PERANAN GURU PENGGERAK DALAM KURIKULUM MERDEKA ERA MERDEKA BELAJAR

Rusdiana Kusumadewi1, Ninik Susilowati2, Lulik Hariyani3, Abida Fikriyah Nita4

Universitas Gresik

[email protected]1

[email protected]2

[email protected]3

[email protected]4

 

Keywords

Abstract

the role of the driving teacher; curriculum; independent study

 

The teaching profession has an important role in educational management. From here we will explain the role of driving teachers in the independent curriculum and the impact of the presence of the new curriculum, namely the Independent Learning Curriculum, which demands the role of teachers as the main guard of change to change mindsets and increase their competence to suit the demands of the new curriculum. The aim of this research is to provide an overview of the role of driving teachers in managing enjoyable learning using existing technology so that students are encouraged to improve their academic achievement. The type of research in this research is descriptive qualitative, namely using interview data collection techniques with teachers at schools. The data analysis technique used is in the form of notes on the results of the interviewees. The results of this research reveal that the real role of teachers in the Merdeka curriculum in the Merdeka Learning era, especially the role as driving teachers, namely teachers in the Merdeka Learning curriculum must be able to act as a driver to have professional teaching skills with the requirement of being able to manage the class effectively, being able to build effective relationships with students. and must be a person who is creative, innovative, skilled and has high enthusiasm to accompany teaching and learning activities at school.

 

 

 

 

 

 

Kata Kunci

Abstrak

peranan guru penggerak; kurikulum; merdeka belajar

 

Profesi guru memiliki peranan penting dalam suatu manajemen pendidikan. Dari sini akan dipaparkan mengenai bagaimana peranan guru penggerak dalam kurikulum merdeka dan dampak kehadiran kurikulum baru yakni kurikulum Merdeka belajar menuntut peran guru sebagai garda utama perubahan untuk mengubah mindset dan meningkatkan kompetensinya agar sesuai dengan tuntutan kurikulum baru. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran tentang peran guru penggerak dalam mengelola pembelajaran yang menyenangkan dengan menggunakan teknologi yang ada sehingga peserta didik terdorong untuk meningkatkan prestasi akademiknya. Jenis Penelitian dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif yaitu dengan teknik pengumpulan data wawancara terhadap guru di sekolah. Teknik analisis data yang digunakan yaitu berbentuk isi catatan hasil dari para narasumber yang diwawancarai. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa peranan nyata guru dalam kurikulum Merdeka era Merdeka belajar khususnya peranan sebagai guru penggerak yakni guru dalam kurikulum Merdeka belajar harus bisa menjadi penggerak untuk memiliki kemampuan mengajar yang profesional dengan tuntutan mampu mengelola kelas dengan efektif, mampu membangun hubungan efektif dengan siswa serta wajib menjadi sosok yang kreatif inovatif terampil dan memiliki semangat tinggi untuk mendampingi kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Corresponding Author: Rusdiana Kusumadewi

E-mail: [email protected]

Description: https://jurnal.syntax-idea.co.id/public/site/images/idea/88x31.png

 

PENDAHULUAN

Profesi guru memiliki peranan penting dalam suatu manajemen pendidikan (Mustari & Rahman, 2014). Diantaranya dikemukakan tetang pendidikan guru yang profesional untuk menghadapi masyarakat teknologi dan informasi, serta profesi guru sebagai manajer pendidikan untuk mempersiapkan masyarakat masa depan (Usman, 2014). Permendikbud nomor 15 tahun 2018 menyebutkan bahwa tugas guru ada 7 diantaranya Mendidik mengajar membimbing mengarahkan melatih menilai dan mengevaluasi. Mendidik adalah proses memberikan motivasi untuk belajar mengikuti ketentuan maupun tata tertib yang telah disepakati bersama. Mengajar adalah bisa dilakukan dengan memberikan contoh memberi praktek keterampilan atau penerapan dari konsep tertentu. Membimbing berkaitan dengan norma tata tertib dan karakter siswa. Mengarahkan berkaitan dengan apa yang hendak dituju agar jelas serta memiliki jiwa self learner. Melatih agar siswa memiliki jiwa kemandirian yang kuat kemudian menilai adalah proses pengumpulan informasi dalam mengukur pencapaian hasil belajar siswa pada semua aspek baik itu sikap pengetahuan dan keterampilan. Yang terakhir mengevaluasi yakni proses menemukan suatu nilai atau efektivitas dari suatu objek.

