitatif deskriptif. Dalam penelitian ini peneliti mengukur tentang peranan guru
penggerak dalam kurikulum Merdeka era Merdeka belajar menggunakan obervasi,
wawancara dan dokumentasi dalam penelitian ini.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Peranan Nyata Guru dalam Kurikulum Merdeka Era Merdeka Belajar
Guru Penggerak
Kurikulum merdeka ialah kurikulum yang disusun dalam rangka mengutamakan
peningkatan karakter dalam perkembangan kemampuan afektif, kognitif dan
psikomotorik (Hamdi et al., 2022). Kurikulum dan pembelajaran merupakan kesatuan
yang memiliki peran yang tidak dapat dipisahkan. Kurikulum tidak dapat
diimplementasikan tanpa ada sosok guru dan juga guru tidak bisa sendirian berproses
pembelajaran tanpa adanya kurikulum. Guru adalah pendidik, yang menjadi
tokoh, panutan, dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungan (Yestiani & Zahwa, 2020). Diantara
peranan guru dalam kurikulum merdeka era merdeka belajar adalah sebagai berikut :
1) Guru
dalam kurikulum Merdeka belajar menjadi penggerak yang
harus memiliki kemampuan mengajar.
2) Guru dituntut mampu
mengelola kegiatan di kelas dengan efektif
3) Guru harus mampu membangun
hubungan efektif dengan siswa di sekolah.
4) Guru dalam kurikulum merdeka
wajib menjadi sosok yang kreatif, inovatif dan terampil dalam pembelajaran
5) Guru penggerak harus
memiliki semangat tinggi dalam mendampingi siswa belajar dan memahami
pengetahuan di sekolah.
Merdeka belajar merupakan
kemerdekaan berpikir, dimana esensi kemerdekaan berpikir ini harus dimulai dari
guru sebagai penggerak pendidikan nasional (Sherly et al., 2021). Dengan adanya program merdeka belejar ini diharapkan mampu
meningkatkan rangsangan kerja motorik otak dalam memahami materi pelajaran atau
ilmu pengetahuan dengan mengutamakan nilai-nilai karakter sehingga menghasilkan
sumber daya manusia yang unggul. Esensi merdeka belajar adalah menggali potensi
terbesar para guru dan siswa untuk terus berinovasi dan meningatkan kualitas
pembelajaran secara mandiri (Rahmansyah, 2021).
Dalam laman informasi ditpsd
kemdikbud (2022) Seperti yang disampaikan Bapak Nadiem Anwar Makarim saat
peluncuran kurikulum merdeka secara daring bahwa kurikulum merdeka ini
diluncurkan sebagai kurikulum yang lebih sederhana sehingga baik siswa maupun
guru yang melayani pendidikan anak tidak akan mengalami kesulitan dalam
pelayanan pendidikan terutama dulu disaat pandemi melanda dunia.
Saat mengajar
di kelas guru mempunyai pegangan yang dinamakan RPP. RPP
sendiri adalah rencana pelaksanaan pembelajaran yang berisi pengaturan tentang
perkiraan atau proyeksi apa yang akan dilakukan saat
kegiatan belajar mengajar berlangsung untuk menyelaraskan pelaksanaan
pembelajaran sesuai rencana. Disisi lain kesulitan muncul dari guru-guru yang
kesulitan menyesuaikan RPP dalam kurikulum merdeka karena harus belajar kembali
tentang kerangka pembuatan RPP baru dalam masa kurikulum merdeka. Dengan tuntutan guru sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan
maka guru juga dituntut agar meningkatkan kemampuan akademiknya.
Harapan dari
kurikulum merdeka sebagai seorang guru diwajibkan menjadi guru inspiratif yang
bisa mengarahkan siswanya kritis, imajinatif dan inovatif. Harus
menjadi suatu keyakinan bahwa guru inspiratif akan membentuk anak yang kreatif
dan inovatif karena tujuan kurikulum ini adalah mencetak generasi dengan profil
pelajar pancasila yang memiliki 6 dimensi diantaranya : beriman, bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis,
gotong royong, berkebhinekaan global dan kreatif (Rahayuningsih, 2021).
