KEBENARAN, KEYAKINAN DAN MORALITAS MANUSIA RASIONAL

 

Muslikh

STKIP NU Kabupaten Tegal, Tegal, Indonesia

[email protected]

 

 

Abstract

Received:

12-01-2022

The act of radicalism and terrorism that justifies any means is an act of immorality-irrasinality that is not based on facts and truth. Ideally, what a person does should be based on a truth as a result of reasoning and empirical experience in the field. If the truth is found, them the skepticism will disappear, and a belief will be born. With his belief rationally, people should take actions in the corridor of �right, good and beautiful�, so that they can live harmoniously in an order of community life. Thus, a rational human being is a person who is able to harmonize thoughts, feelings and actions that produce truth, beliefs and attitudes as a whole person. It is a fatal mistake if the actions strengthened by beliefs that turn into �doctrine� are not based on fact and truth, so that is has implication for immoral actions that are contrary to humen values. The purpose of this study is to explain the contruction of rational human thinking whose thoughts and actions describe a moral human being. The metod used in this research is library with reference studies related to the theme of the problem. The results of this study are the characteristics of rational humans whose actions are based on facts and truts, which are in harmony whit ethical and aesthetic values. The contruction of scientific thinking is important because it has very broad implications for human life in society, nation and state as well as in the global order of life.

Accepted:

12-01-2022

Published:

20-01-2022

Keywords:

truth; belief; morality and rasional man

 

Abstrak

Kata kunci:

kebenaran; keyakinan; moralitas; dan manusia rasional

Tindakan radikalisme dan terorisme yang menghalalkan segala cara adalah suatu tindakan immoralitas-irrasional yang tidak berdasarkan fakta dan kebenaran. Idealnya apa yang dilakukan oleh seseorang seharusnya berdasarkan suatu kebenaran hasil dari pertimbangan akal dan pengalaman empirisnya di lapangan. Jika kebenaran sudah didapatkan, maka skeptisisme akan hilang, dan lahirlah suatu keyakinan. Dengan keyakinannya secara rasional seharusnya orang melakukan suatu tindakan dalam koridor �benar, baik dan indah�, sehingga ia dapat hidup secara harmonis dalam suatu tatanan kehidupan masyarakat. Dengan demikian sejatinya� manusia rasional adalah� pribadi yang mampu menselaraskan antara pikiran, perasaan dan tindakan yang menghasilkan kebenaran, keyakinan dan sikap sebagi pribadi yang utuh. Suatu kesalahan fatal jika tindakan yang dikuatkan oleh keyakinan yang berubah menjadi �doktrin� tidak berdasarkan pada fakta dan kebenaran, sehingga berimplikasi pada tindakan immoralitas yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Tujuan penelitian ini adalah menjelaskan konstruksi berfikir manusia rasional yang pikiran dan perbuatannya menggambarkan manusia yang bermoral. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah library research dengan kajian-kajian referensi yang berkaitan dengan tema permasalahan. Hasil dari penelitian ini adalah karakteristik manusia rasional yang tindakannya berdasarkan fakta dan� kebenaran, yang selaras dengan nilai etika dan estetika. Konstruksi berpikir ilmiah ini penting karena berimplikasi sangat luas terhadap kehidupan manusia dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dalam tatanan kehidupan global.��

Corresponding Author: Muslikh

E-mail: [email protected]

Description: https://jurnal.syntax-idea.co.id/public/site/images/idea/88x31.png

 

PENDAHULUAN

Gerakan �radikalisme dan terorisme� selalu konfrontatatif terhadap orang-orang yang dianggapnya tidak satu idiologi, tidak sefaham, tidak satu kelompok bahkan tidak dalam satu penafsiran, lebih-lebih dianggap kafir yang tindakan dapat mengancam NKRI. Fokus penelitian ini adalah membahas sikap manusia irrasional (oknum) yang melakukan tindakan radikalisme dan terorisme yang tidak saja mengancam kehidupan manusia secara indvidu, tapi juga secara sosial mengancam kehidupan manusia dalam tatanan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bahkan dalam komunitas global, sehingga fenomena ini perlu dikaji secara akademik untuk kepentingan memberikan edukasi kepada masyarakat.