Dalam setiap program pendidikan pasti selalu memperhatikan adanya kurikulum, karena kurikulum sendiri berperan sebagai pedoman bagi seorang guru. Kurikulum adalah program utama dalam gerakan Merdeka belajar. Dalam kurikulum Merdeka belajar siswa diarahkan untuk mendalami minat serta bakatnya dan tidak dipaksa untuk mempelajari hal-hal yang tidak disukainya sehingga memberikan kemerdekaan bagi siswa tersebut untuk belajar dan memahami pengetahuan yang ada di sekolah (Sunarni & Karyono, 2023). Seperti yang sering kita dengar kata guru penggerak dalam merdeka belajar guru dalam kurikulum Merdeka belajar menjadi penggerak yang harus memiliki kemampuan mengajar serta mengelola kegiatan di kelas dengan efektif serta membangun hubungan efektif dengan siswa di sekolah. Selain itu guru dalam kurikulum merdeka wajib menjadi sosok yang kreatif, inovatif dan terampil dalam pembelajaran serta memiliki semangat tinggi dalam mendampingi siswa belajar dan memahami pengetahuan di sekolah (Mulyasa, 2021). Selanjutnya pendidik.id (2023) menjelaskan bahwa kurikulum merdeka memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih jalan belajarnya sendiri. Dengan demikian, siswa tidak merasa terbebani oleh tekanan untuk mencapai target yang sudah ditetapkan oleh kurikulum, namun kurikulum merdeka juga memberikan kebebasan kepada siswa untuk menentukan jalan belajarnya sendiri. Hal ini membebani guru karena mereka harus mempersiapkan banyak alternatif dan strategi pembelajaran yang berbeda-beda sesuai dengan minat dan bakat siswa. Hal ini membutuhkan persiapan dan usaha ekstra dari guru, terutama bagi mereka yang mengajar mata pelajaran yang spesifik.

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran tentang peran guru penggerak dalam mengelola pembelajaran yang menyenangkan dengan menggunakan teknologi yang ada sehingga peserta didik terdorong untuk meningkatkan prestasi akademiknya. Peserta didik mampu mandiri sesuai dengan aspek profil pelajar Pancasila yang mengharuskan peserta didik untuk bernalar kritis, berakhlak mulia, kreatif, gotong royong, berkebhinekaan global, bernalar kritis dan mandiri. Pembelajaran merdeka menciptakan peserta didik tidak hanya mengetahui pembelajaran tetapi memiliki kemampuan menganalisis dan penalaran yang tinggi dalam memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan.

 

 

 

METODE PENELITIAN

Pada penelitian ini peneliti menggunakan metode kualitatif deskriptif. Dalam penelitian ini peneliti mengukur tentang peranan guru penggerak dalam kurikulum Merdeka era Merdeka belajar menggunakan obervasi, wawancara dan dokumentasi dalam penelitian ini.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Peranan Nyata Guru dalam Kurikulum Merdeka Era Merdeka Belajar

Guru Penggerak

Kurikulum merdeka ialah kurikulum yang disusun dalam rangka mengutamakan peningkatan karakter dalam perkembangan kemampuan afektif, kognitif dan psikomotorik (Hamdi et al., 2022). Kurikulum dan pembelajaran merupakan kesatuan yang memiliki peran yang tidak dapat dipisahkan. Kurikulum tidak dapat diimplementasikan tanpa ada sosok guru dan juga guru tidak bisa sendirian berproses pembelajaran tanpa adanya kurikulum. Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungan (Yestiani & Zahwa, 2020). Diantara peranan guru dalam kurikulum merdeka era merdeka belajar adalah sebagai berikut :

1) Guru dalam kurikulum Merdeka belajar menjadi penggerak yang harus memiliki kemampuan mengajar.