Daniel dalam
Buku Tunas Pancasila (2021) menjelaskan Pancasila
merupakan cerminan watak bangsa Indonesia hasil penggalian founding fathers
yang ditempatkan sebagai simpul pengikat negara dan bangsa (Ma�ruf, 2018). Ikatan Pancasila mewujud dalam dinamika negara dan bangsa, baik
dirasakan ataupun tidak terasa (Wiyono, 2019). Maka dari itu Profil Pelajar Pancasila
sesuai visi dan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tertuang
dalam dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang
Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024 sebagai
berikut : �Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai
pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai
dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada
Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong,
mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.� Watak filosofis Pancasila yang tercermin
dalam nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan atau kebijaksanaan,
dan keadilan merupakan kata-kata yang bernilai luhur (Pahlevi, 2016). Keseluruhannya merupakan puncak-puncak
peradaban yang selama ini dicari oleh para bijak bestari di dalam sanubari yang
paling halus dalam jiwa manusia. Nilai yang dikandung dalam Pancasila merupakan
nilai yang universal, dan karena itu bersifat fitrah kemanusiaan. Fitrah
kemanusiaan ini pada akhirnya akan membimbing pada
kebaikan. Sesuatu yang menyimpang dari fitrah kemanusiaan akan lenyap dan
kebaikanlah yang akan bertahan (Hasibuan, 2021). Oleh karena itu, warisan Pancasila
merupakan penemuan otentik hasil dari pemecahan problematika kompleks dan
paling musykil pada saat itu. Tugas dari generasi berikutnya telah dimudahkan
jalannya, tinggal menyesuaikan dengan konteks perkembangan jaman selanjutnya.
Walaupun kurikulum terus berubah
namun dapat dipelajari dan terus diupdate dengan pola kebutuhan pendidikan yang
berjalan saat ini. Pembaharuan ilmu oleh seorang guru penggerak tentunya memang
diperlukan untuk mengikuti laju perkembangan zaman yang semakin berkembang
pesat (Arviansyah & Shagena, 2022). Kemdikbud (2022) menjelaskan bahwa Guru Penggerak diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya
dengan cara:
1)� Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di
wilayahnya.
2) Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain
terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.
3)� Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah.
4) Membuka ruang diskusi positif dan juga ruang kolaborasi antar guru serta pemangku kepentingan di dalam
dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
5) Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem
pendidikan di sekolah.
Dengan beban tugas yang tidak
mudah yaitu membentuk generasi bangsa berkarakter berpengetahuan luas serta
terampil dan tuntutan profesi profesional sebagai seorang guru harus dapat
menyusun sebaik mungkin kreativitas pembelajarannya (Safitri & Sos, 2019). Dalam kurikulum manapun guru diharuskan menyusun perangkat pembelajaran
seperti silabus RPP prota maupun
promes di sisi lain konsep Merdeka belajar berusaha untuk menyesuaikan serta
mewujudkan tujuan pembangunan sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas
hidup manusia Indonesia (Susilawati,
2021).
Adapun dampak positif dari pergantian kurikulum diantaranya kurikulum
baru dapat melengkapi kekurangan pada kurikulum lama atau sebelumnya dan juga
kurikulum yang baru mempunyai Penyesuaian dengan tuntutan perubahan zaman. Di
samping itu dampak negatif dari perubahan kurikulum yakni tidak tercapainya
target pendidikan di awal penerapan kemudian fasilitas yang kurang memadai
serta sosialisasi penerapan kurikulum baru membutuhkan waktu untuk guru juga
melakukan adaptasi.
KESIMPULAN
Dari hasil dan pembahasan yang
telah dijabarkan maka dapat diambil kesimpulan bahwa peranan nyata guru dalam
kurikulum Merdeka era Merdeka belajar khususnya peranan sebagai guru penggerak
yakni guru dalam kurikulum Merdeka belajar harus bisa menjadi penggerak untuk
memiliki kemampuan mengajar yang profesional dengan tuntutan mampu mengelola
kelas dengan efektif, mampu membangun hubungan efektif dengan siswa serta wajib menjadi sosok yang
kreatif inovatif terampil dan memiliki semangat tinggi untuk mendampingi
kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dalam pelaksanaannya peranan guru
penggerak dalam kurikulum Merdeka era Merdeka belajar tentu terdapat dampak
positif dan juga dampak negatif akibat peralihan kurikulum lama ke kurikulum
yang baru diantaranya yakni dalam segi positif kurikulum lama dari kurikulum
yang baru karena disesuaikan dengan tuntutan perubahan zaman namun pada dampak
negatifnya perubahan kurikulum menjadikan target pendidikan pada awal penerapan
tidak optimal dikarenakan fasilitas yang kurang memadai serta minimnya
sosialisasi yang diterima oleh guru.