Tindakan menghalalkan segala cara yang dilakukan oleh kelompok (oknum) radikalisme dan terorisme seperti dengan pola bom bunuh diri yang terjadi selama ini baik di dalam negeri maupun di luar negeri dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang didasari keyakinan-doktrin menganggap dirinya sebagai mujahidin yang suci, jika mati menjadi syahid dan berarti hidup dalam pelaminan sebagai pengantin baru yang mendapatkan bidadari cantik dari sorga. Doktrin-keyakinan ini absurd muncul secara tiba-tiba, pasti ada proses yang mendisain mengapa seseorang sampai berkeyakinan kuat seperti ini, sehingga melakukan tindakan immoralitas. Dilihat dari segi idiologi, bisa saja pelaku adalah korban atas pemahaman dan keyakinan yang salah, tapi karena ini sifatnya doktrin sehingga menurutnya apa yang diputuskan dan dilakukannya sebagai� sebuah kebenaran, padahal tindakan ini tidak akan bisa diterima dengan ukuran apapun, baik oleh pertimbangan akal-logika, ilmu pengetahuan, sosial budaya, kemanusiaan, tata negara bahkan agama apapun. Untuk itu upaya pencegahan dan� penanganan tindakan radikalisme dan� terorisme harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk� kajian akademik yang dapat memberikan edukasi kepada masyarakat.

Dalam konteks pemahaman ke-agama-an individu, maka tindakan radikalisme dan terorisme yang mengatasnamakan agama adalah merupakan imbas atas pemahaman yang salah terhadap kebenaran Tuhan (agama) yang bersifat absolute,� sehingga otoritasi individu dalam menafsirkan ajaran�ajaran agama bahwa apa yang menjadi keputusan (justifikasi)-eksekusi merupakan sebuah kebenaran yang menghilangkan keragu-raguan (skeptic) dirinya dan bertindak sekalipun menyalahi norma-norma dan nilai-nilai kemanusiaan, agama dan hukum pemerintah, diyakini sebagai sebuah kebenaran agama, padahal merupakan penafsiran-subjektifitas individu (apologi) atas� kebenaran agama yang perlu dipertanggunjawabkan kebenarannya secara ilmiah di hadapan publik.�

Dengan latarbelakang pemikiran ini, maka tema tentang �Kebenaran, Kayakinan dan Moralitas Manusia Rasional� ini menjadi penting dibahas, karena tindakan irrasional seperti �radikalisme dan terorisme� sudah mengacam generasi muda� terutama dunia akademik (kampus), sehingga pentingnya memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat bahwa perilaku individu yang �benar-baik dan indah� adalah sangat fundamental dan penting, karena perilaku individu� sangat dipengaruhi oleh konstruksi berpikir dirinya dan orang lain yang� berdampak baik bagi dirinya, orang lain bahkan orang banyak.�

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan bahwa konstruksi berfikir� manusia rasional adalah keselarasan antara pikiran, perasaan dan sikap, yang menghasilkan kebenaran, sebagai dasar keyakinan yang diimplementasikan dalam perilaku yang �baik dan indah� sebagai� wujud eksistensi dirinya.�

 

METODE PENELITIAN

Penelitian ini bersifat kualitatif-deskriptif, yang menjelaskan fenomena sosial sebagai obyek kajian yaitu kebenaran sebagai tindakan epistemologis hasil dari proses pencarian manusia terhadap fenomena yang dihadapi yang berupa pengetahun-ilmu pengetahuan. Keyakinan sebagai proses epistemology menghilangkan keragu-raguan (skeptic) dan tindakan yang dinilai sebagai moralitas yang secara aksiologis ending dari eksistensi manusia yaitu pribadi yang bermoral. Sedangkan� target atau subjek penelitian dalam penelitian ini adalah konstruksi berpikir ilmiah mencari kebenaran yang menjadi dasar keyakinan bagi individu dan dilanjutkan dengan perilaku orang yang berdasarkan kebenaran dan keyakinan, sehingga menghilangkan keragu-raguan (skeptis) dan yakin apa yang dilakukannya adalah suatu kebenaran, yang diikuti dengan perilaku yang baik dan indah.