2) Guru dituntut mampu mengelola kegiatan di kelas dengan efektif

3) Guru harus mampu membangun hubungan efektif dengan siswa di sekolah.

4) Guru dalam kurikulum merdeka wajib menjadi sosok yang kreatif, inovatif dan terampil dalam pembelajaran

5) Guru penggerak harus memiliki semangat tinggi dalam mendampingi siswa belajar dan memahami pengetahuan di sekolah.

Merdeka belajar merupakan kemerdekaan berpikir, dimana esensi kemerdekaan berpikir ini harus dimulai dari guru sebagai penggerak pendidikan nasional (Sherly et al., 2021). Dengan adanya program merdeka belejar ini diharapkan mampu meningkatkan rangsangan kerja motorik otak dalam memahami materi pelajaran atau ilmu pengetahuan dengan mengutamakan nilai-nilai karakter sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang unggul. Esensi merdeka belajar adalah menggali potensi terbesar para guru dan siswa untuk terus berinovasi dan meningatkan kualitas pembelajaran secara mandiri (Rahmansyah, 2021).

Dalam laman informasi ditpsd kemdikbud (2022) Seperti yang disampaikan Bapak Nadiem Anwar Makarim saat peluncuran kurikulum merdeka secara daring bahwa kurikulum merdeka ini diluncurkan sebagai kurikulum yang lebih sederhana sehingga baik siswa maupun guru yang melayani pendidikan anak tidak akan mengalami kesulitan dalam pelayanan pendidikan terutama dulu disaat pandemi melanda dunia.

Saat mengajar di kelas guru mempunyai pegangan yang dinamakan RPP. RPP sendiri adalah rencana pelaksanaan pembelajaran yang berisi pengaturan tentang perkiraan atau proyeksi apa yang akan dilakukan saat kegiatan belajar mengajar berlangsung untuk menyelaraskan pelaksanaan pembelajaran sesuai rencana. Disisi lain kesulitan muncul dari guru-guru yang kesulitan menyesuaikan RPP dalam kurikulum merdeka karena harus belajar kembali tentang kerangka pembuatan RPP baru dalam masa kurikulum merdeka. Dengan tuntutan guru sebagai garda terdepan dalam dunia pendidikan maka guru juga dituntut agar meningkatkan kemampuan akademiknya.

Harapan dari kurikulum merdeka sebagai seorang guru diwajibkan menjadi guru inspiratif yang bisa mengarahkan siswanya kritis, imajinatif dan inovatif. Harus menjadi suatu keyakinan bahwa guru inspiratif akan membentuk anak yang kreatif dan inovatif karena tujuan kurikulum ini adalah mencetak generasi dengan profil pelajar pancasila yang memiliki 6 dimensi diantaranya : beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, gotong royong, berkebhinekaan global dan kreatif (Rahayuningsih, 2021).

Daniel dalam Buku Tunas Pancasila (2021) menjelaskan Pancasila merupakan cerminan watak bangsa Indonesia hasil penggalian founding fathers yang ditempatkan sebagai simpul pengikat negara dan bangsa (Ma�ruf, 2018). Ikatan Pancasila mewujud dalam dinamika negara dan bangsa, baik dirasakan ataupun tidak terasa (Wiyono, 2019). Maka dari itu Profil Pelajar Pancasila sesuai visi dan misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tertuang dalam dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024 sebagai berikut : �Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.� Watak filosofis Pancasila yang tercermin dalam nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan atau kebijaksanaan, dan keadilan merupakan kata-kata yang bernilai luhur (Pahlevi, 2016). Keseluruhannya merupakan puncak-puncak peradaban yang selama ini dicari oleh para bijak bestari di dalam sanubari yang paling halus dalam jiwa manusia. Nilai yang dikandung dalam Pancasila merupakan nilai yang universal, dan karena itu bersifat fitrah kemanusiaan. Fitrah kemanusiaan ini pada akhirnya akan membimbing pada kebaikan. Sesuatu yang menyimpang dari fitrah kemanusiaan akan lenyap dan kebaikanlah yang akan bertahan (Hasibuan, 2021). Oleh karena itu, warisan Pancasila merupakan penemuan otentik hasil dari pemecahan problematika kompleks dan paling musykil pada saat itu. Tugas dari generasi berikutnya telah dimudahkan jalannya, tinggal menyesuaikan dengan konteks perkembangan jaman selanjutnya.