Harapan peneliti
yakni semoga peranan guru penggerak dalam era kurikulum
Merdeka belajar dapat terus meningkat dan didukung oleh semua pihak maupun
stakeholder dalam dunia pendidikan. Kurikulum Merdeka belum bisa mengubah mutu
pendidikan jika para guru tidak dipahamkan terlebih dahulu untuk memahami
substansi kurikulum yang baru. Semoga seminar maupun diklat terkait pendalaman
guru penggerak dalam kurikulum merdeka terus di giatkan dan
diprogramkan oleh pemerintah dan pemerduli pendidikan.
REFERENSI
Arviansyah, M. R.,
& Shagena, A. (2022). Efektivitas dan Peran Guru dalam Kurikulum Merdeka
Belajar. Lentera: Jurnal Ilmiah Kependidikan, 17(1), 40�50.
Ditpsd,kemdikbud.
(2022). Luncurkan
Kurikulum Merdeka, Mendikbudristek: Ini Lebih Fleksibel!. https://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/luncurkan-kurikulum-merdeka-mendikbudristek-ini-lebih
fleksibel#:~:text=Menteri%20Pendidikan%2C%20Kebudayaan%2C%20Riset%20dan%20Teknologi%20%28Mendikbudristek%29%2C%20Nadiem,bisa%20mendukung%20learning%20loss%20recovery%20akibat%20pandemi%20Covid-19.
Hamdi, S., Triatna,
C., & Nurdin, N. (2022). Kurikulum merdeka dalam perspektif pedagogik. SAP
(Susunan Artikel Pendidikan), 7(1), 10�17.
Hasibuan, M. H.
(2021). Analisis Pemikiran Etika Politik Islam Menurut Ibnu Khaldun (Studi
Tokoh). Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
Ma�ruf, A. (2018). REAKTUALISASI
NILAI-NILAI PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GOOD AND CLEAN GOVERNANCE DI INDONESIA
PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. UIN Raden Intan Lampung.
Mulyasa, H. E. (2021).
Menjadi guru penggerak merdeka belajar. Bumi Aksara.
Mustari, M., &
Rahman, M. T. (2014). Manajemen pendidikan. RajaGrafika Persada.
Pahlevi, F. S. (2016).
Revitalisasi Pancasila Dalam Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Di Indonesia. Justicia
Islamica: Jurnal Kajian Hukum Dan Sosial, 13(2), 173�198.
Permendikbud nomor 15 tahun 2018
Rahayuningsih, F.
(2021). Internalisasi filosofi pendidikan ki hajar dewantara dalam mewujudkan
profil pelajar pancasila. SOCIAL: Jurnal Inovasi Pendidikan IPS, 1(3),
177�187.
Rahmansyah, M. F.
(2021). Merdeka belajar: Upaya peningkatan mutu pembelajaran di
sekolah/madrasah. Ar-Rosikhun: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 1(1).
Safitri, D., &
Sos, S. (2019). Menjadi guru profesional. PT. Indragiri Dot Com.
Sherly, S., Dharma,
E., & Sihombing, H. B. (2021). Merdeka belajar: kajian literatur. UrbanGreen
Conference Proceeding Library, 183�190.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif,
Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta
Sunarni, S., &
Karyono, H. (2023). Persepsi Guru Terhadap Implementasi Kurikulum Merdeka
Belajar di Sekolah Dasar. Journal on Education, 5(2), 1613�1620.
Susilawati, N. (2021).
Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka Dalam Pandangan Filsafat Pendidikan
Humanisme. Jurnal Sikola: Jurnal Kajian Pendidikan Dan Pembelajaran, 2(3),
203�219.
Usman, A. S. (2014).
Meningkatan Mutu Pendidikan Melalui Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah. Jurnal
Ilmiah Didaktika: Media Ilmiah Pendidikan Dan Pengajaran, 15(1),
13�31.
Wiyono, S. (2019).
Empat Pilar Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Sebagai Panduan Dalam Mewujudkan
Masyarakat Adil Makmur Berdasarkan Pancasila. Likhitaprajna, 15(1),
37�52.
Yestiani, D. K., &
Zahwa, N. (2020). Peran Guru dalam Pembelajaran pada Siswa Sekolah Dasar. Fondatia,
4(1), 41�47.