Prosedur yang dilakukan dalam penelitian ini dengan mengidentifikasi data-data yang memiliki korelasi dengan tema penelitian baik berupa buku-buku maupun artikel atau jurnal. Selanjutnya� mengkolersikan data yang satu dengan data yang lain, sehingga dapat memudahkan bagi penulis untuk menganalisis. Hasil penelitian kualitatif ini lebih menekankan makna daripada generalisasi (Sugiyono, 2019). Sedangkan analisis yang digunakan adalah Deskriptif Analisis Kritis, bertujuan untuk mengkaji gagasan primer mengenai suatu �ruang lingkup permasalahan� yang diperkaya oleh gagasan sekunder yang relevan yaitu dengan mendeskripsikan, membahas dan mengkritisi gagasan primer yang �dikonfrontasikan� dengan gagasan primer yang lain (Sumantri, 1998).�

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

Istilah �Kebenaran�, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI: 167), berasal dari kata �benar� yang berati �sesuai sebagaimana adanya (seharusnya)�, �tidak berat sebelah�, �lurus (hati)�, �dapat dipercaya (cocok dengan keadaan yang sesungguhnya)�.� Sedangkan menurut AMW Pranarka dalam �Epistemologi Dasar, Suatu Pengatar� mendefinisikan Kebenaran sebagai suatu keadaan (hal dan sebagainya) yang benar (cocok dengan hal atau� keadaan yang sesungguhnya); sesuatu yang benar (sungguh-sungguh ada, betul-betul demikian� halnya dan sebagainya); kejujuran; kelurusan hati.� Selanjutnya ia membedakan kebenaran dalam tiga jenis, yaitu : (1) kebenaran epistemologikal; (2) kebenaran ontological; dan (3) kebenaran semantikal. Kebenaran epistemologikal dalam hubungannya dengan pengetahuan manusia. Kebenaran ontological yaitu kebenaran sebagai sifat dasar yang melekat kepada segala sesuatu yang ada atau diadakan. Sedangkan kebenaran semantikal adalah kebenaran yang melekat pada tutur kata dan bahasa, yang juga disebut sebagai kebenaran moral, karena tutur kata� dan bahasa yang menjadikan manusia dikatakan bermoral tergantung dari tutur kata dan bahasa apakah sesuai dengan faktanya atau tidak, hal ini menjadi penilaian apakah manusia sadar atau tidak bahwa tutur kata dan bahasa yang diungkapkan merupakan suatu kebenaran atau tidak (Pranarka, 1987).����� �

Istilah �Keyakinan�, berasal dari kata �yakin� yang berarti percaya (tahu, mengerti) sungguh-sungguh. Dari pengertian itu, maka istilah keyakinan dapat diartikan sebagai kepercayaan yang sungguh-sungguh. Juga diartikan sebagai bagian dari agama atau religi yang berwujud konsep yang menjadi keyakinan (kepercayaan) para penganutnya. (KBBI : 1566).��

Istilah �Moralitas�, berasal dari kata Moral yang berarti ajaran baik-buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya; akhlak; budi pekerti; susila. Sedangkan moralitas berarti sopan santun; segala sesuatu yang berhubungan dengan etika atau adat sopan santun. (KBBI : 929). Moral berasal dari bahasa Latin, yaitu moralis; dari mos, moris yang berate adat istiadat atau kebiasaan atau cara tingkah laku. Dari pengertian ini kemudian moral menggambarkan : (1) bersangkutan dengan kegiatan manusia yang dipandang baik-buruk, benar-salah; (2) menyesuaikan dengan kaidah-kaidah yang diterima tentang apa yang dipandang baik (tindakan yang benar, adil, layak); (3) memiliki kapasitas untuk diarahkan oleh (dipengaruhi oleh) suatu kesadaran� benar atau salah- dan (4) menyangkut sikap seseorang dalam hubugannya dengan orang lain (Sobur, 2017).��������

Manusia Rasional adalah kata majemuk yang berasal dari kata �Manusia� yaitu makhluk berakal budi (mampu mengusai makhluk lain); insan. (KBBI : 877), dan kata �Rasional� yang berati menurut pikiran dan pertimbangan yang logis; hal dan keadaan rasional (KBBI : 1146). Sedangkan definisi manusia menurut Aristoteles adalah �man as the animal that reason� atau �Al Insan Hayawanun Nathiqun� yang berarti manusia adalah hewan yang berfikir (Anshari, 1987). Dengan demikian, maka manusia rasional diartikan sebagai makhluk yang berakal budi (insan) yang melakukan tindakan berdasarkan pertimbangan yang logis (akal). Jika merujuk pada pendapat Aristoteles tersebut, maka jika manusia melakukan tindakan tidak berdasarkan akalnya, atau sudah kehilangan akalnya, artinya tindakannya sudah keluar dari norna dan nilai sebagai manusia rasional, maka tidak ada bedanya dengan hewan, bahkan Al Qur�an menyebutnya sebagai �lebih sesat dari hewan ternak� (Al Qur�an, Al �Araf : 179).����������

Berdasarkan penjelasan istilah-istilah di atas, maka secara epistemology, idiologi yang didasarkan atas doktrin atau keyakinan (�agama�) seseorang adalah berdasarkan pada pemahaman seseorang atas keyakinan tersebut. Pemahaman seseorang berarti merujuk pada pengetahuan orang itu sendiri. Secara esensial terdapat dua kebenaran, yaitu kebenaran yang mutlak-absolut dan kebenaran yang bersifat subjektif-relative. Kebenaran mutlak adalah kebenaran yang datangnya dari Tuhan, bersifat mutlak dan berlaku secara universal. Sedangkan kebenaran subjektif adalah kemampuan daya tangkap seseorang atas kebenaran Tuhan yang bersifat mutlak, kebenaran ini bersifat subjektif atau relative, sehingga kebenaran relative tiap orang bisa berbeda-beda tergantung dari kemampuan (pengetahuan) orang menangkap kebenaran Tuhan itu sendiri yang diyakininya sebagai sebuah kebenaran. Kebenaran relative inilah yang menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat antar manusia dalam menafsirkan fenomena sekalipun dengan sumber rujukan yang sama, apalagi dengan sumber yang berbeda. Di sinilah letaknya bagaimana kita sebagai manusia berupaya untuk mencapai kebenaran dan perlunya sikap tasamuh (toleransi) dan I�tidal (berbuat adil) atas pendapat orang yang berbeda, dan pendapat yang berbeda tersebut menjadi sah asal memenuhi persyaratan ilmiah sebagai sebuah pengetahuan, sehingga perbedaan pendapat ini tidak menjadi sumber pertikaian atau malapetaka, karena sikap otoritasi pendapat yang menurutnya bahwa pendapatnyalah yang paling benar. Selain itu juga diperlukan sikap tawashuth (sikap moderat) dan tawazun (keseimbangan hidup material/fisik-spiritual/metafisik, dunia-ahkhirat, keseimbangan hubungan manusia dengan manusia, manusia dengan alam dan manusia dengan Tuhannya) (Aziz, DY, Aceng, & Dkk, 2015).�����

Selanjutnya jika kita kaji konflik sosial yang terjadi di tanah air selama ini, lebih disebabkan karena perbedaan etnis dan keagamaan, kesalahan manajemen dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional. Yang paling ironis, agama yang seharusnya menjadi perekat sosial (societal glue), justru terjebak dalam berbagai konflik. Padahal sejatinya agaman apapun, mempunyai misi suci dan agung, yakni menciptakan kedamaian universal. Agama dalam konteks mikro, diperankan secara positif-konstruktif dalam mempertahankan dan mengembangkan keutuhan dan kedaulatan bangsa Indonesia yang diindikasikan dengan nilai-nilai mulitkultural. Dalam upaya meminimalisir konflik dan peningkatan kualitas kehidupan bersama,� agar tidak terjadi sikap fanatik, feodalis dan fundamentalis yang lebih disebabkan karena: (1) Cara beragama masyarakat yang masih memiliki pemahaman dangkal-sempit, dipandang mempunyai nilai otoritatif dan kemutlakan dalam ber-agama, dalam istilah psikologi disebut dengan gaya hidup keagamaan otoritatif (religion ofauthority); (2) Dengan sikap keber-agama-an yang berorientasi lokal-feodalistik seperti di atas, maka agama mudah dimanfaatkan untuk mem-blow up isu-isu di luar wilayah keagamaan yang tengah mengemuka, seperti kesenjangan atau fragmentasi sosial, yang menyebabkan gagalnya suatu penghayatan agama yang esensial. Tindakan radikalisme dan terorisme terjadi, karena akibat manipulasi simbol-simbol agama yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu (oknum) yang hanya untuk kepentingan sesaat. Padahal seharusnya agama berperan sebagai perekat dalam menata tatanan sosial yang damai, humanis dan bermartabat (Idris, 2014).

Dengan pemahaman ini maka tidak bisa dikatakan bahwa terorisme atau radikalisme identik dengan agama tertentu, pelaku teror atau radikalis adalah oknum, tidak ada kaitannya dengan agama. Secara epistemology ilmu pengetahuan yang ditemukan oleh manusia bertujuan untuk mengungkap suatu fakta kebenaran dan merupakan jawaban atas problem yang dihadapi manusia, sehingga Ilmu Pengetahuan didefinisikan sebagai usaha pemahaman manusia yang disusun dalam suatu sistem mengenai kenyataan, struktur, pembagian, bagian-bagian dan hukum-hukum tentang hal-ihwal yang diselidiki (alam, manusia dan agama) sejauh yang dapat dijangkau daya pemikiran yang dibantu melalui penginderaan manusia, yang kebenarannya diuji secara empiris, riset dan eksperimen (Anshari, 1987).

Ilmu Pengetahuan sebenarnya ditemukan oleh manusia secara historis karena manusia menghadapi suatu persoalan dalam kehidupannya dan ilmu pengetahuan adalah merupakan salah� satu jawabannya. Ilmu Pengetahuan diperlukan manusia agar tetap adanya harmonisasi antara manusia, alam dan Tuhan dalam satu kesatuan segitiga hubungan, baik hubungan manusia dengan manusia (interaksi), hubungan manusia dengan alam agar ekosistem tetap berjalan dan hubungan manusia dengan Tuhan dalam kerangka beribadah, yaitu dalam posisi manusia sebagai pengabdi (�abdun) maupun manusia sebagai khalifah. Dengan demikian secara umum ilmu pengetahuan memiliki fungsi diantaranya adalah : 1) Fungsi Deskriptif : menggambarkan, melukiskan dan memaparkan suatu obyek atau masalah sehingga mudah dipelajari oleh peneliti; 2) Fungsi Pengembangan (Development) : melanjutkan hasil penemuan yang lalu (discovery) dan menemukan hasil ilmu pengetahuan yang baru (sebagai� inovasi); 3) Fungsi Prediksi : menganalisa kejadian-kejadian yang mungkin terjadi sehingga manusia dapat mengantisipasi dan mengambil tindakan-tindakan yang perlu dalam usaha menghadapinya; dan 4) Fungsi Kontrol : berusaha mengendalikan peristiwa-peristiwa yang tidak dikehendaki (Anshari, 1987).

���������� Tindakan radikalisme dan terorisme yang didasarkan atas pengetahuan dan keyakinan seseorang (oknum) yang mendorong melakukan tindakan radikal dan teror. Pengetahuan seseorang dalam kajian keilmuan dapat dilihat dari tiga landasan keilmuan, yaitu apek Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi. Ontology berkaitan dengan kajian terhadap yang �ada� yaitu obyek material kajian ilmu itu sendiri yang berupa fenomena tentang alam, manusia dan Tuhan. Karena setiap ilmuwan mengkaji obyek berbeda atau obyek yang sama tapi dengan sisi yang berbeda sesuai dengan disiplin ilmunya yang hasilnya ditemukan hal yang baru, sehingga akan melahirkan disiplin ilmu baru. Epistemologi kajian pengetahuan berkaitan dengan sumber kebenaran ilmu, cara memperoleh pengetahuan, pendekatan dan metode yang digunakan, yang menghasilkan kebenaran suatu ilmu. Sedangkan Aksiologi berkaitan dengan nilai fungsi atau pemanfaatan dari ilmu pengetahuan itu sendiri yang dilakukan oleh subjek yaitu orang yang memiliki ilmu pengetahuan.