Walaupun kurikulum terus berubah namun dapat dipelajari dan terus diupdate dengan pola kebutuhan pendidikan yang berjalan saat ini. Pembaharuan ilmu oleh seorang guru penggerak tentunya memang diperlukan untuk mengikuti laju perkembangan zaman yang semakin berkembang pesat (Arviansyah & Shagena, 2022). Kemdikbud (2022) menjelaskan bahwa Guru Penggerak diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara:

1)� Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya.

2) Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah.

3)� Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah.

4) Membuka ruang diskusi positif dan juga ruang kolaborasi antar guru serta pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

5) Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.

Dengan beban tugas yang tidak mudah yaitu membentuk generasi bangsa berkarakter berpengetahuan luas serta terampil dan tuntutan profesi profesional sebagai seorang guru harus dapat menyusun sebaik mungkin kreativitas pembelajarannya (Safitri & Sos, 2019). Dalam kurikulum manapun guru diharuskan menyusun perangkat pembelajaran seperti silabus RPP prota maupun promes di sisi lain konsep Merdeka belajar berusaha untuk menyesuaikan serta mewujudkan tujuan pembangunan sumber daya manusia untuk meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia (Susilawati, 2021).

Adapun dampak positif dari pergantian kurikulum diantaranya kurikulum baru dapat melengkapi kekurangan pada kurikulum lama atau sebelumnya dan juga kurikulum yang baru mempunyai Penyesuaian dengan tuntutan perubahan zaman. Di samping itu dampak negatif dari perubahan kurikulum yakni tidak tercapainya target pendidikan di awal penerapan kemudian fasilitas yang kurang memadai serta sosialisasi penerapan kurikulum baru membutuhkan waktu untuk guru juga melakukan adaptasi.

 

KESIMPULAN

Dari hasil dan pembahasan yang telah dijabarkan maka dapat diambil kesimpulan bahwa peranan nyata guru dalam kurikulum Merdeka era Merdeka belajar khususnya peranan sebagai guru penggerak yakni guru dalam kurikulum Merdeka belajar harus bisa menjadi penggerak untuk memiliki kemampuan mengajar yang profesional dengan tuntutan mampu mengelola kelas dengan efektif, mampu membangun hubungan efektif dengan siswa serta wajib menjadi sosok yang kreatif inovatif terampil dan memiliki semangat tinggi untuk mendampingi kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dalam pelaksanaannya peranan guru penggerak dalam kurikulum Merdeka era Merdeka belajar tentu terdapat dampak positif dan juga dampak negatif akibat peralihan kurikulum lama ke kurikulum yang baru diantaranya yakni dalam segi positif kurikulum lama dari kurikulum yang baru karena disesuaikan dengan tuntutan perubahan zaman namun pada dampak negatifnya perubahan kurikulum menjadikan target pendidikan pada awal penerapan tidak optimal dikarenakan fasilitas yang kurang memadai serta minimnya sosialisasi yang diterima oleh guru.

