Nadilla Ulandari
Pelaksanaan Pembelajaran Daring pada Mata Pelajaran Fikih tentang Zakat di Pondok
Pesantren Madinatul Munawwarah
Jurnal Impresi Indonesia (JII) Vol. 1, No. 2, Februari 2022 110
Pendidikan mesti mampu menyesuaikan metode dengan mata ajar (c) Pendidik mesti
mengaktifkan murid dalam PBM (d) Pendidik mesti menghubungkan pelajaran dengan
lingkungan sekitar (e) Pendidik mesti memberi pemahaman bukan hanya mengajar saja (f)
Pendidik berkewajiban membentuk kepribadian anak didik bukan hanya pembelajaran ilmu
pengetahuan saja (Solihin, 2021).
Dalam menjalankan proses pembelajaran, guru tidak sekedar mengajar tanpa
persiapan. Sebelum mengajar guru harus mempersiapakan perencanaan pembelajaran yang
diwujudkan dalam bentuk RPP (Rencana Proses pembelajaran), yang meliputi: kompetensi
inti, kompetensi dasar dan indikator, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, media,
alat/bahan, sumber pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran dan penilaian (Aprison,
2017).
Untuk mencapai tujuan pendidikan, maka pelajaran yang ada di lembaga pendidikan
menengah Pondok Pesantren Madinatul Munawwarah terdapat beberapa bidang studi
seperti Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial serta ilmu agama
dan masih banyak lagi yang lainnya (Rosadi, 2019). Dalam ilmu agama itu sendiri terdiri
dari Fikih, Aqidah Akhlak, Al-qur’an Hadis, Ski, dan Bahasa Arab. Dalam penelitian penulis
memilih satu mata pelajaran yaitu mata pembelajaran fikih karena di dalam mata
pembelajaran fikih diharapkan dapat mencapai tujuan yang tidak hanya aspek kognitif saja
tetapi juga aspek afektif dan aspek psikomotorik. Mata pelajaran fikih ini salah satu mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam yang muatan materinya sebagian besar tentang ibadah
dan muamalah yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari (Pohan, 2020). Dalam
pembelajaran fikih di kelas VIII terdapat bebarapa materi, seperti materi sujud sahwi, sujud
syukur, sujud tilawah, zakat, puasa fardu, suasa sunnah, I’tikap dan lain sebagainya. Adapun
penulis memilih materi tentang zakat. Zakat merupakan perkara penting dalam Islam dan
merupakan rukun ketiga dari lima rukun Islam, sehingga menjadi salah satu unsur pokok
bagi tegaknya syariat Islam. Zakat termasuk ibadah seperti shalat, haji, dan puasa yang
telah diatur berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW, dan merupakan amal sosial
kemasyarakatan dan kemanusian yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan
umat manusia (Zakir, 2011). Adapun zakat dapat berfungsi untuk menghilang sifat tamak,
dapat menghapuskan kemiskinan dan dapat berfungsi dalam penyebaran harta agar
dinikmati oleh seluruh manusia.
Dalam hal ini guru sebagai pendidik memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam
untuk menciptakan peserta didik yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan nilai yang
sesuai dengan ajaran Islam (Iswantir, 2019). Dan memiliki peran yang sangat penting juga
untuk mencapai tujuan pembelajaran yang baik. Guru adalah orang yang bertanggung jawab
kepada peserta didik terhadap proses pendidikan yang sedang berlangsung, guru dapat di
artikan sebagai pendidik. Keberadaan guru atau pendidik tersebut tidak terlepas dari upaya
untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu (Hermino, 2014).
Berdasarkan pengamatan yang penulis lakukan di Pondok Posantren Madinatul
Munawwarah Kec. Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittingi terdapat dua lembaga
pendidikan Islam yaitu Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Di Pondok Pesantren
ini biasa pembelajaran dilakukan sekolah saja, tetapi berbeda pada tahun ini 2020
melakukan pembelajaran secara daring (pembelajaran yang menggunakan internet) karena
untuk memutuskan rantai penyebaran covid-19, maka Pondok Pesantren ini melakukan
pembelajaran daring.
Berdasarkan wawancara, yang penulis lakukan pada hari selasa 2 November, 2020
ketika proses pembelajaran berlangsung bahwasannya terdapat beberapa permasalahan
pertama terdapat sebagian siswa yang tidak paham materi tentang zakat ketika proses
pembelajaran daring berlangsung, kedua terdapat sebagian siswa yang merasa bosan pada
saat proses pembelajaran ketiga sebagian tempat tinggal siswa terkendala oleh jaringan
keempat ada siswa hanya mengambil absen saja di WA grub, kelima sulitnya guru
mengontrol siswa saat proses pembelajaran daring berlangsung dan keenam sulitnya guru
menyampaikan materi karena tidak semua mengikuti pembelajaran daring. Dalam proses
pembelajaran daring ini lebih banyak nilai negatif dari pada nilai positifnya, jika siswa di
beri tugas oleh guru banyak yang tidak mengerjakan dari pada yang mengerjakan, sebagaian