Secara epistemology ilmu pengetahuan, baik Natural Sciences (ilmu pengetahuan alam), Social Sciences (Ilmu Pengetahuan Sosial) maupun Ilmu Pengetahuan Humaniora bersifat bebas nilai, artinya dalam konteks kebenaran keilmuan, maka ilmu itu tidak bisa dinilai jelek atau salah ketika ilmu itu diterapkan dalam kehidupaan manusia, ilmu itu laksana pisau tajam yang ketika digunakan untuk kepentingan manusia, tidak bisa kemudian kita menyematkan nilai atas digunakannya pisau tadi. Tetapi secara pemanfaatan ilmu, maka ilmu pengetahuan tidak bisa bebas nilai tergantung dari pengguna ilmu (ilmuwan atau praktisi), sehingga dilihat dari sisi manusianya ilmu pengetahuan yang dikuasai oleh manusia menjadi tidak bebas nilai.

Secara substansi ilmu pengetahuan sebagai suatu kebenaran dapat dipahami dalam tiga teori yaitu (1) sesuatu dikatakan benar jika terdapat suatu pernyataan yang sesuai dengan fakta di lapangan, yang disebut sebagai teori Korespondensi; (Bakhtiar, 2012), (Anshari, 1987), (Sumantri, 1998), (Adib, 2011), �(Fautanu, 2012),� (Atmadja & Gede, 2014), (Zaprulkhan, 2016), (Anas & Dkk, 2018), (Endraswara, 2012), dan (Latif, 2020). (2) Teori Koherensi atau Konsistensi, yaitu suatu pernyataan yang saling berhubungan (koheren) antara putusan yang baru dengan putusan-putusan lainnya yang telah diketahui dan secara sepakat telah dakui kebenarannya terlebih dahulu (Anshari, 1987), (Bakhtiar, 2012), (Sumantri, 1998), (Adib, 2011), (Fautanu, 2012), (Atmadja & Gede, 2014), (Zaprulkhan, 2016), (Anas & Dkk, 2018), (Endraswara, 2012), dan (Latif, 2020). �Dan (3) Teori Pragmatis adalah benar tidaknya suatu ucapan atau pernyataan, dalil, teori semata-mata tergantung kepada berfaedah tidaknya ucapan, pernyataan, dalil atau teori bagi manusia yang diterapkan dalam penghidupannya. Menurut teori ini,� suatu kebenaran dan suatu pernyataan diukur dengan kriteria apakah pernyataan tersebut bersifat fungsional dalam kehidupan manusia (Sumantri, 1998), (Bakhtiar, 2012), (Anshari, 1987), (Adib, 2011), (Fautanu, 2012), (Atmadja & Gede, 2014), (Zaprulkhan, 2016), (Anas & Dkk, 2018),� dan (Latif, 2020).�

���������� Mendasari pada teori-teori tersebut di atas, maka ilmu pengetahuan sebagai suatu kebenaran bagaikan pisau tajam yang bermata dua, penilainya tergantung dari yang memakainya, jika pisau digunakan untuk mengupas mangga, maka pisau itu suatu alat yang digunakan dan beradampak positip, tapi jika sebaliknya digunakan untuk membunuh orang, maka pisau itu suatu alat yang karenanya berdampak negativ. Sebenarnya kita tidak bisa menilai atau menjustivikasi pisau sehingga menyalahkan atau menghukumi pisau, karena pisau hanya sebagai� alat bukti, yang disalahkan adalah orang yang menggunakan pisau tersebut.�

Jika seseorang yang telah menemukan kebenaran yang berwujud pengetahuan, baik pengetahuan apriory yang diupayakan melaui fungsi akal (aspek kognitif) dengan pendekatan/metode deduktif, maupun� pengetahuan yang bersifat aposteriory yang mendasari pada pengalaman empiris melalui fungsi panca indera (aspek psikomotorik). Kedua jenis pengetahuan tersebut secara epistemologis telah menghilangkan keragu-raguan (skeptic) dan melahirkan suatu keyakinan. Keyakinan yang muncul sebagai hasil penemuan atas kebenaran itu, maka akan melahirkan nilai-nilai moralitas dalam bentuk perilaku yang baik dan indah sebagai hasil internalisasi yang menjadi suatu pribadi atas kejujuran dan kematangan intelektual, sehingga seseorang yang telah menemukan kebenaran konsekuensi loginya akan diiringi dengan nilai-nilai moralitas yang baik dan indah sebagai satu kesatuan yang mengintegral, atau dengan kata lain orang yang telah menemukan kebenaran seharusnya tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kebenaran itu sendiri, misalnya orang yang telah menemukan kebenaran agama seharusnya ia melakukan perbuatan yang dilarang oleh agama itu sendiri seperti berbuat bohong, menipu, melakukan teror, membunuh atau perbuatan lain yang sifatnya merugikan dirinya atau orang lain.

������������� Dengan demikian tindakan radikalisme dan terorisme dalam perspektif tiga landasan keilmuwan, yaitu landasan ontology, maka tindakan tersebut telah menyalahi, karena manusia, alam dan Tuhan sebagai obyek ilmu tidak dijadikan kajian eksplorasi sebagai wujud yang terintegrasi/komprehensif. Secara epistemologi tindakan terorisme atau radikalisme bertentangan secara keilmuan, karena subjektifitas-klaim kebenaran dianggap sebagai kebenaran agama yang menjadi keyakinan-doktrin, padalahal apa yang diyakini tidak sesuai dengan fakta dan kebenaran-nilai-nilai kebenaran ilmu pengetahuan. Sedangkan secara aksiologi� bertentangan dengan nilai-nilai moral kemanusiaan dan ajaran agama apapun. Namun kenyataannya sebagian dari kita (oknum) yang beranggapan bahwa pengetahuan yang didapatkannya itu menjadikan keyakinan membolehkan/ menghalalkan segala cara untuk melakukan tindakan di luar perikemanusiaan. Jika demikian, maka sebenarnya ia telah melakukan kesalahan dalam memahami agama yang diyakininya dan secara moral tindakan yang melawan hukum juga karena didasari oleh rasa kebencian akut terhadap pihak yang tidak sepaham termasuk pemerintahan yang syah yang dianggapnya sebagai thaghut, sehingga kesalah pahaman dirinya-ketidaktahuan dirinya yang dianggapnya sebagai suatu kebenaran-pengetahuan, tidak digunakan sebagai alat kontrol untuk mengendalikan peristiwa-peristiwa yang tidak dikehendaki tetapi justru digunakan untuk mengeksekusi tindakan-tindakan yang tidak manusiawi.

 

KESIMPULAN

Berdasarkan hasil pembahasan tentang tema di atas, maka dapat penulis simpulkan :

Pertama, kebenaran adalah suatu pengetahuan seseorang yang berdasarkan fakta, yaitu sesuatu yang nyata terjadi. Dengan tahu, orang menjadi yakin dan hilang keragu-raguannya (skeptic), keyakinan inilah yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan.��

Kedua, keyakinan adalah merupakan konsekuensi logis atas penemuan manusia terhadap suatu kebenaran atau pengetahuan, jika kebenaran itu tak terbantahkan, maka akan melahirkan suatu keyakinan. Keyakinan tidak mungkin akan lahir dari sesuatu yang salah atau dari ketidaktahuannya, karena sesuatu yang salah itu bukan ilmu pengetahuan.�����

Ketiga, Moralitas adalah merupakan perilaku manusia sebagai implikasi atas kebenaran� fenomena-pengetahuan, baik pengetahuan appriory (berdasarkan akal) maupun pengetahuan apposteriory (berdasarkan pengalaman), sehingga apa yang diucapkan dan dilakukan manusia mendasarkan pada kebenaran atau pengetahuan-ilmu pengetahuan;

Keempat, Radikalisme dan terorisme sebagai bentuk otoritarianisme ajaran agama yang menghalalkan segala cara dengan melakukan tindakan melawan hukum dan norma-norma kemanusiaan adalah tindakan immoralitas dan irrasional dilakukan oleh oknum yang salah dalam memahami kebenaran mutlak Tuhan. Secara epistemology, manusia tidak memiliki kewenangan atas otoritasi kebenaran, apalagi secara akademik kebenaran seseorang sangat relative dan subjektif yang harus diuji kebenarannya secara public, karena� kebenaran itu milik semua orang dan berlaku secara universal.���

Kelima, karaketerisitk manusia rasional adalah keselarasan pikiran, perasaan dan perbuatan yang mendasarkan pada kebenaran, keyakinan dan tindakan yang sesuai dengan norma dan nilai etika dan estetika. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa manusia rasional adalah manusia yang bermoral.�

 

 

 

 

 

BIBLIOGRAFI

 

Adib, H. Mohammad. (2011). Filsafat Ilmu: Ontologi, Epistemol ogi, Aksiologi, dan Logika Ilmu Pengetahuan. Pustaka Pelajar. Google Schoolar

Anas, Mohamad, & Dkk. (2018). Filsafat Ilmu, Orientasi Ontologis, Epistemologis dan Aksioloogis Keilmuan (cetakan pe). Bandung: PT Rosda Karya. Google Schoolar

 

Anshari, Endang Saifuddin. (1987). Ilmu. Filsafat Dan Agama, Surabaya: Bina Ilmu. Google Schoolar

 

Atmadja, I., & Gede, Dewa. (2014). Sudarsono, dkk, Filsafat Ilmu: dari Pohon Pengetahuan Sampai Karakter Keilmuan Ilmu Hukum. Malang: Madani. Google Schoolar

 

Aziz, Abdaul, DY, Aceng, & Dkk. (2015). Islam Ahlusunnah wal Jama�ah, Sejarah, Pemikiran dan Dinamika NU Di Indonesia (cetakan ke). Jakarta: PP LP Ma�arif NU.Google Schoolar

 

Bakhtiar, Amsal. (2012). Filsafat ilmu. Divisi Buku Perguruan Tinggi, PT Raja Grafindo Persada. Google Schoolar

 

Endraswara, Suwardi. (2012). Filsafat ilmu: Konsep, sejarah, dan pengembangan metode ilmiah. Yogyakarta: Caps. Google Schoolar

 

Fautanu, Idzam. (2012). Filsafat Ilmu Teori dan Aplikasi. Google Schoolar

 

Idris, Muh. (2014). Konsep Pendidikan humanis dalam pengembangan pendidikan Islam. Dalam Miqot: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman, 38. Google Schoolar

 

Latif, Mukhtar. (2020). Orientasi ke arah pemahaman filsafat ilmu. Google Schoolar

 

Pranarka, Aria M. W. (1987). Epistemologi dasar: suatu pengantar. Yayasan Proklamasi, Centre for Stratc and International Studies (CSIS). Google Schoolar

 

Sobur, Alex. (2017). Kamus besar filsafat: refleksi, tokoh, dan pemikiran. Pustaka Setia. Google Schooolar

 

Sugiyono, P. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (D. Sutopo. S. Pd, MT, Ir. Bandung: Alfabeta. Google Schoolar

 

Sumantri, Jujun S. (1998). Penelitian Ilmiah, Kefilsafatan dan Keagamaan: Mencari Paradigma Bersama dalam Tradisi Baru Penelitian Agama Islam: Tinjauan antar Disiplin Ilmu. Nuansa Bekerjasama Dengan Pusjarlit Press, Bandung. Google Schoolar

 

Zaprulkhan, Filsafat Ilmu. (2016). Sebuah Analisis Kontemporer. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada. Google Schoolar