Harapan peneliti yakni semoga peranan guru penggerak dalam era kurikulum Merdeka belajar dapat terus meningkat dan didukung oleh semua pihak maupun stakeholder dalam dunia pendidikan. Kurikulum Merdeka belum bisa mengubah mutu pendidikan jika para guru tidak dipahamkan terlebih dahulu untuk memahami substansi kurikulum yang baru. Semoga seminar maupun diklat terkait pendalaman guru penggerak dalam kurikulum merdeka terus di giatkan dan diprogramkan oleh pemerintah dan pemerduli pendidikan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

REFERENSI

 

Arviansyah, M. R., & Shagena, A. (2022). Efektivitas dan Peran Guru dalam Kurikulum Merdeka Belajar. Lentera: Jurnal Ilmiah Kependidikan, 17(1), 40�50.

 

Ditpsd,kemdikbud. (2022). Luncurkan Kurikulum Merdeka, Mendikbudristek: Ini Lebih Fleksibel!. https://ditpsd.kemdikbud.go.id/artikel/detail/luncurkan-kurikulum-merdeka-mendikbudristek-ini-lebih fleksibel#:~:text=Menteri%20Pendidikan%2C%20Kebudayaan%2C%20Riset%20dan%20Teknologi%20%28Mendikbudristek%29%2C%20Nadiem,bisa%20mendukung%20learning%20loss%20recovery%20akibat%20pandemi%20Covid-19.

 

Hamdi, S., Triatna, C., & Nurdin, N. (2022). Kurikulum merdeka dalam perspektif pedagogik. SAP (Susunan Artikel Pendidikan), 7(1), 10�17.

 

Hasibuan, M. H. (2021). Analisis Pemikiran Etika Politik Islam Menurut Ibnu Khaldun (Studi Tokoh). Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.

 

Ma�ruf, A. (2018). REAKTUALISASI NILAI-NILAI PANCASILA DALAM MEWUJUDKAN GOOD AND CLEAN GOVERNANCE DI INDONESIA PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. UIN Raden Intan Lampung.

 

Mulyasa, H. E. (2021). Menjadi guru penggerak merdeka belajar. Bumi Aksara.

 

Mustari, M., & Rahman, M. T. (2014). Manajemen pendidikan. RajaGrafika Persada.

 

Pahlevi, F. S. (2016). Revitalisasi Pancasila Dalam Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Di Indonesia. Justicia Islamica: Jurnal Kajian Hukum Dan Sosial, 13(2), 173�198.

 

Permendikbud nomor 15 tahun 2018

 

Rahayuningsih, F. (2021). Internalisasi filosofi pendidikan ki hajar dewantara dalam mewujudkan profil pelajar pancasila. SOCIAL: Jurnal Inovasi Pendidikan IPS, 1(3), 177�187.

 

Rahmansyah, M. F. (2021). Merdeka belajar: Upaya peningkatan mutu pembelajaran di sekolah/madrasah. Ar-Rosikhun: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 1(1).

 

Safitri, D., & Sos, S. (2019). Menjadi guru profesional. PT. Indragiri Dot Com.

 

Sherly, S., Dharma, E., & Sihombing, H. B. (2021). Merdeka belajar: kajian literatur. UrbanGreen Conference Proceeding Library, 183�190.

 

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta

 

Sunarni, S., & Karyono, H. (2023). Persepsi Guru Terhadap Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar di Sekolah Dasar. Journal on Education, 5(2), 1613�1620.

 

Susilawati, N. (2021). Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka Dalam Pandangan Filsafat Pendidikan Humanisme. Jurnal Sikola: Jurnal Kajian Pendidikan Dan Pembelajaran, 2(3), 203�219.

 

Usman, A. S. (2014). Meningkatan Mutu Pendidikan Melalui Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah. Jurnal Ilmiah Didaktika: Media Ilmiah Pendidikan Dan Pengajaran, 15(1), 13�31.

 

Wiyono, S. (2019). Empat Pilar Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Sebagai Panduan Dalam Mewujudkan Masyarakat Adil Makmur Berdasarkan Pancasila. Likhitaprajna, 15(1), 37�52.

 

Yestiani, D. K., & Zahwa, N. (2020). Peran Guru dalam Pembelajaran pada Siswa Sekolah Dasar. Fondatia, 4(1), 41�47.